TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 80

Komrad Pancasila: Jangan Telan Mentah Motif “Dendam Pribadi”, Kasus Andrie Yunus Harus Diusut hingga Dalangnya

0

Jakarta,TelusuR.ID — Publik patut waspada. Munculnya narasi bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dilatarbelakangi “dendam pribadi” justru memunculkan tanda tanya besar. Benarkah itu penjelasan utuh, atau sekadar kabut yang sengaja ditiup untuk menutup jejak aktor intelektual di balik serangan brutal tersebut?

Di tengah sorotan publik, alasan “motif pribadi” terdengar terlalu sederhana untuk sebuah serangan yang menyasar seorang aktivis HAM. Dalam perkara seperti ini, pertanyaan tidak berhenti pada siapa pelaku di lapangan, tetapi harus menembus lebih jauh: siapa yang memerintah, siapa yang merancang, dan siapa yang berkepentingan membungkam suara kritis.

Jika narasi “dendam pribadi” dibiarkan berdiri sendiri, ada bahaya besar yang mengintai. Kasus ini bisa dipersempit, dalang utamanya menghilang, dan penegakan hukum berhenti pada eksekutor semata. Ini bukan sekadar soal motif, melainkan soal keberanian negara dalam membuka kebenaran—atau justru membiarkan publik disuguhi cerita yang menenangkan, namun menutup fakta.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad melalui pers rilis eloktronik kepada Telusur.id*16/04/26), menilai narasi tersebut berpotensi menjadi alat pengaburan yang berbahaya bagi proses hukum.

“Narasi dendam pribadi dalam kasus penyiraman Andrie Yunus berpotensi menjadi kabut yang menutup fakta utama: siapa aktor intelektual dan pemberi perintah. Jika penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, itu bukan pengungkapan, melainkan pengalihan. Publik tidak butuh cerita yang dipersempit, tetapi kebenaran yang dibuka seterang-terangnya,” tegas Antony.

Menurutnya, penyederhanaan motif menjadi urusan personal justru membuka peluang kaburnya tanggung jawab pihak yang lebih besar. Dalam logika hukum dan nalar publik, serangan terhadap aktivis HAM tidak bisa diperlakukan sebagai konflik biasa. Ada dimensi ancaman terhadap demokrasi, kebebasan sipil, serta keamanan para pembela hak asasi manusia.

“Jangan sampai istilah ‘dendam pribadi’ dijadikan tameng untuk melindungi pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban. Kasus ini harus diusut sampai ke atas—hingga ke aktor intelektual dan pemberi komando. Tanpa itu, transparansi hanya akan menjadi slogan kosong,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa situasi ini berkaitan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut dibuka secara luas. Karena itu, setiap upaya menggiring opini agar publik cepat puas dengan satu motif tunggal patut dicurigai sebagai langkah yang bertentangan dengan semangat keterbukaan.

“Presiden sudah memberi arah yang jelas: kasus ini harus dibuka seluas-luasnya. Maka, siapa pun yang berusaha mempersempit perkara ini menjadi sekadar dendam pribadi, pada dasarnya melawan semangat transparansi tersebut. Negara tidak boleh kalah oleh kabut narasi,” kata Antony.

Kasus Andrie Yunus kini menjadi ujian serius: apakah hukum benar-benar bekerja mengungkap kebenaran hingga ke akar, atau hanya berani menyentuh permukaan. Jika yang disentuh hanya pelaku lapangan, sementara dalang dan rantai komando tetap gelap, maka yang runtuh bukan hanya keadilan—melainkan juga kepercayaan publik.

Dalam perkara sebesar ini, publik tidak boleh disuguhi penjelasan yang tampak rapi namun dangkal. Jika dalang sesungguhnya lolos di balik narasi “dendam pribadi”, maka yang terjadi bukan penuntasan kasus, melainkan pengaburan yang dibungkus seolah-olah penegakan hukum.

Sinergi PWI dan Polres Jombang: Bekali Pelajar Literasi Hukum dan Teknik Wawancara Cegat

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Kolaborasi unik antara praktisi media dan aparat penegak hukum tersaji dalam program Safari Jurnalistik “PWI Jombang Goes to School”. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, hadir langsung sebagai pemateri untuk membedah sisi hukum di hadapan puluhan pelajar SMA Negeri 3 Jombang, Kamis (16/4/2026).

Sinergi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa mengenai batasan hukum sekaligus etika penyebaran informasi. AKP Dimas menekankan bahwa di era digital, Generasi Z sangat rentan bersinggungan dengan masalah kriminal jika tidak dibekali literasi yang kuat.

Data internal Satreskrim Polres Jombang menunjukkan urgensi dari kegiatan ini, di mana terdapat 184 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ditangani selama periode 2024-2025. Angka ini menjadi dasar kepolisian untuk terus melakukan pendekatan preventif ke sekolah-sekolah.

“Kenakalan remaja sering kali dipicu oleh krisis identitas dan pengaruh lingkungan. Kami ingin para pelajar memahami bahwa setiap tindakan di dunia nyata maupun digital memiliki konsekuensi hukum,” tegas AKP Dimas di ruang Auditorium sekolah dikutip Telusur.id.

Dalam paparannya, perwira lulusan Akpol 2016 ini merinci berbagai tindak pidana yang kerap menjerat remaja, seperti judi online, tawuran, hingga kekerasan seksual. Ia memperingatkan bahwa ancaman pidana untuk kasus-kasus tersebut sangat berat, mulai dari 10 hingga 12 tahun penjara.

Selain sanksi kurungan, kepolisian mengingatkan bahwa jejak kriminal akan terekam permanen dalam database Polri. Hal ini akan menyulitkan siswa di masa depan, terutama saat proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendidikan atau kerja.

Sisi jurnalisme mulai ditonjolkan saat para peserta diberikan kesempatan melakukan simulasi wawancara teknik doorstop atau wawancara cegat. Para siswa belajar bagaimana mengajukan pertanyaan kritis namun tetap sopan langsung kepada Kasatreskrim selaku narasumber otoritatif.

Simulasi ini dirancang untuk melatih keberanian dan kemampuan berpikir cepat para pelajar dalam menggali informasi yang valid. Teknik ini merupakan salah satu pilar penting dalam kerja jurnalistik untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak berwenang.

Tak berhenti di situ, PWI Jombang juga menghadirkan para jurnalis lintas platform untuk melengkapi skill para siswa. Saiful Mualimin, jurnalis JTV, memberikan pelatihan videografi dan fotografi menggunakan perangkat ponsel agar siswa mampu memproduksi konten visual yang bercerita.

Materi kemudian berlanjut pada manajemen media sosial dan personal branding oleh Rony Suhartomo dari Garuda TV. Di sini, siswa diajarkan untuk menyaring informasi sebelum membagikannya, guna menghindari penyebaran hoaks yang bisa berujung pidana.

Sebagai materi penutup, jurnalis TV One, Rohmadi, mengajak peserta masuk dalam simulasi redaksi. Praktik lapangan ini memberikan gambaran nyata bagaimana sebuah informasi diproses, diverifikasi, hingga layak disiarkan kepada publik secara luas.

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam agenda Safari Jurnalistik ini memberikan nilai tambah yang sangat besar. Menurutnya, jurnalisme dan penegakan hukum memiliki irisan yang sama dalam hal penyampaian kebenaran.

“Kegiatan ini adalah upaya kolaboratif kami agar generasi muda bisa menciptakan konten yang positif dan edukatif, sekaligus memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ujar Mufid menjelaskan visi program tersebut.

Melalui program ini, PWI Jombang dan Polres Jombang berharap para pelajar tidak hanya pandai mengoperasikan gadget, tetapi juga memiliki karakter yang bertanggung jawab. Agenda Safari Jurnalistik ini dijadwalkan akan terus menyambangi sejumlah sekolah lain di wilayah Kabupaten Jombang.

Warga Hargantoro Siap Bersinergi Membangun Desa Melalui TMMD

0

Wonigiri,TelusuR.ID – Dalam kegiatan TMMD ( Tentara Manunggal Membangun Desa ) selain kegiatan fisik tentunya juga dilakukan kegiatan non fisik untuk menunjang atau mensukseskan kegiatan TMMD tersebut,
Seperti yang dilakukan oleh Danramil 07/Tirtomoyo Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Agung Suwarno memberikan sosialisasi Pra TMMD kepada masyarakat Desa Hargantoro yang akan melaksanakan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026. Kamis (16/4/2026).

Kepala Desa (Kades) Hargantoro Warto menyampaikan, bahwa kegiatan TMMD adalah kegiatan yang sangat dinantikan warga. Dengan adanya TMMD yang akan mengerjakan akses penghubung antar Dusun yakni Dusun Sanggrahan dan Dusun Jaganti Desa Hargantoro sehingga untuk transportasi warga yang dulunya memutar jauh kini bisa menghemat waktu dan tenaga sekaligus menghemat biaya.

Kepala Desa menambahkan bahwa warganya siap bersinergi bersama TNI dan intansi terkait dalam program TMMD demi kemajuan Desa.

Danramil Tirtomoyo Kapten Inf Agung Suwarno menyampaikan bahwa Program TMMD ini dilaksanakan melalui proses perencanaan yang mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah sasaran. Kegiatan ini melibatkan semua unsur yang terkait mulai dari tingkat Desa ataupun Kelurahan.

Sasaran-sasaran yang dipilih pada TMMD, menurutnya dilihat berdasarkan skala prioritas. Hal itu diteliti dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, sehingga akan menjadi rencana Program Pembangunan Daerah.

Untuk TMMD sengkuying tahap II tahun ini, Desa Hargantoro menjadi target dalam program TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri.

Danramil juga berterima kasih kepada para warga Desa Hargantoro yang sudah mendukung kegiatan pelaksanaan kegiatan Pra TMMD sebelum dibuka secara resmi pada 22 April mendatang, Danramil juga menyampaikan bahwa sukses tidaknya kegiatan TMMD ini tidak lepas dari peran serta warga masyarakat semua.

(Agus Kemplu)

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan

0

Surakarta,TelusuR.ID – Dua Hari lalu Kota Surakarta di Guyur Hujan Se Hari Semalam sehingga Wilayah Kecamatan Serengan khususnya di Kelurahan Joyotakan mengalami Bencana Banjir, untuk itu Pasca Bencana Banjir hari ini dilaksanakan Kerja Bakti pembersihan dan pemulihan Lokasi Banjir yang bertempat di Rw 02, 03 dan 04 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Kamis 16 April 2026 pukul 08.00 Wib.

Kerja bakti pembersihan dan pemulihan pasca banjir di wilayah Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta di pimpin langsung oleh Danramil 03 Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos, Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 0735/Surakarta, Polsek Serengan, Linmas Se-Kecamatan Serengan, Relawan Mahasiswa dari Politeknik Indonusa Surakarta, serta relawan dari Kementerian Agama (Kemenag) bersama warga setempat.

Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah, serta elemen masyarakat dalam membantu warga yang terdampak banjir. Adapun sasaran kegiatan meliputi pembersihan rumah warga yang terdampak, jalan lingkungan, saluran air, tempat ibadah, serta fasilitas umum lainnya yang dipenuhi lumpur dan sampah akibat banjir, Ungkap Danramil

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel dan warga bergotong royong membersihkan sisa material banjir menggunakan peralatan seperti, sapu, serta alat kebersihan lainnya dan melibatkan Damkar dari Kodim 0735 Surakarta dan BPBD Surakarta. Selain itu juga dilakukan pengangkutan sampah dan lumpur ke tempat pembuangan agar lingkungan kembali bersih dan sehat. Kehadiran relawan mahasiswa dan Kemenag turut membantu mempercepat proses pembersihan serta memberikan dukungan moril kepada masyarakat, Tambahnya

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga, karena sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan pasca banjir. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI-Polri bersama rakyat serta meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar instansi dan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan kerja bakti ini, diharapkan kondisi lingkungan di wilayah Kelurahan Joyotakan dapat segera pulih seperti semula, serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal, Pungkas Danramil

(Agus Kemplu)

PWNU Jatim Usul Pelembagaan Aswaja Center Masuk AD/ART dalam Muktamar Ke-35 NU

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur secara resmi mengusulkan agar “Aswaja Center” ditetapkan sebagai lembaga atau badan khusus. Usulan ini akan dibawa ke forum Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) menjelang Muktamar Ke-35 NU mendatang.

Langkah strategis ini merupakan hasil kesepakatan dalam sidang pleno Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim yang digelar di Tuban pada 11-12 April 2026. Forum tertinggi di tingkat wilayah tersebut menjadi momentum penguatan ideologi organisasi.

Delegasi Aswaja Center dalam Muskerwil tersebut, MZ Muhaimin, menyatakan bahwa pelembagaan ini sangat krusial. Agenda ini dibuka langsung oleh Rais Syuriah PBNU Prof Mohammad Nuh dan ditutup oleh Rais Aam PBNU KH Miftakhul Achyar.

Muhaimin menjelaskan, kesepakatan pelembagaan Aswaja Center muncul dalam sidang komisi program yang dipimpin oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Firjaun Barlaman. Aspirasi ini dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti secara organisatoris.

Rencananya, pembahasan mendalam mengenai status lembaga ini akan dilakukan pada Konbes dan Munas yang dijadwalkan pada akhir April 2026. Target utamanya adalah payung hukum yang jelas bagi eksistensi badan khusus tersebut.

“Menjelang Muktamar Ke-35 NU pada Agustus 2026, kita perlu memastikan agar Aswaja Center tercatat dalam AD/ART NU atau Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU,” tegas Muhaimin dalam keterangannya dikutip Telusur.id, Kamis (16/4/2026).

Dalam sidang komisi, Muhaimin sempat memutarkan dokumentasi video pleno Muktamar ke-34 di Lampung. Video tersebut merekam aspirasi pelembagaan Aswaja Center yang sebenarnya sudah diterima dan dijanjikan akan ditindaklanjuti.

Di Jawa Timur sendiri, kiprah Aswaja NU Center bukanlah hal baru karena telah berjalan secara konsisten sejak tahun 2011. Keberadaannya bahkan sudah mengakar hingga ke tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) di berbagai daerah.

Selain di Jawa Timur, gerakan serupa mulai tumbuh subur di wilayah lain seperti Jawa Tengah yang dinakhodai Kyai Ulil Albab. Begitu pula di Jawa Barat yang sempat berdiri di bawah kepemimpinan Kyai Mirfaqo.

Wakil Sekretaris PWNU Jatim, Dr. KH Wafiul Ahdi, menekankan bahwa urgensi pelembagaan ini berkaitan erat dengan posisi Aswaja sebagai “ruh” dari Nahdlatul Ulama. Terlebih, tantangan zaman kini telah bergeser ke ranah digital.

Kiai Wafi menilai “perang ideologi” kini terjadi secara terbuka di media sosial dan ruang siber. Tanpa lembaga yang otoritatif, syiar moderasi beragama di kalangan nahdliyin dikhawatirkan akan kehilangan arah.

Ia juga menyoroti fenomena memprihatinkan berdasarkan hasil survei terhadap generasi Z di lingkungan NU. Banyak dari mereka yang ternyata belum memahami secara mendalam paham Aswaja An-Nahdliyah.

“Ini sangat mengkhawatirkan jika tidak dicarikan solusi melalui advokasi paham Aswaja, literasi, hingga penerbitan buku secara terstruktur,” tutur Kiai Wafi menjelaskan fungsi strategis lembaga tersebut.

Secara keilmuan, Aswaja An-Nahdliyah berpegang teguh pada akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dalam bidang fikih mengikuti empat mazhab besar, serta bidang tasawuf merujuk pada Imam Al-Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi.

Selain isu Aswaja Center, Muskerwil PWNU Jatim juga merumuskan usulan pemberdayaan ekonomi melalui tiga pilar utama. Di antaranya adalah penguatan UMKM, hilirisasi pertanian, serta optimalisasi filantropi melalui Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).

Usulan lain yang turut disorongkan adalah penguatan layanan kesehatan berbasis jamaah melalui RS NU dan klinik. PWNU Jatim berharap seluruh usulan ini dapat menjadi prioritas dalam Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar 1-5 Agustus 2026 mendatang.

Sodorkan ‘Tritura’, Gus Lilur Desak Pemerintah Realisasikan Cukai Rokok Rakyat dan KEK Madura

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Persoalan menahun mengenai rokok ilegal dan karut-marut tata kelola cukai di Indonesia dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan represif. Dibutuhkan revolusi kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan hidup petani tembakau.

Kondisi tersebut memicu lahirnya “Tritura” atau Tiga Tuntutan Rakyat Petani Tembakau Madura. Aspirasi ini disuarakan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok nasional sekaligus owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) yang akrab disapa Gus Lilur.

Dalam pandangannya, industri hasil tembakau saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Pendekatan penindakan di lapangan terbukti tidak cukup efektif untuk menekan angka rokok ilegal selama akar persoalannya tidak dibenahi secara sistemik.

“Kalau hanya mengandalkan penindakan, masalah ini tidak akan pernah selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, dikutip Telusur.id, Kamis (16/4/2026).

Poin pertama dalam Tritura tersebut adalah desakan peralihan status rokok ilegal menjadi rokok legal. Gus Lilur menegaskan bahwa transformasi ini jauh lebih penting daripada sekadar aksi penggerebekan yang dilakukan oleh aparat selama ini.

Ia secara terbuka mengajak para pengusaha rokok yang saat ini masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi untuk segera masuk ke jalur resmi. Langkah ini dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk membangun industri yang sehat dan berkelanjutan.

Namun, Gus Lilur juga menyadari bahwa banyak pelaku usaha kecil terjepit oleh biaya prosedur yang tinggi. Oleh karena itu, ia meminta negara hadir untuk mempermudah akses legalitas bagi para pengusaha mikro di sektor tembakau tersebut.

“Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara memiliki kewajiban untuk membuka jalannya agar proses tersebut tidak menyulitkan,” imbuhnya.

Tuntutan kedua diarahkan langsung kepada Kementerian Keuangan. Gus Lilur mendesak Menteri Keuangan untuk segera merealisasikan janji mengenai Cukai Rokok Rakyat yang sempat menjadi harapan besar bagi pelaku industri kecil.

Menurutnya, janji tersebut tidak boleh hanya menjadi pemanis kebijakan di atas kertas. Realisasi cukai khusus bagi rakyat adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap nasib jutaan orang yang menggantungkan hidup pada komoditas tembakau.

“Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan, jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” tegasnya dengan nada lugas.

Bahkan, Gus Lilur mendorong agar regulasi tersebut dapat diterbitkan paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan. Ia menilai kondisi ekonomi petani di lapangan sudah sangat mendesak dan tidak bisa menunggu birokrasi yang terlalu lama.

Baginya, ketiadaan cukai yang adaptif justru menjadi pemicu utama suburnya rokok ilegal. Jika cukai rokok rakyat hadir dengan tarif yang proporsional, para pengusaha kecil dipastikan akan dengan sukarela masuk ke dalam sistem pajak negara.

Poin ketiga yang tak kalah krusial adalah permohonan kepada Presiden RI untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang bagi Pulau Garam.

Menurut Gus Lilur, KEK Tembakau akan menjadi fondasi utama untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Hal ini akan memangkas rantai pasok yang selama ini sering merugikan petani di tingkat bawah.

“KEK Tembakau Madura adalah solusi strategis. Ini akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu kawasan yang kuat dan kompetitif,” jelasnya mengenai visi besar integrasi industri tersebut.

Melalui Tritura ini, Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret yang bersifat membangun, bukan sekadar menertibkan. Ia menekankan bahwa industri yang sehat adalah industri yang mampu menyejahterakan petani sekaligus memberikan manfaat bagi devisa negara.

Dinilai Tendensius, Kader NasDem Protes Keras Sampul dan Pemberitaan Majalah Tempo

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Gelombang protes menyasar majalah berita mingguan Tempo menyusul laporan utama mereka yang bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Pemberitaan tersebut memicu reaksi keras dari internal Partai NasDem karena dianggap melakukan framing negatif.

Deni Prasetya, salah satu kader muda Partai NasDem, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap isi laporan dan visualisasi sampul majalah tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu telah melukai kehormatan partai dan merendahkan martabat organisasi secara institusional.

Deni mengungkapkan, sebagai kader dirinya merasa tersakiti dengan analogi yang digunakan media tersebut. Penggambaran partai politik sebagai sebuah perusahaan dinilai sebagai upaya degradasi terhadap peran partai dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Pemberitaan majalah itu sangat tendensius dan sampulnya menggambarkan sosok Pak Surya Paloh yang tidak elok,” tegas Deni dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (16/4/2026) dikutip Telusur.id

Bagi para kader, sosok Surya Paloh bukan sekadar pendiri dan Ketua Umum semata. Deni menegaskan bahwa tokoh tersebut adalah simbol partai yang wajib dijaga kehormatannya oleh seluruh elemen di bawah naungan NasDem.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya selama ini sangat menghormati posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Keberadaan pers dianggap sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mengawal jalannya negara.

Oleh karena itu, Deni berharap adanya hubungan saling menghargai antara partai politik dan media massa. Kerja-kerja jurnalistik seharusnya tetap berada pada koridor profesional demi kepentingan publik yang lebih luas.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur ini mengklaim bahwa dirinya selalu kooperatif terhadap jurnalis. Hal itu dibuktikan dengan sikapnya yang selalu terbuka dalam memberikan akses informasi sebagai narasumber.

Namun, dalam kasus laporan “PT NasDem” ini, ia menilai ada batas yang dilanggar oleh media yang bersangkutan. Ia menyesalkan narasi yang dianggap terlalu jauh mencampuri urusan internal rumah tangga partai politik.

“Mereka terlalu jauh beropini dan menulis berdasarkan isu atau rumor yang berkembang. Tentu menurut kami ini bukan bentuk kerja-kerja pers yang profesional,” ujar Deni dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan jika sebuah media nasional sekelas Tempo membangun opini berdasarkan basis data yang dianggapnya tidak valid. Hal ini dikhawatirkan dapat menggiring persepsi buruk masyarakat terhadap fungsi partai politik.

Sementara itu, menanggapi protes keras yang bermunculan, pihak redaksi majalah Tempo akhirnya angkat bicara. Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo, Setri Yasra, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak Partai NasDem.

Meskipun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul, Setri Yasra memberikan penegasan terkait proses produksi berita di internalnya. Ia menyatakan bahwa seluruh rangkaian jurnalistik yang dilakukan telah melalui prosedur dan kode etik.

Setri Yasra menjelaskan bahwa redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Partai NasDem untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan media terhadap prosedur jurnalistik yang berimbang.

Lebih lanjut, pihak Tempo juga mendorong agar penyelesaian sengketa pemberitaan ini dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan profesionalisme kedua belah pihak.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait batasan antara kritik media dan penghormatan terhadap institusi politik. Ketegangan ini diharapkan dapat tuntas melalui dialog konstruktif sesuai Undang-Undang Pers yang berlaku.

Gebrakan Besar DPRD Jombang! Raperda Jasa Konstruksi Siap Dongkrak Kualitas SDM dan Standar Pembangunan

0

JOMBANG,TelusuR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi.

Pembahasan berlangsung konstruktif dengan menyoroti tidak hanya aspek regulasi, tetapi juga berbagai hal teknis yang krusial di lapangan. Mulai dari penerapan standar bangunan, penguatan sistem pengawasan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan sektor konstruksi yang lebih profesional dan berdaya saing.

Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya kejelasan standar dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Standar tersebut tidak hanya dipahami sebagai parameter administratif, tetapi juga sebagai acuan teknis yang menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan hasil pembangunan.

DPRD juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan agar setiap proyek berjalan sesuai ketentuan. Melalui Raperda ini, diharapkan sistem pengawasan menjadi lebih efektif, transparan, dan terukur sehingga mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk sekitar 2021, turut menjadi bahan pembelajaran berharga dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan solutif ke depan.

Kehadiran kalangan akademisi dalam forum ini semakin memperkaya perspektif pembahasan. Mereka mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam melibatkan berbagai pihak serta menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun kebijakan strategis.

Akademisi juga mendorong agar Raperda Jasa Konstruksi tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kompetensi tenaga kerja dinilai sebagai langkah penting untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi kunci agar mampu bersaing dan menjawab kebutuhan pembangunan ke depan,” ungkap salah satu perwakilan akademisi.

Lebih lanjut, regulasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor konstruksi secara berkelanjutan, baik di tingkat lokal maupun lebih luas, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Pimpinan rapat pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan masukan secara bertahap dan komprehensif, demi memastikan substansi Raperda benar-benar matang dan implementatif.

Melalui pembahasan yang inklusif dan berorientasi masa depan ini, DPRD optimistis Raperda Jasa Konstruksi akan menjadi payung hukum yang kuat, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan di Kabupaten Jombang yang tertib, transparan, berkualitas, dan berkelanjutan.(Had)

KPK Perketat Pengawasan Ekosistem Kampus, Soroti Transparansi Anggaran dan Integritas Dosen

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang bersih. Langkah ini ditempuh melalui penguatan pendidikan antikorupsi serta transparansi anggaran yang lebih ketat di lingkungan akademis.

Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam audiensi antara pimpinan KPK bersama Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI). Pertemuan strategis ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/4).

Tata kelola keuangan menjadi salah satu sorotan tajam dalam forum tersebut. KPK menekankan pentingnya mekanisme akuntabilitas institusi agar setiap rupiah anggaran negara yang masuk ke kampus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Selain soal anggaran, pembahasan juga mencakup identifikasi titik-titik rawan korupsi di kampus. Upaya preventif dan penguatan sistem integritas yang melibatkan seluruh sivitas akademika menjadi agenda prioritas yang disepakati kedua belah pihak.

Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran sangat strategis sebagai pabrik karakter bangsa. Menurutnya, nilai integritas harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan di dalam kampus.

“Terkait sivitas akademika, KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah menjalin berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujar Setyo dalam keterangan resminya kepada media dikutip Telusur.id, Raby (15/4/2026).

Setyo menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada perjanjian resmi, tetapi juga bersifat informal. Tujuannya adalah menyentuh seluruh elemen, mulai dari tingkat rektorat hingga mahasiswa di tingkat terbawah.

Kerja sama tersebut mencakup diseminasi, sosialisasi, hingga penguatan nilai-nilai antikorupsi secara masif. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas deputi, termasuk melibatkan unit Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menambahkan bahwa dasar hukum pendidikan antikorupsi di kampus sebenarnya sudah sangat kuat. Sejak April 2025, lima kementerian telah mewajibkan kurikulum ini di seluruh perguruan tinggi.

Data KPK menunjukkan bahwa saat ini sekitar 1.800 perguruan tinggi telah menjalankan pendidikan antikorupsi. Polanya beragam, mulai dari mata kuliah mandiri, mata kuliah wajib, hingga model insersi ke subjek lain.

Namun, KPK tetap mengidentifikasi adanya risiko tindak pidana korupsi yang masih menghantui kampus. Area rawan tersebut mencakup pemilihan pimpinan kampus hingga proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap menjadi sorotan publik.

Selain itu, pengelolaan sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset juga masuk dalam radar pengawasan. KPK menilai titik-titik ini sering kali menjadi celah masuknya praktik gratifikasi dan suap.

Dalam konteks pembelajaran, KPK mencatat potensi penyimpangan yang kerap dianggap remeh. Contohnya adalah dosen yang tidak mengajar secara optimal hingga praktik “titip absen” yang merusak mentalitas mahasiswa.

KPK juga menyoroti akuntabilitas riset yang sering kali bermasalah. Pertanggungjawaban anggaran penelitian yang tidak sesuai ketentuan dianggap sebagai salah satu bentuk kerugian negara di sektor pendidikan.

Sebagai solusi mitigasi, KPK mendorong kampus memperkuat perangkat integritas, seperti pengelolaan konflik kepentingan (COI). Penggunaan teknologi informasi juga wajib dioptimalkan untuk meminimalkan interaksi yang memicu korupsi.

Di sisi lain, Ketua Umum ADAKSI, Anggun Gunawan, mengakui bahwa transparansi keuangan di kampus memang masih menjadi masalah serius. Ia berharap audiensi ini menjadi titik awal kerja sama konkret untuk membersihkan institusi pendidikan.

Sebagai penutup, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak takut melapor jika menemukan kejanggalan. Dengan penguatan whistleblowing system yang aman, diharapkan ekosistem kampus yang transparan dan akuntabel dapat segera terwujud.

Perangi Hoaks, PWI Jombang Gembleng Literasi Digital Pelajar Lewat Safari Jurnalistik

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak generasi muda yang cakap dan bijak bermedia. Komitmen ini diwujudkan melalui program berkelanjutan bertajuk “PWI Jombang Goes To School and Campus”.

Melalui inisiatif tersebut, organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini menggelar Safari Jurnalistik yang menyasar berbagai lapisan institusi pendidikan, mulai dari tingkat pelajar menengah hingga mahasiswa di perguruan tinggi.

Kegiatan perdana sebagai pembuka rangkaian program ini dilangsungkan di SMAN 3 Jombang pada Rabu (15/4/2026). Suasana sekolah tampak berbeda dengan kehadiran para kuli disket yang berbagi pengalaman langsung di lapangan.

Puluhan siswa dari berbagai kelas tampak antusias mengikuti setiap rangkaian pelatihan. Acara yang dikemas secara interaktif dan aplikatif ini membuat para peserta tidak bosan dalam menyerap ilmu kewartawanan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali berbagai materi fundamental yang relevan dengan tren komunikasi masa kini. Materi tersebut mencakup dasar-dasar jurnalistik, teknik videografi, hingga seni fotografi jurnalistik.

Tak hanya soal teknis produksi, para siswa juga mendapatkan materi krusial mengenai pengelolaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjebak dalam sisi negatif dunia digital.

Materi-materi tersebut disampaikan langsung oleh para jurnalis aktif yang tergabung dalam PWI Jombang. Selain teori, para siswa juga diajak melakukan praktik langsung untuk mengasah insting kreatif mereka.

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya organisasi dalam meningkatkan indeks literasi media di kalangan generasi muda, terutama di tengah derasnya arus informasi.

“Safari jurnalistik ini menjadi ikhtiar kami untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen informasi semata,” ujar Mufid di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, target utamanya adalah agar anak muda mampu memproduksi konten yang positif, edukatif, dan tentu saja dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sesuai kaidah informasi.

Pria yang juga jurnalis MDTV (dahulu NETTV) ini menilai, kemampuan jurnalistik dan literasi digital adalah bekal wajib di era modern. Generasi muda dituntut harus mampu memilah informasi yang kredibel.

“Di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, peran generasi muda sangat strategis untuk menjadi agen perubahan. Kami ingin mereka tidak mudah terombang-ambing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Apresiasi tinggi datang dari Kepala SMAN 3 Jombang, Saidun. Ia menilai langkah PWI Jombang menghadirkan edukasi langsung ke sekolah adalah terobosan yang sangat dibutuhkan oleh dunia pendidikan saat ini.

Menurut Saidun, kegiatan ini sangat relevan dengan keseharian pelajar yang hampir tidak pernah lepas dari perangkat digital dan internet dalam setiap aktivitas mereka, baik belajar maupun bermain.

“Materi yang diberikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan siswa kami tentang dunia jurnalistik yang sebenarnya, serta pentingnya etika dalam bermedia sosial,” ungkap Saidun dengan nada bangga.

Saidun berharap sinergi ini terus berlanjut guna membentuk karakter pelajar yang kritis dan kreatif. Setelah SMAN 3, Safari Jurnalistik ini dijadwalkan menyambangi SMKN 1 Jombang hingga Universitas KH. A. Wahab Hasbullah pada Mei mendatang.