E-Purchasing Proyek Dinas PUPR Jombang Diduga Rawan Upaya Pengkondisian,Dinas PUPR Jombang Sebut Sudah Sesuai

0
58 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR. ID – Proyek pengadaan konstruksi melalui sistem E-Katalog atau E-Purchasing di dinas PUPR Kabupaten Jombang menuai banyak keluhan dan rawan kecurangan yang diduga terdapat pengkondisian.

Pada dasarnya sistem pengadaan melalui e-katalog ini di gadang-gadang menjadi sistem yang minim korupsi. Namun, tidak dipungkiri masih terdapat celah dalam penerapannya yang perlu diperhatikan.

Sejarah pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, yang merupakan kepanjangan dari katalog elektronik, pertama kali diperkenalkan pada 2012.

Pada 2024, LKPP meluncurkan e-katalog versi keenam yang diklaim lebih andal dalam memitigasi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, dengan berbagai kebijakan yang ada dan program yang dijalankan, e-katalog juga dibuat untuk semakin mudah dimanfaatkan pelaku usaha.

Pada Tahun ini, kali pertama Dinas PUPR Kabupaten Jombang melakukan pengadaan konstruksi dengan menggunakan e-Purchasing atau e-Katalog.

Dalam pelaksanaan pengadaan konstruksi dengan menggunakan e-purchasing pada tahun 2024 oleh Dinas PUPR ternyata menuai banyak keluhan dan tudingan adanya dugaan upaya “Pengkondisian” dalam proses pelaksanaannya.

Hal ini seperti yang di ulas oleh Praktisi Konstruksi atau Kontraktor dalam keterangannya kepada TelusuR.ID. Sebut saja STY, karena identitas enggan dipublish ini mempertanyakan terhadap transparansi akuntabilitas dan kejujuran atas adanya sistem tersebut.

“Coba mas pikir, itu yang di undang dalam penentuan dan presentasi oleh dinas PUPR Jombang cuma nama nama itu itu saja, bahkan ada yang dapat lebih dari satu pekerjaan walaupun menggunakan nama banyak CV atau PT tetapi pada intinya yang punya orangnya sama,” beber sumber yang berdomisili di kawasan utara kota Jombang tersebut, Jumat (05/07/2024).

Menurut STY, seharusnya melalui sistem e-purchasing atau e-katalog pemerintah di harapkan mendapatkan efisiensi waktu dan anggaran, akan tetapi kalau dalam pelaksanaannya seperti sekarang malah tidak efisien.

“Karena minim silpa, lihat mas, ini untuk bisa di pikir secara logis aja. untuk pekerjaan peningkatan jalan bareng-wonosalam pasar dengan pagu Rp 4.680.396.945,00 dan di dapat nilai kontrak Rp Rp 4.550.567.000,00,” ungkap STY sembari membeberkan data itu.

STY melanjutkan, untuk pekerjaan peningkatan jalan ceweng-kalianyar dengan pagu Rp. 5.803.335.200,00 dan di dapat nilai kontrak Rp.5.682.266.000,00 . dan pekerjaan peningkatan jalan blimbing-gudo dengan pagu Rp 6.167.172.841,00 dan di dapat nilai kontrak Rp.6.022.617.000,00.

“Tolong sampeyan hitung itu, kan tidak wajar mas masa ada penawaran sampai 90 persen lebih dengan pagu yang sangat besar di angka milyar, yang saya sampaikan ini cuma contoh kecil saja untuk lebih lengkapnya sampeyan bisa baca sendiri,” tanya dia, sembari mewanti-wanti agar hal ini menjadikan pembenahan sistem tersebut.

Kembali STY menduga, hal itu kemungkinan besar terjadi karena adanya dugaan pengkondisian atau kongkalikong (kerjasama) antara oknum dinas PUPR Jombang dan penyedia jasa atau kontraktor.

“Dengar-dengar ada cashbacknya mas, dan hal itu di lakukan cash and carry dan dugaan itu sangat kuat. Itu lumayan besar mas nilainya jika dalam proses lelang bebas penawaran mentok di angka 80 persen nah ini bisa di atas 90 persen dan menang, hayoo kemana sisanya?,” tanya STY yang coba mengungkap dugaan modus dari sistem e-purchasing Dinas PUPR Jombang Tahun 2024.

STY mengibaratkan sistem e-katalog dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yaitu proses yang tanpa ribet dengan berbagai dokumen dan proses lelang bebas yang biasanya menelan biaya sampai dengan Rp 5 juta.

“Kan enak mas gak capek-capek buat dokumen dan lain-lain seperti dalam proses lelang bebas yang bisa menelan biaya 5 jutaan lebih, sedangkan ini cuma di undang presentasi dan selesai itu di tunjuk udah, di kerjakan dengan penawaran sangat tinggi pula. kayak dapat BLT mas,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan bahwa pada tahun 2024 Dinas PUPR Kabupaten Jombang mencoba menerapkan sebagian pengadaan konstruksi dengan menggunakan e-Purchasing atau e-Katalog.

“Dari 30 paket tender kegiatan konstruksi hanya ada 13 paket kegiatan yang dilakukan secara e-Purchasing sehingga masih ada pekerjaan konstruksi dengan metode tender yang bisa diikuti oleh para penyedia jasa,” terang Bayu dalam keterangan tertulis.

Bayu menegaskan, proses e-purchasing pada dinas PUPR Kabupaten Jombang, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dengan memanfaatkan calatog local yang ada di SPSE Kabupaten Jombang.

“Dalam catalog lokal tersebut terdapat beberapa penyedia yang menawarkan jasa pekerjaan konstruksi,” katanya.

Dalam pemilihan penyedia, lanjut dia, PPK telah membuat kertas kerja dengan membandingkan antara spektek yang dibutuhkan dengan spektek yang ditawarkan beberapa penyedia yang ada serta memperhatikan beberapa ketentuan yang berlaku dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa.

Setelah didapat penyedia barang/jasa yang memenuhi syarat, maka dilakukan proses negosiasi harga terhadap penawaran yang ditawarkan penyedia. Kemudian dilanjutkan dengan penunjukan penyedia barang/jasa.

“Jadi, proses pemilihan tersebut berdasarkan data yang ada dan yang ditawarkan oleh penyedia barang/jasa dalam catalog lokal. Jika penyedia tidak menawarkan pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan maka secara otomatis tidak akan bisa ditunjuk sebagai penyedia yang memenuhi syarat,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, proses pemilihan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu, sehingga lebih efisien jika dibandingkan dengan proses pemilihan secara tender yang membutuhkan waktu antara 1,5 – 2 bulan.

Pada saat ini pekerjaan konstruksi yang dilakukan proses pemilihannya melalui e-purchasing telah mencapai progres kemajuan pekerjaan sebesar 50% bahkan ada yg sdh mencapai 75%.

“Kondisi ini juga lebih efektif jika dibandingkan dengan pekerjaan konstruksi melalui pemilihan dengan metode tender,” pungkas Bayu.

Tinggalkan Balasan