Beranda blog Halaman 4

Listrik Padam, Harga Naik, Isu Berganti: Jacob Ereste Menyoal Negeri yang Tak Pernah Kehabisan Kegaduhan

0

Menguji Ombak Yang Terus Bergolak Hingga Mabuk Laut Yang Semakin Mengasyikkan

Oleh: Jacob Ereste

TelusuR.ID – Gelombang isu yang datang silih berganti seolah tak pernah memberi kesempatan publik untuk benar-benar menuntaskan satu persoalan sebelum disodori persoalan lain. Dari isu pemadaman listrik yang dikaitkan dengan tata niaga batu bara hingga kontroversi hukum yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa, ruang publik dipenuhi kegaduhan yang kadang terasa seperti arus laut yang sengaja dibiarkan bergolak.

Persoalan listrik, misalnya, bukan sekadar soal teknis. Di baliknya terdapat masalah tata kelola energi yang kerap dikaitkan dengan kepentingan bisnis batu bara dan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini menjadi instrumen untuk menjamin pasokan dalam negeri. Ketika pasokan terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan industri, tetapi juga kehidupan sehari-hari masyarakat yang semakin bergantung pada energi listrik, termasuk pengguna kendaraan listrik yang kini terus bertambah.

Di tengah kegelisahan itu, perhatian masyarakat juga tersedot oleh dinamika hukum yang melibatkan Roy Suryo dan dokter Tifa. Penahanan yang kemudian berubah menjadi pembebasan bersyarat setelah adanya jaminan dari sejumlah tokoh pergerakan memunculkan pertanyaan lain yang belum terjawab. Janji Presiden ke-7 Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah asli melalui mekanisme pengadilan masih menjadi pokok perkara yang dinantikan penyelesaiannya. Kejelasan atas persoalan tersebut diperlukan agar polemik yang berlarut-larut tidak terus menguras energi publik.

Sementara itu, persoalan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat justru belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, meski klaim keberhasilan swasembada pangan terus bergema. Masyarakat berharap berbagai program pemerintah benar-benar menghadirkan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi deretan angka dan laporan yang terdengar impresif di atas kertas.

Di sektor lain, program-program besar yang menyedot anggaran negara juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan prioritas. Kehadiran ratusan kendaraan listrik milik Badan Gizi Nasional, misalnya, memunculkan tanda tanya mengenai optimalisasi pemanfaatannya. Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat semestinya dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan kebermanfaatan yang jelas.

Pada saat yang sama, denyut kehidupan keluarga berjalan dengan ritmenya sendiri. Anak-anak membutuhkan biaya tambahan untuk berbagai kegiatan pendidikan. Mahasiswa semakin sering turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bagian dari proses pembentukan kesadaran kebangsaan dan kepedulian terhadap masa depan negeri. Generasi muda yang kritis sesungguhnya merupakan modal penting untuk menyongsong cita-cita Indonesia Emas 2045, asalkan energi kritis itu mendapat ruang yang sehat untuk tumbuh.

Di tengah derasnya arus informasi media sosial yang semakin liar, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk menjaga kepercayaan publik. Kehadiran lembaga-lembaga resmi yang dibiayai oleh APBN semestinya mampu menjadi sumber informasi yang kredibel dan menjadi penyeimbang dari banjir opini yang kerap menggiring persepsi masyarakat tanpa kendali.

Begitulah serpihan peristiwa yang setiap hari memenuhi ruang pemberitaan. Sebagian menjadi bahan diskusi di warung-warung kopi, sebagian lagi hanya lewat sebagai percakapan singkat yang segera ditelan isu berikutnya. Namun, di tengah hiruk-pikuk ibu kota yang nyaris tak pernah beristirahat, masyarakat sesungguhnya mendambakan sesuatu yang sederhana: kepastian, ketenangan, dan harapan bahwa negara hadir bukan sekadar untuk mengelola kegaduhan, melainkan juga untuk menghadirkan solusi.

Sepenggal renungan itu tergeletak di meja sebuah warung kopi sederhana di Tigaraksa. Tempat yang bersih dan hangat, jauh dari riuh yang tak pernah tidur. Di sana, sambil menyeruput kopi pagi, kami menyadari bahwa hidup terasa semakin melelahkan ketika terlalu banyak ombak dibiarkan bergulung, sementara pelabuhan tempat berlabuh tak kunjung terlihat.

Tigaraksa, 20 Juni 2026

Mengapa Kapolri Datangi Makam Gus Dur? Jejak Reformasi Polri Kembali Dikenang di Tebuireng

0

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng

JOMBANG, TelusuR.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 20 Juni 2026.

Kunjungan itu menjadi bagian dari rangkaian tradisi Korps Bhayangkara menjelang Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli. Bagi Polri, nama Gus Dur memiliki arti khusus karena kepemimpinannya menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan reformasi kepolisian.

Setibanya di kompleks makam keluarga Tebuireng, Listyo Sigit yang mengenakan peci hitam memimpin doa bersama sebelum menaburkan bunga di pusara mantan presiden yang wafat pada 30 Desember 2009 itu. Suasana berlangsung khidmat.

Kedatangan Kapolri disambut Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Dalam tradisi pesantren, Kapolri menerima pengalungan surban sebagai bentuk penghormatan kepada tamu.

Bagi institusi Polri, Gus Dur dikenang sebagai sosok yang memberi ruang bagi lahirnya kepolisian yang lebih mandiri. Pada masa pemerintahannya, reformasi sektor keamanan terus didorong melalui pemisahan TNI dan Polri, yang kemudian diperkuat melalui TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.

Kebijakan itu menjadi salah satu fondasi penting yang menempatkan Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Presiden.

Namun warisan Gus Dur tidak hanya dikenang dalam konteks reformasi kelembagaan. Tokoh Nahdlatul Ulama tersebut juga dikenal luas sebagai figur yang memperjuangkan pluralisme, hak-hak kelompok minoritas, serta nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi.

Nilai-nilai itulah yang dinilai masih relevan menjadi pijakan moral bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Di usia ke-80 tahun, Polri dituntut tak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga semakin dekat dengan masyarakat.

Usai berziarah, Kapolri dan Gus Kikin melanjutkan pertemuan di kediaman pengasuh pesantren. Dalam suasana hangat, keduanya membahas pentingnya sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta merawat persatuan bangsa.

Pihak Pesantren Tebuireng mengapresiasi tradisi Polri yang terus menjaga hubungan dengan para tokoh bangsa. Gus Kikin berharap di usia yang semakin matang, Polri dapat terus memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ziarah ke makam Gus Dur menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi kepolisian, kunjungan itu menjadi pengingat bahwa reformasi, penghormatan terhadap keberagaman, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan nilai-nilai yang telah lama dititipkan oleh para pendiri bangsa.

SPPG Mancar 1 Jadi Sorotan, Kader Posyandu Turun Langsung Awasi Dapur MBG untuk 1.915 Penerima Manfaat

0

Kader Posyandu di Jombang Turun Mengawasi Dapur MBG, Pastikan 1.915 Penerima Manfaat Terlayani

JOMBANG, TelusuR.id – Sejumlah kader Posyandu Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, mendatangi dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mancar 1, Sabtu, 20 Juni 2026. Kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan bentuk keterlibatan warga dalam mengawal kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar ribuan penerima manfaat.

Dapur yang dikelola Yayasan Putra Gayuh Nekatra tersebut selama enam bulan terakhir melayani 1.915 penerima manfaat. Para kader ingin memastikan makanan yang setiap hari disalurkan kepada balita dan anak sekolah diproses secara higienis dan memenuhi standar gizi.

Setibanya di lokasi, para kader bersama petugas dapur meninjau ruang pengolahan, memeriksa tata kelola bahan baku, hingga melihat langsung proses memasak. Mereka juga mencermati penerapan standar operasional yang menjadi acuan dalam penyajian makanan.

Bagi para kader Posyandu, kualitas pangan tak hanya diukur dari kandungan gizinya, tetapi juga dari cara makanan itu diolah dan disiapkan.

“Kami ingin memastikan langsung kondisi dapur. Setelah kami lihat, kondisinya cukup baik dan proses pengolahan makanan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur,” kata kader Posyandu Desa Mancar, Yuli Roseta.

Menurut Yuli, keterlibatan kader kesehatan desa penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan warga. Para kader yang sehari-hari bersentuhan dengan balita dan keluarga penerima manfaat dinilai memiliki peran strategis dalam mengawasi kualitas layanan.

Kunjungan itu juga menjadi ruang dialog antara kader Posyandu dan pengelola SPPG. Pihak dapur menjelaskan mekanisme penyusunan menu, pemilihan bahan baku, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Program tersebut tak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa. Sejumlah ibu rumah tangga setempat dilibatkan sebagai tenaga masak dan pekerja dapur.

Kepala SPPG Mancar 1, Sulistia Ika Ramadani, menyambut baik kehadiran para kader Posyandu. Menurut dia, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan.

 

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya kunjungan ini. Respons dari kader relawan juga sangat baik,” ujar Sulistia.

Masukan dari para kader, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan fasilitas dan tata kelola dapur. Evaluasi tersebut sejalan dengan surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai peninjauan kinerja pelaksana program.

Selama beroperasi, SPPG Mancar 1 rutin menyajikan menu bergizi dengan variasi yang disesuaikan kebutuhan penerima manfaat. Salah satu menu yang disajikan antara lain nasi putih, ikan dori, tumis labu siam dan jagung, kurma, serta susu full cream. Pada hari berikutnya, menu berupa bubur kacang hijau dengan sagu mutiara, gula merah, buah leci, dan telur puyuh juga dibagikan kepada penerima manfaat.

Di tengah berbagai upaya pemerintah memperkuat kualitas gizi masyarakat, keterlibatan para kader Posyandu di tingkat desa memperlihatkan bahwa keberhasilan program tak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada partisipasi warga yang menjaga pelaksanaannya tetap berjalan sesuai tujuan.

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

0

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Oleh Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

TelusuR.ID – Asta Cita tidak boleh berhenti sebagai slogan besar pemerintahan. Ia harus turun menjadi pengalaman nyata warga ketika bertemu negara: saat mengurus paspor, melewati bandara, berangkat haji, melihat orang asing diawasi, menyaksikan pegawai negara didisiplinkan, atau melihat warga binaan diberi kesempatan memperbaiki masa depan.

Di titik itulah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menemukan posisi strategisnya. Kemenimipas berada di dua gerbang penting negara. Imigrasi menjaga pintu masuk dan keluar wilayah kedaulatan. Pemasyarakatan menjaga pintu pemulihan manusia setelah berhadapan dengan hukum. Yang satu berbicara tentang mobilitas global, yang lain berbicara tentang reintegrasi sosial. Yang satu menjaga batas negara, yang lain menjaga harapan manusia agar tidak putus di balik tembok.

Karena itu, membaca kinerja Kemenimipas tidak cukup hanya dengan menghitung berapa autogate dipasang, berapa layanan paspor dibuka, berapa warga negara asing ditindak, berapa pegawai dibina, atau berapa warga binaan dilatih. Semua itu penting. Tetapi makna lebih besarnya adalah bagaimana kementerian ini menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam kerja nyata birokrasi.

Asta Cita berbicara tentang kemandirian bangsa, ketahanan pangan, reformasi hukum dan birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, pemberantasan korupsi dan kejahatan lintas negara, hilirisasi, ekonomi hijau-biru, serta harmoni manusia dengan lingkungan. Di atas kertas, itu agenda besar. Di lapangan, ia membutuhkan institusi yang sanggup bekerja konkret. Kemenimipas, melalui imigrasi dan pemasyarakatan, sedang mencoba menjawab tantangan itu.

Dari sisi imigrasi, agenda Asta Cita tentang kedaulatan, keamanan, dan kemandirian bangsa terlihat melalui penguatan pintu perbatasan. Penggunaan 311 unit autogate di enam bandara dan pelabuhan internasional bukan sekadar modernisasi layanan. Ia adalah cara negara menghadirkan kedaulatan yang lebih cepat, presisi, dan berbasis data.

Di era mobilitas global, ancaman tidak selalu datang dalam bentuk kapal perang atau pasukan asing. Ia bisa hadir melalui jaringan scamming, penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan lintas negara, sponsor fiktif, atau eksploitasi celah administratif. Karena itu, imigrasi modern tidak cukup menjadi tukang stempel paspor. Imigrasi harus menjadi radar kedaulatan.

Aplikasi All Indonesia, layanan autogate, dan integrasi pemeriksaan kedatangan merupakan bagian dari upaya menjadikan perbatasan sebagai sistem cerdas. Negara tidak boleh lambat membaca pergerakan orang. Negara juga tidak boleh gagap membedakan antara orang asing yang membawa investasi, ilmu, pariwisata, dan manfaat, dengan orang asing yang membawa risiko keamanan, kejahatan digital, atau gangguan sosial.

Di sinilah prinsip selective policy menemukan relevansinya. Indonesia bukan negara tertutup. Tetapi keterbukaan harus dikendalikan oleh kepentingan nasional. Yang bermanfaat dipermudah. Yang merugikan ditindak. Yang berisiko diawasi. Yang melanggar dideportasi atau diproses hukum. Itulah bentuk konkret kedaulatan dalam dunia yang semakin terbuka.

Tindakan terhadap 670 warga negara asing pelaku scamming melalui kerja Tim Pengawasan Orang Asing menunjukkan bahwa pelayanan cepat tidak boleh berarti pengawasan longgar. Justru semakin digital layanan, semakin kuat pula kemampuan negara membaca risiko. Kedaulatan abad ke-21 bukan hanya soal pagar fisik, melainkan soal data, intelijen, integrasi sistem, dan keberanian bertindak.

Kemenimipas juga menerjemahkan Asta Cita dalam bentuk reformasi pelayanan publik. Hadirnya 10 Immigration Lounge di berbagai mal besar, Campus Immigration Point seperti di Universitas Diponegoro, serta program Pasporia di area car free day memperlihatkan perubahan filosofi birokrasi: negara mendekat kepada warga.

Ini bukan hal kecil. Selama bertahun-tahun, birokrasi sering dibayangkan sebagai gedung, loket, antrean, map, nomor panggilan, dan rasa canggung warga di hadapan petugas. Padahal reformasi birokrasi sejati bukan hanya memindahkan formulir ke aplikasi. Reformasi birokrasi berarti mengubah pengalaman warga ketika berhadapan dengan negara.

Warga tidak boleh dibuat merasa kecil di depan loket. Mahasiswa tidak perlu kehilangan banyak waktu hanya untuk urusan administratif. Keluarga tidak harus menempuh jarak jauh hanya untuk memperoleh layanan paspor. Ketika imigrasi hadir di kampus, mal, dan ruang publik, pesan yang muncul jelas: birokrasi modern adalah birokrasi yang melayani, bukan yang menunggu dilayani.

Layanan haji memberi contoh lain. Pre-clearance melalui Makkah Route dan pemindaian cepat biometrik lewat Immigration Seamless Process Corridor Gate memperlihatkan bahwa urusan keimigrasian juga dapat menjadi bagian dari diplomasi pelayanan negara. Jemaah haji tidak hanya diberangkatkan. Mereka dimuliakan melalui sistem yang lebih cepat, tertib, dan manusiawi.

Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak memberi ukuran fiskal atas transformasi layanan itu. Pada 2025, sektor keimigrasian mencatat PNBP Rp10,4 triliun per Desember. Angka ini setara 155 persen dari target Rp6,55 triliun, sekaligus menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp8,62 triliun, realisasi tersebut tumbuh sekitar 18 persen.

Data ini penting karena menunjukkan bahwa pelayanan publik yang cepat, digital, dan terkelola baik dapat sekaligus menjadi sumber penerimaan negara. Layanan paspor, visa, izin tinggal, pengawasan, dan kemudahan mobilitas bukan hanya urusan administratif. Ia berkaitan dengan pariwisata, investasi, diplomasi, pergerakan manusia, dan kontribusi fiskal.

Namun PNBP tidak boleh dibaca semata-mata sebagai angka penerimaan. Ia harus dibaca sebagai indikator kepercayaan dan kualitas layanan. PNBP besar hanya bermakna jika lahir dari pelayanan yang sah, transparan, cepat, bersih, dan memberi kepastian. Negara boleh mengoptimalkan penerimaan, tetapi tidak boleh mengorbankan integritas layanan.

Di sinilah Asta Cita tentang reformasi hukum dan birokrasi memperoleh ujian paling nyata. Reformasi bukan hanya soal aplikasi. Reformasi juga soal mental aparat. Sistem digital bisa mempercepat layanan, tetapi integritaslah yang menjaga negara tidak diperjualbelikan. Autogate bisa memangkas antrean, tetapi disiplin pegawai yang menentukan apakah institusi dipercaya.

Karena itu, pengiriman 360 pegawai bermasalah ke Nusakambangan untuk pembinaan disiplin harus dibaca sebagai pesan keras ke dalam tubuh birokrasi. Negara tidak cukup menuntut masyarakat patuh. Aparat negara sendiri harus lebih dulu tertib. Birokrasi tidak akan dihormati jika orang-orang di dalamnya memperlakukan kewenangan sebagai komoditas.

Namun pembinaan disiplin pegawai tidak boleh berhenti sebagai tindakan simbolik. Ia harus diikuti audit sistem, pengawasan berlapis, rotasi jabatan yang sehat, kanal pengaduan yang aman, hukuman yang adil, dan pembenahan budaya kerja. Pegawai bermasalah memang harus dibina atau ditindak. Tetapi sistem yang memungkinkan penyimpangan berulang juga harus dibongkar.

Dari sisi pemasyarakatan, hubungan Kemenimipas dengan Asta Cita menjadi lebih dalam. Kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ke Nusakambangan pada 20 Juni 2026 memperlihatkan perubahan citra yang kuat. Nusakambangan yang selama ini dibayangkan seram seperti Alcatraz kini tampil sebagai kawasan produktif: ada workshop Fly Ash Bottom Ash, pertanian, peternakan, pupuk organik, Balai Latihan Kerja konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat.

Ini bukan sekadar pemandangan baru di pulau penjara. Ini adalah tafsir lapangan atas Asta Cita tentang ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, ekonomi hijau, ekonomi biru, produktivitas lokal, dan reintegrasi sosial. Nusakambangan tidak lagi hanya diposisikan sebagai ruang pengamanan. Ia sedang dibangun menjadi ruang produksi, pembelajaran, dan pemulihan.

Ketahanan pangan dalam Asta Cita tidak harus selalu dibaca hanya dari sawah besar, bendungan, pupuk, atau korporasi pangan. Ia juga bisa tumbuh dari ruang-ruang yang selama ini tidak dibayangkan sebagai simpul produksi: lapas, rutan, lahan tidur, kolam, tambak, kandang, rumah kompos, dan bengkel kerja warga binaan. Ketahanan pangan bukan hanya urusan kementerian teknis pangan. Ia adalah kerja lintas sektor.

Nusakambangan memberi contoh bahwa pemasyarakatan dapat mengambil peran. Warga binaan dilatih bertani, beternak, mengolah sampah, memproduksi pupuk, membudidayakan ikan, mengelola tambak, dan menjahit. Mereka tidak hanya menjalani pidana. Mereka belajar bekerja, bertanggung jawab, dan menghasilkan sesuatu.

Di sinilah paradigma pemasyarakatan modern menjadi penting. Negara memang berhak menghukum orang yang melanggar hukum. Tetapi negara tidak boleh mematikan masa depan manusia. Hukuman tanpa pembinaan hanya melahirkan dendam sosial. Pembinaan tanpa disiplin kehilangan wibawa. Pemasyarakatan yang sehat harus mempertemukan keduanya: keamanan dan harapan.

Angka PNBP pemasyarakatan memberi dimensi lain dari perubahan itu. Hingga November 2025, sektor pemasyarakatan mencatat PNBP Rp49,7 miliar, jauh melampaui target Rp10,3 miliar atau sekitar 482 persen. Secara nominal, angka ini memang kecil jika dibandingkan dengan PNBP keimigrasian. Tetapi secara simbolik, ia penting.

Selama ini, lapas dan rutan lebih sering dibaca sebagai beban anggaran negara: tempat yang harus dijaga, diberi makan, diawasi, dan dibiayai. Dengan capaian PNBP pemasyarakatan, ada pesan baru bahwa pemasyarakatan dapat bergerak menjadi ruang produktif. Pemanfaatan sarana dan prasarana, sewa aset, kegiatan kerja, serta pengelolaan sumber daya di lingkungan pemasyarakatan dapat menghasilkan nilai, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, dan pembinaan.

Namun angka PNBP pemasyarakatan tidak boleh membuat orientasi pembinaan bergeser menjadi komersialisasi warga binaan. Negara harus tegas membedakan antara pembinaan produktif dan eksploitasi. Warga binaan boleh dilatih bekerja, diberi keterampilan, dan dilibatkan dalam kegiatan produktif. Tetapi hak mereka, keselamatan kerja, kelayakan pembinaan, dan tujuan reintegrasi sosial harus tetap menjadi pusat.

Dengan kata lain, PNBP pemasyarakatan harus menjadi akibat dari pembinaan yang berhasil, bukan tujuan yang mengalahkan kemanusiaan. Jika dikelola benar, angka Rp49,7 miliar itu bukan sekadar penerimaan negara, melainkan tanda awal bahwa lapas dan rutan dapat menjadi ruang pembinaan yang produktif, bermartabat, dan memberi nilai tambah.

Program FABA memperlihatkan sisi lain dari Asta Cita: ekonomi hijau dan nilai tambah. Limbah tidak hanya dilihat sebagai beban, tetapi sebagai bahan yang bisa diolah. Sampah tidak hanya dibuang, tetapi dikelola. Kotoran hewan tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi diubah menjadi pupuk organik. Tambak udang vaname dan budidaya sidat memperkuat sisi ekonomi biru. Konveksi membuka jalan keterampilan kerja. Pertanian dan peternakan menopang pangan.

Dengan demikian, Nusakambangan menjadi miniatur kebijakan lintas sektor. Ada pemasyarakatan, pangan, lingkungan, perikanan, pelatihan kerja, ekonomi sirkular, dan keamanan. Justru di sinilah kekuatan narasinya. Ia menunjukkan bahwa Asta Cita tidak harus selalu diterjemahkan melalui proyek raksasa. Kadang ia tampak paling kuat ketika hadir dalam perubahan konkret pada manusia dan ruang yang selama ini dilupakan.

Transformasi Nusakambangan juga berkaitan dengan Asta Cita tentang pembangunan sumber daya manusia. Selama ini, warga binaan kerap dipandang sebagai beban negara. Mereka diberi makan, dijaga, diawasi, dan dihitung sebagai masalah kapasitas hunian. Padahal mereka juga manusia yang masih memiliki tenaga, akal, keterampilan, dan kemungkinan untuk berubah.

Jika pemasyarakatan hanya mengurung, negara kehilangan kesempatan memperbaiki manusia. Tetapi jika pemasyarakatan membina dengan serius, negara sedang berinvestasi pada keamanan sosial jangka panjang. Warga binaan yang keluar dengan keterampilan lebih mungkin bekerja. Warga binaan yang keluar dengan harapan lebih mungkin tidak mengulangi kesalahan. Warga binaan yang keluar dengan pengalaman produktif lebih mungkin diterima kembali oleh masyarakat.

Di titik ini, pembinaan warga binaan adalah bagian dari pembangunan manusia. Bukan pembangunan manusia dalam pengertian sempit yang hanya berbicara sekolah formal atau pelatihan kerja umum, melainkan pembangunan manusia yang berani menyentuh kelompok paling rentan secara sosial: mereka yang pernah jatuh, salah, dan tersisih.

Asta Cita akan kehilangan roh kemanusiaannya jika hanya berbicara tentang angka pertumbuhan, hilirisasi, atau swasembada, tetapi lupa pada manusia yang berada di pinggir sistem. Justru keberhasilan negara dapat diukur dari kemampuannya membangun mereka yang paling sulit dibangun. Warga binaan adalah ujian itu.

Apresiasi Titiek Soeharto sebagai Ketua Komisi IV DPR RI penting karena memperluas cara membaca pemasyarakatan. Komisi IV berkaitan dengan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan, dan lingkungan hidup. Ketika Ketua Komisi IV mengapresiasi transformasi Nusakambangan, pesan politiknya jelas: pemasyarakatan dapat menjadi mitra agenda ketahanan pangan dan lingkungan, bukan hanya urusan hukum dan keamanan.

Ini membuka ruang kolaborasi baru. Lapas dan rutan dapat dipetakan berdasarkan potensi lokal. Yang dekat kawasan pesisir bisa mengembangkan perikanan atau budidaya. Yang memiliki lahan dapat memperkuat pertanian dan peternakan. Yang berada di perkotaan bisa diarahkan ke konveksi, industri kreatif, jasa, pengolahan sampah, atau ekonomi digital sederhana. Yang memiliki akses pasar dapat bekerja sama dengan koperasi, BUMN, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Namun replikasi tidak boleh sekadar menyalin Nusakambangan. Tidak semua lapas memiliki lahan luas. Tidak semua rutan punya akses air, pasar, atau tenaga pelatih. Yang harus ditiru bukan bentuk fisiknya, melainkan prinsipnya: pembinaan harus produktif, terukur, berkelanjutan, sesuai potensi lokal, dan terhubung dengan kebutuhan pasar.

Pada akhirnya, seluruh agenda ini akan menentukan apakah Kemenimipas hanya menjadi kementerian baru secara nomenklatur, atau benar-benar menjadi institusi baru secara cara kerja. Kementerian baru tidak otomatis berarti paradigma baru. Struktur bisa berubah, tetapi budaya lama bisa tetap hidup. Karena itu, ukuran keberhasilan Kemenimipas bukan hanya jumlah program atau besarnya PNBP, melainkan perubahan rasa publik terhadap negara.

Apakah warga merasa lebih mudah mengurus paspor? Apakah WNI dan WNA merasakan layanan yang cepat tetapi tetap aman? Apakah jemaah haji merasa lebih dimudahkan? Apakah pelaku kejahatan lintas negara lebih cepat terdeteksi? Apakah pegawai bermasalah benar-benar berubah atau ditindak? Apakah warga binaan keluar dengan keterampilan? Apakah Nusakambangan menjadi model yang bisa diukur, bukan sekadar panggung kunjungan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Asta Cita membutuhkan bukti. Agenda besar Presiden Prabowo tidak akan dinilai dari indahnya dokumen, tetapi dari kerja kementerian dan lembaga di lapangan. Dalam negara besar seperti Indonesia, visi nasional hanya akan hidup jika diterjemahkan oleh birokrasi menjadi layanan, disiplin, produksi, perlindungan, dan kepercayaan.

Dari autogate ke Nusakambangan, Kemenimipas sedang membangun satu garis narasi: negara harus cepat melayani, kuat menjaga kedaulatan, tegas menindak pelanggaran, disiplin membersihkan diri, dan manusiawi membina warga binaan. PNBP Rp10,4 triliun dari sektor imigrasi menunjukkan bahwa layanan yang semakin modern dapat memberi kontribusi fiskal besar. PNBP Rp49,7 miliar dari pemasyarakatan menunjukkan bahwa ruang pembinaan juga dapat mulai menghasilkan nilai produktif.

Tetapi angka hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah arah perubahan di balik angka itu. Imigrasi menjaga agar keterbukaan Indonesia tidak berubah menjadi kerentanan. Pemasyarakatan menjaga agar hukuman tidak berubah menjadi keputusasaan. Digitalisasi menjaga agar layanan tidak tersandera antrean dan tatap muka. Pembinaan disiplin menjaga agar birokrasi tidak dikuasai mental transaksional. Nusakambangan menjaga agar pulau hukuman dapat berubah menjadi pulau produktivitas.

Jika transformasi ini konsisten, maka Kemenimipas dapat menjadi salah satu wajah paling konkret dari Asta Cita Presiden Prabowo. Bukan karena ia paling banyak berbicara tentang visi besar, tetapi karena ia menunjukkan bahwa visi besar itu bisa hidup dalam pelayanan paspor, pengawasan orang asing, keberangkatan haji, pembinaan pegawai, tambak vaname, pupuk organik, konveksi warga binaan, dan wajah baru Nusakambangan.

Di tempat yang dulu hanya dibayangkan sebagai pulau hukuman, kini tumbuh pangan, keterampilan, disiplin, dan harapan. Di pintu perbatasan yang dulu identik dengan antrean, kini bergerak sistem digital dan pengawasan berbasis risiko. Di tubuh birokrasi yang sering diuji godaan penyimpangan, kini dikirim pesan bahwa aparat juga harus dibina dan ditertibkan.

Itulah ujian konkret Asta Cita: bukan sekadar cita-cita di langit politik, tetapi kerja negara di bumi pelayanan. Tegas menjaga kedaulatan. Cepat melayani rakyat. Bersih membenahi birokrasi. Produktif membina warga binaan. Dan manusiawi dalam memperlakukan masa depan.

LBHAM Buka Posko SPMB: Sebut Praktik ‘Siswa Titipan’ dan Pungli Sebagai Pelanggaran HAM

0

JOMBANG, TelusuR.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tanah air kerap kali diwarnai oleh berbagai isu miring yang mencederai prinsip keadilan. Memasuki tahun ajaran baru, sorotan tajam kembali diarahkan pada potensi terjadinya kecurangan terstruktur di lingkungan sekolah.

Direktur Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Faizuddin FM, menegaskan bahwa tindakan praktik “siswa titipan” dan pungutan liar (pungli) dalam SPMB bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Menurutnya, fenomena tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut dikarenakan praktik curang pasti mencederai hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan adil. Hak dasar ini telah dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28I Ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang perlindungan dari diskriminasi.

Dasar Hukum Larangan Kecurangan SPMB

*) UUD 1945 (Pasal 28C Ayat 1 & Pasal 28I Ayat 2): Menjamin hak atas pendidikan yang setara serta perlindungan penuh dari segala bentuk tindakan diskriminatif.

*) UU Nomor 39 Tahun 1999 (Tentang HAM): Melarang tindakan menghalangi atau mempersulit akses anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.

*) UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tentang Tipikor): Menjerat aktor pungli dan gratifikasi di lingkungan penyelenggara pendidikan atau pejabat publik.

Pria yang akrab disapa Gus Faiz ini menilai, ketika bangku sekolah diisi melalui jalur belakang, ada hak anak lain yang terjegal. Jalur transaksional ini secara langsung merampas kesempatan calon siswa berprestasi atau yang lebih membutuhkan secara zonasi.

“Menghalangi atau mempersulit akses anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak karena adanya suap atau titipan jelas bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Gus Faiz dalam keterangan tertulisnya kepada media diterima Telusur.id, Sabtu (20/6/2026).

Selain dari kacamata kemanusiaan, Gus Faiz menambahkan bahwa ada konsekuensi pidana berat bagi para oknum yang nekat bermain. Aparatur sipil maupun panitia sekolah yang terlibat bisa terseret ke dalam ranah hukum pidana khusus.

Setiap bentuk pungli dan gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pendidikan atau pejabat publik akan dijerat dengan undang-undang ketat. Regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 20 Tahun 2001 atas Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LBHAM menilai jika mata rantai ini tidak diputus secara tegas, maka dunia pendidikan Indonesia akan terus memproduksi ketimpangan sosial. Anak-anak dari keluarga tidak mampu akan selalu menjadi korban utama dari keserakahan sistematis ini.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan eksternal yang agresif dari elemen masyarakat sipil guna mendampingi kinerja dinas terkait. Transparansi data dari sistem seleksi daring juga harus bisa diakses publik secara berkala tanpa ada yang ditutupi.

Guna mengawal jalannya SPMB agar tetap berada pada koridor yang bersih, LBHAM secara resmi membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pendidikan di Kabupaten Jombang. Langkah konkret ini diambil sebagai wadah perlindungan bagi para wali murid yang kerap menjadi korban intimidasi.

Masyarakat sipil kini didorong untuk lebih berani merekam, mencatat, dan melaporkan setiap adanya indikasi kecurangan di lapangan. Laporan yang masuk ke posko akan diverifikasi secara hukum untuk kemudian diteruskan ke pihak berwenang.

Keterlibatan aktif dari publik dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan masa depan generasi muda. Tanpa adanya keberanian untuk melapor, praktik lancung di sekolah-sekolah akan terus dianggap sebagai hal yang lumrah.

LBHAM berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi pelapor yang mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu. Kerahasiaan identitas saksi juga dijanjikan akan dijaga ketat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Melalui gerakan pengawasan bersama ini, diharapkan iklim penerimaan siswa baru dapat bertransfomasi menjadi lebih akuntabel. Institusi sekolah sudah sepatutnya kembali menjadi ruang steril yang bebas dari intervensi kekuasaan dan modal ekonomi.

Sistem yang bersih dinilai akan melahirkan ekosistem belajar yang sehat, setara, dan adil bagi semua kalangan tanpa memandang status sosial. Pendidikan berkualitas adalah hak mutlak setiap anak bangsa, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Andrianto Andri Tolak Narasi Reformasi Jilid Dua: Indonesia Tidak Bangkrut dan Demokrasi Masih Bekerja

0

JAKARTA,TelusuR.ID – Mantan Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (ProDem) sekaligus aktivis Reformasi 1998, Andrianto Andri, menepis berbagai narasi yang menyebut Indonesia berada di ambang kebangkrutan. Ia juga secara tegas menolak seruan “Reformasi Jilid Dua” yang belakangan kerap digaungkan sejumlah kelompok sebagai respons atas berbagai persoalan ekonomi dan politik.

Menurut Andrianto, penggunaan istilah “bangkrut” untuk menggambarkan kondisi Indonesia merupakan kesimpulan yang berlebihan dan tidak didukung realitas yang ada. Negara, kata dia, masih menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik tetap berjalan, dan berbagai program pembangunan masih terus berlangsung.

“Indonesia tidak bangkrut. Pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal, pembangunan tetap berjalan, investasi masih masuk, dan negara masih mampu memenuhi kewajibannya. Kritik boleh, tetapi jangan sampai melahirkan pesimisme yang tidak berdasar,” ujar Andrianto dalam video yang beredar di media sosial pada sabtu (20/06/26).

Aktivis yang ikut terlibat dalam gerakan Reformasi 1998 itu mengingatkan bahwa persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi saat ini tidak bisa disamakan dengan situasi menjelang tumbangnya Orde Baru pada 1998. Saat itu, kata dia, krisis moneter menyebabkan lumpuhnya sistem ekonomi dan institusi negara, sesuatu yang menurutnya tidak terjadi pada kondisi sekarang.

Karena itu, Andrianto menilai seruan “Reformasi Jilid Dua” lebih banyak dibangun di atas romantisme sejarah ketimbang pembacaan objektif terhadap kondisi bangsa saat ini.

“Jangan sedikit-sedikit bicara Reformasi Jilid Dua. Reformasi 1998 lahir karena negara mengalami krisis multidimensi dan saluran demokrasi saat itu tertutup. Sekarang ruang demokrasi terbuka, pemilu berjalan, kritik terhadap pemerintah juga bebas. Jadi tidak tepat jika semua persoalan harus dijawab dengan jargon reformasi,” katanya.

Menurut dia, penggunaan slogan Reformasi Jilid Dua justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif. Ia mengingatkan bahwa perubahan dalam sistem demokrasi seharusnya ditempuh melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan membangun narasi yang dapat memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.

Andrianto menegaskan, sebagai bagian dari generasi 1998, dirinya memahami betul makna reformasi. Karena itu, ia mengaku tidak ingin perjuangan yang melahirkan demokrasi justru dijadikan komoditas politik untuk membangun ketidakpercayaan terhadap negara.

“Kami yang mengalami langsung 1998 tahu bahwa reformasi itu bukan slogan, melainkan jalan terakhir ketika semua pintu demokrasi ditutup. Hari ini pintu demokrasi terbuka. Kritik terhadap pemerintah boleh, bahkan harus, tetapi tidak perlu mengobarkan narasi yang membuat bangsa ini seolah berada di tepi kehancuran,” ujarnya.

Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang harus dibenahi pemerintah, mulai dari lapangan pekerjaan, ketimpangan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut dia, tantangan tersebut harus dijawab melalui penguatan institusi, bukan dengan menciptakan instabilitas politik.

Andrianto menilai pemerintahan saat ini masih memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global. Program pembangunan, hilirisasi industri, serta berbagai kebijakan perlindungan sosial dinilai menjadi modal penting dalam menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.

“Bagi saya, tugas generasi reformasi hari ini bukan mengulang 1998, melainkan memastikan hasil reformasi tetap terjaga dan demokrasi semakin dewasa. Kritik harus membangun, bukan memprovokasi. Negara ini tidak sedang bangkrut dan tidak membutuhkan Reformasi Jilid Dua, tetapi membutuhkan kolaborasi serta optimisme untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” kata Andrianto.

Aksi Babinsa Kemusu Ini Bikin Haru, Ikut Angkat Material hingga Bangun Rumah Warga

0

Babinsa Kemusu Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat

BOYOLALI,TelusuR.ID – Kedekatan TNI dengan masyarakat kembali terlihat melalui aksi nyata yang dilakukan Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali, Sertu Sarjono. Pada Sabtu (20/6/2026), ia turun langsung membantu pembangunan rumah milik Sugyo di Dukuh Grogol RT 02 RW 01, Desa Genengsari, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Bersama warga dan para tukang, Sertu Sarjono ikut mengangkat material serta mengerjakan sejumlah bagian bangunan. Kehadirannya tidak hanya meringankan pekerjaan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi warga untuk terus memelihara budaya gotong royong yang telah mengakar di kehidupan masyarakat pedesaan.

Menurut Sertu Sarjono, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang dijalankan TNI AD. Melalui kegiatan tersebut, Babinsa dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan warga di wilayah binaannya.

“Melalui kerja bakti seperti ini, hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Babinsa di tengah warga diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” ujarnya.

Sugyo, pemilik rumah, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Babinsa. Menurut dia, kehadiran Sertu Sarjono bersama warga membuat proses pembangunan rumah berjalan lebih cepat dan ringan.

“Kami sangat terbantu. Kehadiran Babinsa menjadi bukti bahwa TNI benar-benar dekat dengan rakyat dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan,” kata Sugyo.

Kegiatan tersebut mencerminkan peran TNI yang tidak hanya bertugas menjaga pertahanan dan keamanan wilayah, tetapi juga aktif mendukung kehidupan sosial masyarakat. Semangat gotong royong yang terbangun antara Babinsa dan warga menjadi modal penting dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menjaga solidaritas dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

(Agus Kemplu)

Koramil Wonogiri Bergemuruh! Euforia Piala Dunia 2026 Satukan TNI dan Warga dalam Semangat Tanpa Sekat

0

Nobar Piala Dunia di Koramil Wonogiri, TNI Pererat Kebersamaan dengan Warga

WONOGIRI, TelusuR.ID — Semarak Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jajaran Kodim 0728/Wonogiri untuk memperkuat kebersamaan dengan masyarakat. Melalui kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan antara Brasil melawan Haiti, prajurit TNI dan warga menikmati atmosfer sepak bola dalam suasana penuh keakraban di Aula Makoramil 01/Wonogiri, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan yang digelar Koramil 01/Wonogiri itu dihadiri Danramil 01/Wonogiri Kapten Inf Suraji bersama anggota serta masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan salah satu ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.

Menurut Suraji, olahraga memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kalangan. Karena itu, momentum Piala Dunia dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui suasana yang santai dan penuh kekeluargaan.

“Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin membangun kebersamaan sekaligus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. Sepak bola adalah olahraga yang dicintai banyak orang dan mampu menjadi perekat persatuan,” ujar Suraji.

Suasana Aula Koramil berlangsung meriah. Sorak sorai para penonton terdengar setiap kali peluang tercipta maupun gol tercetak. Antusiasme warga dan prajurit yang membaur tanpa sekat menciptakan suasana hangat dan penuh keakraban hingga pertandingan berakhir.

Bagi Kodim 0728/Wonogiri, kegiatan sederhana seperti nonton bareng bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui ruang-ruang kebersamaan seperti ini, TNI berupaya terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pertahanan, tetapi juga dalam membangun hubungan yang harmonis dan penuh kekeluargaan.

Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan bahwa semangat olahraga mampu menjadi jembatan yang memperkuat persatuan sekaligus mempererat hubungan antara prajurit dan masyarakat.

Prajurit Macan Kumbang Turun ke Pasar, Ekonomi Warga Pedalaman Papua Ikut Bergairah

0

Hidupkan Ekonomi Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Dukung Aktivitas Pasar Tradisional di Distrik Kelila

MAMBERAMO TENGAH, TelusuR.ID — Kehadiran prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 521/Dharma Yudha (DY) di Papua Pegunungan tidak hanya berfokus pada menjaga keamanan wilayah. Di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, para prajurit turut berperan menggerakkan roda perekonomian masyarakat dengan mendukung aktivitas pasar tradisional yang menjadi pusat kehidupan warga, Jumat (20/6/2026).

Pasar tradisional di Kelila memiliki fungsi vital bagi masyarakat pedalaman. Selain menjadi tempat memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasar juga menjadi ruang bagi warga memasarkan hasil pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Danpos Kelila Letda Inf Imam Akbar, S.Tr.(Han), mengatakan personel Satgas Yonif 521/DY secara aktif menjalin komunikasi dengan para pedagang dan masyarakat guna menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman. Kehadiran prajurit juga menjadi bentuk dukungan agar aktivitas ekonomi warga terus tumbuh.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu pilar utama ekonomi masyarakat di pedalaman Papua. Karena itu, Satgas berupaya hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong kesejahteraan.

“Pasar tradisional adalah nadi perekonomian masyarakat. Kami berharap kehadiran Satgas dapat memberikan semangat bagi warga untuk terus mengembangkan usaha dan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Kemajuan ekonomi masyarakat merupakan bagian dari terciptanya stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujar Rahadyan.

Dukungan yang diberikan tidak berhenti pada pendampingan dan pengamanan aktivitas pasar. Para prajurit juga membeli berbagai hasil bumi yang dijual warga, mulai dari sayur-mayur, umbi-umbian, buah-buahan hingga hasil kebun lainnya. Langkah sederhana tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan pendapatan para pedagang lokal.

Kehadiran prajurit “Macan Kumbang” di tengah aktivitas pasar disambut positif masyarakat Distrik Kelila. Selain menghadirkan rasa aman, interaksi yang terjalin juga mempererat hubungan kekeluargaan antara TNI dan warga. Masyarakat merasakan manfaat langsung karena hasil kebun mereka memiliki peluang lebih besar untuk terjual dan memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang dijalankan Satgas Yonif 521/DY selama bertugas di Papua Pegunungan. Melalui pendekatan humanis dan semangat kebersamaan, TNI terus memperkuat kemanunggalan dengan rakyat sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan di wilayah pedalaman.

Dengan semangat gotong royong, Satgas Yonif 521/DY berkomitmen mendampingi masyarakat Papua dalam mewujudkan kehidupan yang aman, mandiri, dan sejahtera. Dukungan terhadap pasar tradisional di Distrik Kelila menjadi salah satu wujud nyata bahwa kehadiran TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga ikut menguatkan denyut ekonomi masyarakat hingga ke pelosok Tanah Papua.

Stadion Merdeka Bergemuruh, Askab PSSI Jombang Gelar 42 Laga Piala Presiden Usia Dini

0

Piala Presiden Jombang 2026 Jadi Panggung Pembinaan Usia Dini, 25 SSB Berebut Tiket ke Level Provinsi

JOMBANG, TelusuR.ID – Keseriusan membangun fondasi sepak bola usia dini mulai ditunjukkan Kabupaten Jombang. Sebanyak 25 tim Sekolah Sepak Bola (SSB) kategori U-10 dan U-12 ambil bagian dalam Piala Presiden I Tahun 2026 yang digelar di Stadion Merdeka Jombang pada 20-21 Juni 2026.

Turnamen yang diinisiasi Askab PSSI Jombang itu tak sekadar menjadi ajang perebutan gelar juara. Kompetisi ini dirancang sebagai ruang pembinaan berkelanjutan sekaligus wadah menjaring bibit-bibit pesepak bola potensial yang diproyeksikan menjadi kekuatan Jombang di masa depan.

Sebanyak 10 tim kategori U-10 dan 15 tim kategori U-12 bertanding menggunakan dua lapangan standar usia dini dengan ukuran setengah lapangan dewasa, sesuai format yang lazim diterapkan pada kompetisi pembinaan tingkat nasional.

Pembukaan kejuaraan dilakukan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, Nur Evva Maylia, mewakili Bupati Jombang Warsubi. Pembukaan ditandai dengan penyerahan bola kepada para pelatih peserta.

Turut hadir Ketua Askab PSSI Jombang Gus Sentot bersama jajaran Exco, Ketua KONI Kabupaten Jombang Sumarsono, Sekretaris KONI Budiman, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para orang tua yang mendampingi atlet.

Melalui Kadisporapar, Bupati Warsubi mengapresiasi konsistensi Askab PSSI Jombang dalam membuka ruang pembinaan bagi anak-anak yang memiliki minat dan bakat di cabang olahraga sepak bola.

“Prestasi tidak lahir secara instan. Dibutuhkan latihan yang tekun, disiplin, serta dukungan orang tua dan pelatih yang terus mendampingi proses tumbuh kembang anak,” kata Nur Evva Maylia.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung sportivitas, menghormati keputusan wasit, menghargai lawan, serta menjaga nama baik masing-masing klub.

Menurutnya, peran pelatih, guru dan orang tua menjadi faktor penting dalam membentuk generasi muda yang sehat, berprestasi dan berkarakter.

Ketua Askab PSSI Jombang, Gus Sentot, menegaskan turnamen ini dirancang sebagai sarana melahirkan pesepak bola muda yang tangguh dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Kami ingin membentuk pejuang olahraga yang nantinya mampu mengangkat prestasi sepak bola Jombang. Menang dan kalah adalah hal biasa, tetapi semangat, disiplin, dan sportivitas harus menjadi budaya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Exco Askab PSSI Jombang, Edy Musyadad, menilai Piala Presiden I 2026 merupakan bagian dari upaya serius organisasi dalam membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan berkesinambungan. Menurut dia, pembinaan usia dini tidak bisa dilakukan secara sporadis, melainkan membutuhkan kompetisi yang rutin dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Anak-anak ini adalah aset masa depan sepak bola Jombang. Karena itu, Askab PSSI berkomitmen memperbanyak kompetisi usia dini agar proses pembinaan berjalan berjenjang. Kami ingin para pemain tidak hanya mahir secara teknik, tetapi juga memiliki karakter, mental bertanding, dan sportivitas yang kuat,” kata Edy.

Ia menegaskan, Askab PSSI Jombang tengah berupaya membangun sistem pembinaan yang lebih terarah, mulai dari tingkat SSB hingga menyiapkan pemain menuju level provinsi dan nasional. Menurutnya, kehadiran 25 SSB dalam turnamen ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus menjadi modal besar untuk melahirkan generasi pesepak bola yang mampu bersaing.

“Jombang memiliki potensi besar. Tinggal bagaimana potensi itu dirawat melalui kompetisi yang berkesinambungan dan kolaborasi antara Askab, pemerintah daerah, pelatih, sekolah, serta orang tua. Kalau semua bergerak bersama, bukan tidak mungkin Jombang akan melahirkan pemain-pemain berkualitas yang bisa berbicara di tingkat nasional,” ujarnya.

Edy juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang, KONI, para pelatih, serta orang tua yang dinilainya menjadi bagian penting dari proses pembinaan. Menurut dia, keberhasilan sepak bola daerah tidak hanya ditentukan hasil pertandingan, melainkan juga sejauh mana ekosistem pembinaan mampu berjalan secara konsisten.

Atmosfer pertandingan berlangsung meriah. Tribun Stadion Merdeka dipenuhi para orang tua dan ofisial yang tak henti memberikan dukungan kepada para pemain muda yang berlaga di atas lapangan.

Panitia menerapkan sistem setengah kompetisi. Kategori U-10 dibagi menjadi tiga grup, sedangkan kategori U-12 terbagi dalam empat grup. Total sebanyak 42 pertandingan digelar hingga partai final pada Minggu (21/6/2026), yang dilanjutkan dengan penyerahan trofi dan uang pembinaan.

Lebih dari sekadar perebutan gelar, turnamen ini menjadi pintu menuju jenjang yang lebih tinggi. Tim-tim terbaik akan mewakili Kabupaten Jombang di tingkat provinsi sebelum berpeluang melangkah ke level nasional.

Di tengah minimnya kompetisi usia dini yang berkesinambungan di sejumlah daerah, penyelenggaraan Piala Presiden I Jombang 2026 menjadi penanda bahwa pembinaan sepak bola tidak dibangun melalui cara instan. Konsistensi kompetisi, dukungan pemerintah daerah, serta keseriusan Askab PSSI Jombang menjadi modal penting dalam menyiapkan generasi baru sepak bola Jombang yang lebih kompetitif dan berprestasi.