JAKARTA,TelusuR.ID – Mantan Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (ProDem) sekaligus aktivis Reformasi 1998, Andrianto Andri, menepis berbagai narasi yang menyebut Indonesia berada di ambang kebangkrutan. Ia juga secara tegas menolak seruan “Reformasi Jilid Dua” yang belakangan kerap digaungkan sejumlah kelompok sebagai respons atas berbagai persoalan ekonomi dan politik.
Menurut Andrianto, penggunaan istilah “bangkrut” untuk menggambarkan kondisi Indonesia merupakan kesimpulan yang berlebihan dan tidak didukung realitas yang ada. Negara, kata dia, masih menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik tetap berjalan, dan berbagai program pembangunan masih terus berlangsung.
“Indonesia tidak bangkrut. Pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal, pembangunan tetap berjalan, investasi masih masuk, dan negara masih mampu memenuhi kewajibannya. Kritik boleh, tetapi jangan sampai melahirkan pesimisme yang tidak berdasar,” ujar Andrianto dalam video yang beredar di media sosial pada sabtu (20/06/26).
Aktivis yang ikut terlibat dalam gerakan Reformasi 1998 itu mengingatkan bahwa persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi saat ini tidak bisa disamakan dengan situasi menjelang tumbangnya Orde Baru pada 1998. Saat itu, kata dia, krisis moneter menyebabkan lumpuhnya sistem ekonomi dan institusi negara, sesuatu yang menurutnya tidak terjadi pada kondisi sekarang.
Karena itu, Andrianto menilai seruan “Reformasi Jilid Dua” lebih banyak dibangun di atas romantisme sejarah ketimbang pembacaan objektif terhadap kondisi bangsa saat ini.
“Jangan sedikit-sedikit bicara Reformasi Jilid Dua. Reformasi 1998 lahir karena negara mengalami krisis multidimensi dan saluran demokrasi saat itu tertutup. Sekarang ruang demokrasi terbuka, pemilu berjalan, kritik terhadap pemerintah juga bebas. Jadi tidak tepat jika semua persoalan harus dijawab dengan jargon reformasi,” katanya.
Menurut dia, penggunaan slogan Reformasi Jilid Dua justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif. Ia mengingatkan bahwa perubahan dalam sistem demokrasi seharusnya ditempuh melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan membangun narasi yang dapat memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.
Andrianto menegaskan, sebagai bagian dari generasi 1998, dirinya memahami betul makna reformasi. Karena itu, ia mengaku tidak ingin perjuangan yang melahirkan demokrasi justru dijadikan komoditas politik untuk membangun ketidakpercayaan terhadap negara.
“Kami yang mengalami langsung 1998 tahu bahwa reformasi itu bukan slogan, melainkan jalan terakhir ketika semua pintu demokrasi ditutup. Hari ini pintu demokrasi terbuka. Kritik terhadap pemerintah boleh, bahkan harus, tetapi tidak perlu mengobarkan narasi yang membuat bangsa ini seolah berada di tepi kehancuran,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang harus dibenahi pemerintah, mulai dari lapangan pekerjaan, ketimpangan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut dia, tantangan tersebut harus dijawab melalui penguatan institusi, bukan dengan menciptakan instabilitas politik.
Andrianto menilai pemerintahan saat ini masih memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global. Program pembangunan, hilirisasi industri, serta berbagai kebijakan perlindungan sosial dinilai menjadi modal penting dalam menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.
“Bagi saya, tugas generasi reformasi hari ini bukan mengulang 1998, melainkan memastikan hasil reformasi tetap terjaga dan demokrasi semakin dewasa. Kritik harus membangun, bukan memprovokasi. Negara ini tidak sedang bangkrut dan tidak membutuhkan Reformasi Jilid Dua, tetapi membutuhkan kolaborasi serta optimisme untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” kata Andrianto.



