Presiden Joko Widodo Instruksikan, Tes PCR Seharga 300 Ribu dan Berlaku 3 X 24jam
JAKAERTA, TelusuR.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, tes PCR ini juga diminta agar dapat berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal ini di sampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini…