Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bisa Maksimalkan Realisasi Pembangunan Desa
SURABAYA, TelusuR.ID – Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun disikapi positif oleh Yusuf Bachtiar, Kades Tejoasri, Kabupaten Lamongan. Menurut Yusuf, dengan makin panjangnya masa jabatan kades, maka realisasi program pembangunan bisa lebih maksimal. Yusuf mengungkapkan setiap kepala desa menuangkan visi – misi dan janji kampanyenya ke dalam RPJMDES…