Beranda blog

Mengulik Tradisi Ujung di Desa Mundusewu Jombang Saling Pukul dengan Rotan

0
Tradisi Seni ujung yang di adakan di Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Jawa Timur, Minggu (01/09/2024).

Jombang, TelusuR.IF –  Lestarikan budaya peninggalan nenek moyang yang ada di Desa Mundusewu agar tidak punah , Pemerintah Desa (Pemdes) Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, menggelar tradisi ujung atau saling cambuk dengan rotan sangat meriah.

Tradisi ujung atau saling cambuk rotan di Desa Mundusewu, Kabupaten Jombang yang dilakukan ini untuk meminta hujan, di saat musim kemarau panjang di depan balai Desa Mundusewu, Minggu (01/09/2024)

Selain itu, tradisi ujung atau saling cambuk rotan di Desa Mundusewu Kabupaten Jombang ini dalam rangka menyemarakkan HUT ke 79 RI yang sebelumnya paginya di adakan jalan sehat dan malamnya hiburan wayang kulit.

Tampak di lokasi acara, Desa Mundusewu tampak ratusan pengunjung memadati sekitar arena berlangsungnya acara tradisi ujung yang diadakan Pemdes Mundusewu.

Terlihat juga para peserta ujung dengan antusias mengikuti tradisi ujung ini, baik usia tua maupun muda ikut berpartisipasi baik dari Desa Mundusewu maupun dari luar Desa Mundusewu yang datang untuk ikut meramaikan kegiatan ini.

Dikonfirmasi kegiatan ujung , Anisah, Kepala Desa Mundusewu, mengatakan, hari ini dalam rangka tradisi ujung juga untuk menyemarakkan HUT ke 79 Kemerdekaan RI mengelar potensi Desa salah satunya tradisi ujung yang sudah turun temurun dilakukan di Desa ini.

” Dilaksanakan sejak dahulu dan cikal bakalnya ujung ini ada di Desa Mundusewu kita sebagai generasi penerus ,untuk melestarikan kegiatan ujung ini agar tidak punah di Desa Mundusewu,” terangnya.

Anisa mengatakan untuk peserta ujung yang datang hari ini ada dari komunitas ujung dari Kecamatan Bareng, Wonosalam, Ngoro bahkan peserta juga ada dari Mojokerto yang ikut meramaikan kegiatan ujung ini.

” Yang datang dari luar Desa Mundusewu banyak harapannya kedepan akan koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang agar tradisi ujung ini bisa di patenkan dari Desa Mundusewu ,” pungkasnya.

Sementara, Sutikno salah satu peserta menambahkan, butuh keberanian untuk mengikuti tradisi ujung ini.Karena peserta beraksi dengan saling memegang rotan dan saling mencambuk tubuh lawan. Ini perlu keahlian sendiri.

“Tidak menutup kemungkinan peserta akan mengalami luka lecet di punggung jika terkena pukulan rotan,” terangnya.

Sutikno menambahkan meskipun badan lecet,saya anggap biasa dan saya merasa bangga dan senang bisa ikut meramaikan tradisi ujung ini.

” Berharap supaya tradisi ujung ini tidak punah dan tiap tahun di adakan untuk melestarikan budaya tinggalan nenek moyang ,” pungkasnya.

Anggaran PL Tembus Rp 40 M, Banyak Rekanan Ngaplo

0
Image by: https://www.garnesia.com/

JOMBANG,TelusuR.ID-  Jika dirata-rata, satu paket Pengadaan Langsung (PL) di RSUD Jombang tahun anggaran 2020 lalu, sedikitnya menembus kisaran pagu hingga Rp 1,3 milyar. Hanya kongkritnya memang tidak demikian. Dari 30 paket yang dilaksanakan, 13 diantaranya memiliki pagu mulai Rp 1,6 M hingga Rp 7,4 M. Sehingga untuk keseluruhan 13 paket PL menembus angka Rp 32 M. Sedang 17 paket PL sisanya bernilai total pagu Rp 8 M, dengan rincian satu paket PL dipagu mulai Rp 203 juta hingga Rp 906 juta.  

Angka tersebut tentu tidak berlebihan jika dibilang fantastis. Bandingkan saja dengan paket Pengadaan Langsung yang dilaksanakan diseluruh OPD Pemkab Jombang. Dengan tetap tunduk pada Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka jika dilaksnakan oleh OPD Pemkab, anggaran sebesar Rp 40 milyar itu bisa tersedia sedikitnya 200 lebih paket Pengadaan Langsung. Dan itu artinya kesempatan kerja bagi rekanan di Jombang menjadi lebih terbuka.   

Sayangnya hingga sejauh ini, Telusur.ID belum berhasil mengantongi daftar rekanan yang dipilih RSUD Jombang untuk pelaksaan paket fantastis tersebut. Juga, belum diperoleh informasi, apakah 30 paket pada tahun  anggaran 2020 itu dibagi habis untuk 30 rekanan ataukah ada nuansa setting paket hanya untuk kelompok rekanan tertentu. Karena jamak terjadi, dan bahkan bukan rahasia umum, bahwa paket Pengadaan Langsung cukup rentan untuk dijadikan pundi bisnis lewat fee proyek.   

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa dari waktu ke waktu, panggung bursa untuk para rekanan di Jombang masih terbilang jauh dari kata kompetitif. Terutama untuk kelompok rekanan pemula. Banyak muncul keluhan, karena kesempatan mengerjakan proyek sering tidak sebanding dengan ongkos back up administrasi Perusahaan untuk tetap hidup. “Tiap tahun kita bayar pajak ke negara, bayar ini itu agar bendera tetap hidup, tapi pekerjaan belum tentu didapat, “ketus seorang rekanan pemula, pada satu kesempatan. 

Nampaknya tidak hanya paket pengadaan langsung saja yang memicu tanya, tapi kegiatan swakelola RSUD Jombang tahun anggaran 2020 juga mengundang perdebatan. Sedikitnya media ini mencatat ada 3 paket swakelola yang butuh penjelasan administratif sebagaimana ketentuan berlaku. Adalah paket swakelola pendidikan dan pelatihan umum dan admistrasi (kode RUP 24422385) senilai Rp 450 juta, kemudian swakelola pemeliharaan mebeluer rumah sakit (kode RUP 24422358) dengan pagu Rp 110 juta,  serta swakelola biaya makan dan minum tamu (kode RUP 24091126) dengan pagu Rp 104.150.000.  

Perdebatan pun muncul, karena ketiga paket dilaksanakan dengan swakelola tipe 1. Sebagaimana pemahaman jamak, jika ketiganya diswakelola tipe 1, maka pihak RSUD Jombang mengambil peran sebagai pelaksana pekerjaan tanpa melibatkan pihak lain. “Pertanyaannya, dari sisi mana pihak RSUD sanggup mengerjakan ketiga kegiatan tersebut. Kompetensinya jelas tidak ada. Harusnya ketiga paket tersebut masuk pengadaan langsung, bukan swakelola tipe 1. Lagi lagi pertanyaannya adalah, cantolan hukum apa yang dipakai RSUD Jombang terkait pengadaan barang dan jasa tersebut? “sergah sumber melempar tanya. (redaksi)

Muslih Hasyim: Gus Yusuf Pilihan Jalan Tengah Suksesi PBNU

0

Gus Yusuf Pilihan Jalan Tengah Suksesi PBNU

 

Oleh: Muslih Hasyim

Ketua Ika PMII Jatim

Mantan Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim

Alumni Pesantren Lirboyo Kediri

TelusuR.ID – MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama, dinamika pencalonan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU semakin menarik untuk dicermati.

Berbagai spekulasi mengenai peta dukungan dan kemungkinan munculnya poros-poros baru menjadi bagian yang tak terhindarkan dalam proses demokrasi organisasi terbesar di Indonesia ini.

Secara umum, publik melihat adanya dua kutub yang cukup menonjol. Di satu sisi terdapat kelompok yang menghendaki keberlanjutan kepemimpinan petahana.

Di sisi lain, muncul figur yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan negara melalui posisinya sebagai Menteri Agama. Kedua arus tersebut tentu memiliki basis dukungan dan argumentasinya masing-masing.

Namun, di tengah konfigurasi itu, muncul nama KH. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai sosok alternatif yang menarik diperbincangkan.

Ia bukan figur yang lahir dari birokrasi negara, bukan pula bagian dari elit politik praktis yang terlalu dominan.

Gus Yusuf tumbuh dari rahim pesantren, menjadi pengasuh pondok pesantren, serta memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam organisasi dan dunia politik.

Kombinasi inilah yang menjadikannya memiliki posisi relatif berada di garis tengah.

Sebagai pengasuh pesantren Tegal Rejo Magelang, Gus Yusuf memahami betul denyut kehidupan warga nahdliyin di akar rumput.

Tradisi pesantren yang sarat dengan nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (tegak lurus) telah membentuk karakter kepemimpinannya.

Modal kultural seperti ini menjadi penting di tengah kebutuhan NU untuk kembali memperkuat peran keulamaan dan basis jam’iyyah.

Pengalaman beliau di dunia politik juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Pengalaman tersebut justru bisa menjadi bekal berharga untuk membangun komunikasi dengan berbagai elemen bangsa tanpa harus menyeret NU menjadi organisasi politik.

Dalam sejarahnya, NU selalu melahirkan pemimpin yang mampu berdialog dengan negara, namun tetap menjaga kemandirian organisasi.

Politik dipahami sebagai sarana memperjuangkan kemaslahatan, bukan tujuan yang harus mengorbankan marwah jam’iyyah.

Karena itu, kehadiran Gus Yusuf dapat dipandang sebagai alternatif yang menjembatani berbagai kepentingan.

Ia memiliki akar pesantren yang kuat, memahami dinamika organisasi, serta tidak asing dengan medan politik nasional.

Posisi seperti ini memungkinkan dirinya diterima oleh berbagai kelompok yang menginginkan NU tetap berada dalam koridor khittah, sekaligus mampu memainkan peran strategis di tengah perubahan zaman.

Tentu, Muktamar bukanlah ajang pertarungan menang dan kalah semata. Ia adalah forum permusyawaratan tertinggi yang seharusnya melahirkan kepemimpinan terbaik bagi jam’iyyah.

Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar, selama tetap dikelola dalam bingkai ukhuwah dan penghormatan terhadap mekanisme organisasi.

Jika benar terdapat dua kutub yang cukup kuat antara kubu petahana dan kubu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, maka munculnya figur dari garis tengah justru dapat menjadi penyejuk.

NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak terlalu larut dalam polarisasi, tetapi mampu menjadi titik temu bagi seluruh unsur jam’iyyah.

Pada akhirnya, siapa pun yang akan terpilih nanti, warga NU tentu berharap PBNU ke depan dipimpin oleh sosok yang memiliki kedalaman tradisi pesantren, keluasan pergaulan kebangsaan, serta kemampuan merangkul semua pihak.

Dan dalam konteks itulah, nama Gus Yusuf layak diperhitungkan sebagai salah satu alternatif yang menawarkan jalan tengah bagi masa depan Nahdlatul Ulama.

Sebab, dalam tradisi NU, pemimpin terbaik bukanlah mereka yang paling keras bersaing, melainkan mereka yang paling mampu menjaga persatuan jam’iyyah, merawat khidmah para kiai, dan menghadirkan maslahat bagi umat, bangsa, dan negara.

Wallāhu al-Musta’ān

Raperda Miras Jombang Masih ALOT! Akademisi, FKUB dan Kades Kompak Minta Aturan Lebih Keras

0

RAPERDA MIRAS JOMBANG MASIH ALOT, DPRD BUKA KRAN ASPIRASI SELUAS-LUASNYA

Akademisi, FKUB, dan Kepala Desa Minta Aturan Lebih Tegas dan Komprehensif

JOMBANG,TelusuR.ID — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol (Miras) di DPRD Jombang berlangsung dinamis. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah desa hingga instansi terkait, menyampaikan beragam pandangan dan usulan agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Hearing yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (24/6/2026), dipimpin langsung Ketua Bapemperda Kartiyono. Forum tersebut dihadiri perwakilan Universitas Darul Ulum (Undar), Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu), Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy), Universitas KH A Wahab Hasbullah (Unwaha), Universitas PGRI Jombang, FKUB, Satpol PP, Badan Kesbangpol, kepala desa, serta anggota Bapemperda.

Suasana diskusi berlangsung alot namun konstruktif. Berbagai perspektif mengemuka, mulai dari aspek hukum, kesehatan, sosial, budaya, hingga potensi dampak ekonomi dan keamanan yang mungkin timbul setelah perda diberlakukan.

Bagi DPRD Jombang, forum tersebut bukan sekadar formalitas. Hearing menjadi bukti bahwa pembentukan regulasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan.

Sejumlah akademisi mengingatkan pentingnya penyusunan perda yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan karakter sosial masyarakat Jombang yang dikenal sebagai kota santri dengan tradisi pendidikan dan keagamaan yang kuat.

Mereka menilai substansi pengaturan, mekanisme pengawasan, hingga implementasi di lapangan harus dirumuskan secara cermat agar perda tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata, melainkan efektif diterapkan dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Akademisi Dorong Kajian Lebih Mendalam

Kalangan perguruan tinggi meminta agar pembahasan Raperda Miras dilakukan secara komprehensif sebelum disahkan menjadi perda.

Menurut mereka, regulasi yang baik harus lahir dari kajian akademik yang matang serta mempertimbangkan berbagai dimensi yang berkembang di tengah masyarakat.

Keberadaan perda nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan terhadap dampak negatif peredaran minuman beralkohol sekaligus memberikan kejelasan mengenai tata kelola, pengawasan, dan penegakan aturan.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Unhasy, Unipdu, Undar, Unwaha, dan PGRI yang menekankan bahwa identitas Jombang sebagai daerah religius dan pusat pendidikan harus menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan publik terkait minuman beralkohol.

Kepala Desa Minta Pengawasan Hingga Tingkat Bawah

Masukan tegas juga datang dari kalangan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa (PKD) Jombang.

Mereka mengapresiasi langkah DPRD yang membuka ruang dialog dan partisipasi publik dalam pembahasan Raperda Miras. Menurut mereka, pemerintah desa merupakan pihak yang berada di garis terdepan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang muncul di masyarakat.

Karena itu, perda yang disusun harus memberikan kejelasan mengenai pola pengawasan, mekanisme penertiban, serta peran pemerintah desa dalam mencegah peredaran minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami berharap pengawasan diperkuat sampai tingkat desa agar implementasinya benar-benar efektif dan tidak hanya berhenti di atas kertas,” ujar salah satu perwakilan kepala desa dalam forum tersebut.

Selain mengatur aspek perizinan dan distribusi, pemerintah desa juga berharap perda memuat langkah-langkah preventif berupa edukasi, pembinaan, dan penguatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut mereka, keberhasilan perda tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.

DPRD Jombang Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono menegaskan seluruh masukan yang disampaikan dalam hearing akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda Miras.

Ia mengapresiasi keterlibatan aktif akademisi, organisasi masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan yang telah memberikan pandangan secara kritis dan konstruktif.

“Seluruh saran, kritik, dan masukan yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi dan menjadi bahan pembahasan berikutnya. Kami ingin menghasilkan perda yang memiliki kepastian hukum, aplikatif, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jombang,” kata Kartiyono.

Politikus PKB tersebut menegaskan DPRD Jombang berkomitmen menjadikan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam proses legislasi daerah. Menurutnya, regulasi yang baik tidak lahir dari ruang tertutup, melainkan dari dialog yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Karena itu, pembahasan Raperda Miras belum akan diputuskan secara tergesa-gesa. DPRD memilih mencermati setiap masukan yang berkembang agar aturan yang dihasilkan nantinya mampu menjaga ketertiban sosial, memberikan kepastian hukum, serta mencerminkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Jombang.

Hingga hearing berakhir, pembahasan masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Namun satu hal yang mengemuka dari forum tersebut adalah kuatnya komitmen DPRD Jombang untuk memastikan setiap suara masyarakat mendapat ruang dalam proses pembentukan kebijakan daerah.(gus)

Terungkap! Ini 4 Kelompok yang Jadi Prioritas Utama Program Makan Bergizi Gratis BGN

0

BGN Perketat Validasi Data, Program Makan Bergizi Gratis Kini Fokus pada Kelompok Paling Rentan

JAKARTA, TelusuR.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat arah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memusatkan perhatian pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. Langkah tersebut dilakukan melalui pemutakhiran dan validasi data penerima manfaat secara berkelanjutan agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan program strategis nasional di bidang gizi tidak sekadar menjangkau banyak penerima, tetapi juga mampu menyentuh kelompok yang paling rentan terhadap masalah kekurangan gizi.

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan gizi nasional. Karena itu, BGN terus memperkuat sistem pendataan agar intervensi yang diberikan dapat menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

Dalam proses penajaman sasaran atau refocusing program, BGN menetapkan empat kelompok prioritas utama penerima manfaat MBG, yakni anak-anak yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Kelompok-kelompok tersebut dinilai memiliki kebutuhan gizi yang paling mendesak dan memerlukan perhatian khusus guna mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan keluarga.

“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan penerima manfaat. Tujuannya adalah memastikan intervensi gizi diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal,” ujar Arum dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, BGN saat ini terus melakukan pembaruan dan validasi data dengan mengintegrasikan berbagai indikator yang menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas penerima manfaat, mulai dari tingkat ketahanan gizi keluarga, kondisi sosial ekonomi, hingga akses masyarakat terhadap sumber pangan dan layanan pemenuhan gizi.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data. Karena itu, kualitas data terus kami perbaiki agar dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi,” kata Arum.

Sebagai bagian dari proses tersebut, BGN telah melakukan identifikasi dan pemetaan di berbagai wilayah serta satuan pendidikan. Hasil pemetaan itu menjadi instrumen penting untuk memastikan distribusi manfaat program berjalan lebih efektif dan menjangkau kelompok yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar.

Data yang terkumpul akan terus diperbarui melalui verifikasi lapangan dan integrasi informasi dari berbagai sumber sehingga program dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Bagi BGN, penajaman sasaran program bukan sekadar penyesuaian teknis. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan bagi pemenuhan gizi masyarakat memberikan manfaat yang maksimal.

“Refocusing yang kami lakukan bukan semata-mata penyesuaian program, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Karena itu, data menjadi fondasi utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan,” ujar Arum.

Melalui penguatan sistem data dan penetapan kelompok prioritas yang lebih terarah, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat penurunan masalah gizi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan produktif di masa depan.

Andi Gani: Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh dari Kapolri Ini Jadi Kabar Baik bagi Jutaan Pekerja Indonesia

0

Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh Diluncurkan, Andi Gani Apresiasi Komitmen Polri Hadir untuk Kesejahteraan Pekerja

JAKARTA,TelusuR.ID – Kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja kembali mendapat perhatian melalui peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program yang memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi buruh di seluruh Indonesia itu menjadi salah satu rangkaian Puncak Bakti Kesehatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Melalui kartu tersebut, para pekerja dan keluarganya dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah di jaringan Rumah Sakit Polri yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi kaum pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri tidak hanya hadir dalam fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga terus berupaya memberikan manfaat nyata melalui pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat, termasuk kalangan buruh.

“Melalui program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Polri memberikan berbagai layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh para buruh,” ujar Kapolri.

Menurut dia, sinergi dengan kalangan pekerja akan terus diperkuat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran Polri, kata Sigit, harus dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan nasional,” katanya.

Peluncuran program tersebut mendapat sambutan positif dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Tokoh buruh nasional itu menilai Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh merupakan terobosan yang memberikan manfaat konkret bagi jutaan pekerja, terutama dalam memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan mudah.

“Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sangat membantu buruh yang ingin berobat ke Rumah Sakit Polri di seluruh Indonesia. Kartu ini menjadi hal yang luar biasa bagi buruh,” kata Andi Gani.

Bagi Andi Gani, program tersebut tidak sekadar menghadirkan fasilitas kesehatan, tetapi juga menjadi simbol kuatnya hubungan kemitraan antara Polri dan kalangan pekerja. Selama ini, ia dikenal konsisten membangun ruang dialog dan kolaborasi demi memastikan aspirasi buruh mendapat perhatian dalam berbagai kebijakan yang menyangkut kesejahteraan pekerja.

Apresiasi yang disampaikan Andi Gani sekaligus mencerminkan semakin eratnya sinergi antara organisasi buruh dan Polri dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, keberpihakan terhadap akses kesehatan merupakan bentuk penghargaan terhadap para pekerja yang telah berkontribusi besar dalam menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan hadirnya Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Polri bersama kalangan serikat pekerja menunjukkan bahwa kolaborasi yang dibangun atas dasar kepedulian dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang semakin memperkuat kesejahteraan buruh sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan antara Polri dan para pekerja Indonesia.

Jacob Ereste: Mahasiswa yang Disogok dan Para Penyogoknya Harus Dihukum Berat, Demi Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

0

TelusuR.ID – Budaya sogok-menyogok, korupsi, dan berbagai bentuk transaksi haram lainnya kini seperti wabah yang menjalar ke segala penjuru. Tak ada lagi ruang yang steril dari penyakit sosial itu, termasuk kampus yang selama ini dipercaya sebagai benteng terakhir idealisme. Bahkan mahasiswa yang masih hijau dan seharusnya menyiwai perjuangan rakyat pun mulai diseret ke dalam lumpur transaksi kekuasaan.

Karena itu, dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada mahasiswa agar tidak mengarahkan aksi ke Istana, melainkan membelokkannya ke DPR, harus diusut sampai ke akar-akarnya. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nominal uang, melainkan harga diri gerakan mahasiswa yang selama ini menjadi simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dan ketidakadilan.

Mahasiswa yang menerima uang haram itu memang pantas dimintai pertanggungjawaban. Tetapi menghukum penerima tanpa menyentuh pemberi sogok sama saja dengan memotong ranting sambil membiarkan akarnya tetap tumbuh subur. Mereka yang merancang, memerintahkan, menyediakan dana, hingga mereka yang berada di balik layar dan merasa dirinya aman dari sorotan, justru harus mendapat hukuman yang lebih berat. Sebab kejahatan yang dilakukan bukan sekadar menyuap mahasiswa, tetapi sedang meracuni generasi yang kelak akan mewarisi republik ini.

Ironisnya, arahan agar mahasiswa memusatkan aksi ke DPR sesungguhnya tidak sepenuhnya keliru. Bukankah lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai wakil rakyat itu semakin sering kehilangan suara ketika rakyat membutuhkan keberpihakannya? DPR yang seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat justru lebih sering tampak sebagai perpanjangan tangan kepentingan partai dan kekuasaan. Maka tidak aneh bila kemarahan publik lebih pantas diarahkan ke gedung parlemen yang terlalu sering membungkam dirinya sendiri.

Namun persoalannya bukan soal ke mana aksi mahasiswa harus diarahkan. Persoalannya adalah ketika gerakan moral mulai diperdagangkan. Ketika idealisme mulai diberi tarif. Ketika suara mahasiswa yang seharusnya lahir dari nurani, justru lahir dari amplop dan transaksi.

Fenomena ini menjadi pertanda bahwa politik uang yang selama ini merusak pemilu dan demokrasi, kini mulai merambah ruang kesadaran mahasiswa. Sebuah gejala yang lebih mengkhawatirkan dibanding korupsi biasa. Sebab yang sedang dirusak bukan sekadar institusi, melainkan watak dan karakter generasi penerus bangsa.

Jika kaum buruh yang dahulu dikenal militan kini sebagian tokohnya sudah menikmati dinginnya pendingin ruangan kekuasaan, maka mahasiswa sesungguhnya masih menjadi salah satu harapan rakyat yang tersisa. Tetapi harapan itu akan runtuh bila aktivisme berubah menjadi pasar gelap yang memperjualbelikan sikap dan keberpihakan.

Tragedi yang menyeret BEM Bung Karno menjadi alarm keras bahwa budaya korupsi telah menyusup hingga ke ruang-ruang yang selama ini dianggap suci dari transaksi kekuasaan. Indonesia Emas 2045 pun berpotensi menjadi sekadar slogan kosong dan fatamorgana bila generasi mudanya sejak dini dibiasakan menerima sogokan sebagai jalan pintas meraih keuntungan.

Karena itu, sanksi yang tegas harus diberikan kepada mahasiswa yang terbukti terlibat. Bukan untuk menghancurkan masa depan mereka, melainkan untuk menyelamatkan mahasiswa lain agar tidak ikut terjangkit penyakit yang sama. Sebab gerakan mahasiswa bukan ladang bisnis dan bukan pula panggung untuk menjual suara demi kepentingan pribadi.

Namun hukuman yang paling berat justru harus dijatuhkan kepada para penyogok, para konseptor, dan semua pihak yang menyediakan dana haram tersebut. Sebab merekalah sesungguhnya biang kerok yang sedang menanam benih kebusukan bagi masa depan bangsa. Mereka bukan hanya sedang membeli mahasiswa, tetapi sedang mencuri masa depan republik ini sedikit demi sedikit.

Dan bila praktik semacam ini dibiarkan, maka kelak kita tidak hanya kehilangan hutan, laut, dan kekayaan alam. Kita akan kehilangan sesuatu yang jauh lebih mahal: generasi yang jujur, berani, dan merdeka dari godaan kekuasaan.

Cengkareng, 24 Juni 2026

Jacob Ereste

Langkah Nyata Cegah Stunting, Babinsa Mojorejo Perkuat Pendataan Balita Bersama Bidan Desa

0

SRAGEN,TelusuR.ID – Upaya pencegahan stunting terus diperkuat hingga tingkat desa. Salah satunya dilakukan Babinsa Desa Mojorejo, Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen, Serka Joko Priyanto, yang turun langsung melakukan pendataan balita bersama tenaga kesehatan setempat, Rabu (24/6/2026).

Pendataan dilakukan dengan mendatangi Bidan Desa Mojorejo, Ratih A.Md.Keb, guna memperoleh data terbaru mengenai jumlah dan kondisi balita di Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara aparat kewilayahan dan tenaga kesehatan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak serta menekan angka stunting sejak usia dini.

Serka Joko Priyanto menegaskan, data yang akurat menjadi fondasi penting agar berbagai program kesehatan, mulai dari pelayanan posyandu hingga penanganan stunting, dapat berjalan tepat sasaran.

“Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan data balita benar-benar akurat, sehingga program kesehatan di desa dapat berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Joko.

Menurutnya, keterlibatan Babinsa tidak hanya berfokus pada aspek keamanan wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di bidang kesehatan.

Sementara itu, Bidan Desa Mojorejo, Ratih A.Md.Keb, mengapresiasi dukungan Babinsa dalam proses pendataan. Kolaborasi tersebut dinilai sangat membantu dalam mempercepat pemetaan kondisi balita sekaligus memperkuat koordinasi antar unsur di tingkat desa.

“Sinergi seperti ini sangat membantu kami dalam memperoleh data yang lebih akurat, sehingga program kesehatan bagi balita bisa lebih optimal,” ujarnya.

Melalui pendataan yang berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan stunting di Desa Mojorejo semakin efektif. Kehadiran Babinsa bersama tenaga kesehatan juga menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas generasi masa depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

(Agus Kemplu)

Swary Utami Dewi : Perhutanan Sosial: Perjalanan menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

0

Perhutanan Sosial: Perjalanan menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Oleh: Swary Utami Dewi

TelusuR.ID – Selama puluhan tahun, tata kelola hutan di Indonesia dibangun di atas paradigma yang menempatkan negara dan pelaku usaha sebagai aktor utama. Jutaan masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan justru berada di posisi pinggiran. Meski hidup di dalam dan sekitar hutan, serta menggantungkan penghidupan pada hutan, mereka sama sekali tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengelola sumber daya hutan. Akibatnya, kemiskinan, ketimpangan, dan konflik tenurial menjadi persoalan yang terus berulang. Ibaratnya, tikus mati di lumbung padi, dan tikus terus dikejar jika berani berkeliaran di lumbung.

Perspektif inilah yang menjadi benang merah berbagai paparan pada hari pertama International Summer Course on Social Forestry, yang diselenggarakan oleh IPB University. Para pembicara pada hari pertama di antaranya Prof. Didik Suharjito, Catur Endah, Dr. Bambang Supriyanto, dan Prof. Bramasto Nugroho. Secara umum mereka menunjukkan bahwa Perhutanan Sosial bukan sekadar program pemberian akses kelola kepada masyarakat. Lebih tepatnya, ia merupakan transformasi mendasar yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam tata kelola kehutanan Indonesia.

Sejarah Perhutanan Sosial sendiri sesungguhnya sangat panjang. Secara global, menurut Prof. Didik Suharjito, salah satu tonggak penting yang turut memengaruhi adalah diadakannya World Forestry Congress tahun 1978 di Jakarta, yang mengusung semangat “Forests for People”. Kesadaran mulai tumbuh bahwa masyarakat yang hidup di sekitar hutan tidak dapat terus-menerus diposisikan sebagai objek kebijakan. Mereka adalah bagian dari ekosistem pengelolaan hutan itu sendiri.

Meski demikian dalam praktiknya, kebijakan kehutanan Indonesia selama beberapa dekade lebih banyak memberikan ruang kepada perusahaan besar melalui berbagai skema konsesi. Masyarakat memang dilibatkan dalam beberapa program, tetapi sifatnya terbatas dan cenderung pasif. Berbagai inisiatif seperti Hutan Kemasyarakatan di masa-masa 1990-an dan program-program pengembangan masyarakat desa hutan menjadi langkah awal, tetapi belum mampu mengubah struktur ketimpangan penguasaan sumber daya hutan secara signifikan. Masyarakat tetap menjadi objek, pasif, dan tidak berdaya.

Meski tidak disebutkan oleh para narasumber, pada tahun 2007-2009 keluar beberapa kebijakan Perhutanan Sosial yang cukup signifkan oleh Departemen Kehutanan saat itu, yakni Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat. Ini adalah kelanjutan dari advokasi yang dilakukan oleh pendamping dan akademisi bersama-sama masyarakat.

Kebijakan yang makin berpihak dan sangat fundamental terjadi mulai tahun 2014 ketika pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk memberikan akses kelola kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat melalui program payung Perhutanan Sosial. Alokasi total yang diberikan kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat adalah sekitar 12,7 juta hektare. Jumlah ini mencakup sekitar 10 persen dari total luas kawasan hutan di Indonesia. Program Perhutanan Sosial tersebut dibangun di atas tiga pilar utama: inklusivitas, keberlanjutan, dan pengembangan usaha.
Tujuannya tidak hanya memberikan akses kelola, tetapi juga memastikan bahwa akses tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan memperkuat ketahanan sosial.

Bagaimana perkembangan terkini? Secara statistik cukup menggembirakan. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan, Catur Endah, menginformasikan bahwa hingga Juni 2026, Pemerintah telah menerbitkan 11.226 Surat Keputusan Perhutanan Sosial, yang mencakup lebih dari 8,35 juta hektare kawasan hutan. Luasan tersebut dikelola oleh sekitar 1,43 juta keluarga, yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan negara. Selain itu, telah terbentuk 16.692 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Informasi yang diperoleh dari Ditjen Perhutanan Sosial menunjukkan bahwa nilai transaksi ekonomi yang dicapai sudah melampaui Rp5 triliun dari periode 2022 hingga Juni 2026. Dan ini pun baru didasarkan pada sekitar 19 persen dari kegiatan usaha masyarakat yang sudah berjalan.

Semua catatan tersebut paling tidak sudah mulai bisa membuktikan bahwa Perhutanan Sosial bukan lagi sekadar konsep. Ia telah menjadi “gerakan kehutanan” yang melibatkan langsung jutaan warga negara, yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Berbagai penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga riset menunjukkan adanya dampak positif Perhutanan Sosial terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, perbaikan kondisi ekologis, serta pengurangan konflik tenurial. Namun demikian, tantangan besar masih tetap ada.

Contohnya ditemui dalam paparan Prof. Bramasto Nugroho. Ia menyebutkan masih hanya sekitar sembilan persen usaha Perhutanan Sosial yang dapat dikategorikan berkembang dengan baik. Fakta ini menunjukkan bahwa pemberian akses kelola saja tidak cukup. Hak kelola tidak secara otomatis menghasilkan kesejahteraan. Karena itu, Prof. Bramasto menegaskan pentingnya collective action dalam pengembangan Perhutanan Sosial.

Mengapa demikian? Dalam kerangka Perhutanan Sosial, masyarakat memperoleh hak sebagai pengelola (proprietor), bukan pemilik (owner). Hak tersebut tidak dapat diperjualbelikan, dialihkan, maupun dijadikan agunan. Ini tentu saja bisa dipahami, karena masyarakat berada di kawasan hutan negara, yang memiliki aturan main yang berbeda. Tetapi bukan berarti tidak ada kekuatan yang dimiliki. Prof. Bramasto menggarisbawahi bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial bertumpu pada tindakan kolektif atau collective action. Pengelolaan hutan harus menjadi kerja bersama yang ditopang oleh pengetahuan bersama, aset penghidupan, dan kekuatan simbolik yang mampu membangun identitas kolektif masyarakat. Collective action ini hanya dapat tumbuh apabila terdapat kepercayaan (trust) yang kuat di antara anggota masyarakat. Kepercayaan tersebut dibangun melalui integritas, jejaring sosial, serta institusi dan norma yang dihormati bersama.

Jadi sekali lagi perlu dipahami bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya ditentukan oleh keberadaan organisasi, tetapi juga oleh institusi yang mengatur hubungan antaraktor. Selain itu, community governance menjadi elemen penting. Berbagai kelompok dan organisasi lokal harus mampu membangun mekanisme pengambilan keputusan, penyelesaian konflik, dan pembagian peran yang jelas sehingga pengelolaan sumber daya berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.

Berbagai praktik baik telah menunjukkan bahwa Perhutanan Sosial memang bisa berkembang berkat adanya berbagai dukungan dan pendekatan, termasuk collective action tadi. Bambang Supriyanto memberikan beberapa contoh menarik yang disebutnya sebagai “best practices”. Di lansekap Bujang Raba, Jambi, masyarakat mengembangkan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan jasa lingkungan. Masyarakat melarang keras aktivis penebangan. Bersama para pendamping, masyarakat mengembangkan skema pembayaran jasa lingkungan, pembangkit listrik tenaga mikrohidro, dan sertifikasi karbon yang memberikan manfaat ekonomi, ekologi, serta sosial-budaya.

Contoh lain terlihat pada pengelolaan mangrove berbasis masyarakat. Selain berfungsi mengurangi abrasi dan risiko banjir pesisir, mangrove menjadi sumber ekonomi baru melalui kegiatan ekowisata, silvofishery, pengamatan burung, dan pengembangan berbagai produk olahan. Yang lebih menarik, ada kelompok perempuan yang memainkan peran penting dalam menciptakan nilai tambah melalui produk pangan olahan dari mangrove dan batik lokal yang menggunakan pewarna alami dari getah mangrove.

Kabupaten Lumajang, dengan pendekatan Integrated Area Development (IAD), juga menjadi bukti nyata bahwa Perhutanan Sosial dapat menjadi penggerak ekonomi wilayah. Masyarakat mengembangkan sistem silvopastura. Kolaborasi antar desa memungkinkan peternak memasok susu ke industri pengolahan sekaligus mengembangkan berbagai produk lokal lainnya, yang tumbuh di kawasan hutan, seperti pisang.

Semua pengalaman di atas memperlihatkan bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak lahir dari satu faktor tunggal. Diperlukan kombinasi antara akses kelola, kelembagaan yang kuat, tata kelola komunitas yang baik, dukungan pasar, pendampingan yang memadai, serta kolaborasi multipihak. Pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, donor, media, dan sektor swasta memiliki peran masing-masing dalam memperkuat ekosistem Perhutanan Sosial.

Pada akhirnya, Perhutanan Sosial bukan hanya tentang hutan semata. Ia adalah upaya membangun keadilan sosial di wilayah pedesaan, mengurangi konflik tenurial, memperkuat ekonomi lokal, menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan ketahanan pangan, dan memperkuat kontribusi untuk penanganan krisis iklim. Perhutanan Sosial adalah proses panjang untuk mengubah hubungan antara manusia dan hutan: dari hubungan yang didasarkan pada kontrol dan eksklusi menuju hubungan yang didasarkan pada partisipasi, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Masa depan hutan Indonesia memang tidak cukup dijaga melalui regulasi dan pengawasan negara semata. Masa depan itu akan sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk mengelola hutan secara kolektif, adil, dan berkelanjutan, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, yang percaya bahwa hutan memang harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat sekaligus untuk keberlanjutan bumi.

22 Juni 2026

Jacob Ereste: Kesederhanaan sebagai Laku Spiritual di Tengah Turbulensi Budaya dari Delapan Penjuru Angin

0

Jacob Ereste: Kesederhanaan sebagai Laku Spiritual di Tengah Turbulensi Budaya dari Delapan Penjuru Angin

TelusuR.ID – Persahabatan yang sejati tidak dibangun oleh kepentingan, melainkan oleh kejujuran dan kesetiaan. Dari keduanya tumbuh konsistensi dan keikhlasan. Dan dari keikhlasan lahir persaudaraan yang tidak memerlukan ikatan darah ataupun pengesahan di hadapan notaris. Sebab, yang mengikat manusia bukan sekadar hukum, melainkan hati yang saling menjaga.

Karena itu, permusuhan, pertikaian, apalagi pengkhianatan, selalu berdiam di seberang sana. Ia tumbuh dari kerakusan diri, dari hasrat untuk menang sendiri, dari keinginan untuk berdiri lebih tinggi dengan menginjak martabat orang lain. Semua itu adalah penyakit yang lahir dari ego yang membengkak.

Pecah kongsi, perceraian, dan perseteruan sering kali bukan disebabkan oleh perbedaan, melainkan oleh kesombongan yang merasa paling benar dan paling unggul. Dalam ruang seperti itu, persahabatan kehilangan ruhnya. Padahal sahabat, terlebih saudara, semestinya menjadi teman seperjalanan yang menghadirkan keindahan, harmoni, dan romantisme kemanusiaan yang tulus.

Persaudaraan tidak pernah lahir dari tekanan. Ia tumbuh dari taman hati yang dirawat bersama dengan kasih sayang, saling percaya, dan keikhlasan untuk menerima kekurangan satu sama lain. Sebab, yang membuat hubungan manusia bertahan bukan sekadar hak dan kewajiban, melainkan kesediaan untuk tidak saling melukai.

Di sanalah spiritualitas menemukan maknanya. Nilai-nilai ilahiah tidak selalu tampil dalam ritual yang gemerlap. Ia justru hadir dalam kesederhanaan sikap, dalam kejujuran yang dijaga, dalam kesetiaan yang dipelihara, serta dalam keikhlasan untuk tidak mengkhianati dan tidak mengecewakan sesama.

Nilai-nilai spiritual seperti inilah yang semakin diperlukan ketika kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan kebudayaan sedang dilanda turbulensi. Segala sesuatu bergerak tanpa kepastian. Ukuran benar dan salah sering diperdagangkan. Moral dan kepantasan kerap disisihkan oleh kepentingan sesaat. Akibatnya, manusia mudah tergelincir menjadi makhluk yang kehilangan martabatnya sendiri.

Padahal manusia telah dianugerahi kemuliaan sebagai khalifah di muka bumi, pembawa rahmat bagi semesta. Karena itu, fitrah kemanusiaan yang luhur patut terus dirawat agar tidak terjerumus dalam kemungkaran. Sebab, sekecil apa pun kebaikan yang mampu dilakukan, ia tetap lebih bermakna daripada membiarkan keburukan merajalela.

Manusia hidup bukan sekadar untuk dirinya sendiri. Ia harus memiliki arti bagi orang lain. Maka, memilih hidup sederhana bukanlah tanda kekalahan, melainkan bentuk kemenangan atas nafsu yang tak pernah mengenal batas.

Di tengah turbulensi budaya yang menyergap dari delapan penjuru angin, kesederhanaan justru menjadi jurus pertahanan diri yang paling ampuh. Sebab ketika arus zaman semakin liar dan sulit dibendung, manusia hanya dapat bertahan dengan memperkuat akar spiritualnya, agar tidak hanyut dan tercerabut dari kemuliaan yang telah dianugerahkan Tuhan kepadanya.

Banten, 23 Juni 2026

Tingkatkan Profesionalisme Teritorial, Danpasmar 2 Bekali Prajurit dengan Wawasan Strategis dan Kepedulian Sosial

0

SURABAYA,TelusuR.ID – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencetak prajurit yang profesional dan dekat dengan rakyat terus diperkuat. Komandan Pasmar 2, Mayjen TNI Mar Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka kegiatan Pembekalan dan Pembinaan Kemampuan Personel Teritorial yang digelar di Ruang Rekreasi Yonarhanud 2 Marinir, Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Selasa (23/6/2026).

Sebanyak 40 personel Bintara dan Tamtama terpilih dari jajaran Pasmar 2 mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas prajurit dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Mar Oni Junianto menegaskan bahwa prajurit tidak hanya dituntut tangguh dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga harus adaptif dan mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Tugas teritorial merupakan jembatan sinergi antara TNI AL dan rakyat. Melalui pembekalan ini, saya berharap seluruh personel terus mengasah kemampuan sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan di wilayah tugas masing-masing,” ujar Danpasmar 2.

Pada hari pertama, para peserta menerima pembekalan dari Asisten Teritorial Danpasmar 2, Kolonel Marinir Joko Fitrianto. Materi yang diberikan mencakup ketahanan wilayah maritim, program Bakti TNI AL, hingga penguatan komunikasi sosial maritim sebagai fondasi dalam membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir.

Rangkaian pembekalan akan berlanjut dengan berbagai materi strategis lainnya, mulai dari penanggulangan bencana, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Seluruh materi tersebut dirancang untuk memperkuat peran prajurit sebagai bagian dari solusi dalam mendukung pembangunan nasional.

Melalui program ini, Pasmar 2 menegaskan komitmennya dalam membentuk prajurit yang tidak hanya memiliki kemampuan tempur yang andal, tetapi juga berkarakter humanis, responsif, dan mampu menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketahanan wilayah serta memperkuat persatuan bangsa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL untuk terus menghadirkan pengabdian yang nyata, dengan menempatkan prajurit sebagai garda terdepan yang hadir bersama rakyat dalam menjaga kedaulatan sekaligus mendorong kemajuan bangsa.

(Pasmar 2)

Dikebut! Pembangunan Yonif Teritorial Pertanian di Boyolali Makin Matang, TNI Siapkan Kekuatan Baru Penopang Ketahanan Pangan

0

Dandim Boyolali Dampingi Tim Wasbang Tinjau Pembangunan Yonif Teritorial Pertanian, Progres Dikebut untuk Dukung Ketahanan Pangan

BoyolaliTelusuR.ID – Komitmen memperkuat pertahanan negara sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pertanian (Yonif TP) di Kabupaten Boyolali. Untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai target, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Gunawan Nurbathin mendampingi Tim Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian (Satgas Wasbang) yang dipimpin Marsma TNI Taufik Hari Wicaksono, S.T., meninjau lokasi pembangunan di Dukuh Jenggolo RT 02/RW 01, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Selasa (23/6/2026).

Peninjauan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dimulai sejak 2 Juni 2026.

Sejumlah fasilitas utama kini terus dikebut pengerjaannya. Barak prajurit, kamar mandi, garasi alat berat, hingga dapur telah memasuki tahap pembangunan. Sementara akses jalan menuju kawasan Yonif TP menjadi prioritas berikutnya untuk menunjang mobilitas personel dan distribusi logistik secara optimal.

Tim Satgas Wasbang menilai kawasan seluas sekitar 77,8 hektare tersebut memiliki posisi yang strategis dan sangat layak untuk pengembangan satuan. Karakter tanah yang didominasi batuan justru dinilai menjadi keunggulan karena mampu memberikan pondasi yang lebih kuat bagi bangunan yang akan berdiri di atasnya.

“Dari hasil peninjauan, lahan ini sangat mendukung untuk pembangunan. Walaupun kondisi tanah berbatu, dari sisi konstruksi justru memberikan pondasi yang lebih kuat dan kokoh bagi bangunan,” ujar salah satu anggota Tim Wasbang.

Selain memantau progres fisik, tim juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan sumber air yang menjadi kebutuhan vital bagi satuan di masa mendatang. Sistem distribusi air dirancang dengan mempertimbangkan kontur wilayah sehingga tetap dapat mengalir secara gravitasi apabila terjadi pemadaman listrik, tanpa sepenuhnya bergantung pada pompa.

Kehadiran Yonif Teritorial Pertanian di Boyolali tidak hanya diproyeksikan memperkuat sistem pertahanan wilayah, tetapi juga menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional. Melalui sinergi antara TNI dan masyarakat, satuan ini diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Pembangunan Yonif TP Boyolali menjadi salah satu bukti nyata komitmen TNI dalam menjalankan tugas pertahanan yang adaptif dan dekat dengan kepentingan rakyat. Selain menjaga kedaulatan negara, keberadaan satuan teritorial berbasis pertanian ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat langsung bagi pembangunan daerah dan memperkuat ketahanan nasional dari sektor pangan.

(Agus Kemplu)