Akademisi Sebut Mundjidah Sumrambah Memiliki Kecakapan Mewujudkan Good Governance

0
35 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Jelang pelaksanaan debat publik pertama, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jombang, di hotel Yusro, pada Sabtu 19 Oktober 2024, akademisi sebut pasangan calon (Paslon ) nomor urut 1, memiliki banyak keunggulan.

Salah satu keunggulan yang dimiliki pasangan Mundjidah Sumrambah ini adalah mereka memiliki kecakapan mewujudkan good governance.

Seperti diungkapkan oleh akademisi Yahya Ashari, dari Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang.

Menurut Yahya, salah satu legacy atau warisan dari pasangan Mundjidah Sumrambah yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018 – 2023 adalah kemampun dan kecakapan mengimplementasikan Good Governance.

Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi syarat penting dalam mewujudkan ketepatan sasaran pembangunan hingga mewujudkan kemajuan pembangunan.

Berdasarkan pengamatannya, Ashari menyebut bahwa pasangan ini mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta efektif dan efisien dalam menjalankan program.

“Sebagai masyarakat Jombang yang berprofesi sebagai akademisi tentunya implementasi Good Governance atau pemerintahan yang baik sangat dibutuhkan,” kata Yahya, Sabtu 19 Oktober 2024.

“Selanjutnya tepat sasaran, akuntabel pelaporan, komitmen dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program, membangun networking yang interaktif simbiosis mutualisme dengan berbagai pihak dan cakupan progam yang holistik,” ujarnya.

Dosen yang bergelar doktor ini berpandangan, pengalaman dan capaian kinerja yang berhasil ditunjukkan oleh pasangan Mundjidah Sumrambah, dapat dijadikan pijakan untuk mempola mindset masyarakat dalam menentukan siapa yang kompeten dalam memimpin Jombang di tahun 2025 – 2030 nanti.

Pihaknya menilai, pasangan Mundjidah dan Sumrambah dianggap layak diprioritaskan untuk menjalankan praktik Good Governance itu.

“Pasangan Hj Munjidah Wahab dan Sumrambah merupakan tokoh yang layak diprioritaskan untuk menjalankan praktik Good Governance tersebut,” tuturnya.

Perlu diketahui, pendapat Yahya Ashari, seirama dengan capaian prestasi yang diraih selama Mundjidah Sumrambah memimpin Kabupaten Jombang.

Penghargaan yang diperoleh, antara lain Penghargaan Maturitas level III, dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3, pada 2020.

Kemudian, penghargaan Sakip Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada 2020.

Pada tahun yang sama, menerima penghargaan Pencapaian Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Level 3 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP) RI.

Disusul penghargaan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dari Provinsi Jawa Timur, lalu penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur.

Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Jombang meraih penghargaan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dengan nilai BAIK dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selanjutnya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, menerima Penghargaan atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga Seluruh Desa di Kabupaten Jombang Telah Mencapai Status Berkembang, Maju, dan Mandiri.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, pada akhir 2021.

Sementara pada 2022, meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas kategori “Kabupaten dengan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik III” Se Jawa Timur.

Serta di tahun yang sama, Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN 2022 kategori Baik. Anugerah tersebut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas komitmen melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

Tinggalkan Balasan