TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 63

Revolusi Konten Digital: RLD Bekali Kreator Surabaya Kuasai AI Sinematik dalam Hitungan Menit

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar kini mulai bergeser secara signifikan. Saat ini, siapa pun memiliki kesempatan untuk menciptakan konten estetik berkelas sinematik hanya dalam hitungan menit berkat bantuan teknologi kecerdasan buatan.

Fenomena ini ditangkap secara jeli oleh Rumah Literasi Digital (RLD) melalui pelatihan bertajuk “AI Short Content Creator”. Acara tersebut berlangsung di Hanaka Social Space, Surabaya, pada Selasa (05/5/2026), dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Puluhan peserta dari berbagai latar belakang profesi tampak berkumpul untuk membedah potensi besar teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam dunia visual. Mereka diajak untuk melihat bagaimana AI dapat menjadi rekan kolaborasi dalam proses kreatif yang selama ini dianggap rumit.

Para peserta tidak lagi dipusingkan dengan kerumitan teknis penyuntingan konvensional yang memakan memori perangkat dan waktu. Sebaliknya, mereka diajak menguasai berbagai alat bantu AI yang mampu mengotomatisasi proses produksi dari awal hingga akhir.

Direktur RLD, Andika Ismawan, menyebut bahwa langkah ini merupakan respon nyata atas masifnya perkembangan teknologi digital global. Menurutnya, literasi digital harus terus diperbarui agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tengah arus teknologi.

Andika menekankan bahwa masyarakat saat ini jauh lebih cepat menangkap informasi yang disajikan secara visual ketimbang teks murni. Visual yang menarik menjadi kunci utama dalam memenangkan atensi audiens di berbagai platform media sosial saat ini.

“Metode berbasis visual jauh lebih mudah dipahami publik. Melalui berbagai tools AI yang kami pelajari hari ini, pembuatan konten bukan lagi soal kerumitan, tapi efisiensi dan kreativitas,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Pelatihan ini menghadirkan sosok Deni Adi Santoso, seorang praktisi AI Filmmaker ternama, sebagai mentor utama. Pemilik akun Instagram @denipanthom ini membagikan rahasia industri mengenai cara kerja AI dalam menciptakan visual berkualitas tinggi.

Deni memaparkan bagaimana kecerdasan buatan mampu memangkas alur produksi yang biasanya memakan waktu berhari-hari menjadi sangat singkat. Meski diproduksi dalam waktu cepat, kualitas estetika yang dihasilkan tetap terjaga dan memiliki potensi besar untuk viral.

Dukungan penuh terhadap inisiatif ini datang dari pemilik Hanaka Social Space, Prasetyo Hadi Susanto. Pria yang akrab disapa Bang Yok itu mengapresiasi langkah jurnalis Surabaya dalam membekali masyarakat dengan kemampuan teknologi terbaru.

Sebagai pelaku usaha, Bang Yok menilai kemampuan adaptasi terhadap teknologi sangat krusial di masa depan. Ia pun membuka pintu kolaborasi jangka panjang bagi kegiatan-kegiatan kreatif serupa yang berdampak positif bagi ekosistem digital di Surabaya.

“Sebagai tuan rumah, tentu bangga bisa menjadi bagian dari edukasi ini. Kami siap mendukung penuh setiap acara yang digelar kawan-kawan jurnalis, terutama yang berkaitan dengan literasi digital,” ungkap Bang Yok penuh semangat.

Kegiatan ini membuktikan bahwa teknologi AI bukanlah ancaman, melainkan peluang besar bagi para kreator lokal. Peserta diajarkan untuk tetap mengedepankan ide orisinal meski proses eksekusinya dibantu oleh algoritma pintar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan ilmu baru yang aplikatif. Mereka juga mendapatkan dukungan dari berbagai jejaring bisnis yang bersinergi dengan komunitas Rumah Literasi Digital.

Dukungan tersebut mengalir mulai dari souvenir menarik dari AIPEL Computer hingga voucher spesial dari Bengkel Mobil NEWFAST. Hal ini menunjukkan adanya ekosistem pendukung yang kuat antara komunitas literasi dan pelaku usaha lokal.

Sinergi ini diharapkan mampu mencetak kreator konten baru yang mampu bersaing di kancah nasional. Meski hanya bermodalkan perangkat sederhana, dengan penguasaan AI yang tepat, karya yang dihasilkan dapat memiliki standar kualitas kelas dunia.

Borong Tiga Penghargaan, Jawa Timur Kukuhkan Posisi sebagai Motor Industri Halal Nasional

0

MALANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Jatim berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi UB Halal Metric Award 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya di Kota Malang, Selasa (5/5/2026).

Prestasi ini mencakup dua kategori Gold Winner dan satu kategori Silver Winner. Penghargaan emas diraih atas komitmen luar biasa dalam pembangunan infrastruktur halal serta pengembangan edukasi halal di wilayah Jawa Timur sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, kategori Silver Winner diraih dalam bidang inovasi, kolaborasi, serta pemberdayaan publik terhadap ekosistem halal. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan perolehan penghargaan terbanyak dalam ajang tersebut.

Apresiasi tinggi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan. Penghargaan diterima oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang hadir mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam keterangan resminya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk kontribusi para Bupati dan Walikota di Jawa Timur yang fokus pada produk halal. Kami senantiasa berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi syariah,” ungkap Khofifah dikutip Telusur.id

Data menunjukkan bahwa Jawa Timur kini memiliki infrastruktur halal yang sangat masif. Dari 124 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, sebanyak 15 di antaranya beroperasi di Jawa Timur, mempercepat proses sertifikasi bagi pelaku usaha.

Selain itu, Jatim diperkuat oleh 85 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta mengerahkan 16.424 tenaga pendamping PPH. Angka ini menjadi kontribusi signifikan terhadap total pendamping halal secara nasional.

Khofifah menekankan bahwa saat ini label halal bukan lagi sekadar urusan religi. Halal telah bertransformasi menjadi customer value dan gaya hidup yang memberikan nilai tambah serta kepercayaan lebih bagi konsumen global.

“Halal sudah menjadi standar kualitas dunia. Kami akan terus fokus memastikan produk-produk dari Jawa Timur memiliki daya saing tinggi melalui standarisasi ini,” tegas Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melirik potensi besar pondok pesantren sebagai motor penggerak ekonomi. Dengan jumlah pesantren yang tersebar luas, Jatim optimistis mampu memimpin industri halal di Indonesia bahkan mancanegara.

“Pesantren di Jawa Timur bukan hanya pusat ilmu, tapi juga menjadi mesin penggerak produk halal yang luar biasa. Potensi ini yang terus kami optimalkan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut bahwa ekosistem halal adalah ruang baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa manfaat produk halal bersifat universal bagi seluruh kalangan.

“Halal is for everybody. Ini bukan hanya soal agama, tapi soal kualitas dan pertumbuhan ekonomi (growth economy). Isu ini sudah menjadi perhatian serius di Asia Timur hingga Eropa,” kata Haikal Hasan.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Universitas Brawijaya dan konsistensi Jawa Timur dalam menjaga standar halal. Sinergi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain untuk mempercepat mandatori sertifikasi halal di Indonesia.

“Terima kasih kepada Universitas Brawijaya dan Jawa Timur yang telah menjadi motor penggerak industri halal. Ajang ini adalah bukti nyata komitmen kita menjadi pusat halal dunia,” pungkasnya.

Anggota DPD RI Ning Lia Desak Objektivitas Terkait Pemecatan Guru SDN Jipurapah 2 Jombang: Antara Indisipliner dan Pengabdian

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Kasus pemecatan guru SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Jombang, yang tengah viral menarik perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, atau yang akrab disapa Ning Lia. Ia meminta agar semua pihak melihat persoalan ini secara jernih dan objektif.

Persoalan ini bermula ketika dinas terkait menjatuhkan sanksi pemecatan kepada seorang guru dengan tuduhan tindakan indisipliner. Keputusan ini memicu polemik karena adanya perbedaan sudut pandang yang kontras antara otoritas pendidikan dan masyarakat setempat.

Di mata Dinas Pendidikan, pemecatan dilakukan berdasarkan aturan birokrasi yang berlaku. Namun, bagi warga Desa Jipurapah, guru tersebut dianggap sebagai pahlawan pendidikan yang telah berdedikasi mengajar di daerah terpencil dengan akses jalan yang sangat sulit.

Menanggapi hal tersebut, Ning Lia menekankan bahwa investigasi yang mendalam dan objektif sangat diperlukan. Menurutnya, sebuah keputusan besar seperti pemecatan tidak boleh hanya didasarkan pada penilaian sepihak tanpa mempertimbangkan fakta di lapangan.

“Jangan sampai ada ruang di mana sisi subjektivitas pihak-pihak tertentu mengaburkan objektivitas yang ada. Kita bicara tentang semua profesi, namun keadilan sangat dibutuhkan oleh semua pihak,” ujar Ning Lia dalam pernyataannya dikutip Telusur.id, Selasa (5/5/2026).

Ning Lia menyoroti marwah profesi guru yang sangat rentan jika tidak dilindungi dengan proses yang adil. Guru, menurutnya, adalah pilar utama dalam mencerdaskan bangsa yang memiliki dampak psikologis besar jika diperlakukan secara tidak tepat.

Ia menjelaskan bahwa ketika seorang pendidik dipecat dengan alasan yang dianggap kurang baik, hal itu akan merusak mentalitas dan reputasi sang guru. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pribadi yang bersangkutan, tetapi juga bagi lingkungan pendidikan secara luas.

“Guru seharusnya menjadi Uswatun Hasanah atau teladan. Oleh karena itu, marwah dan kehormatan seorang guru harus benar-benar dijaga, jangan sampai kita sendiri yang mencederainya,” lanjut aktivis perempuan tersebut.

Lebih jauh, Ning Lia memperingatkan adanya potensi problem sosial jika profesi guru tidak lagi dihormati oleh siswanya akibat keputusan-keputusan yang mencederai keadilan. Jika marwah guru jatuh, maka kewibawaan pendidikan juga akan luntur.

Dalam laporan media, diketahui bahwa guru tersebut memiliki alasan kuat terkait kehadirannya yang dipersoalkan. Ning Lia juga mencermati klaim kehadiran fisik sang guru yang seharusnya menjadi poin penting dalam verifikasi data oleh pihak sekolah.

“Guru tersebut sudah menyampaikan bahwa ia hadir secara fisik. Jika hal ini benar dan dapat dibuktikan, maka ini menjadi persoalan yang panjang karena menyangkut keabsahan data,” tegasnya.

Ning Lia mendorong agar kasus ini menjadi bahan pencermatan bersama. Ia berharap tidak ada kebijakan yang diambil secara terburu-buru tanpa meninjau ulang sisi kemanusiaan dan pengabdian yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Apalagi, guru yang bersangkutan dikenal oleh warga seringkali harus bertaruh nyawa melewati jalur ekstrem demi sampai ke sekolah. Kontradiksi antara tuduhan indisipliner dan fakta perjuangan di lapangan inilah yang menurut Ning Lia harus dijembatani.

Ia juga memperingatkan bahwa jika proses administrasi tidak sinkron dengan fakta empiris, guru tersebut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Sebelum hal itu terjadi, Ning Lia menyarankan agar pihak sekolah melakukan mediasi yang transparan.

“Harapan saya, pihak sekolah harus objektif. Jangan sampai ada masalah yang justru merugikan reputasi instansi mereka sendiri di mata publik,” tambahnya mengingatkan dampak buruk bagi lembaga.

Ning Lia berharap agar Dinas Pendidikan Jombang dan pihak SDN Jipurapah 2 mampu menunjukkan sikap bijak dalam menyelesaikan sengketa ini. Keadilan bagi guru adalah keadilan bagi dunia pendidikan itu sendiri.

Dengan adanya evaluasi yang transparan, diharapkan marwah guru tetap terjaga dan hubungan antara pendidik, sekolah, serta masyarakat tetap harmonis demi keberlangsungan belajar mengajar di daerah pelosok.

Sengketa Absensi Berujung Pemecatan, Guru SD di Jombang Melawan Lewat Banding Administrasi

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang guru sekolah dasar (SD) dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian terkait dugaan pelanggaran disiplin. Kasus ini mencuat ke publik setelah munculnya perbedaan keterangan yang tajam antara pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.

Kepala SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Winarsih, membenarkan bahwa salah satu tenaga pendidiknya tidak lagi bertugas di sekolah tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan akumulasi rekam jejak kehadiran sang guru yang dinilai tidak disiplin selama kurun waktu 2024 hingga 2025.

Berdasarkan data absensi yang dihimpun sekolah, guru tersebut dilaporkan sempat tidak aktif mengajar selama satu semester penuh pada akhir 2024. “Memang benar tidak masuk selama satu semester, dan itu ada bukti absensinya,” ujar Winarsih saat dikonfirmasi di lingkungan sekolah, Selasa (5/5/2026) dikutip Telusur.id.

Kondisi tersebut rupanya terus berlanjut hingga memasuki awal tahun 2025. Sepanjang periode Januari hingga Juni, aktivitas mengajar guru tersebut kembali dinilai tidak normal, yang kemudian memicu sanksi awal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang berupa penurunan pangkat.

Sempat ada perubahan positif ketika sanksi tersebut dijatuhkan. Winarsih mengakui bahwa pada bulan Juli hingga Agustus 2025, guru yang bersangkutan kembali aktif dan cukup disiplin mengikuti jam kerja normal dari pagi hingga sore hari.

Namun, memasuki September 2025, stabilitas kehadirannya kembali goyah secara drastis. Winarsih menyebutkan bahwa dalam satu bulan tersebut, tingkat kehadiran yang bersangkutan sangat rendah, bahkan tercatat hanya satu kali hadir dalam sepuluh hari kerja.

Pihak sekolah mengeklaim bahwa sejak Oktober hingga Desember 2025, guru tersebut menghilang tanpa keterangan resmi. Meskipun sempat mengirimkan pesan singkat terkait alasan sakit pada September, penjelasan itu dinilai tidak jelas oleh pihak manajemen sekolah.

Dampak dari absensi ini disebut sangat memengaruhi kualitas pendidikan siswa, terutama di jenjang kelas awal. Winarsih mengungkapkan bahwa kemampuan dasar siswa dalam membaca dan berhitung mengalami keterlambatan karena minimnya pendampingan guru.

“Terutama siswa kelas satu, mereka sangat membutuhkan pendampingan. Akibatnya, kemampuan mereka jadi tertinggal,” keluh Winarsih menjelaskan dampak nyata dari polemik kedisiplinan tersebut kepada awak media.

Di sisi lain, guru yang menjadi pusat persoalan, Yogi Susilo, secara tegas menepis seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tetap menjalankan kewajibannya mengajar sesuai jadwal setelah menjalani masa sanksi disiplin sebelumnya.

“Saya tetap aktif mengajar setiap hari setelah hukuman selesai, dan tunjangan profesi saya juga tetap cair,” tegas Yogi. Ia merasa ada kekeliruan dalam penilaian kinerja yang dilakukan oleh pihak sekolah dan dinas terkait.

Yogi juga melontarkan kritik terhadap validitas sistem absensi manual yang digunakan saat itu. Menurutnya, data manual tersebut berpotensi subjektif karena teknologi absensi berbasis pengenalan wajah (face recognition) baru diterapkan secara resmi pada awal 2026.

Lebih lanjut, Yogi mengeklaim telah memberikan klarifikasi dengan menunjukkan bukti absensi manual miliknya serta menghadirkan saksi dari rekan kerja. Namun, ia menyayangkan bukti-bukti tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan akhir.

Yogi menduga ada unsur lain di balik pemecatannya, yakni terkait video kritik yang pernah ia sampaikan kepada dinas. Dalam video tersebut, ia memberikan masukan soal kedisiplinan dan fasilitas sekolah yang menurutnya justru dianggap sebagai bentuk pelanggaran.

Meski ada pembelaan, Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang tertanggal 18 April 2026 telah menetapkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) terhadap Yogi. Ia dinilai melanggar aturan disiplin ASN terkait akumulasi ketidakhadiran.

Dukungan terhadap Yogi justru muncul dari warga sekitar, seperti Jihan Suprendi (25), Kepala Dusun Kedungdendeng. Jihan yang tinggal tepat di depan sekolah mengaku melihat Yogi hadir setiap hari bahkan sering pulang paling akhir dibandingkan guru lainnya.

Menanggapi keputusan yang dianggap sepihak, Yogi Susilo berencana mengajukan banding administratif ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN). Langkah hukum ini diambil untuk memulihkan statusnya serta dampak psikologis yang kini menimpa keluarganya.

Polemik Pemecatan Guru di Jombang: Dewan Pendidikan Desak Audit Menyeluruh

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Polemik pemberhentian dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memicu perhatian serius dari Dewan Pendidikan setempat. Lembaga ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Langkah tersebut diambil menyusul mencuatnya kasus pemberhentian Yogi Susilo Wicaksono, guru SDN Jipurapah 2, serta Dharu Suwandono, guru olahraga SDN Jombatan 6. Dewan Pendidikan menilai kasus ini merupakan puncak gunung es dari lemahnya tata kelola administrasi dan buruknya sinkronisasi data internal dinas terkait.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim, menyoroti adanya perbedaan data yang sangat mencolok terkait jumlah ketidakhadiran guru yang menjadi dasar pemecatan. Menurutnya, akurasi data adalah kunci utama dalam menjatuhkan sanksi berat bagi seorang aparatur negara.

Berdasarkan catatan dinas, salah satu guru disebut tidak hadir lebih dari 180 hari. Namun, pihak guru secara tegas membantah angka tersebut dan mengklaim memiliki data kehadiran yang berbeda, sehingga memicu perdebatan mengenai keabsahan dokumen administrasi.

“Situasi ini menunjukkan kemungkinan adanya ketidaksesuaian pencatatan kehadiran maupun perbedaan penafsiran status kehadiran di lapangan,” ujar Cholil Hasyim dalam keterangan resminya dikutip Telusur.id, Selasa (5/5/2026)

Selain urusan absensi, Dewan Pendidikan juga menyoroti pengabaian terhadap kondisi kesehatan guru. Dalam kasus guru di daerah terpencil, permohonan mutasi karena gangguan saraf terjepit disebut tidak direspons serius oleh birokrasi hanya karena disampaikan secara lisan.

Padahal, merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, negara wajib memberikan akomodasi layak bagi aparatur dengan keterbatasan fisik. Hal ini mencakup penempatan kerja yang mempertimbangkan profil kesehatan dan risiko geografis medan tugas.

Sebagai solusi, Dewan Pendidikan mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemkab Jombang. Rekomendasi pertama adalah permintaan audit kemanusiaan dan pemeriksaan medis independen untuk menilai kemampuan fisik guru yang bertugas di medan ekstrem seperti wilayah Jipurapah.

Poin selanjutnya mendesak pembukaaan proses klarifikasi dan rekonstruksi administrasi dokumen kesehatan. Hal ini penting agar pengajuan mutasi yang pernah disampaikan bisa diverifikasi ulang secara resmi demi keadilan bagi pegawai.

Dewan Pendidikan juga meminta Inspektorat Kabupaten Jombang turun tangan melakukan investigasi terhadap sistem pencatatan absensi. Investigasi ini bertujuan memastikan tidak ada ketidakadilan administratif yang merugikan hak-hak dasar tenaga pendidik.

Rekomendasi keempat menekankan pada penyelesaian berbasis keadilan restoratif. Pemkab diminta mempertimbangkan opsi mutasi sebagai solusi alternatif dibandingkan langsung menjatuhkan sanksi pemecatan yang bersifat mematikan karier.

Terakhir, pemerintah daerah didorong melakukan reformasi kebijakan penempatan guru di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Penempatan harus didasarkan pada profil kesehatan serta pertimbangan logis mengenai risiko geografis daerah tugas tersebut.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menegaskan bahwa pemberhentian Yogi Susilo sudah melalui proses panjang. Ia menyebut Yogi tercatat mangkir selama 181 hari sepanjang tahun 2025 tanpa keterangan yang sah dan telah melalui tahap pembinaan.

Anwar mengungkapkan bahwa sebelum dipecat, Yogi sempat diberi sanksi penurunan pangkat pada Agustus 2025. Namun, pelanggaran serupa kembali terulang pada periode September hingga Desember, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah tegas.

Menanggapi hal itu, Yogi Susilo melakukan pembelaan dengan menyatakan bahwa ia tetap menjalankan tugas mengajar. Ia berargumen bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) miliknya pada semester kedua 2025 adalah bukti otentik bahwa dirinya aktif bekerja.

Kisah serupa dialami Dharu Suwandono, guru olahraga yang juga diberhentikan karena tuduhan mangkir 177 hari. Dharu membela diri dengan menyatakan bahwa sistem absensi elektronik (faceprint) di sekolahnya rusak dan tidak bisa membaca sidik jarinya sejak tahun 2024.

Dharu mengklaim memiliki bukti absensi manual dan testimoni dari rekan guru serta siswa yang membuktikan kehadirannya. Ia bahkan menduga pemecatannya berkaitan dengan laporan yang ia buat ke kepolisian terkait dugaan manipulasi data tunjangan profesi.

Kasus ini kini bergulir ke meja Badan Pertimbangan ASN (BP ASN). Cholil Hasyim menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini secara terbuka akan menjadi tolok ukur kredibilitas manajemen pendidikan di Kabupaten Jombang dalam melindungi hak-hak pegawainya.

Gus Hans: Muktamar NU Ke-34 Harus Jadi Momentum Perubahan Drastis PBNU

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pengasuh Pondok Pesantren Queen Darul Ulum, Peterongan, KH Zahrul Azhar Asumta atau yang akrab disapa Gus Hans, memberikan catatan penting menjelang perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Hans menekankan bahwa momentum ini merupakan titik krusial bagi perjalanan organisasi di abad kedua.
Menurut Gus Hans, Muktamar kali ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan penentu arah NU di masa depan.

Ia menilai arah gerak organisasi di awal abad kedua ini harus dipikirkan secara matang agar tetap relevan dengan tantangan zaman.

“Muktamar ini adalah penentu di abad kedua Nahdlatul Ulama mau diarahkan ke mana,” ujar Gus Hans dalam sebuah wawancara eksklusif yang dilansir Telusur.id, Selasa (5/5/2026).

Oleh karena itu, Gus Hans menekankan pentingnya kehadiran sosok pemimpin yang memiliki karakter kuat dan menyejukkan. Sosok yang dibutuhkan adalah mereka yang santun namun memiliki kedalaman ilmu yang mumpuni untuk mengayomi seluruh lapisan warga Nahdliyin.

Tidak hanya sekadar berilmu, Gus Hans juga menyoroti aspek spiritualitas dan integritas calon pemimpin PBNU. Ia menyebutkan bahwa kriteria pemimpin masa depan haruslah memiliki jiwa wira’i atau kehati-hatian yang tinggi dalam menjaga diri dari hal-hal syubhat.

Selain itu, ia berpendapat bahwa Muktamar ini harus menjadi momentum perubahan drastis dalam struktur kepengurusan. Ia menginginkan adanya transformasi dari pola kepengurusan sebelumnya menuju tata kelola yang jauh lebih profesional dan bermanfaat bagi umat.

“Ini adalah momentum kita untuk merubah drastis dari kepengurusan yang sebelumnya menjadi kepengurusan yang jauh lebih baik lagi,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Gus Hans menambahkan, orientasi kepengurusan ke depan harus fokus sepenuhnya pada kepentingan keummatan dan kebangsaan. Hal ini penting agar NU tidak lagi terjebak dalam kepentingan sempit yang merugikan nama besar organisasi.

Secara spesifik, ia menyoroti agar PBNU tidak lagi menjadi wadah bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Fokus tunggal pada pengabdian kepada bangsa dinilai sebagai kunci utama kejayaan NU di abad kedua ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gus Hans memberikan saran tegas mengenai komposisi kepengurusan dan panitia. Ia berharap individu-individu yang pernah terlibat dalam konflik kepentingan di masa lalu tidak lagi dimunculkan.

“Paling bagus adalah ketika di Muktamar ini sudah tidak lagi dimunculkan orang-orang yang pernah berkonflik di belakang hari,” lanjutnya memberikan masukan konstruktif.

Langkah ini dianggap krusial untuk melahirkan wajah NU yang baru dan lebih segar. Dengan meminimalisir figur-figur “lama” yang sarat konflik, diharapkan NU dapat memulai babak baru dengan energi yang lebih positif.

Berkenaan dengan hak suara, Gus Hans menitipkan pesan kepada para Muktamirin atau pemilik suara di Muktamar nanti. Ia meminta mereka untuk menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan calon pemimpin.

Ia berharap para pemilik suara benar-benar selektif dalam memilih Rais ‘Aam dan Ketua Umum. Kriteria utamanya tetaplah pada integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial yang baik.

“Mudah-mudahan para pemilik suara di NU menggunakan hati nurani untuk memilih tokoh-tokoh tersebut, minimal bagi Rais ‘Aam adalah orang yang memiliki wira’i dan keilmuan yang tinggi,” tuturnya.

Gus Hans mendambakan sosok Rais ‘Aam yang setiap ucapan dan pidatonya dapat menjadi rujukan serta pegangan bagi warga NU. Sementara itu, untuk posisi Ketua Umum, ia berharap pada sosok organisatoris yang fokus pada pembinaan masyarakat.

Sejurus dengan itu, ia menekankan bahwa Ketua Umum terpilih nantinya tidak boleh lagi memikirkan kepentingan pribadi. Fokus pembinaan masyarakat Nahdliyin di seluruh pelosok harus menjadi prioritas utama kerja-kerja organisasi ke depan.

Sebagai penutup, Gus Hans mengingatkan seluruh elemen NU untuk kembali mengingat “ibu kandung” organisasi, yakni pesantren. Baginya, semangat pesantren harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan di Muktamar agar keberkahan organisasi tetap terjaga.

Buka Giling 2026, PG Tjoekir Siap Ngebut! Bupati Warsubi Tekankan Petani Harus Sejahtera

0

JOMBANG,TelusuR.ID – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan komitmen kuat dalam mendorong kebangkitan sektor agroindustri dengan menghadiri sekaligus membuka secara simbolis Tasyakuran Buka Giling Pabrik Gula Tjoekir Tahun 2026 yang digelar di Graha Karya PG Tjoekir, Senin (4/5/2026) pagi.

Mengusung tema “Satu Tujuan Satu Kebersamaan, Memperkuat Sinergi untuk Kinerja Berkelanjutan,” kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol dimulainya musim produksi gula dengan semangat baru yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada peningkatan produktivitas nasional. Rangkaian acara yang diawali santunan anak yatim dan prosesi kirab Tebu Manten memperkuat nilai kebersamaan sekaligus kepedulian sosial dalam industri gula.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menempatkan PG Tjoekir sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jombang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan industri gula tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari sejauh mana dampaknya terhadap kesejahteraan petani tebu sebagai mitra strategis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengapresiasi dimulainya musim giling tahun ini. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan mampu menghasilkan capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Bupati juga mendorong seluruh elemen, mulai dari karyawan hingga manajemen, untuk meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme demi menghasilkan produksi yang tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga unggul dalam kualitas.

Lebih jauh, ia menegaskan posisi strategis Jombang dalam mendukung Jawa Timur sebagai lumbung gula nasional. Menurutnya, sinergi antara pabrik, pemerintah, dan petani menjadi kunci utama dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memperkuat kolaborasi agar target swasembada gula dapat tercapai secara berkelanjutan,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada produktivitas, Bupati Warsubi juga memberikan perhatian serius terhadap aspek kualitas dan keselamatan kerja. Ia meminta agar pengendalian mutu diperketat di setiap tahapan produksi, sekaligus memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja dijalankan secara konsisten.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa transformasi industri gula di Jombang harus berjalan secara menyeluruh—tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga menjunjung tinggi perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran manajemen PG Tjoekir, perwakilan PT Sinergi Gula Nusantara, perangkat daerah, Forkopimcam, perbankan, serta Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR). Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini mencerminkan solidnya dukungan terhadap upaya bersama memajukan industri gula di Jombang.

Dengan dimulainya musim giling 2026, PG Tjoekir diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah—menghubungkan produktivitas industri dengan kesejahteraan petani, sekaligus berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.

Babinsa Puro Jaga Ritme Kegiatan TMMD

0
Serda Dwi Nur Mawoko, Babinsa Desa Puro

Sragen,TelusuR.ID – Dibalik kelancaran pelaksanaan TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, ada sosok yang nyaris tak pernah berhenti bergerak. Serda Dwi Nur Mawoko, Babinsa Desa Puro, menjadi salah satu figur yang paling sibuk di lapangan. Dari memastikan ketersediaan material hingga kesiapan personel, ia hadir di hampir setiap titik kegiatan. Selasa (5/5/2026).

Pagi hari ia sudah terlihat berkoordinasi, memantau distribusi material, lalu berpindah ke lokasi lain untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Tak jarang, ia juga menjadi penghubung antara Satgas TMMD dengan pemerintah desa, menjaga komunikasi tetap lancar agar setiap kegiatan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Perannya sebagai pengkoordinasi melekat membuatnya harus sigap dalam berbagai situasi. Serda Dwi Nur Mawoko memahami betul bahwa kelancaran program tidak hanya ditentukan oleh tenaga di lapangan, tetapi juga oleh koordinasi yang baik antar pihak. “Kami harus selalu memastikan semua siap, baik material maupun personel. Koordinasi dengan pemerintah desa juga penting agar pelaksanaan TMMD bisa berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dari Desa Puro, peran Babinsa menjadi bukti bahwa keberhasilan TMMD tidak hanya bergantung pada pekerjaan fisik, tetapi juga pada sosok-sosok di balik layar yang bekerja tanpa henti. Dalam setiap langkahnya, Serda Dwi Nur Mawoko menjaga ritme kegiatan tetap berjalan menghubungkan, mengatur, dan memastikan semua bergerak menuju tujuan yang sama.

(Agus Kemplu)

Bukan Wacana! 170 KDKMP Siap Jalan, Jombang Masuk Top Nasional

0

JOMBANG,TelusuR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang kian mempertegas langkah strategisnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini tidak hanya digerakkan secara administratif, tetapi dipastikan langsung di lapangan oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin, Dandim 0814 Letkol Kav Dicky Prasojo, Forkopimda, serta jajaran terkait saat meninjau empat titik KDKMP di Desa Tunggorono, Mojokrapak, Sambong Dukuh, dan Mojongapit.

Hasilnya menunjukkan progres yang sangat menggembirakan. Dari total target 210 unit, sebanyak 170 gerai KDKMP telah berdiri kokoh dan siap memasuki tahap operasional. Capaian ini menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik, bahkan masuk tiga besar di Jawa Timur dan peringkat empat secara nasional dalam percepatan pembangunan koperasi desa.

Keunggulan program ini tidak hanya terletak pada kecepatan pembangunan, tetapi juga pada kesiapan operasional yang dirancang matang. Setiap gerai telah dilengkapi armada distribusi yang memadai, mulai dari truk, pick-up hingga kendaraan roda tiga. Hal ini memastikan jangkauan distribusi yang luas hingga ke pelosok desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa KDKMP dibangun sebagai ekosistem ekonomi yang hidup, bukan sekadar bangunan fisik. Pemerintah daerah memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk pasokan barang, disiapkan secara optimal agar koperasi dapat langsung berfungsi maksimal sejak hari pertama beroperasi.

Lebih dari itu, KDKMP dirancang sebagai solusi konkret untuk memperkuat posisi petani dan melindungi konsumen. Melalui sinergi dengan Badan Urusan Logistik, koperasi akan berperan aktif menyerap gabah petani dengan harga yang lebih layak, sekaligus memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang dan kurang efisien.

Dampaknya, petani mendapatkan kepastian harga dan pasar, sementara masyarakat memperoleh akses kebutuhan pokok seperti sembako dan LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau dan mudah dijangkau. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

Dukungan penuh juga datang dari unsur TNI. Dandim 0814 Letkol Kav Dicky Prasojo menyampaikan bahwa program KDKMP merupakan bagian dari gerakan nasional yang akan diluncurkan pada akhir Juli 2026 dengan target 1.000 titik di seluruh Indonesia. Jombang sendiri ditargetkan menuntaskan seluruh 210 unit tepat waktu sebagai bentuk kesiapan optimal.

Dengan 170 gerai yang telah berdiri dan progres yang terus melaju, Jombang berada di jalur kuat untuk menjadikan KDKMP sebagai pilar utama ekonomi desa. Sinergi lintas sektor yang solid menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menggerakkan potensi lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah.

DPRD Jombang Ketok Palu Perda BMD, Digitalisasi Aset Jadi Kunci

0

JOMBANG,TelusuR.ID – DPRD Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel dengan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Jombang tersebut dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji dan dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama jajaran legislatif dan eksekutif. Momentum ini menjadi penanda penting arah baru pengelolaan aset daerah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Seluruh fraksi DPRD Jombang secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut. Kesepakatan ini mencerminkan soliditas dan kesamaan visi antara seluruh unsur legislatif dalam mendorong penguatan tata kelola aset daerah. Meski demikian, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan sebagai bentuk konstruktif untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.

Fraksi PKB menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang inklusif dan partisipatif. Keterlibatan DPRD dalam proses ini dipandang sebagai langkah strategis agar aturan turunan memiliki kualitas implementatif yang tinggi dan selaras dengan semangat Perda. Penegasan ini memperlihatkan keseriusan legislatif dalam mengawal kebijakan hingga tahap teknis.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menghadirkan dorongan progresif melalui usulan digitalisasi pengelolaan aset. Melalui pandangan yang disampaikan Maya Novita, pemerintah daerah didorong untuk segera mengadopsi sistem digital terintegrasi guna meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi. Gagasan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Jombang siap mendorong transformasi birokrasi berbasis teknologi.

Seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut kemudian dirangkum dalam nota pendapat akhir dan disampaikan kepada Bupati Jombang, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk pengesahan resmi Perda.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Perda Pengelolaan BMD ini merupakan langkah strategis untuk menata aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen melakukan pembenahan secara sistematis, mulai dari pendataan yang akurat, legalisasi aset, hingga optimalisasi pemanfaatannya.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi, sertifikasi aset, dan transparansi penggunaan akan menjadi pilar utama dalam implementasi kebijakan ini. Tidak hanya sebagai upaya pengamanan aset, langkah tersebut juga diarahkan untuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih jauh, optimalisasi pengelolaan aset diyakini mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menutup celah penyalahgunaan atau penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak.

Dengan disahkannya Perda ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang semakin solid dalam mewujudkan tata kelola aset yang modern, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan.