TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 64

Bukan Wacana! 170 KDKMP Siap Jalan, Jombang Masuk Top Nasional

0

JOMBANG,TelusuR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang kian mempertegas langkah strategisnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini tidak hanya digerakkan secara administratif, tetapi dipastikan langsung di lapangan oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin, Dandim 0814 Letkol Kav Dicky Prasojo, Forkopimda, serta jajaran terkait saat meninjau empat titik KDKMP di Desa Tunggorono, Mojokrapak, Sambong Dukuh, dan Mojongapit.

Hasilnya menunjukkan progres yang sangat menggembirakan. Dari total target 210 unit, sebanyak 170 gerai KDKMP telah berdiri kokoh dan siap memasuki tahap operasional. Capaian ini menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik, bahkan masuk tiga besar di Jawa Timur dan peringkat empat secara nasional dalam percepatan pembangunan koperasi desa.

Keunggulan program ini tidak hanya terletak pada kecepatan pembangunan, tetapi juga pada kesiapan operasional yang dirancang matang. Setiap gerai telah dilengkapi armada distribusi yang memadai, mulai dari truk, pick-up hingga kendaraan roda tiga. Hal ini memastikan jangkauan distribusi yang luas hingga ke pelosok desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa KDKMP dibangun sebagai ekosistem ekonomi yang hidup, bukan sekadar bangunan fisik. Pemerintah daerah memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk pasokan barang, disiapkan secara optimal agar koperasi dapat langsung berfungsi maksimal sejak hari pertama beroperasi.

Lebih dari itu, KDKMP dirancang sebagai solusi konkret untuk memperkuat posisi petani dan melindungi konsumen. Melalui sinergi dengan Badan Urusan Logistik, koperasi akan berperan aktif menyerap gabah petani dengan harga yang lebih layak, sekaligus memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang dan kurang efisien.

Dampaknya, petani mendapatkan kepastian harga dan pasar, sementara masyarakat memperoleh akses kebutuhan pokok seperti sembako dan LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau dan mudah dijangkau. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

Dukungan penuh juga datang dari unsur TNI. Dandim 0814 Letkol Kav Dicky Prasojo menyampaikan bahwa program KDKMP merupakan bagian dari gerakan nasional yang akan diluncurkan pada akhir Juli 2026 dengan target 1.000 titik di seluruh Indonesia. Jombang sendiri ditargetkan menuntaskan seluruh 210 unit tepat waktu sebagai bentuk kesiapan optimal.

Dengan 170 gerai yang telah berdiri dan progres yang terus melaju, Jombang berada di jalur kuat untuk menjadikan KDKMP sebagai pilar utama ekonomi desa. Sinergi lintas sektor yang solid menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menggerakkan potensi lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah.

DPRD Jombang Ketok Palu Perda BMD, Digitalisasi Aset Jadi Kunci

0

JOMBANG,TelusuR.ID – DPRD Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel dengan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Jombang tersebut dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji dan dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama jajaran legislatif dan eksekutif. Momentum ini menjadi penanda penting arah baru pengelolaan aset daerah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Seluruh fraksi DPRD Jombang secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut. Kesepakatan ini mencerminkan soliditas dan kesamaan visi antara seluruh unsur legislatif dalam mendorong penguatan tata kelola aset daerah. Meski demikian, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan sebagai bentuk konstruktif untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.

Fraksi PKB menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang inklusif dan partisipatif. Keterlibatan DPRD dalam proses ini dipandang sebagai langkah strategis agar aturan turunan memiliki kualitas implementatif yang tinggi dan selaras dengan semangat Perda. Penegasan ini memperlihatkan keseriusan legislatif dalam mengawal kebijakan hingga tahap teknis.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menghadirkan dorongan progresif melalui usulan digitalisasi pengelolaan aset. Melalui pandangan yang disampaikan Maya Novita, pemerintah daerah didorong untuk segera mengadopsi sistem digital terintegrasi guna meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi. Gagasan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Jombang siap mendorong transformasi birokrasi berbasis teknologi.

Seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut kemudian dirangkum dalam nota pendapat akhir dan disampaikan kepada Bupati Jombang, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk pengesahan resmi Perda.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Perda Pengelolaan BMD ini merupakan langkah strategis untuk menata aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen melakukan pembenahan secara sistematis, mulai dari pendataan yang akurat, legalisasi aset, hingga optimalisasi pemanfaatannya.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi, sertifikasi aset, dan transparansi penggunaan akan menjadi pilar utama dalam implementasi kebijakan ini. Tidak hanya sebagai upaya pengamanan aset, langkah tersebut juga diarahkan untuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih jauh, optimalisasi pengelolaan aset diyakini mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menutup celah penyalahgunaan atau penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak.

Dengan disahkannya Perda ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang semakin solid dalam mewujudkan tata kelola aset yang modern, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan.

Abdullah Rasyid : INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

0
Abdullah Rasyid sebelah kanan saat di kantor Mentreri koperasi RI DR.Ferry Juliantono-foto istimewa

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

Oleh: Abdullah Rasyid
*Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
*Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

JAKARTA,TelusuR.ID – Ketika Presiden meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pesan yang disampaikan jelas: koperasi bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan alat perjuangan rakyat kecil. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan:

“Koperasi adalah usaha besar strategis. Koperasi adalah alat perjuangan rakyat kecil untuk menjadi kuat secara ekonomi.”

Kutipan ini bukan hanya retorika, melainkan arah kebijakan. KDMP hadir di desa untuk memotong rantai tengkulak, memberantas praktik rentenir, dan memberi rakyat akses pada harga sembako, obat, hingga modal usaha yang lebih adil.

INKOPASINDO: Resonansi KDMP di Pemasyarakatan

Semangat KDMP kini bergema di balik tembok Lapas dan Rutan melalui Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO). Diluncurkan Desember 2024, koperasi ini menata ulang sistem kantin dan koperasi di seluruh UPT Pemasyarakatan. Hasilnya nyata: harga barang lebih murah, distribusi transparan, dan pegawai merasakan manfaat lewat pencairan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Pada April 2026, INKOPASINDO menyalurkan gerobak usaha kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Gerobak itu bukan sekadar alat dagang, melainkan simbol reintegrasi sosial, bahwa keluarga WBP bisa mandiri, produktif, dan keluar dari lingkaran stigma.

Koperasi Merah Putih: Desa dan Lapas

KDMP di desa dan INKOPASINDO di pemasyarakatan sama-sama mengusung konsep Koperasi Merah Putih. Bedanya hanya pada medan usaha: desa sebagai ruang sosial terbuka, pemasyarakatan sebagai ruang rehabilitasi. Namun keduanya bertemu dalam satu visi: membangun kemandirian ekonomi, memperkuat solidaritas, dan menegakkan keadilan sosial.

Abdullah Rasyid sebelah kiri berkacamata, saat di kantor Mentreri koperasi RI DR.Ferry Juliantono-foto istimewa

Fungsi Sosial dan Kultural

INKOPASINDO juga memasarkan karya warga binaan, sebagaimana KDMP memasarkan produk desa. Di sini, koperasi menjadi jembatan: menghubungkan hasil karya dengan masyarakat luas, sekaligus mengikis stigma bahwa penjara hanya tempat hukuman.

Integrasi dengan 15 Program Aksi Kemenimipas

INKOPASINDO tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari 15 Program Aksi Kemenimipas yang menekankan transformasi pemasyarakatan dan imigrasi. Beberapa relevansi langsung:

1. Pemutusan rantai kemahalan barang di Lapas → sejalan dengan aksi transparansi dan keadilan ekonomi.
2. Pencairan SHU untuk ASN → mendukung program peningkatan kesejahteraan pegawai.
3. Gerobak usaha untuk keluarga WBP → bagian dari program reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi.
4. Pemasaran karya warga binaan → mendukung program rehabilitasi berbasis produktivitas.
5. Integrasi koperasi primer ke induk nasional → memperkuat tata kelola kelembagaan sesuai prinsip transparansi.
6. Koperasi Merah Putih di pemasyarakatan → resonansi langsung dengan KDMP di desa, memperluas ekosistem ekonomi rakyat.
7. Ketahanan pangan di lingkungan Lapas → mendukung program aksi kemandirian pangan nasional.
8. Digitalisasi koperasi → bagian dari program Smart Prison dan tata kelola modern.
9. Penguatan solidaritas sosial → sejalan dengan program kontra-stigma terhadap WBP.
10. Koperasi sebagai instrumen rehabilitasi → mendukung program aksi humanisasi pemasyarakatan.

Dengan demikian, INKOPASINDO bukan hanya koperasi internal, melainkan pilar strategis dari 15 Program Aksi Kemenimipas yang menempatkan pemasyarakatan sebagai ruang inovasi sosial.

Penutup

Dengan mengaitkan INKOPASINDO ke KDMP, terlihat bahwa kebijakan Presiden bukan hanya membangun koperasi di desa, tetapi juga menembus ruang pemasyarakatan. Gerobak usaha, harga barang murah, pencairan SHU, semua itu adalah bagian dari gerakan nasional koperasi Merah Putih.

Jika KDMP adalah jalan ekonomi rakyat di desa, maka INKOPASINDO adalah jalan rehabilitasi bangsa di pemasyarakatan. Keduanya bertemu dalam satu visi: Indonesia yang adil, mandiri, dan produktif.

Sinergi Khofifah dan Menteri Maruarar: 33 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jatim Direnovasi Tahun Ini

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, dalam peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Jawa Timur. Program ini menargetkan renovasi sebanyak 33.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2026.

Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Minggu (03/05/2026) ini, menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

Langkah strategis ini dirancang untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain memberikan kenyamanan tinggal, program ini diproyeksikan menjadi mesin pendorong utama dalam menekan angka kemiskinan di wilayah Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas lonjakan signifikan kuota program BSPS di wilayahnya. Pasalnya, pada tahun 2025 lalu Jatim hanya mendapatkan alokasi sekitar 2.914 unit, namun kini melesat lebih dari sepuluh kali lipat menjadi 33.000 unit.

“Program BSPS ini sangat strategis karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yaitu hunian yang layak. Dampaknya tidak hanya pada peningkatan kualitas hidup, tetapi juga berkontribusi nyata pada penurunan angka kemiskinan,” tegas Khofifah dalam keterangannya diterima Telusur.id, Senin (4/5/2026).

Mantan Menteri Sosial RI tersebut menjelaskan bahwa hunian yang layak akan secara otomatis menaikkan taraf hidup masyarakat. Menurutnya, ketika beban pengeluaran untuk perbaikan rumah berkurang, kondisi ekonomi keluarga akan berangsur-angsur membaik secara mandiri.

Khofifah menilai rumah layak huni adalah fondasi bagi sektor lainnya, mulai dari peningkatan derajat kesehatan, kualitas pendidikan anak, hingga produktivitas kerja kepala keluarga. Hunian yang sehat diyakini akan memperkuat daya tahan sosial masyarakat secara keseluruhan.

Senada dengan Khofifah, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa kementeriannya mengusung konsep pembangunan yang terintegrasi. Program renovasi rumah ini tidak berdiri sendiri, melainkan dikombinasikan dengan penguatan ekonomi melalui akses perbankan.

Maruarar memaparkan pemerintah mengombinasikan BSPS dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan serta pembiayaan melalui program PNM Mekaar. Sasarannya adalah para ibu rumah tangga pelaku usaha agar memiliki ketahanan ekonomi yang lebih kokoh.

“Tujuannya agar keluarga penerima bantuan tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memiliki kemandirian finansial untuk menopang kehidupan mereka ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut.

Lebih lanjut, Maruarar menyebut pembangunan 33.000 unit rumah ini diperkirakan mampu menyerap hampir 100 ribu tenaga kerja di Jawa Timur. Sektor konstruksi, logistik, hingga industri bahan bangunan lokal dipastikan akan ikut bergerak aktif.

Ekosistem perumahan ini diharapkan menjadi pengungkit ekonomi rakyat karena melibatkan toko bangunan hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi proyek. Skema “Tender Rakyat” pun diterapkan untuk menjamin perputaran uang tetap berada di lingkungan komunitas setempat.

Sementara itu, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono merinci bahwa dari total kuota tersebut, sebanyak 1.252 kepala keluarga berada di Kota Surabaya. Hingga awal Mei 2026, sekitar 600 di antaranya telah lolos tahap verifikasi teknis dan siap dikerjakan.

Bambang juga mengapresiasi visi Presiden RI Prabowo Subianto yang mencanangkan pembangunan tiga juta rumah secara nasional. Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap rumah rakyat akan memberikan dampak domino yang besar bagi kesejahteraan nasional.

Sebelum seremoni dimulai, Khofifah dan Maruarar menyempatkan diri meninjau langsung kondisi calon penerima bantuan di Jalan Endrosono. Mereka melihat langsung rumah-rumah yang kondisinya memprihatinkan, mulai dari atap rapuh hingga ketiadaan sanitasi yang memadai.

Beberapa warga penerima manfaat, seperti Suparno dan M. Effendi, mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dengan skema swadaya. Bantuan ini ditujukan khusus untuk pembelian bahan bangunan guna mengubah rumah rusak berat menjadi hunian yang aman dan sehat.

Untuk menjamin transparansi, pemerintah menyediakan kanal pengaduan BENAR-PKP di nomor +62 812-88888-911. Seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjadi bagian dari akuntabilitas publik yang nyata.

Serka Rochani, Segelas Teh Manis Hangatkan Suasana Komsosnya Babinsa dengan Warga Binaan

0

Surakarta,TelusuR.ID – Dalam menjalin komunikasi antara Aparat Komando Kewilayahan dengan masyarakat bisa dilakukan di mana saja, Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rochani adakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Ibu Khomsiah di Warung Angkringan RT. 02 RW 02 Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Senin 04/05/2026 Pukul 10.00 wib.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Aparat Teritorial dalam rangka meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat serta upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan warga binaannya, di tengah-tengah masyarakat guna mempererat tali silahturahmi dan mendapatkan informasi tentang Sikon wilayah binaan yang sedang berkembang saat sekarang.

Dalam kesempatan tersebut Serka Rochani menyampaikan tetap jaga keamanan lingkungan, keamanan dan kenyamanan serta jaga kekeluargaan agar terjalin rasa saling asah, asih dan asuh dilingkungan warga

Komunikasi akan terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat Komunikasi dengan masyarakat tidak mengenal tempat, dimana masyarakat sedang beraktivitas di situ Aparat Teritorial selalu berusaha untuk hadir, ini sebagai wujud kedekatan TNI dengan Rakyat, Tegasnya

(Agus Kemplu)

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan Garuda di Wonosegoro

0

Boyolali,TelusuR.ID – Semangat gotong royong kembali terlihat dalam pembangunan Jembatan Garuda di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Senin (04/05/2026). Kebersamaan antara warga dan aparat TNI menjadi pemandangan yang menginspirasi di tengah proses pengerjaan yang terus dikebut demi mempercepat akses transportasi masyarakat.

Babinsa Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Serka Budi turut terjun langsung membantu warga mencampur dan mengangkut material cor menggunakan alat sederhana, Mesin molen terus berputar, sementara warga bergantian menuangkan adonan beton ke titik-titik konstruksi. Sinergi ini mencerminkan kuatnya kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.

Jembatan Perintis Garuda sendiri merupakan infrastruktur penting yang menghubungkan antarwilayah di Desa Bolo. Selama ini, akses yang terbatas kerap menjadi kendala, terutama saat musim penghujan. Dengan adanya pembangunan jembatan ini, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar, aman, dan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Tak hanya sekadar pembangunan fisik, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat kebersamaan dan solidaritas antarwarga. Kehadiran TNI di tengah masyarakat memberikan motivasi tersendiri, sekaligus menumbuhkan semangat kerja kolektif dalam menyelesaikan pembangunan.

Warga berharap pembangunan Jembatan Perintis Garuda dapat segera selesai sesuai target. Dengan semangat gotong royong yang terus menyala, jembatan ini diharapkan menjadi simbol kemajuan desa sekaligus bukti nyata kekuatan kebersamaan dalam membangun daerah.

(Agus Kemplu)

Sambut Muktamar Ke-35, PCNU Jombang Pertegas Sikap Integritas dan Kemandirian Ekonomi

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II masa khidmat 2024-2029. Forum strategis ini berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang pada Minggu (03/05/2026).

Ratusan peserta hadir memadati lokasi acara, yang terdiri dari utusan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Jombang. Tak ketinggalan, pengurus dari 18 lembaga, Badan Otonom (Banom), hingga badan khusus turut memberikan sumbangsih pemikiran.

Kehadiran jajaran Mustasyar, A’wan, Syuriah, hingga jajaran Tanfidziyah PCNU Jombang semakin memperkuat legitimasi pertemuan tersebut. Agenda ini menghasilkan sederet rekomendasi krusial yang menyasar aspek organisasi, ekonomi, hingga sikap politik nasional.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah penegasan sikap menyongsong Muktamar NU ke-35. PCNU Jombang secara terbuka mendorong terciptanya pelaksanaan Muktamar yang bersih, bermartabat, serta dilandasi oleh integritas moral yang kuat.

Demi menjaga muru’ah organisasi, PCNU Jombang mengusulkan agar sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ditetapkan sebagai Majelis Tahkim Aly. Lembaga ini nantinya bertugas khusus menyelesaikan sengketa mandataris guna menjamin keadilan di forum muktamar.

Organisasi juga menyerukan kriteria kepemimpinan yang lebih inklusif bagi masa depan NU. Mereka membuka ruang luas bagi figur profesional dan pengusaha non-pesantren yang memenuhi syarat untuk ikut berkhidmah di jajaran struktural.

Di tengah dinamika pusat yang menghangat, PCNU Jombang berkomitmen memposisikan diri sebagai “juru damai”. Hal ini demi memastikan kontestasi di tingkat nasional tidak sampai memecah belah persaudaraan atau ukhuwah di akar rumput.

Selain isu Muktamar, Muskercab II memberikan perhatian serius pada penyelamatan aset jam’iyah. Seluruh pengurus di setiap tingkatan kini diwajibkan menuntaskan verifikasi, inventarisasi, hingga sertifikasi aset milik Nahdlatul Ulama.

Langkah tertib administrasi ini dinilai sebagai fondasi utama kemandirian finansial organisasi. Selain itu, sertifikasi aset bertujuan mencegah terjadinya pengalihan fungsi atau kepemilikan aset jam’iyah menjadi milik pribadi di masa mendatang.

Di sektor ekonomi, PCNU Jombang berencana membentuk Himpunan Petani NU dan Paguyuban UMKM NU hingga tingkat Ranting. Sinergi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mewujudkan kemandirian pangan dan penguatan ekonomi warga.

Optimalisasi fasilitas juga menjadi target kerja ke depan, di mana GSG PCNU di Mojoagung akan dipoles menjadi pusat ekonomi kreatif. Tempat ini nantinya berfungsi sebagai wadah intelektual publik dan pengembangan usaha bagi kader Nahdliyin.

Terkait isu kesehatan, PCNU Jombang menyatakan kesiapannya menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan program Asta Cita. Fokusnya meliputi percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan pemenuhan pangan bergizi bagi masyarakat.

 

Menariknya, PCNU Jombang juga mengusulkan kebijakan sosial berupa Gerakan “Telung Jam Lali HP”. Mereka mendorong pemerintah daerah membatasi penggunaan gawai pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB untuk menguatkan karakter keluarga.

Dalam hal ketertiban sosial, kolaborasi strategis akan dijalin bersama Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim Jombang. Kerja sama ini difokuskan pada edukasi warga untuk mencegah praktik judi online, peredaran narkoba, hingga kenakalan remaja.

Secara internal, organisasi kini mewajibkan seluruh pengurus untuk menuntaskan pendidikan kader, baik PD-KPNU maupun MKNU. Peningkatan layanan pada unit usaha seperti RSNU dan BMTNU juga menjadi prioritas demi kemaslahatan pengurus di semua tingkatan.

“Rangkaian rekomendasi ini ditetapkan sebagai pedoman khidmah bagi seluruh jajaran pengurus, lembaga, dan Banom di lingkungan PCNU Jombang,” pungkas Koordinator SC Muskercab II, KH. Sholahuddin Fathurrahman.

Songsong Muktamar Ke-35, PCNU Jombang Serukan Integritas Moral dan Kepemimpinan Inklusif

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas dalam menyongsong momentum Muktamar NU ke-35. Agenda besar ini dinilai sebagai pintu masuk krusial bagi organisasi dalam mengarungi Abad Kedua Nahdlatul Ulama.

Sikap organisasi tersebut diputuskan dalam forum Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang, Minggu (03/05/2026). Dalam forum tersebut, PCNU Jombang menekankan pentingnya menjaga kesucian organisasi dari praktik yang dapat mencederai marwah NU.

PCNU Jombang secara kolektif mendorong agar seluruh tahapan pelaksanaan Muktamar ke-35 dilandasi oleh integritas dan moralitas yang kuat. Hal ini dilakukan demi menjamin kualitas kepemimpinan yang akan menahkodai organisasi Islam terbesar di dunia tersebut.

Salah satu poin krusial yang diusulkan secara resmi adalah penetapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai Majelis Tahkim Aly. Lembaga ini diproyeksikan memiliki wewenang penuh untuk memutus serta menyelesaikan sengketa mandataris dalam forum Muktamar.

Langkah ini diambil guna menjamin proses pemilihan yang adil, transparan, dan jauh dari konflik berkepanjangan. Kehadiran Majelis Tahkim Aly diharapkan menjadi solusi konstitusional bagi dinamika organisasi di tingkat pusat kelak.

“Menghadapi Muktamar ke-35, kami secara tegas mendorong terciptanya pelaksanaan yang bersih dan bermartabat. Integritas moral harus menjadi panglima,” ujar Koordinator SC Muskercab II PCNU Jombang, KH. Sholahuddin Fathurrahman, Senin (04/05/2026) dikutip Telusur.id.

Selain mekanisme sengketa, PCNU Jombang menyerukan kriteria kepemimpinan yang lebih inklusif dan “digdaya”. Organisasi memberikan keleluasaan ruang gerak bagi figur profesional dan pengusaha non-pesantren yang memenuhi syarat untuk ikut berkhidmah di jajaran pengurus pusat.

Di tengah dinamika nasional yang semakin kompleks, PCNU Jombang berkomitmen memposisikan diri sebagai “juru damai”. Sikap ini diambil untuk memastikan kontestasi tidak memecah belah persaudaraan (ukhuwah) di kalangan warga Nahdliyin.

PCNU Jombang menekankan pentingnya mendahulukan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok, golongan, maupun partai politik tertentu. Konsistensi pada khitah organisasi menjadi harga mati dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.

Selain isu Muktamar, Muskercab II juga merumuskan rekomendasi terkait kemandirian ekonomi. PCNU Jombang mewajibkan verifikasi dan sertifikasi aset NU di semua tingkatan untuk mencegah potensi privatisasi atau peralihan aset menjadi milik pribadi.

Untuk memperkuat akar rumput, akan dibentuk Himpunan Petani NU dan Paguyuban UMKM NU hingga tingkat ranting. Program ini diproyeksikan sebagai solusi konkret dalam mendukung kemandirian pangan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Optimalisasi fasilitas organisasi juga menjadi sorotan, di mana Gedung Serbaguna (GSG) PCNU di Mojoagung akan dipoles menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif. Tempat ini diharapkan menjadi wadah bagi intelektual publik untuk bertukar gagasan.

Dalam hal pembangunan karakter, PCNU mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang menerapkan gerakan “Telung Jam Lali HP”. Kebijakan ini menyasar pembatasan penggunaan gawai pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB guna mempererat interaksi keluarga dan ibadah.

PCNU Jombang juga menyatakan kesiapannya bersinergi dengan program Asta Cita pemerintah pusat. Fokus utamanya adalah percepatan penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaringan organisasi yang menyentuh tingkat desa.

Dari sisi ketertiban sosial, kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim Jombang akan terus diperkuat. Edukasi hukum menjadi prioritas untuk membentengi warga dari ancaman judi online, narkoba, miras, hingga perilaku menyimpang.

“Rangkaian rekomendasi ini ditetapkan sebagai pedoman khidmah bagi seluruh jajaran pengurus, lembaga, dan Banom,” tegas Gus Amang, Katib Syuriah PCNU Jombang, saat menutup forum yang diikuti oleh jajaran Mustasyar, Syuriah, hingga Tanfidziyah tersebut.

Jacob Ereste : Kritik Pawang Ular Yang Diminta Menjinakkan Raungan Tawon

0

Jacob Ereste :
Kritik Pawang Ular Yang Diminta Menjinakkan Raungan Tawon

TelusuR.ID – Kalau membaca sejarah tentang Umar bin Khattab ia adalah salah satu khalifah Rasyidin dengan kepemimpinan yang sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarajat untuk kebaikan bangsa maupun negara atau pemeribrahan. Beliau bahkan berdo’a kepada orang yang menunjukkan kesalahan-kesalahanku untuk koreksi diri supaya bisa melakulan perbaikan demi orang banyak atau rakyat. Sebab sikap kepemimpinan harus disadari perbedaannya dengan kekuasaan, tetapi untuk melayani bukan untuk menundas dan membungkam suaea rakyat.

Sikap bersyukur terhadap kritik yang terburuk dan sekeras apapun, patut diterima sebagai rahmat yang menandai rasa cinta terhadap apa yang dilakukan agar dapat diperbaiki dan disempurnakan perwuhudannya sehingga memberi rasa keadilam dan kebebaran demi dan untuk orang banyak. Bulan untuk keprntingan diri sendiri, seperti amanay yang diemban oleh pemerintah. Bukan untuk kekuasaan.

Kesediaan dan kesadaran untuk dikritik serta mau menerima realitas yang sesunghuhnya — benar arau salah — adalah sikap dari rendah hati untuk belajar dan usaha memperbaiki diri, termasuk kemauan memahami keterbatasan orang lain yang sangat mungkin tidak memahami apa sesungguhnya yang hendak dilakukan, karena mungkin adanya keterbatasan pandangan maupun wawasan yang tidak mampu mereka cerna.

Lalu, mengapa mesti ganang dan sewot sekiraranya kririk yang dilotarkan itu tidak relevan dengan apa yang telah kita lakukan ? Apalagi bila kritik yang disampaikan itu cukup obyektif dan rasional sesuai dengan kaidah hukum maupun tata krama berbangsa dan bermasyarakat yang perlu dijaga nalarnya yang sehat dan waras.

Setidaknya, peran serta masyarakat untuk membangun adalah ikut serta menjaga dan mengawasi pelaksanaan program yang dilakukan oleh penerintah. Sebab pemerintah menbangun bukan untuk pemerintah — apalagi hanya untuk pejabat yang bersangkutan — karena pemerintah harus dan wajib menjalankan amanah rakyat yang sepenuhnya demi dan unruk rakyat.

Karena itu, sikap pemerintah yang bijak harus dan wajib mendengar suara rakyat. Sebab dengan sikap yang bijak, pemerintah tidak cuma akan mendapat saran dan masukan yang baik, tetapi juga bisa mendapatkan dukungan lebih jauh — misalnya kemudian hendak memperpanjang periode kekyasaan dalam pemerintah berikutnya, pasti akan mendapatkan dukungan, karena mau mendebgar aspirasi, saran atau pendapat rakyat. Meski terkesan sengak dan keras.

Agaknya, suara dari kritik dan tidak keras di negeri kita sekarang terpaksa menjadi bagian dari pilihan, seperti fenomena dari ungkapan “no viral no justice” gejala ini sebagai akibat dari suara rakyat yang selalu diabaikan. Sehingga ungkapan tentang “anjing menggongging kafilah terus berlalu” itu bisa dipahami tidak bisa digunakan untuk mengabaikan suara rakyat yang boleh saja tidak perlu dipercaya “sebagai suara Tuhan”. Tapi rakyat pun bisa bersikap seperti masyarakat Jawa Tengah yang bergerak secara massif menolak pemerasan melalui tarif pajak. Karena kritik masyarakat terhadap berbagai pungutan ongkos pemhuatan SIM, STNK, PPKB dan biaya lain yang semakin terasa menhadi beban ekonomi yang semakin berat, hendaknya segera ditiadakan. Bila perlu, kebutuhan hiaya hidup sehari-hari seperti air, gas, BBM disubsidi sampai tarifnya menjadi semurah mungkin.

Janji pemerintah untuk mengatasi kebocoran akibat korupsi, eksploitasi sumber daya alam, tidak transparan pelaksanaan program dan pemborosan, hanya mungkin dapat diatasi dengan melibatkan peran warga masyarakat.

Demikian juga pelaksanaan hukum masih sangat terasa dilakukan dengan tebang pilih, akibatnya dapat menimbulkan frustrasi dalan masyarakat, sehingga dapat memicu warga masyarakat memilih caranya sendiri untuk menghadapi masalah yang mendera hidup mereka yang sudah bebitu berat.

Itulah sebabnya pelampiasan acap dilakukan dalam bentuk menghakimi sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap tangan, termasuk penjarahan dikediaman sejunlah tokoh pada Agustus 2025 yang sering disebut sebagai peristiwa kelam yang patut dijadikan pelajaran oleh para pemangku kepentingan.

Begitu juga tentang refornasi Polri — baik secara internal maupun yang hendak dilakukan oleh Tim yang telah ditunjuk dan dibentuk oleh Presiden, terkesan seperti pawang ular di kampung yang justru diminta untuk menenteramkan raung tawon yang bisa menyengat siapa saja yang lewat dan dekat. Ketika raung itu mereda, jadi entah kemana para pawang jejadian itu menghilang.

Banten, 1 Mei 2026

Evaluasi Bukan Formalitas: Muskercab II PCNU Jombang Dorong Perubahan Nyata Tata Kelola Organisasi

0

JOMBANG,TelusuR.ID – PCNU Jombang menunjukkan keseriusan untuk berbenah. Dalam Sidang Komisi A pada Musyawarah Kerja (Muskercab) II yang digelar Minggu, 3 Mei 2026, evaluasi tata laksana organisasi tidak berhenti pada laporan normatif, melainkan berkembang menjadi ruang kritik terbuka yang produktif.

Forum yang berlangsung di Aula Utama kantor PCNU Jombang ini memperlihatkan dinamika organisasi yang sehat. Para pengurus cabang, pimpinan lembaga, badan otonom, hingga ketua MWCNU menyampaikan pandangan secara lugas—bahkan pada titik-titik yang selama ini cenderung dihindari: stagnasi kinerja, lemahnya komunikasi struktural, dan belum meratanya implementasi keputusan organisasi.

Alih-alih defensif, pimpinan sidang justru mengakomodasi kritik tersebut sebagai bahan baku perbaikan. Hasilnya, lahir 12 rekomendasi strategis yang tidak sekadar administratif, tetapi menyasar akar persoalan tata kelola.

Beberapa poin krusial yang mengemuka menunjukkan bahwa problem organisasi bukan terletak pada ketiadaan program, melainkan pada eksekusi. Komunikasi sekretariat yang belum optimal, sistem administrasi yang belum terstandar, hingga mandat struktural yang belum jelas bagi Wakil Ketua Tanfidziyah menjadi indikasi bahwa modernisasi organisasi masih berjalan setengah jalan.

Di saat yang sama, forum juga menyoroti perlunya reposisi kepengurusan dan penguatan peran MWCNU serta Ranting. Ini adalah pengakuan jujur bahwa denyut organisasi sejatinya berada di level bawah—dan selama ini belum sepenuhnya diberdayakan secara maksimal.

Menariknya, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada kritik internal. Komisi A juga mendorong langkah progresif seperti pembangunan sistem database digital, penguatan transparansi keuangan berbasis laporan berkala, serta kerja sama strategis dengan pemerintah daerah melalui MoU. Ini menunjukkan kesadaran bahwa organisasi keagamaan pun dituntut adaptif terhadap tuntutan tata kelola modern.

Namun demikian, satu catatan penting yang tak bisa diabaikan: sebagian besar rekomendasi ini sejatinya bukan hal baru. Fakta bahwa isu serupa kembali muncul mengindikasikan adanya persoalan konsistensi dalam implementasi. Di sinilah tantangan sesungguhnya—apakah Muskercab kali ini mampu menembus siklus “rumusan tanpa eksekusi” yang kerap terjadi dalam forum organisasi.

Ketua panitia, H. Basyarudin Shaleh, secara eksplisit mengingatkan agar hasil Muskercab tidak berhenti sebagai dokumen. Pernyataan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa problem utama bukan pada gagasan, melainkan pada komitmen menjalankan.

Menanggapi hasil sidang tersebut, H. Basyarudin Shaleh, selaku ketua panitia pelaksana kegiatan Musykercab II menyampaikan harapannya agar seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen semata. “Harapan kami, seluruh hasil evaluasi tata laksana organisasi, program kerja, dan rekomendasi Muskercab II ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan jam’iyah,” ujarnya.

Ke depan, keberhasilan Nahdlatul Ulama di tingkat cabang seperti PCNU Jombang akan sangat ditentukan oleh keberanian menindaklanjuti evaluasi ini secara konkret dan terukur. Penguatan sistem perencanaan, monitoring, serta budaya kerja yang profesional bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Sidang Komisi A pada akhirnya menegaskan satu hal penting: penguatan organisasi bukan sekadar jargon struktural, tetapi fondasi utama bagi keberhasilan dakwah dan pelayanan umat. Tanpa tata kelola yang rapi, transparan, dan adaptif, potensi besar jam’iyah berisiko tidak terkonversi menjadi dampak nyata bagi masyarakat.

Jika 12 rekomendasi ini benar-benar dijalankan dengan disiplin dan konsisten, Muskercab II bukan hanya menjadi forum evaluasi, tetapi titik balik menuju organisasi yang lebih hidup, responsif, dan relevan dengan tantangan zaman.(mifth)