Jacob Ereste :
Kritik Pawang Ular Yang Diminta Menjinakkan Raungan Tawon
TelusuR.ID – Kalau membaca sejarah tentang Umar bin Khattab ia adalah salah satu khalifah Rasyidin dengan kepemimpinan yang sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarajat untuk kebaikan bangsa maupun negara atau pemeribrahan. Beliau bahkan berdo’a kepada orang yang menunjukkan kesalahan-kesalahanku untuk koreksi diri supaya bisa melakulan perbaikan demi orang banyak atau rakyat. Sebab sikap kepemimpinan harus disadari perbedaannya dengan kekuasaan, tetapi untuk melayani bukan untuk menundas dan membungkam suaea rakyat.
Sikap bersyukur terhadap kritik yang terburuk dan sekeras apapun, patut diterima sebagai rahmat yang menandai rasa cinta terhadap apa yang dilakukan agar dapat diperbaiki dan disempurnakan perwuhudannya sehingga memberi rasa keadilam dan kebebaran demi dan untuk orang banyak. Bulan untuk keprntingan diri sendiri, seperti amanay yang diemban oleh pemerintah. Bukan untuk kekuasaan.
Kesediaan dan kesadaran untuk dikritik serta mau menerima realitas yang sesunghuhnya — benar arau salah — adalah sikap dari rendah hati untuk belajar dan usaha memperbaiki diri, termasuk kemauan memahami keterbatasan orang lain yang sangat mungkin tidak memahami apa sesungguhnya yang hendak dilakukan, karena mungkin adanya keterbatasan pandangan maupun wawasan yang tidak mampu mereka cerna.
Lalu, mengapa mesti ganang dan sewot sekiraranya kririk yang dilotarkan itu tidak relevan dengan apa yang telah kita lakukan ? Apalagi bila kritik yang disampaikan itu cukup obyektif dan rasional sesuai dengan kaidah hukum maupun tata krama berbangsa dan bermasyarakat yang perlu dijaga nalarnya yang sehat dan waras.
Setidaknya, peran serta masyarakat untuk membangun adalah ikut serta menjaga dan mengawasi pelaksanaan program yang dilakukan oleh penerintah. Sebab pemerintah menbangun bukan untuk pemerintah — apalagi hanya untuk pejabat yang bersangkutan — karena pemerintah harus dan wajib menjalankan amanah rakyat yang sepenuhnya demi dan unruk rakyat.
Karena itu, sikap pemerintah yang bijak harus dan wajib mendengar suara rakyat. Sebab dengan sikap yang bijak, pemerintah tidak cuma akan mendapat saran dan masukan yang baik, tetapi juga bisa mendapatkan dukungan lebih jauh — misalnya kemudian hendak memperpanjang periode kekyasaan dalam pemerintah berikutnya, pasti akan mendapatkan dukungan, karena mau mendebgar aspirasi, saran atau pendapat rakyat. Meski terkesan sengak dan keras.
Agaknya, suara dari kritik dan tidak keras di negeri kita sekarang terpaksa menjadi bagian dari pilihan, seperti fenomena dari ungkapan “no viral no justice” gejala ini sebagai akibat dari suara rakyat yang selalu diabaikan. Sehingga ungkapan tentang “anjing menggongging kafilah terus berlalu” itu bisa dipahami tidak bisa digunakan untuk mengabaikan suara rakyat yang boleh saja tidak perlu dipercaya “sebagai suara Tuhan”. Tapi rakyat pun bisa bersikap seperti masyarakat Jawa Tengah yang bergerak secara massif menolak pemerasan melalui tarif pajak. Karena kritik masyarakat terhadap berbagai pungutan ongkos pemhuatan SIM, STNK, PPKB dan biaya lain yang semakin terasa menhadi beban ekonomi yang semakin berat, hendaknya segera ditiadakan. Bila perlu, kebutuhan hiaya hidup sehari-hari seperti air, gas, BBM disubsidi sampai tarifnya menjadi semurah mungkin.
Janji pemerintah untuk mengatasi kebocoran akibat korupsi, eksploitasi sumber daya alam, tidak transparan pelaksanaan program dan pemborosan, hanya mungkin dapat diatasi dengan melibatkan peran warga masyarakat.
Demikian juga pelaksanaan hukum masih sangat terasa dilakukan dengan tebang pilih, akibatnya dapat menimbulkan frustrasi dalan masyarakat, sehingga dapat memicu warga masyarakat memilih caranya sendiri untuk menghadapi masalah yang mendera hidup mereka yang sudah bebitu berat.
Itulah sebabnya pelampiasan acap dilakukan dalam bentuk menghakimi sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap tangan, termasuk penjarahan dikediaman sejunlah tokoh pada Agustus 2025 yang sering disebut sebagai peristiwa kelam yang patut dijadikan pelajaran oleh para pemangku kepentingan.
Begitu juga tentang refornasi Polri — baik secara internal maupun yang hendak dilakukan oleh Tim yang telah ditunjuk dan dibentuk oleh Presiden, terkesan seperti pawang ular di kampung yang justru diminta untuk menenteramkan raung tawon yang bisa menyengat siapa saja yang lewat dan dekat. Ketika raung itu mereda, jadi entah kemana para pawang jejadian itu menghilang.
Banten, 1 Mei 2026



