Evaluasi Bukan Formalitas: Muskercab II PCNU Jombang Dorong Perubahan Nyata Tata Kelola Organisasi

0
8 views
Bagikan :

JOMBANG,TelusuR.ID – PCNU Jombang menunjukkan keseriusan untuk berbenah. Dalam Sidang Komisi A pada Musyawarah Kerja (Muskercab) II yang digelar Minggu, 3 Mei 2026, evaluasi tata laksana organisasi tidak berhenti pada laporan normatif, melainkan berkembang menjadi ruang kritik terbuka yang produktif.

Forum yang berlangsung di Aula Utama kantor PCNU Jombang ini memperlihatkan dinamika organisasi yang sehat. Para pengurus cabang, pimpinan lembaga, badan otonom, hingga ketua MWCNU menyampaikan pandangan secara lugas—bahkan pada titik-titik yang selama ini cenderung dihindari: stagnasi kinerja, lemahnya komunikasi struktural, dan belum meratanya implementasi keputusan organisasi.

Alih-alih defensif, pimpinan sidang justru mengakomodasi kritik tersebut sebagai bahan baku perbaikan. Hasilnya, lahir 12 rekomendasi strategis yang tidak sekadar administratif, tetapi menyasar akar persoalan tata kelola.

Beberapa poin krusial yang mengemuka menunjukkan bahwa problem organisasi bukan terletak pada ketiadaan program, melainkan pada eksekusi. Komunikasi sekretariat yang belum optimal, sistem administrasi yang belum terstandar, hingga mandat struktural yang belum jelas bagi Wakil Ketua Tanfidziyah menjadi indikasi bahwa modernisasi organisasi masih berjalan setengah jalan.

Di saat yang sama, forum juga menyoroti perlunya reposisi kepengurusan dan penguatan peran MWCNU serta Ranting. Ini adalah pengakuan jujur bahwa denyut organisasi sejatinya berada di level bawah—dan selama ini belum sepenuhnya diberdayakan secara maksimal.

Menariknya, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada kritik internal. Komisi A juga mendorong langkah progresif seperti pembangunan sistem database digital, penguatan transparansi keuangan berbasis laporan berkala, serta kerja sama strategis dengan pemerintah daerah melalui MoU. Ini menunjukkan kesadaran bahwa organisasi keagamaan pun dituntut adaptif terhadap tuntutan tata kelola modern.

Namun demikian, satu catatan penting yang tak bisa diabaikan: sebagian besar rekomendasi ini sejatinya bukan hal baru. Fakta bahwa isu serupa kembali muncul mengindikasikan adanya persoalan konsistensi dalam implementasi. Di sinilah tantangan sesungguhnya—apakah Muskercab kali ini mampu menembus siklus “rumusan tanpa eksekusi” yang kerap terjadi dalam forum organisasi.

Ketua panitia, H. Basyarudin Shaleh, secara eksplisit mengingatkan agar hasil Muskercab tidak berhenti sebagai dokumen. Pernyataan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa problem utama bukan pada gagasan, melainkan pada komitmen menjalankan.

Menanggapi hasil sidang tersebut, H. Basyarudin Shaleh, selaku ketua panitia pelaksana kegiatan Musykercab II menyampaikan harapannya agar seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen semata. “Harapan kami, seluruh hasil evaluasi tata laksana organisasi, program kerja, dan rekomendasi Muskercab II ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan jam’iyah,” ujarnya.

Ke depan, keberhasilan Nahdlatul Ulama di tingkat cabang seperti PCNU Jombang akan sangat ditentukan oleh keberanian menindaklanjuti evaluasi ini secara konkret dan terukur. Penguatan sistem perencanaan, monitoring, serta budaya kerja yang profesional bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Sidang Komisi A pada akhirnya menegaskan satu hal penting: penguatan organisasi bukan sekadar jargon struktural, tetapi fondasi utama bagi keberhasilan dakwah dan pelayanan umat. Tanpa tata kelola yang rapi, transparan, dan adaptif, potensi besar jam’iyah berisiko tidak terkonversi menjadi dampak nyata bagi masyarakat.

Jika 12 rekomendasi ini benar-benar dijalankan dengan disiplin dan konsisten, Muskercab II bukan hanya menjadi forum evaluasi, tetapi titik balik menuju organisasi yang lebih hidup, responsif, dan relevan dengan tantangan zaman.(mifth)

Tinggalkan Balasan