“3 Jam Lupa HP”: Langkah Berani PCNU Jombang, Solusi Awal di Tengah Tantangan Digital yang Kompleks

0
3 views
Bagikan :

Jombang,TelusuR.ID — Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai pada generasi muda, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang mengambil langkah tegas melalui gerakan “Telung Jam Lali HP” atau “Tiga Jam Lupa Handphone”. Inisiatif ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan digital tidak lagi bisa dipandang sebelah mata.

Diluncurkan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II di Gedung Serbaguna PCNU Jombang, gerakan ini mendorong pembatasan penggunaan gawai pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB—waktu yang dinilai krusial untuk menghidupkan kembali interaksi keluarga, kegiatan belajar, dan praktik keagamaan.

Koordinator Steering Committee Muskercab II, KH. Sholahuddin Fathurrahman, menegaskan bahwa langkah ini lahir dari kegelisahan nyata.

“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kebutuhan mendesak. Kita sedang menghadapi krisis karakter,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa dampak kecanduan gawai telah meluas: dari menurunnya minat literasi hingga melemahnya relasi sosial dan spiritual. Dalam konteks ini, “3 Jam Lupa HP” menjadi upaya konkret untuk menarik kembali keseimbangan hidup yang mulai bergeser.

Namun, di balik ketegasan itu, terdapat tantangan yang tidak sederhana.

Pembatasan waktu penggunaan gawai memang penting, tetapi tidak serta-merta menyentuh akar persoalan. Ketergantungan digital tumbuh dalam ekosistem yang kompleks—mulai dari desain platform yang adiktif, perubahan pola belajar, hingga minimnya ruang alternatif bagi generasi muda.

Artinya, keberhasilan gerakan ini akan sangat bergantung pada dukungan yang lebih luas: peran aktif keluarga, kesiapan lingkungan pendidikan, serta ketersediaan aktivitas pengganti yang relevan dan menarik.

Tanpa itu, gerakan ini berpotensi menjadi imbauan yang kuat secara pesan, namun menantang dalam implementasi.

Dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk turut melakukan intervensi juga menjadi langkah progresif, meski perlu dirancang secara hati-hati agar tidak berhenti pada pendekatan simbolik. Pendekatan edukatif dan partisipatif akan menjadi kunci agar kebijakan semacam ini dapat diterima dan dijalankan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Muskercab II tidak hanya berhenti pada isu digital. Sejumlah rekomendasi strategis turut dihasilkan, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, agenda ekonomi berbasis umat, hingga sinergi dengan aparat dalam menjaga stabilitas sosial.

Hal ini menunjukkan bahwa PCNU Jombang memposisikan diri bukan sekadar sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga aktor sosial yang responsif terhadap perubahan zaman.

Langkah “3 Jam Lupa HP” pada akhirnya patut diapresiasi sebagai titik awal—sebuah upaya untuk mengembalikan kendali manusia atas teknologi, bukan sebaliknya.

Namun pekerjaan besar masih menanti: membangun literasi digital yang kuat, menghadirkan ruang interaksi yang sehat, dan memastikan generasi muda tidak hanya dijauhkan dari layar, tetapi juga didekatkan pada nilai, pengetahuan, dan kehidupan nyata.

Di tengah arus digital yang terus menguat, keberanian memulai adalah hal penting. Tetapi keberlanjutan dan kedalaman solusi akan menjadi penentu utamanya.(mifth)

Tinggalkan Balasan