Jakarta,TelusuR.ID – Pemerintah memastikan bahwa isu dugaan kebocoran jutaan data paspor warga Indonesia yang sempat ramai di media sosial adalah tidak benar. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar valid.
“Informasi itu tidak benar. Sistem keimigrasian kita hingga saat ini tetap aman dan tidak ada kebocoran data seperti yang dituduhkan,” ujar Rasyid, Senin (4/5).
Klarifikasi ini menjadi penegasan penting di tengah maraknya klaim di media sosial dan forum daring yang menyebut sekitar 3 juta data pribadi warga Indonesia diretas dan diperjualbelikan di dark web, termasuk nomor paspor, nama lengkap, hingga status visa.
Rasyid menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa data yang diklaim bocor tidak sesuai dengan struktur database resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini memperkuat indikasi bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang beredar tidak sesuai dengan sistem yang kami miliki. Ini menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak valid,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan keamanan data publik.
“Pendalaman tetap kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam melindungi data masyarakat,” lanjut Rasyid.
Ia juga menekankan bahwa sistem keimigrasian Indonesia telah dilengkapi dengan teknologi pengamanan berlapis, mulai dari proteksi jaringan, enkripsi data, hingga sistem monitoring aktivitas yang mampu mendeteksi potensi ancaman siber sejak dini.
Dengan sistem tersebut, akses tidak sah dapat dicegah secara efektif, sekaligus memastikan layanan keimigrasian berjalan dengan aman dan andal.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang belum terverifikasi atau berasal dari sumber anonim.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah,” ujar Rasyid.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Di era digital saat ini, literasi informasi menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah menegaskan bahwa keamanan data warga tetap menjadi prioritas utama. Kepercayaan publik pun diharapkan tetap terjaga seiring dengan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem dan perlindungan data nasional.



