JOMBANG, TELUSUR.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II masa khidmat 2024-2029. Forum strategis ini berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang pada Minggu (03/05/2026).
Ratusan peserta hadir memadati lokasi acara, yang terdiri dari utusan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Jombang. Tak ketinggalan, pengurus dari 18 lembaga, Badan Otonom (Banom), hingga badan khusus turut memberikan sumbangsih pemikiran.
Kehadiran jajaran Mustasyar, A’wan, Syuriah, hingga jajaran Tanfidziyah PCNU Jombang semakin memperkuat legitimasi pertemuan tersebut. Agenda ini menghasilkan sederet rekomendasi krusial yang menyasar aspek organisasi, ekonomi, hingga sikap politik nasional.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah penegasan sikap menyongsong Muktamar NU ke-35. PCNU Jombang secara terbuka mendorong terciptanya pelaksanaan Muktamar yang bersih, bermartabat, serta dilandasi oleh integritas moral yang kuat.
Demi menjaga muru’ah organisasi, PCNU Jombang mengusulkan agar sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ditetapkan sebagai Majelis Tahkim Aly. Lembaga ini nantinya bertugas khusus menyelesaikan sengketa mandataris guna menjamin keadilan di forum muktamar.
Organisasi juga menyerukan kriteria kepemimpinan yang lebih inklusif bagi masa depan NU. Mereka membuka ruang luas bagi figur profesional dan pengusaha non-pesantren yang memenuhi syarat untuk ikut berkhidmah di jajaran struktural.
Di tengah dinamika pusat yang menghangat, PCNU Jombang berkomitmen memposisikan diri sebagai “juru damai”. Hal ini demi memastikan kontestasi di tingkat nasional tidak sampai memecah belah persaudaraan atau ukhuwah di akar rumput.
Selain isu Muktamar, Muskercab II memberikan perhatian serius pada penyelamatan aset jam’iyah. Seluruh pengurus di setiap tingkatan kini diwajibkan menuntaskan verifikasi, inventarisasi, hingga sertifikasi aset milik Nahdlatul Ulama.

Langkah tertib administrasi ini dinilai sebagai fondasi utama kemandirian finansial organisasi. Selain itu, sertifikasi aset bertujuan mencegah terjadinya pengalihan fungsi atau kepemilikan aset jam’iyah menjadi milik pribadi di masa mendatang.
Di sektor ekonomi, PCNU Jombang berencana membentuk Himpunan Petani NU dan Paguyuban UMKM NU hingga tingkat Ranting. Sinergi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mewujudkan kemandirian pangan dan penguatan ekonomi warga.
Optimalisasi fasilitas juga menjadi target kerja ke depan, di mana GSG PCNU di Mojoagung akan dipoles menjadi pusat ekonomi kreatif. Tempat ini nantinya berfungsi sebagai wadah intelektual publik dan pengembangan usaha bagi kader Nahdliyin.
Terkait isu kesehatan, PCNU Jombang menyatakan kesiapannya menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan program Asta Cita. Fokusnya meliputi percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan pemenuhan pangan bergizi bagi masyarakat.
Menariknya, PCNU Jombang juga mengusulkan kebijakan sosial berupa Gerakan “Telung Jam Lali HP”. Mereka mendorong pemerintah daerah membatasi penggunaan gawai pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB untuk menguatkan karakter keluarga.
Dalam hal ketertiban sosial, kolaborasi strategis akan dijalin bersama Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim Jombang. Kerja sama ini difokuskan pada edukasi warga untuk mencegah praktik judi online, peredaran narkoba, hingga kenakalan remaja.
Secara internal, organisasi kini mewajibkan seluruh pengurus untuk menuntaskan pendidikan kader, baik PD-KPNU maupun MKNU. Peningkatan layanan pada unit usaha seperti RSNU dan BMTNU juga menjadi prioritas demi kemaslahatan pengurus di semua tingkatan.
“Rangkaian rekomendasi ini ditetapkan sebagai pedoman khidmah bagi seluruh jajaran pengurus, lembaga, dan Banom di lingkungan PCNU Jombang,” pungkas Koordinator SC Muskercab II, KH. Sholahuddin Fathurrahman.



