TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 24

1 Muharram dan Taubat Ekologis: Hijrah Menuju Bangsa Pencipta Peradaban Hijau

0

1 Muharram dan Taubat Ekologis: Hijrah Menuju Bangsa Pencipta Peradaban Hijau

Oleh: Abdullah Rasyid

Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

Pengurus Pusat MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)

Pendiri GREAT Institute

TelusuR.ID – Setiap kali Tahun Baru Hijriah tiba, ingatan umat Islam selalu kembali kepada peristiwa besar hijrah Rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Madinah. Namun, hijrah tidak pernah sekadar cerita tentang perpindahan tempat. Ia bukan hanya kisah meninggalkan satu kota menuju kota lain. Hijrah adalah transformasi total: dari ketertekanan menuju kedaulatan, dari kelemahan menuju kekuatan, dari ketercerai-beraian menuju persaudaraan, dan dari kezahiliyahan menuju peradaban.

Rasulullah ﷺ tidak tiba di Madinah dengan membawa dendam. Beliau juga tidak menghabiskan energi untuk meratapi masa lalu. Yang dilakukan justru membangun masa depan: mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, menata kehidupan sosial, membangun pasar, memperkuat etika ekonomi, serta meletakkan dasar keadilan dan tata kelola masyarakat. Dari sanalah lahir sebuah peradaban yang kelak mengubah wajah sejarah dunia.

Pelajaran hijrah sangat terang: bangsa yang besar tidak lahir dari keluhan, melainkan dari keberanian mengubah keadaan. Kemajuan tidak datang dari kebiasaan menyalahkan nasib, tetapi dari kemampuan membangun arah baru.

Hari ini, ketika kita menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah, Indonesia juga berada pada persimpangan sejarah. Kita adalah bangsa besar dengan bonus demografi, posisi geografis strategis, kekayaan laut, hutan, tambang, energi, biodiversitas, dan potensi ekonomi yang luar biasa. Tetapi dunia telah berubah. Ukuran kemajuan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak suatu bangsa memiliki sumber daya alam, melainkan seberapa cerdas bangsa itu mengolahnya, menambah nilainya, menguasai teknologinya, dan menjaga keberlanjutannya.

Di sinilah makna hijrah menjadi sangat relevan. Indonesia membutuhkan hijrah nasional: hijrah dari mentalitas konsumen menjadi mentalitas pencipta; dari bangsa yang bangga menjadi pasar menjadi bangsa yang percaya diri sebagai produsen; dari pemasok bahan mentah menjadi pengolah nilai tambah; dari pembangunan yang mengejar angka pertumbuhan semata menuju pembangunan yang menjaga kehidupan.

Dan salah satu ruang paling penting dari hijrah nasional itu adalah ekologi.

Dari Bangsa Konsumen Menuju Inovator Hijau

Selama terlalu lama Indonesia menikmati posisi sebagai negara kaya sumber daya alam, tetapi belum sepenuhnya menjadi negara kaya nilai tambah. Kita punya nikel, batu bara, sawit, hasil laut, hutan, dan mineral strategis. Namun, dalam banyak rantai nilai global, keuntungan terbesar sering kali tidak dinikmati oleh pemilik bahan mentah, melainkan oleh penguasa teknologi, industri pengolahan, desain, pembiayaan, logistik, merek, dan pasar.

Mentalitas lama ini harus ditinggalkan. Kekayaan alam adalah modal awal, bukan tujuan akhir. Kemandirian sejati tidak lahir dari kemampuan menjual bahan mentah, tetapi dari kemampuan mengolah, menciptakan, menguasai teknologi, dan membangun industri nasional yang kuat.

Karena itu, hilirisasi merupakan langkah penting. Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi halaman belakang industri dunia. Kita harus naik kelas. Kita harus berani mengolah sendiri kekayaan alam kita, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis industri, serta membangun kedaulatan ekonomi.

Namun, di titik ini muncul pertanyaan besar: apakah kemajuan ekonomi harus selalu dibayar dengan rusaknya sungai, gundulnya hutan, tercemarnya udara, hilangnya ruang hidup masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis?

Jawabannya tentu tidak.

Hilirisasi yang benar tidak boleh menjadi wajah baru eksploitasi. Industrialisasi tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu: mengejar pertumbuhan sambil meninggalkan kerusakan. Pabrik boleh berdiri, tetapi sungai tidak boleh mati. Tambang boleh diolah, tetapi keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan. Investasi harus masuk, tetapi lingkungan hidup tidak boleh dianggap sebagai ongkos sampingan pembangunan.

Di sinilah gagasan taubat ekologis menjadi penting.

Taubat Ekologis sebagai Hijrah Peradaban

Seruan taubat ekologis yang digaungkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, tidak boleh dipahami sebagai slogan moral belaka. Ia adalah panggilan untuk mengubah cara pandang bangsa terhadap alam.

Selama ini, hubungan kita dengan alam memang sedang tidak baik-baik saja. Hutan terlalu sering dilihat hanya sebagai tumpukan kayu. Gunung dibaca sekadar sebagai cadangan mineral. Sungai diperlakukan seperti saluran pembuangan. Laut dianggap sebagai halaman belakang tempat segala sampah akhirnya bermuara. Tanah, air, udara, mangrove, terumbu karang, dan biodiversitas belum sepenuhnya ditempatkan sebagai aset strategis bangsa.

Padahal, alam bukan benda mati. Alam adalah penyangga kehidupan. Ketika hutan rusak, banjir datang. Ketika sungai tercemar, kesehatan rakyat terganggu. Ketika laut dipenuhi sampah, nelayan kehilangan sumber penghidupan. Ketika udara memburuk, anak-anak dan orang tua menjadi korban. Ketika iklim berubah, petani dan masyarakat kecil menjadi kelompok pertama yang paling merasakan dampaknya.

Taubat ekologis berarti hijrah dari cara pandang eksploitatif menuju cara pandang yang bertanggung jawab. Dari pembangunan yang hanya berpusat pada kepentingan manusia jangka pendek menuju pembangunan yang menjaga keseimbangan manusia, alam, dan generasi mendatang. Dari pola “ambil, pakai, buang” menuju ekonomi sirkular. Dari budaya merusak menuju budaya merawat.

Taubat ekologis bukan gerakan anti-pembangunan. Sebaliknya, ia adalah cara menyelamatkan pembangunan agar tidak menghancurkan masa depannya sendiri.

Hilirisasi Harus Menjadi Hilirisasi Hijau

Indonesia tidak boleh berhenti pada kebanggaan membangun smelter, pabrik, kawasan industri, dan infrastruktur besar. Itu semua penting, tetapi belum cukup. Pertanyaan berikutnya jauh lebih menentukan: apakah industri yang kita bangun bersih, efisien, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat?

Masa depan Indonesia harus diarahkan menuju hilirisasi hijau. Artinya, hilirisasi tidak hanya mengejar nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, emisi karbon, pengelolaan limbah, efisiensi energi, keselamatan kerja, dan keadilan bagi masyarakat sekitar.

Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi hijau buatan negara lain. Kita harus menjadi produsen dan pengembang inovasi hijau itu sendiri. Panel surya, baterai, kendaraan listrik, teknologi pengolahan limbah, energi terbarukan, material ramah lingkungan, pertanian presisi, dan tata kelola karbon harus menjadi bagian dari agenda besar kemandirian nasional.

Inilah hijrah ekonomi yang sesungguhnya: dari menjual isi perut bumi menuju menciptakan teknologi peradaban. Dari sekadar menggali menjadi mencipta. Dari sekadar mengekspor bahan mentah menjadi menguasai masa depan industri hijau.

Asta Cita dan Agenda Membangun Tanpa Merusak

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, taubat ekologis sejalan dengan semangat Asta Cita. Terutama dalam agenda memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pembangunan dari desa, kemandirian ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Asta Cita tidak boleh dipahami hanya sebagai daftar program sektoral. Ia harus dibaca sebagai arah besar pembangunan nasional. Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, dan kawasan industri. Negara yang kuat juga harus mampu menjaga airnya, tanahnya, hutannya, lautnya, udaranya, dan keselamatan rakyatnya.

Swasembada pangan, misalnya, mustahil dicapai jika lahan subur terus menyusut, sawah rusak, sumber air hilang, dan petani makin sering menghadapi kekeringan atau banjir. Menjaga pangan berarti menjaga tanah dan air.

Swasembada energi juga tidak cukup hanya dihitung dari berapa besar listrik yang diproduksi. Ke depan, ukuran ketahanan energi akan semakin ditentukan oleh kemampuan negara mengurangi ketergantungan pada energi kotor, mempercepat energi terbarukan, dan membangun sistem energi yang bersih serta adil.

Pembangunan dari desa pun tidak bisa dilepaskan dari ekologi. Desa adalah benteng pertama ketahanan lingkungan. Di desa ada sawah, hutan, sungai, pesisir, mangrove, kebun, mata air, dan ruang hidup masyarakat. Jika desa diperkuat sebagai pusat ekonomi sirkular, pertanian berkelanjutan, energi bersih, dan ekowisata berbasis masyarakat, maka pembangunan tidak hanya tumbuh dari bawah, tetapi juga menjadi lebih sehat dan berakar.

Dengan demikian, taubat ekologis dan Asta Cita seharusnya berjalan seiring. Keduanya bertemu pada satu kesadaran: Indonesia harus maju, tetapi tidak boleh rusak; Indonesia harus tumbuh, tetapi tidak boleh mengorbankan kehidupan.

Dari Kesadaran Menuju Kebijakan

Tentu, taubat ekologis tidak cukup berhenti sebagai seruan moral. Ia harus turun menjadi kebijakan, anggaran, kelembagaan, pengawasan, dan gerakan sosial.

Pertama, reformasi perizinan dan Amdal harus menjadi prioritas. Amdal tidak boleh menjadi formalitas administratif atau sekadar stempel pelengkap investasi. Dokumen lingkungan harus benar-benar menjadi alat pengendali risiko. Izin yang merusak harus dievaluasi. Pelaku usaha yang patuh harus didukung, tetapi yang ugal-ugalan harus ditindak.

Kedua, penegakan hukum lingkungan harus konsisten dan tanpa pandang bulu. Pencemaran sungai, pembakaran hutan, perusakan kawasan konservasi, dan pembuangan limbah berbahaya tidak boleh dianggap sebagai biaya bisnis biasa. Sanksi harus memberikan efek jera. Hukum lingkungan harus tajam kepada pelanggar besar, bukan hanya sibuk menertibkan pelaku kecil di lapangan.

Ketiga, pengelolaan sampah harus dinaikkan kelasnya menjadi agenda strategis nasional. Sampah adalah indikator paling jujur dari tingkat peradaban. Bangsa yang tidak mampu mengurus sampahnya sendiri akan sulit berbicara tentang peradaban hijau. Pemilahan dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, industri daur ulang, ekonomi sirkular, dan tanggung jawab produsen harus dipercepat.

Keempat, tata kelola karbon harus dibangun secara berdaulat dan transparan. Indonesia memiliki hutan tropis, mangrove, gambut, laut, dan biodiversitas yang sangat bernilai dalam ekonomi hijau global. Namun, nilai ekonomi karbon tidak boleh bocor, dimonopoli, atau hanya dinikmati segelintir pihak. Data harus valid, pasar harus transparan, manfaat harus kembali kepada rakyat, dan posisi tawar Indonesia harus dijaga.

Kelima, pendidikan ekologis harus menjadi gerakan kebudayaan. Perubahan besar tidak cukup datang dari regulasi. Ia harus tumbuh menjadi kebiasaan baru: tidak membuang sampah sembarangan, menghemat air, mengurangi plastik, menanam pohon, menjaga sungai, merawat laut, dan menghormati alam sebagai bagian dari iman, etika, dan tanggung jawab kewargaan.

Jawaban Terbaik adalah Prestasi

Ketika dunia meragukan Indonesia, kita tidak perlu menjawab dengan kemarahan. Ketika sebagian pihak menganggap Indonesia hanya akan menjadi pasar besar, pemasok bahan murah, atau bangsa konsumen teknologi, jawaban terbaik bukanlah retorika. Jawaban terbaik adalah prestasi.

Kita harus menjawab dengan pendidikan yang lebih bermutu, riset yang lebih kuat, industri yang lebih maju, birokrasi yang lebih bersih, hukum yang lebih tegas, dan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya bangsa besar dalam jumlah penduduk dan kekayaan alam, tetapi juga bangsa besar dalam gagasan, teknologi, tata kelola, dan peradaban.

Hijrah mengajarkan bahwa perubahan tidak datang dari keluhan, tetapi dari keberanian memulai langkah baru. Taubat ekologis mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh memusuhi alam, karena pada akhirnya alam yang rusak akan memukul balik manusia.

Maka, makna terdalam 1 Muharram bagi Indonesia hari ini adalah keberanian untuk berhijrah: dari bangsa konsumen menjadi bangsa pencipta; dari pembangunan yang eksploitatif menuju pembangunan yang berkelanjutan; dari ekonomi bahan mentah menuju ekonomi nilai tambah; dari budaya membuang menuju budaya merawat; dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju membangun peradaban hijau.

Indonesia harus maju. Tetapi kemajuan itu harus menjaga kehidupan.

Sebab membangun republik bukan hanya soal mendirikan gedung, membuka tambang, membangun pabrik, dan mengejar angka pertumbuhan. Membangun republik adalah menjaga tanah tempat rakyat berpijak, air yang mereka minum, udara yang mereka hirup, laut tempat nelayan mencari nafkah, hutan yang melindungi kehidupan, dan masa depan anak cucu yang kelak akan mewarisi negeri ini.

Itulah hijrah ekologis. Itulah taubat peradaban. Dan itulah jalan Indonesia menuju bangsa pencipta peradaban hijau.

Ketika TNI dan Petani Bergandengan Tangan, Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Slogan

0

Babinsa dan Warga Desa Catur Bersihkan Irigasi, Pastikan Pasokan Air Sawah Tetap Lancar

BOYOLALI,TelusuR.ID – Upaya menjaga ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui kebijakan di tingkat pusat. Di lapangan, langkah nyata terus dilakukan untuk memastikan sektor pertanian tetap produktif, salah satunya melalui pemeliharaan jaringan irigasi yang menjadi urat nadi pengairan sawah.

Komitmen tersebut terlihat saat anggota Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali yang dipimpin Serma Kuat Kholib turun langsung bersama warga melaksanakan karya bakti pembersihan saluran irigasi di Desa Catur, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Dengan membawa peralatan sederhana, prajurit TNI dan warga bergotong royong membersihkan rumput liar, endapan lumpur, serta sampah yang menghambat aliran air. Aktivitas itu dilakukan untuk memastikan distribusi air menuju areal persawahan warga tetap berjalan optimal, terutama menjelang masa tanam dan pemeliharaan tanaman padi.

Serma Kuat Kholib mengatakan, kelancaran saluran irigasi memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Menurutnya, saluran yang tersumbat berpotensi mengganggu pasokan air ke lahan pertanian dan berdampak pada hasil panen petani.

“Irigasi yang bersih dan lancar akan membantu memenuhi kebutuhan air bagi tanaman padi. Dengan begitu, petani dapat mengelola lahannya secara maksimal dan produktivitas pertanian dapat terus terjaga,” ujarnya.

Lebih dari sekadar kegiatan kerja bakti, karya bakti tersebut juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menunjukkan peran aktif TNI dalam mendukung pembangunan desa sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Suasana gotong royong yang terbangun selama kegiatan berlangsung mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan antara aparat teritorial dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga infrastruktur pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian warga desa.

Koramil 10/Sambi berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat saluran irigasi terus meningkat. Dengan jaringan pengairan yang terpelihara baik, ketersediaan air bagi lahan pertanian dapat terjamin sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan lebih optimal.

Di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, langkah sederhana seperti membersihkan saluran irigasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan. Dari Desa Catur, semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan bahwa ketahanan pangan dibangun dari kerja bersama yang nyata di lapangan.

(Agus Kemplu)

Soroti SE Mendagri, Edy Musyadad: Saatnya Pemkab Jombang Hadir untuk Pecinta Sepak Bola

0

SE Mendagri Buka Jalan Nobar Piala Dunia 2026, Pegiat Sepak Bola Jombang Desak Pemkab Segera Bergerak

JOMBANG,TelusuR.ID – Euforia Piala Dunia 2026 tak hanya menyedot perhatian pecinta sepak bola di seluruh dunia, tetapi juga membuka peluang besar bagi daerah untuk menghadirkan hiburan publik sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal.

Momentum itu semakin kuat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.

Melalui surat edaran tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta menyiapkan ruang-ruang publik strategis sebagai lokasi nobar, sekaligus menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, keamanan, hingga dukungan teknis lainnya.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Piala Dunia 2026 bukan sekadar ajang olahraga, melainkan momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan hiburan sehat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Ini momentum yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketika ada nobar, masyarakat berkumpul, UMKM bergerak, aktivitas ekonomi tumbuh,” ujar Tito dalam rapat koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Senin (15/6/26).

Optimisme serupa juga disampaikan Direktur Utama TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari. Berdasarkan simulasi yang dilakukan TVRI, kegiatan nobar Piala Dunia berpotensi menghasilkan perputaran ekonomi hingga Rp2,34 triliun secara nasional selama penyelenggaraan turnamen.

Di Kabupaten Jombang, kabar terbitnya surat edaran tersebut disambut antusias oleh pegiat dan pemerhati sepak bola daerah, Edy Musyadad.

Menurut Edy, langkah Mendagri merupakan terobosan positif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan hiburan masyarakat sekaligus membuka ruang tumbuhnya aktivitas ekonomi kerakyatan.

“Kami menyambut gembira terbitnya Surat Edaran Mendagri terkait fasilitasi nonton bareng Piala Dunia 2026. Ini kabar baik bagi jutaan pecinta sepak bola di Indonesia, termasuk masyarakat Kabupaten Jombang,” kata Edy, Selasa (16/6/2026).

Edy berharap Pemerintah Kabupaten Jombang tidak menunggu terlalu lama untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan aturan teknis dan menyiapkan titik-titik nobar di ruang publik yang mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, Piala Dunia merupakan pesta olahraga empat tahunan yang memiliki daya tarik luar biasa dan mampu menyatukan berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial maupun politik.

“Pemkab Jombang perlu segera menyambut dan menindaklanjuti surat edaran tersebut. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton dari daerah lain yang sudah lebih siap menggelar nobar. Warga Jombang juga berhak menikmati atmosfer Piala Dunia secara bersama-sama dalam suasana yang aman, nyaman, dan meriah,” ujarnya.

Lebih jauh, Edy menilai kegiatan nobar tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pengungkit ekonomi lokal. Kehadiran ribuan penonton di lokasi nobar diyakini akan memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM, pedagang kaki lima, hingga sektor jasa lainnya.

“Kalau dikelola dengan baik, nobar bisa menjadi ruang kebersamaan masyarakat sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi. Pedagang makanan, minuman, hingga pelaku usaha kecil bisa ikut merasakan dampaknya. Ini kesempatan yang sayang jika dilewatkan,” tegasnya.

Dengan rentang pelaksanaan Piala Dunia yang berlangsung sejak 11 Juni hingga 19 Juli 2026, publik kini menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menerjemahkan kebijakan pusat tersebut menjadi agenda yang dapat dinikmati masyarakat secara luas.

Bagi para pencinta sepak bola di Kota Santri, harapan mereka sederhana: menyaksikan pesta sepak bola terbesar dunia bersama-sama, di ruang publik yang disiapkan pemerintah, sambil merasakan semangat persatuan dan kebanggaan sebagai bagian dari masyarakat yang ikut merayakan Piala Dunia 2026.

Tepis Narasi Liar, Alumni GP Ansor Tegaskan Reshuffle Pimpinan Pusat Sudah Sesuai Prosedur Organisasi

0

JAKARTA, TelusuR.id – Gelombang reorganisasi di tubuh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor belakangan ini memantik perhatian publik. Kebijakan reshuffle atau perombakan kepengurusan yang diambil oleh jajaran pimpinan pusat tersebut kini mendapatkan dukungan kuat dari salah satu alumninya, Ramadhan Isa.

Menurut figur yang akrab disapa Dhani ini, langkah penataan struktur tersebut sudah sangat sesuai dengan prosedur kedewanan yang berlaku di dalam organisasi. Kebijakan besar itu diambil secara sah melalui mekanisme Rapat Pleno Pengurus Harian yang sah dan terjadwal secara resmi.

Rapat krusial tersebut dilaporkan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin, Sekretaris Jenderal, serta jajaran Pengurus Harian lainnya. Kehadiran para pemegang kunci kebijakan ini menegaskan bahwa keputusan yang dilahirkan memiliki legalitas formal yang sangat kuat.

Mantan Wakil Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Jakarta Utara itu mengungkapkan bahwa reshuffle adalah hal yang lumrah terjadi di dalam dunia organisasi. Langkah ini menjadi instrumen penting dalam rangka penyegaran sekaligus untuk memenuhi kebutuhan taktis organisasi yang terus berkembang.

Dhani menggarisbawahi bahwa seluruh keputusan perombakan ini diambil secara kolektif kolegial melalui forum resmi, bukan atas dasar keputusan individu. Mekanisme tersebut sekaligus mematahkan berbagai spekulasi miring yang telanjur berkembang liar di ruang publik digital.

“Jadi salah besar kalau reshuffle itu keinginan atau keputusan Ketum Addin Jauharudin seorang,” tegas Dhani dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh awak media di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Pria yang pernah ditunjuk sebagai Karteker Sekretaris PC GP Ansor Jakarta Utara ini melanjutkan, proses perombakan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Kebijakan evaluasi ini tidak hanya menyasar pada satu jabatan atau personal tertentu saja seperti yang diisukan oleh sebagian pihak.

Oleh karena itu, Dhani menilai tidak benar jika ada informasi sepihak yang menyebut bahwa agenda penataan struktur ini hanya menarget figur tertentu. Ia juga menepis anggapan adanya sentimen terhadap kelompok atau faksi tertentu di dalam tubuh organisasi pemuda Nahdliyin tersebut.

Berdasarkan kacamatanya, pertimbangan utama dari pelaksanaan reshuffle ini murni berlandaskan pada kebutuhan organisasi untuk bisa bergerak lebih cepat dan dinamis. Evaluasi kinerja internal menjadi dasar utama dalam menentukan komposisi pengurus yang baru.

“Jadi ini reshuffle berdasarkan kebutuhan organisasi. Tentunya juga melalui evaluasi internal yang membutuhkan SDM aktif untuk menggerakkan roda organisasi ke depan,” terang alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta tersebut.

Lebih lanjut, Dhani membantah keras tudingan yang menyebut adanya motif personal di balik pergantian beberapa nama pengurus. Sebagai organisasi kepemudaan berskala besar, GP Ansor menurutnya memiliki ritme kerja serta mobilitas yang sangat tinggi di lapangan.

Karakter organisasi yang masif tersebut menuntut adanya ketersediaan personel yang tidak hanya aktif, melainkan juga harus solid dan militan. Keaktifan pengurus dalam menjalankan roda organisasi menjadi variabel penting yang tidak bisa ditawar lagi demi marwah jam’iyyah.

Apalagi, dalam waktu dekat Pimpinan Pusat GP Ansor sudah dijadwalkan akan mengawal sejumlah agenda besar berskala nasional. Serangkaian acara penting tersebut membutuhkan konsentrasi penuh dan kesiapan fisik serta mental dari seluruh jajaran pengurus.

Di antara agenda besar yang sudah di depan mata tersebut adalah pelaksanaan Pelatihan Kader Nasional (PKN) yang akan dipusatkan di Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, ada tugas pengamanan Konferensi Besar (Konbes) serta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Agustus mendatang.

Menyikapi adanya riak-riak ketidakpuasan dari dinamika internal ini, Dhani memberikan saran bijak kepada seluruh kader dan pengurus. Ia mengimbau kepada siapa pun yang terkena dampak kebijakan reshuffle untuk mengedepankan sikap ksatria dan menahan diri.

Ia menyarankan agar pihak terkait melakukan introspeksi diri secara mendalam serta menempuh jalur komunikasi resmi organisasi melalui mekanisme tabayun. Datang langsung ke Pimpinan Pusat dinilai jauh lebih elegan dan bermartabat dibandingkan melempar opini di dunia maya.

Langkah tabayun tersebut dipandang sebagai jalan keluar terbaik daripada membangun narasi liar di media sosial yang berpotensi merugikan nama baik organisasi. “Itu lebih tepat daripada membangun narasi liar di media sosial, karena Ansor adalah rumah kita bersama,” pungkas Dhani secara diplomatis.

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

0

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Oleh: Abdullah Rasyid

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

Ada dua cara memandang Likupang. Pertama, sebagai pantai indah: pasir putih, air laut biru, bukit hijau, pulau-pulau kecil, dan cakrawala yang membuat orang ingin berhenti sejenak dari hiruk-pikuk kota. Kedua, sebagai ujian besar: apakah Indonesia sanggup membangun pariwisata kelas dunia tanpa mengulang kesalahan lama, yakni membangun destinasi terlebih dahulu, lalu panik ketika sampah sudah lebih dulu menguasai pantainya.

Dalam kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN ke Manado dan Minahasa Utara, Likupang tidak hanya hadir sebagai lanskap wisata. Ia hadir sebagai pertanyaan pemerintahan. Di hadapan laut yang tenang, kita justru diingatkan pada pekerjaan negara yang belum selesai: sampah, sanitasi, tata kelola pesisir, perilaku warga, kapasitas pemerintah daerah, dan keberlanjutan pariwisata nasional.

Likupang bukan destinasi biasa. Ia telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan masuk dalam jajaran destinasi pariwisata super prioritas. Artinya, Likupang bukan hanya milik Minahasa Utara. Ia menjadi wajah Indonesia. Ia menjadi etalase bagaimana negara membayangkan masa depan pariwisata: bukan sekadar banyak wisatawan, tetapi wisata yang bersih, sehat, produktif, berbudaya, dan berkelanjutan.

Namun, justru karena statusnya strategis, Likupang tidak boleh dibiarkan tumbuh dengan standar biasa. Tidak cukup jalan diperbaiki, promosi diperkuat, hotel dibangun, dan festival digelar. Pariwisata tidak hanya hidup dari foto yang indah. Pariwisata hidup dari pengalaman yang utuh. Wisatawan bisa datang karena pantai, tetapi mereka akan pulang membawa kesan tentang kebersihan, keramahan, keamanan, dan keteraturan.

Dalam pariwisata bahari, sampah bukan sekadar urusan estetika. Sampah adalah persoalan martabat.

Sampah plastik di pantai bukan hanya merusak pemandangan. Ia merusak karang, mengancam ikan, mengganggu nelayan, mencemari rantai makanan, menurunkan kualitas kesehatan, dan menghancurkan reputasi destinasi. Satu botol plastik yang mengapung di laut bisa lebih kuat merusak citra pariwisata daripada seribu baliho promosi yang dipasang di bandara.

Di sinilah kita perlu belajar dari Bunaken. Bunaken adalah ikon lama pariwisata Sulawesi Utara. Namanya sudah mendunia sebagai surga bawah laut. Para penyelam datang untuk melihat karang, ikan, dinding laut, dan kekayaan biodiversitas yang tidak mudah ditemukan di tempat lain. Tetapi Bunaken juga berkali-kali mengingatkan kita bahwa keindahan laut tidak kebal dari sampah.

Bunaken mengajarkan satu hal: sampah laut tidak mengenal batas administratif. Sampah yang mengotori kawasan wisata laut tidak selalu lahir di kawasan itu. Ia bisa datang dari sungai, drainase kota, pasar, permukiman, pelabuhan, kapal, kegiatan wisata, bahkan daerah lain yang terhubung oleh arus laut. Karena itu, menyelamatkan Bunaken tidak cukup dengan membersihkan pantai Bunaken. Menyelamatkan Bunaken harus dimulai dari Manado, dari sungai, dari pasar, dari rumah tangga, dari kapal wisata, dari pelabuhan, dan dari perilaku sehari-hari masyarakat pesisir.

Logika yang sama berlaku bagi Likupang. Jika Likupang ingin menjadi destinasi kelas dunia, maka pengelolaan sampahnya tidak boleh menunggu destinasi itu ramai lebih dulu. Kesalahan banyak kawasan wisata di Indonesia adalah memperlakukan sampah sebagai urusan belakang. Saat wisatawan sudah datang, warung tumbuh, homestay bertambah, parkir penuh, dan aktivitas ekonomi meningkat, barulah sampah dianggap masalah. Padahal, pada saat itu, biaya pemulihannya sudah jauh lebih mahal.

Likupang harus mengambil jalan sebaliknya. Sampah harus menjadi bagian dari desain awal pariwisata. Bukan pelengkap. Bukan urusan teknis dinas kebersihan semata. Bukan kegiatan bersih-bersih menjelang kunjungan pejabat. Sampah harus diperlakukan sebagai infrastruktur utama destinasi.

Kita sering menyebut infrastruktur pariwisata sebagai jalan, bandara, pelabuhan, hotel, jaringan internet, dan listrik. Semua itu benar. Tetapi untuk destinasi bahari, infrastruktur yang sama pentingnya adalah sistem persampahan. Ada atau tidaknya pemilahan dari sumber. Ada atau tidaknya TPS3R. Ada atau tidaknya bank sampah. Ada atau tidaknya armada angkut. Ada atau tidaknya pengolahan sampah organik. Ada atau tidaknya larangan plastik sekali pakai. Ada atau tidaknya protokol kapal wisata membawa kembali sampahnya. Ada atau tidaknya desa wisata yang mampu mengelola sampahnya sendiri.

Tanpa itu, pariwisata hanya memindahkan masalah kota ke pantai.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat telah memberi arah yang penting. Dalam konteks Bali, KLH/BPLH menekankan penanganan sampah kiriman laut bersama daerah-daerah sekitar agar aliran limbah lintas perairan dihentikan dari hulu. Pesannya jelas: sampah laut tidak boleh hanya ditangani di hilir. Tidak cukup memungut sampah ketika sudah sampai di pantai. Negara harus berani menghentikan sampah sejak sumbernya.

Pendekatan ini sangat relevan untuk Sulawesi Utara. Bunaken dan Likupang harus dibaca sebagai satu lanskap ekologi, bukan dua destinasi terpisah. Bunaken menjaga reputasi bawah laut Indonesia. Likupang menjaga masa depan pariwisata super prioritas. Keduanya terhubung oleh laut, arus, manusia, perilaku konsumsi, dan tata kelola pesisir.

Maka, jika Bali bisa dijadikan laboratorium pemilahan sampah dan penanganan sampah laut dari hulu, Sulawesi Utara pun seharusnya dapat menjadi laboratorium pariwisata bahari bersih. Bahkan, Sulawesi Utara memiliki modal sosial yang kuat: budaya gotong royong, komunitas pesisir, gereja, masjid, sekolah, kampus, desa, pelaku wisata, dan jaringan pemerintah daerah yang dapat digerakkan bersama.

Persoalannya, selama ini pengelolaan sampah sering terlalu dibebankan kepada pemerintah daerah dengan kapasitas terbatas. Di banyak tempat, dinas lingkungan hidup hanya bekerja dengan armada minim, anggaran terbatas, petugas terbatas, dan sistem pengawasan yang belum memadai. Pola yang berjalan masih kumpul, angkut, buang. Sampah dari rumah dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke tempat pemrosesan akhir. Jika tidak terangkut, ia dibakar, ditimbun, dibuang ke sungai, atau berakhir di laut.

Model seperti ini tidak cocok untuk destinasi super prioritas. Likupang tidak boleh dibangun dengan logika persampahan lama. Jika negara serius menjadikan Likupang sebagai wajah pariwisata nasional, maka standar pengelolaan sampahnya juga harus nasional, bahkan internasional.

Pertama, Likupang perlu protokol “pariwisata tanpa sampah tercecer”. Setiap pantai, homestay, restoran, warung, kapal wisata, area parkir, dan titik kunjungan harus memiliki standar kebersihan yang jelas. Bukan sekadar tempat sampah, tetapi sistem: pemilahan, pengangkutan, pencatatan, pengolahan, dan pengawasan.

Kedua, desa-desa wisata di sekitar Likupang harus diperkuat sebagai aktor utama. Sampah tidak bisa hanya diurus dari kantor kabupaten. Desa Pulisan, Marinsow, Kinunang, dan desa-desa pesisir lain harus menjadi garda depan. Bank sampah desa harus hidup. BUMDes harus dilibatkan. Koperasi lokal bisa menjadi pengelola rantai nilai sampah. Sampah plastik dapat masuk ke daur ulang. Sampah organik dapat menjadi kompos atau pakan maggot. Sampah residu harus ditekan sekecil mungkin.

Ketiga, pelaku pariwisata harus ikut memikul tanggung jawab. Hotel, resort, restoran, operator kapal, pengelola pantai, penyelenggara event, dan biro perjalanan tidak boleh hanya menikmati keuntungan dari keindahan alam. Mereka harus menjadi penjaga alam itu sendiri. Setiap izin usaha pariwisata semestinya disertai kewajiban pengelolaan sampah. Setiap event wisata harus punya rencana pengurangan sampah. Setiap kapal wisata harus membawa kembali sampahnya. Setiap pelaku usaha harus mengurangi plastik sekali pakai.

Keempat, perlu integrasi Bunaken–Manado–Likupang dalam pengendalian sampah laut. Arus laut tidak membaca peta administrasi. Karena itu, kebijakan sampah laut harus lintas kabupaten/kota. Manado, Minahasa Utara, Bitung, dan kawasan pesisir sekitarnya perlu duduk bersama. Sungai dan drainase yang bermuara ke laut harus dipasangi sistem penahan sampah. Pelabuhan harus diawasi. Pasar pesisir harus ditata. Permukiman nelayan harus mendapat fasilitas pengelolaan sampah yang layak.

Kelima, gerakan perubahan perilaku harus masuk ke sekolah, rumah ibadah, kampus, dan komunitas. Sampah bukan hanya masalah teknis. Ia juga masalah etika. Orang membuang sampah sembarangan bukan karena tidak ada teknologi, tetapi karena belum tumbuh rasa malu ekologis. Di negara kepulauan, membuang sampah ke sungai sama dengan mengirim racun ke laut. Membuang plastik ke pantai sama dengan menampar wajah sendiri sebagai bangsa maritim.

Di titik ini, tesisnya menjadi jelas: laut bukan tong sampah Republik.

Indonesia selalu bangga menyebut dirinya negara kepulauan. Kita bicara tentang poros maritim, ekonomi biru, kedaulatan laut, pariwisata bahari, dan kejayaan maritim. Tetapi semua kata besar itu akan kehilangan wibawa jika laut kita tetap menjadi tempat pembuangan akhir. Tidak ada martabat maritim di atas laut yang penuh plastik. Tidak ada ekonomi biru di atas pantai yang kotor. Tidak ada pariwisata kelas dunia jika wisatawan harus berenang bersama sampah sachet, botol plastik, dan styrofoam.

Likupang memberi kita kesempatan untuk memperbaiki arah. Karena ia masih berkembang, standarnya masih bisa dibentuk. Karena ia sedang menjadi perhatian nasional, dukungan anggaran dan kebijakan masih bisa diarahkan. Karena masyarakatnya masih dekat dengan laut, partisipasi sosial masih bisa diperkuat. Dan karena statusnya super prioritas, negara tidak punya alasan untuk membiarkan Likupang tumbuh dengan sistem persampahan yang biasa-biasa saja.

Kunjungan Mahasiswa Doktoral IPDN ke Likupang memberi pelajaran penting bagi ilmu pemerintahan. Pemerintahan tidak hanya diukur dari dokumen perencanaan, pidato, atau proyek fisik. Pemerintahan diuji oleh hal-hal konkret: apakah sampah terangkut, apakah pantai bersih, apakah desa punya sistem, apakah warga terlibat, apakah pelaku usaha patuh, apakah data tersedia, apakah pengawasan berjalan, apakah laut terlindungi.

Di situlah pariwisata bertemu tata kelola. Di situlah lingkungan hidup bertemu pemerintahan. Di situlah keindahan alam bertemu disiplin negara.

Likupang tidak boleh kehilangan jiwanya. Ia tidak boleh hanya menjadi etalase resort dan promosi. Ia harus tetap menjadi ruang hidup masyarakat pesisir, ruang ekonomi nelayan, ruang budaya Minahasa Utara, dan ruang ekologis yang sehat. Pariwisata yang baik bukan pariwisata yang menggusur masyarakat dari lautnya sendiri, melainkan pariwisata yang membuat masyarakat lebih sejahtera karena lautnya dijaga.

Karena itu, agenda pengelolaan sampah di Bunaken dan Likupang harus naik kelas menjadi agenda strategis pariwisata nasional. Bukan sekadar program dinas. Bukan sekadar kerja bakti. Bukan sekadar lomba kebersihan. Tetapi gerakan pemerintahan yang terukur: ada target, ada data, ada anggaran, ada kelembagaan, ada sanksi, ada insentif, ada pendidikan publik, dan ada evaluasi berkala.

Jika sampah laut bisa dikendalikan, Bunaken akan tetap menjadi kebanggaan dunia bawah laut Indonesia. Jika Likupang mampu membangun pariwisata bersih sejak awal, ia akan menjadi contoh bahwa destinasi super prioritas tidak hanya berarti super indah, tetapi juga super tertata. Dan jika Sulawesi Utara mampu menghubungkan konservasi, pariwisata, ekonomi lokal, dan pengelolaan sampah, maka ia dapat menjadi model nasional bagi pembangunan pariwisata kepulauan.

Pada akhirnya, martabat negara kepulauan tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas lautnya, tetapi oleh seberapa serius ia menjaga laut itu dari sampahnya sendiri.

Indonesia tidak kekurangan pantai indah. Indonesia kekurangan disiplin untuk merawatnya. Likupang, Bunaken, dan seluruh pesisir Nusantara sedang menunggu jawaban itu.

Di Pedalaman Papua, TNI dan Warga Bergotong Royong Bangun Ketahanan Pangan

0

Satgas Yonif 521/DY Dorong Kemandirian Warga Kurima, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Pendampingan

YAHUKIMO,TelusuR.ID – Di tengah bentang alam pegunungan Papua yang menantang, upaya membangun ketahanan pangan terus dilakukan. Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 521/DY hadir mendampingi masyarakat Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, untuk memperkuat kemandirian pangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

Melalui kegiatan pembinaan teritorial yang dilaksanakan pada Selasa (16/6/2026), personel Satgas terjun langsung membantu masyarakat mengelola lahan pertanian serta memberikan pendampingan agar potensi sumber daya alam yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Danpos Kurima, Lettu Inf Dany Rizki Hardiyanto, S.Tr.Han., mengatakan keterlibatan personel Satgas merupakan bagian dari komitmen TNI untuk tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga mendukung kebutuhan dasar masyarakat di daerah penugasan.

Menurutnya, pendampingan dilakukan dengan mengajak warga mengembangkan lahan pertanian yang dimiliki sehingga mampu menghasilkan bahan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga secara berkelanjutan.

Kehadiran personel Satgas di tengah masyarakat juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menumbuhkan semangat gotong royong, serta memberikan motivasi kepada warga agar semakin percaya diri dalam mengelola potensi lokal yang mereka miliki.

Komandan Satgas Yonif 521/DY, Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Kami ingin mendorong masyarakat agar mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara optimal sehingga kebutuhan pangan keluarga dapat terpenuhi secara mandiri. Melalui kebersamaan dan gotong royong, kami berharap tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan di Distrik Kurima,” ujarnya.

Upaya tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Kalorina Heselo, mengaku terbantu dengan pendampingan yang diberikan personel Satgas. Menurutnya, kehadiran TNI memberikan semangat baru bagi warga untuk terus mengembangkan lahan pertanian dan meningkatkan hasil produksi.

Bagi masyarakat di wilayah pedalaman, sektor pertanian tidak hanya menjadi sumber pangan keluarga, tetapi juga menjadi tumpuan ekonomi yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan rumah tangga. Karena itu, pendampingan yang dilakukan dinilai memberikan manfaat nyata dalam mendukung kehidupan warga sehari-hari.

Melalui program pembinaan teritorial tersebut, Satgas Yonif 521/DY menunjukkan bahwa tugas prajurit di wilayah perbatasan dan pedalaman tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan. Kehadiran mereka juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.

Dengan sinergi yang terus dibangun antara TNI dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di Distrik Kurima semakin kuat, sekaligus membuka jalan bagi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan warga di pedalaman Papua.

(Prajurit Macan Kumbang Berhasil – Yonif 521/DY)

Sambangi Poskamling dan SPBU, Koramil Ngadirojo Pastikan Situasi Aman

0

Patroli Malam Koramil Ngadirojo, Perkuat Pengawasan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

WONOGIRI,TelusuR.ID – Saat sebagian besar warga beristirahat, sejumlah anggota Koramil 03/Ngadirojo Kodim 0728/Wonogiri justru menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Senin malam (15/6/2026). Patroli rutin tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

Patroli yang dipimpin Peltu Heribertus menyasar sejumlah lokasi yang masih menjadi pusat aktivitas warga pada malam hari, mulai dari pos keamanan lingkungan (poskamling), kawasan pertokoan, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam.

Tak sekadar memantau situasi, anggota Koramil juga berdialog langsung dengan warga dan petugas yang tengah berjaga. Interaksi tersebut dimanfaatkan untuk menyerap informasi perkembangan situasi di lapangan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Peltu Heribertus mengatakan patroli malam merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang secara rutin dilakukan Koramil untuk memperkuat pengawasan wilayah serta menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Patroli ini tidak hanya untuk memantau kondisi keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan warga. Kami berharap masyarakat tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil turut melakukan pengecekan di sejumlah poskamling guna memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik. Mereka juga menyambangi area SPBU untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kehadiran aparat di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari mendapat respons positif dari warga. Selain memberikan rasa aman, patroli dinilai mampu memperkuat sinergi antara aparat teritorial dan masyarakat dalam menjaga stabilitas lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Ngadirojo terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.

Koramil 03/Ngadirojo menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

(Agus Kemplu)

Jaga Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Menembak

0

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim 0724/Boyolali Uji Ketepatan Tembak dan Profesionalisme

BOYOLALI,TelusuR.ID – Deru letusan senjata memecah suasana lapangan tembak saat puluhan prajurit Kodim 0724/Boyolali mengikuti latihan menembak senjata ringan Semester II Tahun Anggaran 2026, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya satuan dalam menjaga profesionalisme sekaligus meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan yang wajib dimiliki setiap prajurit TNI AD.

Latihan tersebut diikuti seluruh personel Kodim 0724/Boyolali, mulai dari Perwira, Bintara hingga Tamtama. Mereka secara bergantian menguji kemampuan menembak dengan standar latihan yang telah ditetapkan guna memastikan kesiapan individu tetap terpelihara.

Pasi-2/Ops Kodim 0724/Boyolali, Kapten Inf Muslih, mengatakan latihan menembak merupakan program pembinaan rutin yang memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kemampuan dasar prajurit.

“Menembak adalah kemampuan fundamental yang harus terus diasah. Keterampilan ini menjadi bagian dari kesiapan setiap prajurit dalam menghadapi berbagai tugas dan tantangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam latihan tersebut, prajurit melaksanakan menembak senjata laras panjang pada jarak 100 meter dengan posisi tiarap. Setiap peserta menggunakan 13 butir peluru yang terdiri atas tiga peluru koreksi dan sepuluh peluru penilaian.

Selain itu, prajurit juga menjalani latihan menembak pistol pada jarak 20 meter dengan posisi berdiri menggunakan mekanisme dan sistem penilaian yang sama. Materi tersebut dirancang untuk mengukur sekaligus meningkatkan akurasi, konsentrasi, serta penguasaan senjata setiap personel.

Menurut Kapten Muslih, latihan menembak tidak hanya berorientasi pada perolehan nilai atau ketepatan sasaran semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana memelihara naluri tempur dan kesiapsiagaan prajurit agar tetap berada pada kondisi terbaik.

“Setiap prajurit harus mampu mempertahankan kemampuan dasar yang dimiliki. Naluri tempur tidak bisa dibangun secara instan, tetapi harus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelum pelaksanaan latihan, seluruh peserta terlebih dahulu menerima pengarahan terkait prosedur keamanan penggunaan senjata dan tata cara pelaksanaan latihan. Penekanan terhadap faktor keamanan menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Kapten Muslih mengingatkan seluruh personel agar mematuhi setiap prosedur dan mekanisme yang berlaku selama latihan berlangsung. Menurutnya, kedisiplinan dalam penggunaan senjata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme seorang prajurit.

“Keamanan adalah indikator utama keberhasilan latihan. Jangan pernah menganggap remeh penggunaan senjata karena sekecil apa pun kelalaian dapat berakibat fatal,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh peserta memanfaatkan latihan sebagai momentum untuk meningkatkan kemampuan individu sehingga setiap peluru yang digunakan benar-benar memberikan manfaat dalam pengembangan keterampilan menembak.

Melalui latihan yang dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan, Kodim 0724/Boyolali berupaya menjaga kualitas sumber daya prajurit agar tetap profesional, terampil, dan siap menjalankan setiap tugas yang diemban, dengan tetap mengedepankan faktor keamanan serta keselamatan personel.

(Agus Kemplu)

Jacob Ereste: Yang Dikritik Bukan Programnya, Melainkan Cara Menjalankannya

0

Pesan untuk Haris Rusly Moti: Program Rakyat Harus Dibangun dengan Kesungguhan, Bukan Sekadar Niat Baik

Oleh: Jacob Ereste

Jakarta,TelusuR.ID – Pernyataan Pelopor Komunitas 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, bahwa gerakan yang menolak alokasi APBN untuk rakyat merupakan sebuah anomali patut dicermati secara serius. Dalam berbagai kesempatan, Haris menyebut penolakan terhadap program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, dan sejumlah program sosial lainnya sebagai bentuk penyimpangan paling ekstrem dalam tradisi gerakan sosial.

Pandangan tersebut memiliki dasar yang dapat dipahami. Sulit membayangkan rakyat menolak program yang secara konseptual ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun persoalannya tidak sesederhana menerima atau menolak sebuah program. Yang menjadi sorotan banyak kalangan justru terletak pada kualitas perencanaan, tata kelola pelaksanaan, hingga sistem pengawasannya.

Selama ini, berbagai kasus korupsi yang mencuat menunjukkan bahwa kebocoran anggaran bukanlah peristiwa insidental. Mulai dari pengelolaan dana haji, tata niaga bahan bakar, hingga praktik mafia solar, semuanya memperlihatkan pola yang sama: program yang baik kerap tersandera oleh pelaksanaan yang buruk dan pengawasan yang lemah.

Di titik inilah kritik publik seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan, bukan dianggap sebagai sikap anti-pemerintah. Sebab, program yang baik tidak otomatis menghasilkan manfaat yang baik apabila desain pelaksanaannya menyisakan banyak celah.

Kasus implementasi MBG dapat menjadi contoh yang layak dievaluasi. Di sejumlah daerah muncul keluhan mengenai skema pelaksanaan yang dianggap kurang ramah bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Persyaratan penyediaan ribuan porsi makanan per dapur, misalnya, menuntut kemampuan modal yang besar. Belum lagi adanya persoalan arus kas karena pembayaran baru dapat diterima setelah beberapa bulan pelaksanaan.

Akibatnya, kesempatan yang semestinya dapat dinikmati pelaku usaha lokal justru berpotensi terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki modal besar. Jika kondisi semacam ini terjadi, tujuan pemerataan ekonomi yang menjadi semangat program tersebut dapat kehilangan makna substantifnya.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah minimnya informasi yang terbuka kepada publik mengenai pola koordinasi antarlembaga. Bagaimana hubungan kerja antara kementerian terkait dengan pemerintah daerah? Bagaimana peran Dinas Sosial, Badan Gizi Nasional, hingga Koperasi Desa Merah Putih dalam menjalankan program? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini masih belum memperoleh penjelasan yang memadai di ruang publik.

Hal serupa juga berlaku pada program Sekolah Rakyat. Secara gagasan, program ini menjanjikan perluasan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Namun publik berhak mengetahui bagaimana program tersebut akan disinergikan dengan sekolah-sekolah yang telah ada, termasuk sekolah dasar dan menengah negeri yang selama ini menjalankan fungsi serupa.

Yang tidak kalah penting adalah nasib para guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi dalam kondisi serba terbatas. Jika Sekolah Rakyat benar-benar hadir sebagai instrumen pemerataan pendidikan, maka para guru yang telah lama berjuang di lapangan semestinya menjadi prioritas utama untuk diberdayakan. Jangan sampai program baru justru melahirkan ketidakadilan baru.

Begitu pula dengan program swasembada pangan yang melibatkan TNI dan Polri. Publik tentu mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen negara dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun yang perlu dijelaskan adalah sejauh mana keterlibatan tersebut memberikan nilai tambah bagi petani. Bagaimana pola pendampingannya? Bagaimana kontribusinya terhadap stabilitas harga gabah dan beras yang hingga kini masih menjadi beban masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, pertanyaan itu muncul karena masyarakat berharap setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal.

Karena itu, kritik terhadap MBG, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa Merah Putih tidak semestinya dibaca sebagai upaya menggagalkan agenda pemerintah. Kritik justru dapat menjadi instrumen koreksi agar pelaksanaan program lebih inklusif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.

Program MBG, misalnya, dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan kantin sekolah, kelompok PKK, UMKM kuliner, dan komunitas lokal lainnya. Dengan cara itu, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan penerima program, tetapi juga masyarakat yang terlibat dalam rantai produksinya.

Demikian pula Koperasi Desa Merah Putih. Kehadirannya sebaiknya diposisikan sebagai penguat ekonomi desa, bukan sebagai ancaman bagi pelaku usaha yang telah lebih dahulu tumbuh di masyarakat. Koperasi idealnya menjadi ruang kolaborasi, bukan instrumen yang mematikan ekosistem ekonomi lokal yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.

Pada akhirnya, pemerintah perlu memahami bahwa kemarahan mahasiswa, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil tidak selalu lahir dari kebencian terhadap negara. Sering kali kemarahan itu muncul karena aspirasi yang mereka sampaikan berulang kali terasa tidak mendapat ruang yang cukup untuk didengar.

Dalam negara demokrasi, kritik adalah bagian dari mekanisme pengawasan publik. Ia bukan ancaman, melainkan energi korektif agar arah pembangunan tetap berada di jalur yang benar.

Karena itu, pesan yang ingin disampaikan kepada Haris Rusly Moti untuk diteruskan kepada pemerintah sesungguhnya sederhana: rakyat mendukung program-program yang berpihak kepada mereka. Namun dukungan itu harus dijawab dengan kesungguhan dalam perencanaan, ketulusan dalam pelaksanaan, dan ketegasan dalam pengawasan.

Sebab pada akhirnya, APBN bukan sekadar angka dalam dokumen negara. Di dalamnya terdapat hasil kerja, keringat, dan harapan jutaan rakyat Indonesia yang berhak merasakan manfaatnya secara nyata.

Tebet Barat, 15 Juni 2026

RDP PT SGS Jombang Memanas, Buruh Gugat Dalih Efisiensi di Tengah Ancaman PHK 1.000 Pekerja

0

JOMBANG,TelusuR.ID – Wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berpotensi menimpa ratusan hingga mendekati seribu pekerja PT SGS Jombang memicu perdebatan sengit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Jombang, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jombang, M. Agung Natsir, berlangsung alot dan belum menghasilkan titik temu yang mampu memuaskan seluruh pihak. Di satu sisi, perusahaan mengaku tengah menghadapi tekanan bisnis yang berat. Di sisi lain, kalangan buruh mempertanyakan dasar kebijakan efisiensi yang dijadikan alasan pengurangan tenaga kerja dalam skala besar.

Forum tersebut dihadiri unsur DPRD Jombang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Polres Jombang, manajemen PT SGS, serta organisasi serikat pekerja dan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan, menegaskan pemerintah daerah berkepentingan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.

Menurutnya, forum RDP digelar untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan sekaligus mencari jalan keluar yang tidak merugikan salah satu pihak.

Namun suasana forum mulai menghangat ketika pihak manajemen PT SGS memaparkan alasan di balik rencana efisiensi perusahaan.

Perwakilan manajemen PT SGS, Taufik, menjelaskan industri plywood saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat perlambatan pasar, menurunnya permintaan ekspor, serta dampak ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

Menurut perusahaan, langkah efisiensi menjadi pilihan yang sulit tetapi dianggap perlu untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

“Kebijakan PHK bukan keputusan yang mudah karena berdampak kepada pekerja maupun perusahaan yang tetap harus memenuhi kewajiban kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima kalangan buruh.

Dalam forum itu, perwakilan serikat pekerja mengungkapkan bahwa proses pengurangan tenaga kerja di PT SGS sebenarnya telah berlangsung sejak akhir 2025 dan dilakukan secara bertahap.

Gelombang pertama PHK disebut menyasar sekitar 137 pekerja. Jumlah tersebut kemudian bertambah sekitar 250 pekerja pada tahap berikutnya. Kini, rencana PHK lanjutan disebut berpotensi menyentuh angka yang jauh lebih besar dan dapat berdampak terhadap ratusan hingga mendekati seribu pekerja.

Kondisi itu memicu kekhawatiran serius di kalangan buruh karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan anggota keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor industri tersebut.

Serikat pekerja juga mempertanyakan argumentasi efisiensi yang disampaikan perusahaan.

Menurut mereka, terdapat informasi mengenai masuknya tenaga kerja baru melalui perusahaan mitra atau pihak ketiga di tengah proses pengurangan karyawan yang sedang berlangsung.

“Kami mempertanyakan alasan efisiensi yang digunakan perusahaan. Jika memang kondisi perusahaan sedang melakukan pengurangan tenaga kerja, mengapa masih ada informasi mengenai masuknya pekerja baru melalui pihak ketiga? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas salah satu perwakilan serikat pekerja.

Selain soal transparansi data, buruh juga menyoroti mekanisme pemanggilan pekerja yang dinilai menimbulkan keresahan.

Sejumlah pekerja disebut dipanggil secara individual tanpa memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tujuan pemanggilan. Dalam beberapa kasus, pekerja baru mengetahui status pemutusan hubungan kerja setelah berada di dalam proses tersebut.

Situasi itu, menurut serikat pekerja, memperbesar ketidakpastian psikologis di kalangan pekerja dan keluarganya.

Karena itu, buruh mendesak manajemen membuka kondisi riil perusahaan, termasuk data produksi, kondisi pasar, hingga pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan kebijakan efisiensi.

“Kami tidak menolak dialog. Yang kami minta adalah keterbukaan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan, tetapi nasib ratusan bahkan ribuan keluarga pekerja,” ujar perwakilan serikat pekerja.

Sementara itu, DPRD Jombang menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi gelombang PHK massal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Sejumlah anggota dewan menilai seluruh opsi penyelamatan tenaga kerja harus dikedepankan sebelum keputusan PHK dalam jumlah besar benar-benar diambil.

Hingga RDP berakhir, belum tercapai kesepakatan final antara perusahaan dan pekerja. Namun satu pesan mengemuka dari forum tersebut: upaya penyelamatan lapangan kerja harus menjadi prioritas bersama.

Sebab di balik angka-angka efisiensi dan laporan bisnis perusahaan, terdapat ribuan kepala keluarga yang menggantungkan masa depan mereka pada keberlangsungan industri PT SGS Jombang.(Gus)