1 Muharram dan Taubat Ekologis: Hijrah Menuju Bangsa Pencipta Peradaban Hijau
Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Pengurus Pusat MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)
Pendiri GREAT Institute
TelusuR.ID – Setiap kali Tahun Baru Hijriah tiba, ingatan umat Islam selalu kembali kepada peristiwa besar hijrah Rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Madinah. Namun, hijrah tidak pernah sekadar cerita tentang perpindahan tempat. Ia bukan hanya kisah meninggalkan satu kota menuju kota lain. Hijrah adalah transformasi total: dari ketertekanan menuju kedaulatan, dari kelemahan menuju kekuatan, dari ketercerai-beraian menuju persaudaraan, dan dari kezahiliyahan menuju peradaban.
Rasulullah ﷺ tidak tiba di Madinah dengan membawa dendam. Beliau juga tidak menghabiskan energi untuk meratapi masa lalu. Yang dilakukan justru membangun masa depan: mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, menata kehidupan sosial, membangun pasar, memperkuat etika ekonomi, serta meletakkan dasar keadilan dan tata kelola masyarakat. Dari sanalah lahir sebuah peradaban yang kelak mengubah wajah sejarah dunia.
Pelajaran hijrah sangat terang: bangsa yang besar tidak lahir dari keluhan, melainkan dari keberanian mengubah keadaan. Kemajuan tidak datang dari kebiasaan menyalahkan nasib, tetapi dari kemampuan membangun arah baru.
Hari ini, ketika kita menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah, Indonesia juga berada pada persimpangan sejarah. Kita adalah bangsa besar dengan bonus demografi, posisi geografis strategis, kekayaan laut, hutan, tambang, energi, biodiversitas, dan potensi ekonomi yang luar biasa. Tetapi dunia telah berubah. Ukuran kemajuan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak suatu bangsa memiliki sumber daya alam, melainkan seberapa cerdas bangsa itu mengolahnya, menambah nilainya, menguasai teknologinya, dan menjaga keberlanjutannya.
Di sinilah makna hijrah menjadi sangat relevan. Indonesia membutuhkan hijrah nasional: hijrah dari mentalitas konsumen menjadi mentalitas pencipta; dari bangsa yang bangga menjadi pasar menjadi bangsa yang percaya diri sebagai produsen; dari pemasok bahan mentah menjadi pengolah nilai tambah; dari pembangunan yang mengejar angka pertumbuhan semata menuju pembangunan yang menjaga kehidupan.
Dan salah satu ruang paling penting dari hijrah nasional itu adalah ekologi.
Dari Bangsa Konsumen Menuju Inovator Hijau
Selama terlalu lama Indonesia menikmati posisi sebagai negara kaya sumber daya alam, tetapi belum sepenuhnya menjadi negara kaya nilai tambah. Kita punya nikel, batu bara, sawit, hasil laut, hutan, dan mineral strategis. Namun, dalam banyak rantai nilai global, keuntungan terbesar sering kali tidak dinikmati oleh pemilik bahan mentah, melainkan oleh penguasa teknologi, industri pengolahan, desain, pembiayaan, logistik, merek, dan pasar.
Mentalitas lama ini harus ditinggalkan. Kekayaan alam adalah modal awal, bukan tujuan akhir. Kemandirian sejati tidak lahir dari kemampuan menjual bahan mentah, tetapi dari kemampuan mengolah, menciptakan, menguasai teknologi, dan membangun industri nasional yang kuat.
Karena itu, hilirisasi merupakan langkah penting. Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi halaman belakang industri dunia. Kita harus naik kelas. Kita harus berani mengolah sendiri kekayaan alam kita, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis industri, serta membangun kedaulatan ekonomi.
Namun, di titik ini muncul pertanyaan besar: apakah kemajuan ekonomi harus selalu dibayar dengan rusaknya sungai, gundulnya hutan, tercemarnya udara, hilangnya ruang hidup masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis?
Jawabannya tentu tidak.
Hilirisasi yang benar tidak boleh menjadi wajah baru eksploitasi. Industrialisasi tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu: mengejar pertumbuhan sambil meninggalkan kerusakan. Pabrik boleh berdiri, tetapi sungai tidak boleh mati. Tambang boleh diolah, tetapi keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan. Investasi harus masuk, tetapi lingkungan hidup tidak boleh dianggap sebagai ongkos sampingan pembangunan.
Di sinilah gagasan taubat ekologis menjadi penting.
Taubat Ekologis sebagai Hijrah Peradaban
Seruan taubat ekologis yang digaungkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, tidak boleh dipahami sebagai slogan moral belaka. Ia adalah panggilan untuk mengubah cara pandang bangsa terhadap alam.
Selama ini, hubungan kita dengan alam memang sedang tidak baik-baik saja. Hutan terlalu sering dilihat hanya sebagai tumpukan kayu. Gunung dibaca sekadar sebagai cadangan mineral. Sungai diperlakukan seperti saluran pembuangan. Laut dianggap sebagai halaman belakang tempat segala sampah akhirnya bermuara. Tanah, air, udara, mangrove, terumbu karang, dan biodiversitas belum sepenuhnya ditempatkan sebagai aset strategis bangsa.
Padahal, alam bukan benda mati. Alam adalah penyangga kehidupan. Ketika hutan rusak, banjir datang. Ketika sungai tercemar, kesehatan rakyat terganggu. Ketika laut dipenuhi sampah, nelayan kehilangan sumber penghidupan. Ketika udara memburuk, anak-anak dan orang tua menjadi korban. Ketika iklim berubah, petani dan masyarakat kecil menjadi kelompok pertama yang paling merasakan dampaknya.
Taubat ekologis berarti hijrah dari cara pandang eksploitatif menuju cara pandang yang bertanggung jawab. Dari pembangunan yang hanya berpusat pada kepentingan manusia jangka pendek menuju pembangunan yang menjaga keseimbangan manusia, alam, dan generasi mendatang. Dari pola “ambil, pakai, buang” menuju ekonomi sirkular. Dari budaya merusak menuju budaya merawat.
Taubat ekologis bukan gerakan anti-pembangunan. Sebaliknya, ia adalah cara menyelamatkan pembangunan agar tidak menghancurkan masa depannya sendiri.
Hilirisasi Harus Menjadi Hilirisasi Hijau
Indonesia tidak boleh berhenti pada kebanggaan membangun smelter, pabrik, kawasan industri, dan infrastruktur besar. Itu semua penting, tetapi belum cukup. Pertanyaan berikutnya jauh lebih menentukan: apakah industri yang kita bangun bersih, efisien, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat?
Masa depan Indonesia harus diarahkan menuju hilirisasi hijau. Artinya, hilirisasi tidak hanya mengejar nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, emisi karbon, pengelolaan limbah, efisiensi energi, keselamatan kerja, dan keadilan bagi masyarakat sekitar.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi hijau buatan negara lain. Kita harus menjadi produsen dan pengembang inovasi hijau itu sendiri. Panel surya, baterai, kendaraan listrik, teknologi pengolahan limbah, energi terbarukan, material ramah lingkungan, pertanian presisi, dan tata kelola karbon harus menjadi bagian dari agenda besar kemandirian nasional.
Inilah hijrah ekonomi yang sesungguhnya: dari menjual isi perut bumi menuju menciptakan teknologi peradaban. Dari sekadar menggali menjadi mencipta. Dari sekadar mengekspor bahan mentah menjadi menguasai masa depan industri hijau.
Asta Cita dan Agenda Membangun Tanpa Merusak
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, taubat ekologis sejalan dengan semangat Asta Cita. Terutama dalam agenda memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pembangunan dari desa, kemandirian ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Asta Cita tidak boleh dipahami hanya sebagai daftar program sektoral. Ia harus dibaca sebagai arah besar pembangunan nasional. Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, dan kawasan industri. Negara yang kuat juga harus mampu menjaga airnya, tanahnya, hutannya, lautnya, udaranya, dan keselamatan rakyatnya.
Swasembada pangan, misalnya, mustahil dicapai jika lahan subur terus menyusut, sawah rusak, sumber air hilang, dan petani makin sering menghadapi kekeringan atau banjir. Menjaga pangan berarti menjaga tanah dan air.
Swasembada energi juga tidak cukup hanya dihitung dari berapa besar listrik yang diproduksi. Ke depan, ukuran ketahanan energi akan semakin ditentukan oleh kemampuan negara mengurangi ketergantungan pada energi kotor, mempercepat energi terbarukan, dan membangun sistem energi yang bersih serta adil.
Pembangunan dari desa pun tidak bisa dilepaskan dari ekologi. Desa adalah benteng pertama ketahanan lingkungan. Di desa ada sawah, hutan, sungai, pesisir, mangrove, kebun, mata air, dan ruang hidup masyarakat. Jika desa diperkuat sebagai pusat ekonomi sirkular, pertanian berkelanjutan, energi bersih, dan ekowisata berbasis masyarakat, maka pembangunan tidak hanya tumbuh dari bawah, tetapi juga menjadi lebih sehat dan berakar.
Dengan demikian, taubat ekologis dan Asta Cita seharusnya berjalan seiring. Keduanya bertemu pada satu kesadaran: Indonesia harus maju, tetapi tidak boleh rusak; Indonesia harus tumbuh, tetapi tidak boleh mengorbankan kehidupan.
Dari Kesadaran Menuju Kebijakan
Tentu, taubat ekologis tidak cukup berhenti sebagai seruan moral. Ia harus turun menjadi kebijakan, anggaran, kelembagaan, pengawasan, dan gerakan sosial.
Pertama, reformasi perizinan dan Amdal harus menjadi prioritas. Amdal tidak boleh menjadi formalitas administratif atau sekadar stempel pelengkap investasi. Dokumen lingkungan harus benar-benar menjadi alat pengendali risiko. Izin yang merusak harus dievaluasi. Pelaku usaha yang patuh harus didukung, tetapi yang ugal-ugalan harus ditindak.
Kedua, penegakan hukum lingkungan harus konsisten dan tanpa pandang bulu. Pencemaran sungai, pembakaran hutan, perusakan kawasan konservasi, dan pembuangan limbah berbahaya tidak boleh dianggap sebagai biaya bisnis biasa. Sanksi harus memberikan efek jera. Hukum lingkungan harus tajam kepada pelanggar besar, bukan hanya sibuk menertibkan pelaku kecil di lapangan.
Ketiga, pengelolaan sampah harus dinaikkan kelasnya menjadi agenda strategis nasional. Sampah adalah indikator paling jujur dari tingkat peradaban. Bangsa yang tidak mampu mengurus sampahnya sendiri akan sulit berbicara tentang peradaban hijau. Pemilahan dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, industri daur ulang, ekonomi sirkular, dan tanggung jawab produsen harus dipercepat.
Keempat, tata kelola karbon harus dibangun secara berdaulat dan transparan. Indonesia memiliki hutan tropis, mangrove, gambut, laut, dan biodiversitas yang sangat bernilai dalam ekonomi hijau global. Namun, nilai ekonomi karbon tidak boleh bocor, dimonopoli, atau hanya dinikmati segelintir pihak. Data harus valid, pasar harus transparan, manfaat harus kembali kepada rakyat, dan posisi tawar Indonesia harus dijaga.
Kelima, pendidikan ekologis harus menjadi gerakan kebudayaan. Perubahan besar tidak cukup datang dari regulasi. Ia harus tumbuh menjadi kebiasaan baru: tidak membuang sampah sembarangan, menghemat air, mengurangi plastik, menanam pohon, menjaga sungai, merawat laut, dan menghormati alam sebagai bagian dari iman, etika, dan tanggung jawab kewargaan.
Jawaban Terbaik adalah Prestasi
Ketika dunia meragukan Indonesia, kita tidak perlu menjawab dengan kemarahan. Ketika sebagian pihak menganggap Indonesia hanya akan menjadi pasar besar, pemasok bahan murah, atau bangsa konsumen teknologi, jawaban terbaik bukanlah retorika. Jawaban terbaik adalah prestasi.
Kita harus menjawab dengan pendidikan yang lebih bermutu, riset yang lebih kuat, industri yang lebih maju, birokrasi yang lebih bersih, hukum yang lebih tegas, dan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya bangsa besar dalam jumlah penduduk dan kekayaan alam, tetapi juga bangsa besar dalam gagasan, teknologi, tata kelola, dan peradaban.
Hijrah mengajarkan bahwa perubahan tidak datang dari keluhan, tetapi dari keberanian memulai langkah baru. Taubat ekologis mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh memusuhi alam, karena pada akhirnya alam yang rusak akan memukul balik manusia.
Maka, makna terdalam 1 Muharram bagi Indonesia hari ini adalah keberanian untuk berhijrah: dari bangsa konsumen menjadi bangsa pencipta; dari pembangunan yang eksploitatif menuju pembangunan yang berkelanjutan; dari ekonomi bahan mentah menuju ekonomi nilai tambah; dari budaya membuang menuju budaya merawat; dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju membangun peradaban hijau.
Indonesia harus maju. Tetapi kemajuan itu harus menjaga kehidupan.
Sebab membangun republik bukan hanya soal mendirikan gedung, membuka tambang, membangun pabrik, dan mengejar angka pertumbuhan. Membangun republik adalah menjaga tanah tempat rakyat berpijak, air yang mereka minum, udara yang mereka hirup, laut tempat nelayan mencari nafkah, hutan yang melindungi kehidupan, dan masa depan anak cucu yang kelak akan mewarisi negeri ini.
Itulah hijrah ekologis. Itulah taubat peradaban. Dan itulah jalan Indonesia menuju bangsa pencipta peradaban hijau.



