Pesan untuk Haris Rusly Moti: Program Rakyat Harus Dibangun dengan Kesungguhan, Bukan Sekadar Niat Baik
Oleh: Jacob Ereste
Jakarta,TelusuR.ID – Pernyataan Pelopor Komunitas 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, bahwa gerakan yang menolak alokasi APBN untuk rakyat merupakan sebuah anomali patut dicermati secara serius. Dalam berbagai kesempatan, Haris menyebut penolakan terhadap program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, dan sejumlah program sosial lainnya sebagai bentuk penyimpangan paling ekstrem dalam tradisi gerakan sosial.
Pandangan tersebut memiliki dasar yang dapat dipahami. Sulit membayangkan rakyat menolak program yang secara konseptual ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun persoalannya tidak sesederhana menerima atau menolak sebuah program. Yang menjadi sorotan banyak kalangan justru terletak pada kualitas perencanaan, tata kelola pelaksanaan, hingga sistem pengawasannya.
Selama ini, berbagai kasus korupsi yang mencuat menunjukkan bahwa kebocoran anggaran bukanlah peristiwa insidental. Mulai dari pengelolaan dana haji, tata niaga bahan bakar, hingga praktik mafia solar, semuanya memperlihatkan pola yang sama: program yang baik kerap tersandera oleh pelaksanaan yang buruk dan pengawasan yang lemah.
Di titik inilah kritik publik seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan, bukan dianggap sebagai sikap anti-pemerintah. Sebab, program yang baik tidak otomatis menghasilkan manfaat yang baik apabila desain pelaksanaannya menyisakan banyak celah.
Kasus implementasi MBG dapat menjadi contoh yang layak dievaluasi. Di sejumlah daerah muncul keluhan mengenai skema pelaksanaan yang dianggap kurang ramah bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Persyaratan penyediaan ribuan porsi makanan per dapur, misalnya, menuntut kemampuan modal yang besar. Belum lagi adanya persoalan arus kas karena pembayaran baru dapat diterima setelah beberapa bulan pelaksanaan.
Akibatnya, kesempatan yang semestinya dapat dinikmati pelaku usaha lokal justru berpotensi terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki modal besar. Jika kondisi semacam ini terjadi, tujuan pemerataan ekonomi yang menjadi semangat program tersebut dapat kehilangan makna substantifnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah minimnya informasi yang terbuka kepada publik mengenai pola koordinasi antarlembaga. Bagaimana hubungan kerja antara kementerian terkait dengan pemerintah daerah? Bagaimana peran Dinas Sosial, Badan Gizi Nasional, hingga Koperasi Desa Merah Putih dalam menjalankan program? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini masih belum memperoleh penjelasan yang memadai di ruang publik.
Hal serupa juga berlaku pada program Sekolah Rakyat. Secara gagasan, program ini menjanjikan perluasan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Namun publik berhak mengetahui bagaimana program tersebut akan disinergikan dengan sekolah-sekolah yang telah ada, termasuk sekolah dasar dan menengah negeri yang selama ini menjalankan fungsi serupa.
Yang tidak kalah penting adalah nasib para guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi dalam kondisi serba terbatas. Jika Sekolah Rakyat benar-benar hadir sebagai instrumen pemerataan pendidikan, maka para guru yang telah lama berjuang di lapangan semestinya menjadi prioritas utama untuk diberdayakan. Jangan sampai program baru justru melahirkan ketidakadilan baru.
Begitu pula dengan program swasembada pangan yang melibatkan TNI dan Polri. Publik tentu mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen negara dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun yang perlu dijelaskan adalah sejauh mana keterlibatan tersebut memberikan nilai tambah bagi petani. Bagaimana pola pendampingannya? Bagaimana kontribusinya terhadap stabilitas harga gabah dan beras yang hingga kini masih menjadi beban masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, pertanyaan itu muncul karena masyarakat berharap setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal.
Karena itu, kritik terhadap MBG, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa Merah Putih tidak semestinya dibaca sebagai upaya menggagalkan agenda pemerintah. Kritik justru dapat menjadi instrumen koreksi agar pelaksanaan program lebih inklusif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
Program MBG, misalnya, dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan kantin sekolah, kelompok PKK, UMKM kuliner, dan komunitas lokal lainnya. Dengan cara itu, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan penerima program, tetapi juga masyarakat yang terlibat dalam rantai produksinya.
Demikian pula Koperasi Desa Merah Putih. Kehadirannya sebaiknya diposisikan sebagai penguat ekonomi desa, bukan sebagai ancaman bagi pelaku usaha yang telah lebih dahulu tumbuh di masyarakat. Koperasi idealnya menjadi ruang kolaborasi, bukan instrumen yang mematikan ekosistem ekonomi lokal yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Pada akhirnya, pemerintah perlu memahami bahwa kemarahan mahasiswa, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil tidak selalu lahir dari kebencian terhadap negara. Sering kali kemarahan itu muncul karena aspirasi yang mereka sampaikan berulang kali terasa tidak mendapat ruang yang cukup untuk didengar.
Dalam negara demokrasi, kritik adalah bagian dari mekanisme pengawasan publik. Ia bukan ancaman, melainkan energi korektif agar arah pembangunan tetap berada di jalur yang benar.
Karena itu, pesan yang ingin disampaikan kepada Haris Rusly Moti untuk diteruskan kepada pemerintah sesungguhnya sederhana: rakyat mendukung program-program yang berpihak kepada mereka. Namun dukungan itu harus dijawab dengan kesungguhan dalam perencanaan, ketulusan dalam pelaksanaan, dan ketegasan dalam pengawasan.
Sebab pada akhirnya, APBN bukan sekadar angka dalam dokumen negara. Di dalamnya terdapat hasil kerja, keringat, dan harapan jutaan rakyat Indonesia yang berhak merasakan manfaatnya secara nyata.
Tebet Barat, 15 Juni 2026



