RDP PT SGS Jombang Memanas, Buruh Gugat Dalih Efisiensi di Tengah Ancaman PHK 1.000 Pekerja

0
1 views
Bagikan :

JOMBANG,TelusuR.ID – Wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berpotensi menimpa ratusan hingga mendekati seribu pekerja PT SGS Jombang memicu perdebatan sengit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Jombang, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jombang, M. Agung Natsir, berlangsung alot dan belum menghasilkan titik temu yang mampu memuaskan seluruh pihak. Di satu sisi, perusahaan mengaku tengah menghadapi tekanan bisnis yang berat. Di sisi lain, kalangan buruh mempertanyakan dasar kebijakan efisiensi yang dijadikan alasan pengurangan tenaga kerja dalam skala besar.

Forum tersebut dihadiri unsur DPRD Jombang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Polres Jombang, manajemen PT SGS, serta organisasi serikat pekerja dan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan, menegaskan pemerintah daerah berkepentingan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.

Menurutnya, forum RDP digelar untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan sekaligus mencari jalan keluar yang tidak merugikan salah satu pihak.

Namun suasana forum mulai menghangat ketika pihak manajemen PT SGS memaparkan alasan di balik rencana efisiensi perusahaan.

Perwakilan manajemen PT SGS, Taufik, menjelaskan industri plywood saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat perlambatan pasar, menurunnya permintaan ekspor, serta dampak ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

Menurut perusahaan, langkah efisiensi menjadi pilihan yang sulit tetapi dianggap perlu untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

“Kebijakan PHK bukan keputusan yang mudah karena berdampak kepada pekerja maupun perusahaan yang tetap harus memenuhi kewajiban kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima kalangan buruh.

Dalam forum itu, perwakilan serikat pekerja mengungkapkan bahwa proses pengurangan tenaga kerja di PT SGS sebenarnya telah berlangsung sejak akhir 2025 dan dilakukan secara bertahap.

Gelombang pertama PHK disebut menyasar sekitar 137 pekerja. Jumlah tersebut kemudian bertambah sekitar 250 pekerja pada tahap berikutnya. Kini, rencana PHK lanjutan disebut berpotensi menyentuh angka yang jauh lebih besar dan dapat berdampak terhadap ratusan hingga mendekati seribu pekerja.

Kondisi itu memicu kekhawatiran serius di kalangan buruh karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan anggota keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor industri tersebut.

Serikat pekerja juga mempertanyakan argumentasi efisiensi yang disampaikan perusahaan.

Menurut mereka, terdapat informasi mengenai masuknya tenaga kerja baru melalui perusahaan mitra atau pihak ketiga di tengah proses pengurangan karyawan yang sedang berlangsung.

“Kami mempertanyakan alasan efisiensi yang digunakan perusahaan. Jika memang kondisi perusahaan sedang melakukan pengurangan tenaga kerja, mengapa masih ada informasi mengenai masuknya pekerja baru melalui pihak ketiga? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas salah satu perwakilan serikat pekerja.

Selain soal transparansi data, buruh juga menyoroti mekanisme pemanggilan pekerja yang dinilai menimbulkan keresahan.

Sejumlah pekerja disebut dipanggil secara individual tanpa memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tujuan pemanggilan. Dalam beberapa kasus, pekerja baru mengetahui status pemutusan hubungan kerja setelah berada di dalam proses tersebut.

Situasi itu, menurut serikat pekerja, memperbesar ketidakpastian psikologis di kalangan pekerja dan keluarganya.

Karena itu, buruh mendesak manajemen membuka kondisi riil perusahaan, termasuk data produksi, kondisi pasar, hingga pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan kebijakan efisiensi.

“Kami tidak menolak dialog. Yang kami minta adalah keterbukaan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan, tetapi nasib ratusan bahkan ribuan keluarga pekerja,” ujar perwakilan serikat pekerja.

Sementara itu, DPRD Jombang menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi gelombang PHK massal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Sejumlah anggota dewan menilai seluruh opsi penyelamatan tenaga kerja harus dikedepankan sebelum keputusan PHK dalam jumlah besar benar-benar diambil.

Hingga RDP berakhir, belum tercapai kesepakatan final antara perusahaan dan pekerja. Namun satu pesan mengemuka dari forum tersebut: upaya penyelamatan lapangan kerja harus menjadi prioritas bersama.

Sebab di balik angka-angka efisiensi dan laporan bisnis perusahaan, terdapat ribuan kepala keluarga yang menggantungkan masa depan mereka pada keberlangsungan industri PT SGS Jombang.(Gus)

Tinggalkan Balasan