Jalan Beton TMMD Kodim Sragen Ubah Akses Sawah Desa Puro Jadi Mulus “Bak Arena Balap”
Satgas Yonif 521/DY Dampingi Program BGN di Walesi, Dorong Ekonomi Warga Papua Pegunungan
Jayawijaya, TelusuR.ID — Satgas Yonif 521/DY turut mendukung pelaksanaan Program Badan Gizi Nasional (BGN) di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam penyediaan kebutuhan pangan, Minggu (18/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga di wilayah penugasan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Yonif 521/DY mendampingi masyarakat mulai dari distribusi bahan makanan, pengolahan hasil kebun lokal, hingga keterlibatan warga dalam penyediaan bahan pangan untuk mendukung program BGN.
Kehadiran prajurit TNI di tengah masyarakat disebut tidak hanya membantu kelancaran program pemerintah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga setempat.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial serta bentuk dukungan terhadap program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Rahadyan dalam keterangannya.
Ia berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendorong warga menjadi lebih mandiri dan produktif.

“Harapannya perekonomian masyarakat terus meningkat dan hubungan kekeluargaan antara Satgas dan warga semakin erat,” ujarnya.
Warga Distrik Walesi menyambut positif keterlibatan Satgas Yonif 521/DY yang dinilai aktif membantu berbagai kebutuhan masyarakat selama bertugas di wilayah tersebut.
Melalui pemanfaatan hasil pertanian lokal seperti sayuran, umbi-umbian, dan hasil kebun lainnya, masyarakat disebut mulai memperoleh tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Satgas Yonif 521/DY menegaskan akan terus berkomitmen mendukung terciptanya keamanan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat di Papua Pegunungan melalui berbagai program pendampingan sosial dan ekonomi di wilayah penugasan.
Abdullah Rasyid : Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo
Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
JAKARTA,TelusuR.ID – Artikel yang dimuat Media Teropong Senayan berjudul “Kemenlu RI dan atau Imigrasi: Masihkah Ada Keadilan bagi Diaspora Indonesia?” layak diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib diaspora Indonesia di luar negeri. Kritik terhadap negara merupakan bagian penting dari demokrasi, terlebih ketika menyangkut jutaan anak bangsa yang tetap memiliki cinta, ikatan emosional, dan kontribusi nyata bagi Indonesia meskipun hidup dan berkarier di mancanegara.
Namun, persoalan diaspora tidak dapat dilihat semata dari sudut pandang emosional atau administratif. Di dalamnya terdapat dimensi hukum, kedaulatan negara, tata kelola pemerintahan, keamanan nasional, hingga strategi besar pembangunan bangsa di era kompetisi global.
Indonesia hingga saat ini masih menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Konsekuensinya jelas: ketika seseorang secara sukarela mengambil kewarganegaraan asing, maka secara hukum ia kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya.
Dalam konteks tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah institusi yang “menghilangkan” status kewarganegaraan seseorang. Imigrasi menjalankan mandat konstitusi dan aturan hukum yang berlaku. Negara modern tidak dapat dijalankan berdasarkan sentimen atau tekanan opini sesaat, melainkan harus berdiri di atas fondasi kepastian hukum dan tata kelola yang konsisten.
Tetapi pada saat yang sama, negara juga tidak boleh bersikap kaku dan tertutup terhadap realitas global yang terus berubah. Dunia hari ini ditandai oleh mobilitas manusia, talenta, modal, dan teknologi yang melampaui batas-batas negara. Dalam lanskap global seperti ini, diaspora Indonesia tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administrasi kependudukan, melainkan sebagai bagian dari kekuatan strategis bangsa.
Di sinilah relevansi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menemukan momentumnya.
Asta Cita menegaskan arah besar pembangunan nasional: memperkuat kualitas sumber daya manusia, mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, memperluas investasi, memperkuat hilirisasi industri, serta membangun Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik baru dunia.
Seluruh agenda besar tersebut membutuhkan satu hal mendasar: konektivitas global.
Dan diaspora Indonesia adalah salah satu jembatan strategis menuju tujuan itu.
Diaspora Indonesia hari ini tersebar di berbagai pusat kemajuan dunia. Mereka adalah ilmuwan, profesor, dokter, insinyur, pengusaha, investor, profesional teknologi, akademisi, hingga pelaku industri kreatif yang memiliki akses terhadap ekosistem inovasi, modal internasional, pasar global, dan jejaring strategis lintas negara.
Dalam perspektif negara modern, diaspora bukan sekadar komunitas perantau. Diaspora adalah global strategic asset.
Karena itu, pengelolaan diaspora sejatinya bukan hanya isu keimigrasian, melainkan bagian dari strategi geoekonomi dan geopolitik Indonesia ke depan. Negara-negara besar seperti China, India, hingga Israel telah lama menjadikan diaspora sebagai instrumen penting pembangunan nasional—baik untuk transfer teknologi, penguatan investasi, diplomasi ekonomi, maupun perluasan pengaruh global negaranya.
Indonesia harus mulai bergerak ke arah yang sama.
Presiden Prabowo berkali-kali menekankan pentingnya penguasaan teknologi, penguatan daya saing nasional, dan pembangunan kemandirian bangsa di tengah persaingan global yang semakin keras. Dalam konteks itu, diaspora Indonesia merupakan mitra strategis negara untuk mempercepat lompatan kemajuan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Atas dasar itulah kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi relevan dan strategis.
GCI merupakan jalan tengah negara: menjaga prinsip kewarganegaraan tunggal sekaligus menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan terhadap diaspora Indonesia.
Melalui skema ini, eks-WNI, keturunan eks-WNI, pasangan sah WNI, hingga anak hasil perkawinan campuran memperoleh kemudahan tinggal dan membangun keterhubungan yang lebih kuat dengan Indonesia tanpa harus berbenturan dengan prinsip dasar hukum kewarganegaraan nasional.
Ini bukan sekadar kebijakan administratif.
Ini adalah transformasi paradigma negara dalam memandang diaspora di era globalisasi.
Negara mulai melihat diaspora bukan lagi sebagai “orang luar”, melainkan bagian dari ekosistem kekuatan nasional Indonesia.
Apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan, diaspora dapat menjadi motor penting dalam mendukung agenda besar Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam:
- memperkuat investasi nasional,
- mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan,
- membuka akses pasar internasional,
- memperkuat diplomasi ekonomi,
- meningkatkan kualitas SDM nasional,
- hingga memperkokoh posisi Indonesia dalam persaingan global.
Karena itu, polemik diaspora seharusnya tidak lagi dibangun dalam narasi sempit “negara melawan diaspora” atau “imigrasi mempersulit anak bangsa”. Narasi semacam itu justru menyederhanakan persoalan dan mengaburkan tantangan besar yang sedang dihadapi Indonesia di era global.
Yang dibutuhkan hari ini adalah desain besar manajemen diaspora nasional yang modern, adaptif, dan berpijak pada kepentingan strategis bangsa.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini sedang bergerak menuju arah tersebut melalui modernisasi layanan keimigrasian, pendekatan berbasis global talent, digitalisasi sistem, serta kebijakan yang semakin ramah terhadap diaspora tanpa mengorbankan prinsip hukum dan kedaulatan negara.
Tentu perjalanan ini belum sempurna. Kritik dan masukan tetap diperlukan sebagai bagian dari proses demokrasi dan penyempurnaan kebijakan publik. Namun publik juga perlu melihat bahwa negara tengah berupaya mencari titik keseimbangan antara kepastian hukum, keamanan nasional, dan kebutuhan menghadirkan keadilan yang lebih substantif bagi diaspora Indonesia.
Pada akhirnya, bangsa besar bukanlah bangsa yang memutus hubungan dengan anak-anaknya di luar negeri. Bangsa besar adalah bangsa yang mampu merangkul mereka kembali sebagai bagian dari kekuatan nasional.
Dan dalam semangat Asta Cita Presiden Prabowo, diaspora Indonesia bukanlah beban negara, melainkan salah satu modal strategis masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Urgensi Regenerasi PBNU: Mengapa Gus Awis Layak Jadi Nahkoda Baru?
JAKARTA, TELUSUR.ID – Riuh rendah menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar beberapa bulan ke depan mulai menghangat. Salah satu isu paling sentral yang menjadi sorotan publik dan warga nahdliyin adalah dinamika bursa pencalonan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa bakti mendatang. Di tengah situasi tersebut, muncul dorongan kuat agar organisasi Islam terbesar di dunia ini melakukan langkah penyegaran kepemimpinan secara total.
Saat ini, santer dikabarkan bahwa figur inkumben terindikasi kuat akan kembali maju dalam kontestasi pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Langkah ini memicu gelombang diskusi, mengingat arus penolakan dari berbagai lini—termasuk dari kalangan tokoh senior dan intelektual internal NU sendiri—sudah mulai bermunculan ke permukaan. Keinginan bertahan dari figur lama dinilai sebagian pihak berpotensi melahirkan evaluasi kritis terhadap masa depan organisasi.
Memaksakan figur lama dinilai bisa menjadi preseden kurang baik bagi iklim demokrasi di internal organisasi berlambang jagat tersebut. Publik menginginkan PBNU bersih dari riak polemik struktural maupun isu miring, mulai dari tudingan pelanggaran AD/ART hingga isu sensitif lainnya yang sempat menerpa pengurus saat ini. Kondisi inilah yang dinilai mendesak dibutuhkannya figur alternatif yang bersih, berintegritas, dan murni berkhidmat untuk umat.
Merespons dinamika tersebut, Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, M.A., seorang pengamat manajemen organisasi sekaligus warga NU kultural, menawarkan solusi taktis dari perspektif keilmuannya. Menurut peraih gelar doktor ini, tubuh PBNU saat ini sangat membutuhkan restrukturisasi yang sehat dan berorientasi pada masa depan demi menjaga marwah organisasi.
Langkah konkret yang ditawarkan adalah melakukan regenerasi kepemimpinan secara menyeluruh, mendalam, dan transformatif. PBNU dinilai perlu memberikan porsi yang luas bagi kehadiran ulama muda yang progresif, inovatif, dan produktif. Karakter kepemimpinan seperti ini menjadi krusial untuk menjawab tantangan zaman modern yang belum sepenuhnya terakomodasi secara optimal oleh kepengurusan periode sebelumnya.
Di tengah kebutuhan akan sosok segar tersebut, radar pengamat dan warga kultural NU tertuju pada seorang ulama muda berbakat asal Jombang, Jawa Timur. Sosok tersebut adalah Dr. KH. M. Afifuddin Dimyathi, Lc., M.A., atau yang akrab disapa Gus Awis. Ia dipandang memenuhi seluruh kriteria ideal yang dibutuhkan untuk membawa PBNU keluar dari jebakan stagnasi kepemimpinan.
Momentum kemunculan nama Gus Awis di panggung nasional kian diperkuat dengan kabar peluncuran kitab terbarunya yang berjudul Kunūz al-Rahmān fī Durūs al-Qūr’ān. Karya tebal setebal dua jilid yang diterbitkan oleh Dar al-Nibras ini menjadi angin segar bagi khazanah literasi Islam dunia, khususnya di bidang tadabbur dan tafsir kontekstual. Kitab ini dijadwalkan rilis resmi pada 24 Mei 2026 di Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang.
Sebagai profil mendalam, Gus Awis dikenal luas di dunia akademis internasional sebagai pakar tafsir terkemuka. Kemampuan istimewanya terletak pada produktivitas menulis kitab bermutu tinggi dalam bahasa Arab baku (fusha). Pencapaian literasi yang langka ini membuat reputasi keilmuan pria asal Jombang tersebut diakui, tidak hanya di tingkat nasional, melainkan juga merambah institusi global.
Secara silsilah dan latar belakang, Gus Awis lahir dari rahim tradisi pesantren yang sangat kuat. Beliau merupakan putra dari KH. Dimyathi Romly sekaligus cucu dari ulama kharismatik legendaris, KH. Romly Tamim. Sang kakek dikenal sejarah sebagai salah satu mursyid besar Thariqah Qodiriyah wan Naqsabandiyah sekaligus penyusun selawat istighosah NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang.
Nasab spiritual dan intelektual yang kokoh itu berbanding lurus dengan rekam jejak pendidikan formal Gus Awis yang mengagumkan. Memulai pendidikan dasar di PP Darul Ulum Jombang, ia dikenal memiliki daya ingat luar biasa yang terbukti saat menghafalkan Al-Qur’an 30 juz di bawah bimbingan maestro tahfiz KH. Mufid Mas’ud di PP Sunan Pandanaran, Yogyakarta. Proses menghafal kitab suci tersebut sukses ia selesaikan hanya dalam waktu empat bulan.
Petualangan ilmiahnya kemudian berlanjut ke Timur Tengah, di mana ia merampungkan gelar sarjana (S1) di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Tidak berhenti di sana, tingkat magister (S2) dan doktor (S3) berhasil diraihnya dari Khartoum International Institute untuk Bahasa Arab di Sudan. Fokus studi tertingginya bertumpu secara mendalam pada bidang linguistik dan studi Al-Qur’an.
Selain sibuk mengasuh santri di pesantren asalnya, kiprah Gus Awis di ruang publik tergolong sangat aktif, baik di jalur akademis struktural maupun organisasi keagamaan. Saat ini, ia tercatat aktif sebagai dosen dan Dewan Senat Akademik di beberapa perguruan tinggi Islam terkemuka. Di struktur kepengurusan sendiri, ia telah dipercaya mengemban amanah penting sebagai salah satu Katib Syuriyah PBNU.
Kelebihan utama yang melekat pada seluruh karya tulis Gus Awis terletak pada ketajaman analisis, penggunaan bahasa Arab modern yang mengalir, serta kepiawaian mengontekstualisasikan teks klasik. Di bidang tafsir, selain kitab Kunūz al-Rahmān, ia telah menelurkan masterpiace berjudul Hidāyat al-Qur’ān fī Tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān sebanyak 4 jilid yang ia dedikasikan sebagai tabarruk kepada gurunya, KH. Mufid Mas’ud.
Karya monumental lainnya yang diadopsi kampus-kampus dunia adalah Jam’u al-Abīr fī Kutub al-Tafsīr. Kitab ensiklopedis dua jilid ini sukses memetakan dan meresensi ratusan kitab tafsir dunia dari berbagai era dan bahasa, mulai dari Arab, Inggris, Melayu, Jawa, hingga Turki. Di samping itu, ia menulis buku daras komprehensif ‘Ilm al-Tafsīr: Uṣūluhu wa Manāhijuhu yang turut diterbitkan secara resmi oleh penerbit Dar as-Salih di Kairo, Mesir.
Kemampuan linguistik Gus Awis juga dituangkan dalam bidang balaghah dan sastra Arab melalui karya Al-Syāmil fī Balāghat al-Qur’ān serta Muhāḍarāt fī ‘Ilm al-Uslūb. Deretan karya berbahasa Arab ini menjadi bukti sahih bahwa pesantren di Indonesia terus melahirkan ulama berskala internasional yang tidak hanya piawai berorasi di mimbar dakwah lisan, tetapi juga kokoh memahat peradaban lewat goresan pena.
Melihat potensi besar kepemimpinan berbasis keilmuan tersebut, jalannya Muktamar NU mendatang diharapkan bisa steril dari kepentingan politik praktis. Desakan ini muncul menyusul adanya isu yang dilontarkan oleh pihak panitia muktamar, Gus Ipul, yang memberi sinyal hijau mengenai peluang masuknya Menteri Agama saat ini, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., ke dalam bursa calon ketua PBNU.
Langkah melibatkan pejabat politik aktif dinilai justru berpotensi memicu gejolak baru yang tidak perlu di internal organisasi. Upaya pencegahan dini dinilai penting agar warga nahdliyin tidak salah dalam menentukan pilihan kepemimpinan strategis ke depan. Belajar dari dinamika kepengurusan sebelumnya, keputusan yang terlanjur diambil lewat mekanisme muktamar cenderung sulit untuk dievaluasi di kemudian hari.
Melalui restrukturisasi manajemen organisasi yang matang, momentum muktamar kali ini menjadi waktu yang paling tepat bagi NU untuk kembali ke khittah. Mengangkat ulama muda sekiber Gus Awis dinilai sebagai langkah konkret menyelamatkan masa depan PBNU dari polarisasi politik. Perubahan arah kepemimpinan menuju basis literasi dan keulamaan murni diharapkan mampu membawa kedamaian bagi umat.
Adi Waluyo : Reformasi Hukum di Dalam Penjara
Reformasi Hukum di Dalam Penjara
Oleh: Adi Waluyo
Reformasi Hukum yang Sekarat, Tersandera Mentalitas Pemenjaraan
Jombang,TelusuR.ID – Penjara di Indonesia terlalu penuh. Bukan sekadar penuh. Sudah sesak. Di banyak lembaga pemasyarakatan, manusia ditumpuk seperti barang sitaan. Satu ruang sempit diisi berkali-kali lipat dari kapasitasnya. Pemerintah tahu itu. Menteri tahu. Aparat tahu. Bahkan publik pun sudah lama tahu.
Tetapi anehnya, penjara tetap menjadi tujuan akhir hampir setiap perkara.
Di atas meja seminar, pemerintah berbicara tentang *restorative justice*. Tentang hukum yang lebih manusiawi. Tentang penyelesaian yang memulihkan, bukan menghancurkan. Kalimat-kalimatnya indah. Dokumen kebijakannya rapi. Tetapi begitu turun ke lapangan, wajah hukum berubah keras: tangkap, tahan, penjarakan.
Seolah keberhasilan aparat penegak hukum masih diukur dari berapa banyak orang masuk sel.
Inilah ironi reformasi hukum kita. Semangat pembaruan berjalan pincang karena mentalitas aparatnya masih mewarisi pola lama: hukum identik dengan pemenjaraan. Padahal penjara semestinya menjadi jalan terakhir, bukan kebiasaan pertama.
Yang paling memprihatinkan terlihat dalam perkara utang-piutang. Sengketa yang sejatinya berada di wilayah perdata kini dengan mudah berubah menjadi pidana. Wanprestasi dipoles menjadi penipuan. Keterlambatan pembayaran ditarik masuk ke pasal penggelapan.
Hukum pidana akhirnya dipakai bukan untuk mencari keadilan, melainkan alat menekan lawan. Laporan polisi berubah fungsi menjadi surat ancaman.
Banyak kreditur tidak lagi percaya gugatan perdata. Terlalu lama. Terlalu berbelit. Maka jalur pidana dipilih karena lebih cepat membuat orang takut. Debitur dipanggil polisi. Diperiksa. Ditahan. Nama baik hancur bahkan sebelum hakim memutus perkara. Di titik inilah hukum mulai kehilangan akal sehatnya.
Pidana yang seharusnya menjadi *ultimum remedium* — upaya terakhir — justru dipakai sebagai senjata utama. Negara seperti gagal membedakan mana penjahat, mana orang gagal bayar. Semua digiring ke ruang tahanan yang sama.
Lebih ironis lagi, praktik semacam ini kerap menemukan jalannya di dalam sistem. Ada oknum aparat yang justru menikmati kaburnya batas antara perkara pidana dan perdata. Sebab di wilayah abu-abu itulah ruang tawar-menawar sering hidup. Hukum akhirnya tidak lagi tegak lurus. Ia bisa dibengkokkan oleh kepentingan, tekanan, bahkan transaksi.
Akibatnya bukan hanya menimpa pencari keadilan. Sistem pemasyarakatan ikut lumpuh pelan-pelan.
Lapas dipenuhi orang-orang yang sebenarnya masih mungkin diselesaikan melalui mediasi, perdamaian, atau mekanisme perdata. Negara menghabiskan anggaran besar untuk memberi makan tahanan, sementara akar masalah hukumnya sendiri tidak pernah diselesaikan.
Kita seperti sibuk memperluas penjara, tetapi lupa memperbaiki cara berpikir.
Padahal gagasan *restorative justice* lahir justru untuk memutus rantai itu. Hukum tidak selalu harus berakhir dengan jeruji. Tidak semua konflik harus melahirkan tahanan. Ada penyelesaian yang lebih sehat: pemulihan kerugian, perdamaian, tanggung jawab sosial, dan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Namun gagasan itu sulit hidup bila aparat masih memandang penjara sebagai simbol kewibawaan hukum.
Di sinilah masalah terbesar reformasi hukum Indonesia: regulasinya mungkin berubah, tetapi mentalitasnya belum. Pemerintah pusat berbicara tentang pendekatan humanis, sementara di bawah, praktik hukumnya masih represif. Akibatnya reformasi hanya terdengar nyaring dalam pidato, tetapi lemah dalam pelaksanaan.
Reformasi hukum akhirnya seperti orang sakit yang dipaksa berdiri. Tampak hidup, padahal sesungguhnya sedang sekarat.
Karena itu, pembaruan hukum tidak cukup hanya membuat aturan baru. Yang jauh lebih penting adalah membongkar budaya lama di tubuh penegakan hukum. Aparat harus mulai memahami bahwa keadilan bukan sekadar memenjarakan orang. Keadilan adalah menghadirkan kepastian, kemanfaatan, dan rasa kemanusiaan secara seimbang.
Ukuran keberhasilan hukum tidak boleh lagi dihitung dari berapa banyak sel terisi.
Tetapi dari berapa banyak persoalan masyarakat yang benar-benar selesai tanpa meninggalkan luka sosial baru.
Jika cara pandang itu berubah, reformasi hukum tidak akan berhenti sebagai slogan. Ia bisa menjadi jalan keluar bagi over kapasitas lapas sekaligus awal lahirnya sistem peradilan yang lebih beradab.
Sebab hukum yang baik bukan hukum yang paling banyak menghukum. Melainkan hukum yang paling mampu menjaga kewarasan sebuah bangsa.
Dongkrak Target Investasi Rp2,5 Triliun, DPMPTSP Jombang dan Bank Jatim Terbitkan NIB Gratis di CFD
JOMBANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menelurkan inovasi guna mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat. Memanfaatkan keramaian momentum Car-Free Day (CFD), DPMPTSP menggelar aksi jemput bola perizinan di depan Kantor Pemkab Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Minggu (17/5/2026) pagi.
Dalam aksi proaktif ini, DPMPTSP tidak berjalan sendiri melainkan menggandeng sinergi dengan Bank Jatim. Kolaborasi ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang langsung terbit di tempat.
Keterlibatan Bank Jatim dalam agenda ini juga membawa misi strategis untuk membantu penguatan modal para pelaku usaha binaan mereka. Bank daerah tersebut sengaja menghadirkan para nasabahnya untuk mengurus NIB sebagai syarat wajib pengajuan kredit permodalan, sekaligus memberikan edukasi aktivasi fitur JConnect Mobile.
Aksi jemput bola ini dikemas apik melalui kegiatan bertajuk ‘Pinter Ngaji’ yang merupakan akronim dari Perizinan Terpadu Langsung Jadi. Melalui program ini, Pemkab Jombang berkomitmen memberikan kepastian hukum dan legalitas yang jelas bagi struktur ekonomi akar rumput agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Langkah masif edukasi legalitas ini juga menjadi pilar utama Pemkab Jombang dalam mengejar target investasi daerah yang cukup ambisius. Pada tahun 2026, sektor investasi Jombang ditargetkan mampu menyentuh angka Rp2,5 triliun, atau mengalami lonjakan sebesar Rp1,7 triliun dari capaian tahun sebelumnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di arena CFD sengaja dilakukan demi memecah sumbatan birokrasi. Dengan cara ini, pelaku usaha kecil yang sibuk tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus pada hari kerja untuk datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada para pelaku UMKM, memastikan mereka memiliki NIB sebagai legalitas resmi. Prosesnya sangat mudah, ramah, dan cepat, di mana warga cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp yang aktif saja,” ujar Bayu saat meninjau langsung jalannya layanan di lokasi dikutip Telusur.id
Bayu juga memanfaatkan momentum dialog bersama warga di CFD ini untuk meluruskan kekhawatiran yang kerap beredar di masyarakat mengenai urusan perpajakan. Ia menegaskan bahwa memiliki NIB bukan berarti pelaku usaha mikro akan langsung dicekik oleh beban pajak yang berat.
“Jangan takut membuat NIB karena pembuatan dokumen ini 100 persen gratis tanpa pungutan. Kepemilikan NIB tidak ada hubungannya secara langsung dengan kewajiban pajak yang memberatkan, khususnya untuk usaha mikro beromzet di bawah Rp60 juta per tahun,” tegas Bayu mengedukasi warga.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh jenis sektor usaha, baik kuliner, kerajinan, hingga jasa, untuk segera melegalkan usaha mereka. Kepemilikan NIB merupakan modal dasar paling mutlak agar produk lokal Jombang bisa “naik kelas” menembus pasar digital (marketplace) hingga masuk ke sistem E-Katalog pemerintah.
Manfaat jangka panjang inilah yang memotivasi Mei, seorang pelaku UMKM asal Sambong, untuk langsung mendatangi posko pelayanan DPMPTSP di arena CFD sejak pagi buta. Mei mengaku telah lama menjalankan usahanya namun kerap bingung harus melangkah ke mana untuk mengurus masalah legalitas formal.
“Keinginan terbesar saya adalah membesarkan usaha ini demi meningkatkan perekonomian keluarga. Kebetulan sekali hari ini ada program gratis dan lokasinya dekat di CFD, jadi rasanya mantap sekali. Terima kasih banyak DPMPTSP Kabupaten Jombang,” tutur Mei penuh rasa syukur.
Pendekatan pelayanan yang humanis ini terbukti menjadi oase bagi para pelaku usaha kecil yang kerap bingung berhadapan dengan sistem digital Online Single Submission (OSS). Kehadiran para petugas yang mendampingi pengisian data secara langsung membuat proses berjalan sangat solutif.
Sentimen positif juga diutarakan oleh Bagus, pelaku usaha asal Kecamatan Diwek, yang sempat frustrasi saat mencoba mengurus izin secara mandiri di rumah. Ia mengaku kerap mengalami kendala teknis dan berulang kali salah dalam menentukan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
“Alhamdulillah, berkat adanya petugas di CFD ini, prosesnya menjadi sangat mudah karena diarahkan langsung dari awal sampai selesai. Persyaratannya sangat simpel dan tidak sampai 30 menit NIB saya sudah dicetak dan langsung terbit hari ini,” urai Bagus dengan wajah semringah.
Apresiasi senada ditutup oleh Mirza, pelaku usaha kuliner singkong keju dan nasi pecel asal Peterongan, yang mengagumi kecepatan performa pelayanan proaktif ini. Menurutnya, dokumen legalitas usahanya berhasil dicetak rapi hanya dalam kurun waktu sepuluh menit tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Presiden Resmikan Koperasi Merah Putih: Babinsa Jadi Garda Penggerak Ekonomi Desa
Boyolali,TelusuR.ID — Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E mendampingi Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. mengikuti Zoom Meeting Peresmian Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dari KDKMP Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (16/05/26).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, khususnya Babinsa, Danramil hingga Dandim yang dinilai memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Babinsa, Danramil dan Dandim. Tanpa mereka pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tidak akan terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peresmian koperasi bukan sekadar meresmikan gedung atau gerai usaha, melainkan bentuk nyata implementasi keadilan sosial sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33. Hingga saat ini tercatat sebanyak 9.294 titik koperasi telah selesai dibangun dan 1.061 titik di antaranya siap dioperasionalkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam arahannya menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi momentum penting dalam membangun ekonomi berbasis pedesaan. Menurut Presiden, koperasi yang diresmikan tidak hanya berupa bangunan fisik, namun telah dilengkapi sistem, gudang, personel hingga dukungan logistik yang menjadi fondasi kebangkitan ekonomi desa.
Presiden juga mengapresiasi kemampuan bangsa Indonesia yang mampu merealisasikan pembangunan koperasi dalam waktu kurang dari satu tahun. Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi besar yang harus terus dijaga dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diyakini mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi pedesaan di masa mendatang.
“Kita harus memiliki semangat dan tekad yang kuat untuk memajukan bangsa Indonesia. Tidak boleh kendor dan pantang menyerah. Fundamental ekonomi kita kuat dan Indonesia mampu menghadapi krisis ekonomi global,” tegas Presiden.
(Agus Kemplu)
Jalan Cor TMMD Buka Harapan Baru, Pak Harto Kini Ingin Bangun Rumah Impian
Sragen,TelusuR.ID – Hamparan jalan cor yang kini mulus membelah area persawahan Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, ternyata membawa harapan baru bagi banyak warga. Salah satunya dirasakan Bapak Harto, warga desa setempat, yang kini mulai kembali memendam keinginan untuk membangun rumah setelah akses jalan di wilayahnya semakin baik berkat pembangunan TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen. Impian yang selama ini tertunda perlahan kembali terbuka karena kondisi lingkungan dan akses yang kini jauh lebih nyaman dibanding sebelumnya. Harapan itu diungkapkan Pak Harto pada Minggu (17/5/2026).
Sebelum adanya jalan cor, kondisi akses yang masih berupa tanah dan kerap becek saat hujan membuat Pak Harto mengurungkan niat membangun rumah. Selain sulit dilalui kendaraan, proses pengangkutan material bangunan juga dinilai akan cukup menyulitkan jika kondisi jalan belum memadai.
Namun kini, setelah jalan selesai dicor dan dapat dilalui dengan nyaman, keinginan tersebut mulai tumbuh kembali. Pak Harto melihat pembangunan yang dilakukan Satgas TMMD tidak hanya mempermudah aktivitas warga, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperbaiki kehidupan dan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Dulu saya masih ragu mau bangun rumah karena jalannya sulit dilewati, apalagi kalau hujan pasti becek. Sekarang jalannya sudah bagus dan mulus, jadi saya punya semangat lagi untuk mewujudkan rumah yang selama ini tertunda,” ungkap Pak Harto penuh harapan.
Kehadiran TMMD Kodim 0725/Sragen di Desa Puro kembali menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur mampu membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Dari jalan cor yang kini menghubungkan area persawahan, tumbuh harapan-harapan baru warga desa untuk membangun kehidupan yang lebih nyaman, maju, dan sejahtera.
(Agus Kemplu)
Abdullah Rasyid : Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia
Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Jakarta,TelusuR.ID – Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia. Dalam kurun waktu tujuh bulan, pemerintah berhasil meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Capaian ini layak dicatat bukan hanya sebagai angka administratif, melainkan sebagai penanda adanya ikhtiar serius untuk menempatkan desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Koperasi ini diharapkan menjadi ruang baru bagi masyarakat desa untuk membangun kekuatan ekonominya sendiri. Selama ini, banyak persoalan dasar yang terus dihadapi warga desa: petani kesulitan memasarkan hasil panen, akses terhadap pupuk subsidi tidak selalu mudah, kebutuhan pokok masih sering dibeli dengan harga yang tidak menguntungkan rakyat kecil, dan sebagian masyarakat terjebak pada pembiayaan yang memberatkan. Dalam konteks itulah, KDKMP hadir membawa harapan untuk menjawab kebutuhan yang paling nyata dan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Narasi yang dibawa oleh KDKMP memang sangat kuat. Tidak akan ada lagi petani yang bingung memasarkan hasil panennya. Tidak akan ada lagi petani yang kesulitan memperoleh pupuk subsidi. Tidak akan ada lagi masyarakat kecil yang terjerat utang kredit yang mencekik. Melalui koperasi ini, desa dan kelurahan diharapkan memiliki instrumen ekonomi yang lebih dekat, lebih terjangkau, dan lebih berpihak kepada rakyat.
Lebih dari itu, KDKMP juga dirancang untuk menghadirkan layanan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Penjualan sembako murah, penyaluran pupuk subsidi, bantuan pemerintah, penyediaan kredit murah bagi masyarakat, penyerapan hasil panen petani, hingga layanan logistik yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, semuanya menunjukkan bahwa koperasi ini tidak dimaksudkan sebagai lembaga yang pasif. Ia ingin menjadi simpul ekonomi yang hidup dan bergerak bersama warga.
Gagasan besar ini tentu patut diapresiasi. Dalam banyak hal, KDKMP mencerminkan semangat baru untuk membangun ekonomi dari bawah, bukan semata dari pusat. Ia mengajak kita melihat desa bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki daya, potensi, dan kekuatan untuk tumbuh. Dengan KDKMP, kita ingin meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus selalu bertumpu di kota besar. Desa pun bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi yang nyata.
Keyakinan itu penting, sebab pembangunan yang sehat selalu berangkat dari rasa percaya diri kolektif. Jika desa memiliki lembaga ekonomi yang kuat, maka desa tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pihak luar. Ia bisa berdiri lebih tegak, lebih mandiri, dan lebih berdaulat dalam menentukan arah kesejahteraannya sendiri. Di sinilah KDKMP menjadi penting, bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat.
Namun demikian, harapan besar ini tetap perlu dijaga dengan kesungguhan dalam pelaksanaan. Program sebesar KDKMP akan benar-benar bermakna jika dikelola dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Koperasi tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian. Ia harus hidup dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, melayani anggota, memperkuat petani, mendukung UMKM, dan memberi manfaat langsung bagi warga desa dan kelurahan.
Karena itu, yang paling penting bukan hanya jumlah koperasi yang telah diresmikan, tetapi juga kualitas kelembagaan dan keberlanjutan usahanya. KDKMP harus tumbuh dari potensi lokal, dikelola oleh orang-orang yang amanah, dan didukung dengan pembinaan yang memadai. Tanpa itu, cita-cita besar yang dibangun hari ini berisiko tidak bertahan lama.
Pada akhirnya, KDKMP adalah ikhtiar bersama untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan lebih membumi. Ekonomi kita memang harus dibangun atas dasar kekeluargaan: yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin, pengusaha kuat, koperasi kuat, dan UMKM kuat. Inilah arah yang ingin kita bangun bersama. Sebuah ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga menumbuhkan.
Jika dijaga dengan baik, KDKMP bisa menjadi jalan untuk menyalakan harapan baru dari desa. Dari desa, kita membangun kekuatan. Dari koperasi, kita meneguhkan kemandirian. Dan dari semangat bersama, kita menata masa depan Indonesia yang lebih sejahtera.
KDKMP Mojongapit Jombang Beroperasi: Warga Apresiasi Rekrutmen Terbuka dan Solusi Kredit Produktif
JOMBANG, TELUSUR.ID – Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu (16/5/2026) menjadi tonggak sejarah baru bagi penguatan ekonomi arus bawah. Di Kabupaten Jombang, pusat peluncuran ditempatkan di gerai KDKMP Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, yang terhubung langsung secara daring dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Agenda strategis berskala nasional tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD terkait. Tak ketinggalan, para pengurus koperasi serta ratusan warga Desa Mojongapit turut memadati area peluncuran untuk menyaksikan momen bersejarah ini.
Sesaat setelah prosesi peluncuran nasional selesai, Bupati Warsubi beserta rombongan langsung meninjau fasilitas operasional gerai. KDKMP Mojongapit dipastikan telah siap beroperasi penuh untuk menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok serta layanan keuangan mikro bagi masyarakat setempat.
Kepala Desa Mojongapit, Muhammad Iskandar Arif, menyatakan bahwa masyarakat menyambut program ini dengan antusiasme yang sangat tinggi. Ia menilai, kehadiran koperasi besutan pemerintah pusat ini menjadi jawaban nyata atas kebutuhan penguatan ekonomi di tingkat desa.
“Launching Koperasi Merah Putih ini merupakan program Bapak Presiden kami di Desa Mojongapit. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas hadirnya instrumen keadilan ekonomi yang menyentuh langsung ke tingkat desa,” ujar Iskandar dalam keterangannya.
Iskandar memaparkan bahwa seluruh tahapan persiapan, terutama dalam proses pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pengelola, berjalan dengan sangat kondusif. Pemerintah desa bersama pengurus koperasi telah melakukan sosialisasi masif sejak awal melalui penyebaran brosur ke rumah-rumah warga.
Dalam program nasional ini, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mendapat penugasan khusus dari pemerintah pusat untuk mengawal ketat tata kelola program. Badan usaha ini bertanggung jawab penuh dalam pembangunan infrastruktur fisik, pengelolaan fasilitas, hingga proses rekrutmen SDM koperasi.
Berdasarkan pedoman teknis rekrutmen nasional, para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan diusulkan menjadi tenaga ahli atau staf KDKMP. Kontrak kerja mereka berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
SDM yang direkrut melalui skema profesional tersebut nantinya akan diarahkan untuk membantu efektivitas operasional koperasi sehari-hari. Tugas utama mereka berfokus pada penguatan tata kelola administrasi, manajemen logistik, pelayanan kasir, pembukuan, hingga pengembangan unit usaha.
Iskandar menjelaskan, formasi pengelolaan yang diterapkan sudah sangat ideal dan relevan dengan kebutuhan inti sistem administrasi program nasional. Formasi tersebut mencakup penempatan dua staf SPPI, dua petugas kasir, serta dua petugas unit simpan pinjam di setiap gerai.
“Mandat dari pusat tetap melibatkan peran aktif masyarakat lokal dalam rekrutmen. Karena itu, sebagian besar pengurus inti dan pengelola koperasi ini adalah warga asli desa kami sendiri,” urai Kepala Desa Mojongapit tersebut menambahkan.
Dukungan serupa juga disuarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat Mojongapit, Muizun Hakam. Ia memandang kehadiran KDKMP membawa secercah harapan baru, khususnya bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dan bahan pangan murah.
Muizun mengapresiasi proses rekrutmen pengelola koperasi yang dilakukan secara transparan dan diumumkan terbuka di balai desa maupun ruang publik. Menurut penilaian warga, sistem seleksi wawancara yang telah berjalan dinilai sangat adil (fair) dan bebas dari intervensi.
“Harapan kami, seluruh SDM yang telah direkrut, baik melalui jalur PT Agrinas maupun usulan pemerintah desa, mampu mengemban amanah dengan baik. Mereka harus bekerja profesional sesuai arahan baku dari Bapak Presiden,” tegas Muizun dengan penuh harap.
Lebih jauh, Muizun optimis KDKMP ke depan mampu menyediakan kebutuhan pertanian dan domestik secara berkelanjutan, mulai dari pupuk hingga sembako. Skema simpan pinjam yang ditawarkan koperasi ini juga dinilai menjadi solusi jitu untuk membebaskan warga dari jerat rentenir atau syarat jaminan bank yang rumit.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengawal keberlanjutan operasional KDKMP di seluruh wilayahnya. Ia meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak demi memperkuat perputaran modal di dalam desa dan mewujudkan kemandirian pangan lokal.








