TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 53

ELTS dan JRPK Tegaskan: Sengketa Bisnis Tidak Bisa Serta-Merta Diproses Pidana

0

JOMBANG,TelusuR.ID — Sejumlah awak media, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tim kuasa hukum dari Firma Hukum ELTS menggelar dialog keprihatinan di Kabupaten Jombang, Jumat (15/5/2026). Forum tersebut menjadi ruang diskusi bersama untuk menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap seorang kontraktor asal Jombang yang tengah menghadapi proses hukum terkait sengketa yang dinilai berawal dari hubungan bisnis dan keperdataan.

Dalam dialog itu, para peserta menilai praktik penanganan perkara yang terlalu cepat diarahkan ke ranah pidana berpotensi mengaburkan batas antara wanprestasi bisnis dan tindak pidana. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat maupun pelaku usaha karena setiap persoalan kontrak atau gagal bayar berisiko berujung proses pidana.

Ketua Firma Hukum ELTS, Agus Sholahuddin, SHI, mengatakan hukum pidana seharusnya ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum.

“Hukum pidana tidak boleh menjadi instrumen utama dalam setiap persoalan bisnis. Kalau semua wanprestasi dipidanakan, maka dunia usaha akan hidup di bawah bayang-bayang kriminalisasi,” ujar Agus dalam forum dialog tersebut.

Menurut dia, sengketa yang lahir dari hubungan perjanjian, pembiayaan usaha, maupun kerja sama bisnis semestinya lebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata, seperti gugatan, mediasi, arbitrase, atau bentuk penyelesaian keperdataan lainnya.

Ia menilai kecermatan aparat penegak hukum menjadi faktor penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam membedakan sengketa perdata dan tindak pidana. Sebab, penggunaan instrumen pidana secara berlebihan dinilai dapat mencederai rasa keadilan serta berdampak pada iklim investasi dan kepastian hukum.

“Kalau setiap keterlambatan pembayaran atau kegagalan usaha langsung diproses pidana, orang akan takut menjalankan usaha. Padahal dalam dunia bisnis ada dinamika untung dan rugi,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua LSM JRPK (Jejaring Rakyat Peduli Keadilan) Kabupaten Jombang, Syah Rehal Abduh SH. Ia menilai dugaan pidanisasi sengketa perdata harus menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan hak-hak warga negara di hadapan hukum.

Menurut Cak Rehal sapaan akrabnya, aparat penegak hukum perlu melihat substansi hubungan hukum para pihak secara utuh sebelum menerapkan pasal pidana.

“Jangan sampai hukum pidana dijadikan alat tekanan dalam konflik bisnis. Ketika masih ada hubungan transaksi, pembayaran, komunikasi, dan upaya penyelesaian, maka itu harus diuji secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang baik tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas, tetapi ketegasan itu harus dibarengi profesionalitas dan kehati-hatian agar tidak muncul kesan kriminalisasi terhadap sengketa perdata,” kata Cak Rehal.

Dalam dialog tersebut, para peserta juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 19 ayat (2), yang menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dipidana atas perbuatan yang sejatinya berada dalam ruang lingkup hukum perdata.

Bagi mereka, prinsip tersebut penting dijaga agar proses hukum tidak berubah menjadi alat tekanan dalam hubungan bisnis maupun kontrak keperdataan.

Forum dialog keprihatinan itu ditutup dengan harapan agar aparat penegak hukum dapat menangani setiap perkara secara objektif, profesional, dan proporsional, terutama perkara yang berangkat dari relasi bisnis dan perjanjian keperdataan.

Para peserta menilai kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas dunia usaha di Indonesia.

ELTS Law Firm Angkat Bicara: Penahanan Ahmad Affandi Dinilai Perlu Diuji Kembali

0
Jumat (15/5/2026). Ketua Firma Hukum ELTS, Agus Sholahuddin, SHI saat memberikan keterangan pers

JOMBANG,TelusuR.ID – Kasus hukum yang menjerat kontraktor asal Kecamatan Gudo – Jombang, Ahmad Affandi, mulai memasuki babak baru. Di tengah proses penyidikan yang berjalan, tim kuasa hukum dari Firma Hukum ELTS angkat bicara dan mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan dalam penetapan status tersangka terhadap klien mereka.

Dalam konferensi pers yang digelar kepada awak media, tim kuasa hukum menilai perkara yang menyeret Ahmad Affandi tidak sesederhana dugaan penipuan sebagaimana berkembang di ruang publik. Menurut mereka, perkara tersebut justru berakar dari hubungan bisnis dan pembiayaan usaha yang telah berlangsung dalam rentang waktu tertentu.

“Ini bukan perkara yang lahir dari identitas palsu, objek fiktif, ataupun modus penipuan sebagaimana dipahami masyarakat secara umum,” tegas tim kuasa hukum ELTS.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pihak kuasa hukum tengah membangun argumentasi bahwa perkara tersebut lebih dekat pada sengketa keperdataan bisnis ketimbang tindak pidana murni.

Kuasa hukum mengungkapkan, terdapat sejumlah fakta awal yang dinilai penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja dalam proses penyidikan. Di antaranya adanya penyerahan dana secara bertahap, pembayaran cicilan, komunikasi aktif antar pihak, hingga upaya penyelesaian melalui kesepakatan pembayaran.

Bagi tim pengacara, rangkaian fakta tersebut menunjukkan adanya hubungan hukum yang berjalan kontinu dan lahir dari relasi kepercayaan bisnis.

“Fakta-fakta ini harus diuji secara objektif dalam proses hukum, bukan dipotong seolah sejak awal ada niat jahat,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum.

Pernyataan itu menjadi kritik tersirat terhadap penanganan perkara yang dinilai berpotensi terlalu dini mengarah pada kesimpulan pidana sebelum keseluruhan relasi hukum para pihak dibedah secara utuh.

Tim Firma Hukum ELTS saat konferensi pers

Tim ELTS juga menegaskan bahwa hingga kini mereka masih mendalami berbagai dokumen perkara, mulai dari laporan polisi, berita acara pemeriksaan, alat bukti, hingga dasar hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan Ahmad Affandi sebagai tersangka.

Karena itu, mereka meminta publik tidak terburu-buru membentuk opini maupun memberikan vonis sosial terhadap kliennya.

“Prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Seseorang tidak dapat diposisikan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata tim kuasa hukum.

Di sisi lain, penahanan terhadap Ahmad Affandi disebut akan segera dilawan melalui berbagai langkah hukum yang tersedia. Kuasa hukum memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan sekaligus menguji kecukupan alat bukti yang digunakan dalam proses penyidikan.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan yang lebih luas: sampai di mana batas antara wanprestasi bisnis dan tindak pidana penipuan? Sebab dalam praktiknya, tidak sedikit sengketa usaha yang kemudian bergeser menjadi perkara pidana ketika hubungan bisnis mengalami kegagalan pembayaran.

Tim kuasa hukum mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bicara soal kepastian hukum, tetapi juga soal keadilan substantif dan perlindungan hak warga negara.

“Penanganan perkara harus mempertimbangkan latar belakang hubungan hukum para pihak, adanya riwayat pembayaran, upaya penyelesaian, serta kondisi usaha klien kami,” ujar mereka.

Hingga kini proses hukum terhadap Ahmad Affandi masih berjalan. Sementara itu, tim kuasa hukum ELTS menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut dan memastikan seluruh hak hukum kliennya terpenuhi di hadapan hukum.

Dandim Wonogiri Beserta Jajaran Forkopimda Ikuti Persemian Operasional 1.061 KDKMP Oleh Presiden RI

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat.

Dalam peresmian di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Wonogiri secara daring, Presiden menyebut peresmian hari ini sebagai tonggak bersejarah. Menurutnya KDMP/KKMP lengkap memiliki gedung, gudang, sistem, barang, hingga unsur-unsur transportasi-logistik.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” kata Presiden sebelum menekan tombol peresmian.

Presiden mengungkapkan keberadaan KDKMP di berbagai lokasi akan membantu mendorong perekonomian Indonesia, mulai dari tingkat desa, dan juga turut mendukung kemandirian desa.

 

Presiden menargetkan minimal 20 ribu koperasi sejenis dapat beroperasi mulai Agustus tahun ini.
“Dari seribu ini, dilaporkan kepada saya bahwa pada bulan Agustus, kita akan lompat meresmikan 30 ribu koperasi.

Kalau umpamanya tidak sampai 30 ribu, kalau hanya sampai 20 ribu, saya katakan 20 ribu ini juga adalah prestasi yang saya kira jarang diketemukan di negara lain,” ungkap Presiden.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat ditemui menjelaskan, bahwa sebanyak 97 titk KDKMP yang berada di wilayah Kabupaten Wonogiri mulai hari telah resmi beroperasi,dengan beroperasinya KDKMP di 97 titik harapnya dapat meningkatkan perekoniman warga masyarakat di Kabupaten Wonogiri.

Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan menambahkan, TNI khususnya Kodim 0728/Wonogiri akan terus mendukung Program pemrintah dalam mensejahterakan masyarakat.

Ini bukti bahwa TNI selalu siap dan hadir dalam mendukung segala program dari pemerintah baik pusat maupun daerah guna berlangsungnya kesejahteraan hidup warga masyarakat di Kabupaten Wonogiri khususnya.

(Agus Kemplu)

Sinergi KDKMP dan Makan Bergizi Gratis: Bupati Jombang Warsubi Siap Gerakkan Ekonomi Desa

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Bupati Jombang, Warsubi, mengikuti prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prosesi peresmian secara daring ini dipantau langsung dari gerai KDKMP Mojongapit, Kecamatan Jombang, Sabtu (16/5/2026).

Agenda nasional yang berpusat di Kabupaten Nganjuk ini diikuti secara virtual melalui video conference oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Momentum ini menandai dimulainya babak baru penguatan pilar ekonomi berkeadilan yang berakar kuat dari unit pemerintahan terkecil, yakni desa.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Warsubi didampingi oleh jajaran Forkopimda Jombang. Tampak hadir Dandim 0814 Jombang Letkol Kav. Dicky Prasojo, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, perwakilan Satradar 405/Ploso, Kejaksaan Negeri, serta Sekdakab Jombang Agus Purnomo beserta jajaran kepala OPD terkait.

Operasionalisasi ini merupakan kelanjutan nyata setelah pemerintah meresmikan 80 ribu kelembagaan KDKMP se-Indonesia pada Juli 2025 lalu. Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi kerja keras kepala daerah, jajaran tni-polri, dan pemerintah desa yang berhasil menyukseskan pembangunan infrastruktur ekonomi ini.

Melalui tayangan virtual, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembangunan KDKMP adalah upaya strategis untuk memajukan perekonomian nasional dari pinggiran. Desa kini tidak lagi sekadar menjadi objek pasar, melainkan pusat perputaran arus modal dan logistik pangan yang mandiri.

“Hari ini Presiden tidak hanya meresmikan gedung, namun meresmikan instrumen keadilan ekonomi bagi desa se-Indonesia,” tutur Zulkifli Hasan dalam sambutannya. Kebijakan ini diharapkan mampu mengikis ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan perdesaan secara signifikan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan bahwa peresmian operasionalisasi KDKMP ini merupakan tonggak sejarah baru bagi bangsa. Konsep koperasi desa ini berhasil direalisasikan menjadi ekosistem yang hidup dalam waktu yang relatif singkat, yakni kurang dari satu tahun.

Pembangunan fisik gedung koperasi ini tercatat baru dimulai pada November 2025. Namun, hanya dalam kurun waktu tujuh bulan, pemerintah bersama seluruh elemen bangsa berhasil mengoperasionalkan ribuan gerai secara serentak sebagai sebuah prestasi kolektif.

Presiden Prabowo memaparkan bahwa kehadiran KDKMP akan diintegrasikan dengan program prioritas nasional lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi kedua program strategis ini diyakini akan menciptakan perputaran uang yang masif di tingkat desa setiap harinya.

Dalam kalkulasi presiden, perputaran dana program MBG di satu desa bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Dengan potensi pasar yang pasti tersebut, produk pangan lokal milik warga seperti lele, telur, hingga tempe dipastikan akan terserap optimal melalui jalur distribusi koperasi.

“MBG ditambah KDKMP akan membangkitkan ekonomi kita. Setiap desa tidak akan bergantung dari pihak manapun, karena telah memiliki kekuatan ekonomi dari dalam desa sendiri,” jelas Presiden Prabowo Subianto dengan nada optimis.

Merespons arahan presiden, Bupati Jombang Warsubi menyatakan daerahnya sangat siap menyukseskan operasionalisasi koperasi merah putih ini. Di Kabupaten Jombang sendiri, saat ini telah terbangun 211 unit KDKMP, di mana 170 unit di antaranya sudah siap beroperasi penuh per 16 Mei 2026.

Warsubi menjelaskan bahwa gerai KDKMP di wilayah Jombang akan berfokus pada penyediaan komoditas pangan murah dan berkualitas. Koperasi ini menjual kebutuhan pokok penting, mulai dari beras premium, beras SPHP, Minyak Kita, hingga gas LPG dengan harga yang sangat terjangkau bagi warga.

“KDKMP di Mojongapit ini salah satunya, sudah mulai beroperasi melayani warga. Itulah mengapa kita mengikuti peluncuran secara daring dari sini, karena gerai kita menjadi bagian yang ikut diresmikan oleh Bapak Presiden,” ungkap Warsubi setelah acara.

Usai peresmian virtual, Bupati Jombang bersama rombongan Forkopimda langsung melakukan inspeksi mendadak ke dalam gerai KDKMP Mojongapit. Di dalam gerai, tampak berbagai produk bahan pokok telah tertata rapi di etalase, lengkap dengan kesiapan para petugas kasir dan pramuniaga.

Mengakhiri kunjungannya, Warsubi mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk segera mendaftarkan diri menjadi anggota dan aktif berbelanja di KDKMP terdekat. Ia mengingatkan bahwa seluruh keuntungan dan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi ini nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan warga desa sendiri.

Babinsa dan Warga Serengan Panen Raya Pisang dan Singkong, Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kampung

0

Surakarta,TelusuR.ID — Suasana kebersamaan terlihat di bantaran sungai wilayah RT 01/RW 09 Serengan, Kota Surakarta, Sabtu (16/05/2026). Warga bersama Babinsa Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serda Djoko Riyadi, menggelar panen raya pisang dan singkong sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum panen hasil kebun warga, tetapi juga memperlihatkan kolaborasi antara aparat teritorial dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif di kawasan permukiman. Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan pangan yang terus meningkat, inisiatif sederhana seperti ini dinilai memiliki dampak sosial yang nyata bagi warga.

Serda Djoko Riyadi mengatakan, kegiatan panen raya merupakan bagian dari komunikasi sosial (Komsos) rutin Babinsa dalam memantau kondisi wilayah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat binaan. Menurutnya, pendekatan humanis melalui kegiatan langsung di tengah warga menjadi salah satu cara efektif membangun kebersamaan dan semangat gotong royong.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami bisa lebih dekat dengan warga sekaligus memberikan motivasi agar masyarakat terus mengembangkan budidaya tanaman produktif,” ujar Djoko.

Kebun pisang dan singkong yang dipanen merupakan lahan milik warga yang dikelola oleh Eko bersama masyarakat sekitar. Lahan bantaran sungai yang sebelumnya kurang dimanfaatkan kini mulai berkembang menjadi area produktif yang mampu memberikan nilai ekonomi tambahan bagi keluarga.

Djoko menilai tanaman pisang dan singkong memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai peluang usaha rumahan karena relatif mudah dibudidayakan dan memiliki pasar yang luas. Selain mendukung kebutuhan pangan keluarga, hasil panen juga dapat membantu meningkatkan pendapatan warga.

“Kami berharap hasil perkebunan warga bisa terus meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah,” katanya.

Sementara itu, Eko mengaku senang atas keterlibatan Babinsa dalam kegiatan panen raya tersebut. Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya memberi rasa kedekatan, tetapi juga menambah semangat warga untuk terus mengembangkan pertanian skala lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Babinsa yang ikut terjun langsung saat panen dan memberikan motivasi kepada warga agar budidaya singkong dan pisang ini bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan,” ujar Eko.

Di tengah perkembangan kota yang semakin padat, pemanfaatan lahan sederhana untuk pertanian produktif dinilai menjadi langkah positif dalam membangun kemandirian pangan berbasis komunitas. Dari kebun kecil di bantaran sungai Serengan, semangat gotong royong dan optimisme warga tumbuh bersama hasil panen yang mereka petik sendiri.

Abdullah Rasyid : Menjaga Marwah Pemasyarakatan dari Balik Jeruji Refleksi Penegakan Hukum dan Ujian Reformasi Sistem di Kota Bumi

0
Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menjaga Marwah Pemasyarakatan dari Balik Jeruji
Refleksi Penegakan Hukum dan Ujian Reformasi Sistem di Kota Bumi

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jakarta,TelusuR.ID — Dugaan praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kota Bumi, Lampung, kembali menampar wajah sistem pemasyarakatan Indonesia. Kasus ini bukan hanya perkara penipuan digital biasa, melainkan cermin dari masih adanya celah pengawasan dan lemahnya integritas di dalam institusi yang seharusnya menjadi ruang pembinaan narapidana.

Namun di tengah sorotan publik, langkah cepat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) patut diapresiasi sebagai sinyal bahwa negara tidak memilih diam. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama aparat penegak hukum menunjukkan respons tegas untuk membongkar praktik kejahatan yang diduga tumbuh dari balik jeruji besi.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menyebut kasus tersebut sebagai alarm serius bagi reformasi pemasyarakatan nasional. Pernyataan itu menjadi penting karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak berupaya menutupi persoalan, melainkan menjadikannya momentum evaluasi menyeluruh.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini momentum pembenahan total. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kejahatan yang justru dikendalikan dari dalam rutan,” ujar Abdullah Rasyid dalam keterangannya, Sabtu.

Pernyataan itu mengandung pesan yang kuat: pemberantasan kejahatan di dalam lapas tidak cukup dilakukan secara insidental setiap kali kasus mencuat ke publik. Dibutuhkan perubahan sistemik yang menyentuh aspek pengawasan, teknologi keamanan, hingga kultur birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Kasus Kota Bumi memperlihatkan bahwa transformasi digital juga membawa tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Kejahatan kini tidak lagi selalu berlangsung di jalanan atau ruang fisik, melainkan bergerak melalui jaringan komunikasi yang dapat dikendalikan bahkan dari balik sel tahanan. Di titik inilah negara dituntut untuk beradaptasi lebih cepat dibanding pelaku kejahatan.

Kemenimipas menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum petugas yang terlibat maupun praktik penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan. Sikap ini menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi birokrasi, sebab publik selama ini kerap menilai bahwa peredaran handphone, pungli, dan narkoba di lapas terjadi bukan semata karena lemahnya sistem, tetapi juga karena adanya pembiaran.

“Pesan Menteri sangat jelas, tidak ada ruang bagi pengkhianat korps yang mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Rasyid.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas arah pelaksanaan program “Zero Halinar” yang menjadi bagian dari 15 Program Aksi Kemenimipas. Program ini menitikberatkan pada pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Meski demikian, tantangan terbesar pemerintah bukan hanya menindak pelaku, melainkan memastikan reformasi berjalan konsisten setelah sorotan publik mereda. Transparansi penanganan kasus, evaluasi terhadap petugas, serta modernisasi sistem pengawasan menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.

Rasyid menilai pemasyarakatan modern tidak lagi cukup mengandalkan tembok tinggi dan jeruji besi. Pengawasan digital, penguatan intelijen pemasyarakatan, serta integritas sumber daya manusia harus menjadi fondasi baru dalam sistem pembinaan narapidana.

Pandangan itu sejalan dengan kebutuhan zaman, ketika kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding mekanisme pengawasan konvensional. Negara dituntut bukan hanya hadir sebagai penghukum, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membangun sistem pencegahan yang adaptif dan profesional.

Pada akhirnya, kasus Kota Bumi menjadi pengingat bahwa reformasi pemasyarakatan tidak boleh berhenti pada slogan. Penegakan hukum yang tegas memang penting, tetapi menjaga marwah lembaga pemasyarakatan membutuhkan keberanian untuk membersihkan sistem dari dalam.

“Kita ingin mengembalikan marwah pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan,” tutup Rasyid.

Kepedulian TMMD Hadirkan Jamban Layak bagi Ibu Sri di Desa Puro

0

SRAGEN,TelusuR.ID — Langkah Dansatgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Dindin Rohidin, S.I.P., terhenti di sebuah rumah sederhana di Sentonorejo RT 15/05, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sabtu (16/5/2026). Di rumah itu tinggal Ibu Sri Supadmi bersama keluarganya yang selama bertahun-tahun harus menggunakan jamban dalam kondisi kurang layak.

Bangunan jamban lama tampak sederhana dan memprihatinkan. Letaknya terpisah dari rumah dengan kondisi yang jauh dari nyaman. Situasi tersebut menjadi perhatian Satgas TMMD yang kemudian bergerak membantu menghadirkan fasilitas sanitasi yang lebih sehat dan manusiawi bagi keluarga Ibu Sri.

Kini, wajah bahagia terpancar dari Ibu Sri. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), ia akhirnya memiliki jamban baru yang dibangun langsung di dalam rumah. Selain lebih bersih dan nyaman, keberadaan jamban tersebut juga membuat aktivitas sehari-hari menjadi jauh lebih mudah.

“Sekarang sudah nyaman, tidak kesulitan lagi kalau mau mandi atau ke belakang, apalagi saat malam hari,” ujar Ibu Sri dengan penuh syukur.

Warga sekitar menuturkan, kondisi jamban lama milik Ibu Sri memang sudah lama membutuhkan perhatian. Kehadiran TMMD pun dinilai membawa perubahan nyata, bukan hanya melalui pembangunan fisik berskala besar, tetapi juga lewat sentuhan sederhana yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Dansatgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Dindin Rohidin mengatakan, pembangunan jamban layak menjadi bagian dari komitmen TNI dalam membantu masyarakat memperoleh akses sanitasi yang sehat dan aman.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi Ibu Sri dan keluarga. TMMD hadir tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat dan layak,” kata Dindin.

Program TMMD Kodim 0725/Sragen kembali menunjukkan bahwa pengabdian TNI hadir hingga menyentuh kebutuhan dasar warga desa. Dari sebuah jamban sederhana yang kini berdiri lebih layak, tumbuh rasa tenang, harapan, dan semangat baru bagi Ibu Sri untuk menjalani hidup yang lebih sehat dan bermartabat.

(Agus Kemplu)

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil Nogosari Laksanakan Patroli.

0

Boyolali,TelusuR.ID – Dalam upaya menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Serda Supriyadi melaksanakan patroli mandiri humanis dan komunikasi sosial (komsos) bersama warga di Dukuh Mojo, Desa Rembun, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jumat malam (15/05/26).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian aparat teritorial dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif. Dengan suasana santai dan penuh keakraban, Babinsa tampak membaur bersama warga sambil berdialog dan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.

Babinsa Serda Supriyadi mengatakan bahwa kegiatan patroli humanis dan komsos rutin dilakukan guna memperkuat silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Menurutnya, kedekatan dengan warga menjadi salah satu kunci terciptanya keamanan lingkungan.

“Melalui komunikasi yang baik, setiap permasalahan di wilayah dapat diketahui lebih dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif kehadiran Babinsa yang dinilai selalu aktif hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan sosial maupun menjaga keamanan lingkungan di wilayah Desa Rembun.

(Agus Kemplu)

Sinergi MUI Jatim dan Pemkot Madiun: Perkuat Ekonomi Kreatif Pemuda dan Santri

0

MADIUN, TELUSUR.ID – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melakukan langkah taktis untuk memperkuat sektor ekonomi arus bawah. Lembaga ini menggelar audiensi strategis bersama Pemerintah Kota Madiun guna membahas program penguatan ekonomi kreatif yang berbasis kepemudaan dan religi.

Pertemuan penting tersebut dipusatkan di Balai Kota Madiun pada Rabu (13/5/2026) malam. Diskusi maraton yang berlangsung gayeng ini secara khusus merumuskan peta jalan pengembangan potensi ekonomi dengan menyasar dua kluster utama, yakni generasi muda dan lingkungan pondok pesantren.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga menjelang dini hari pukul 00.45 WIB ini dihadiri langsung oleh Plt. Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun. Kehadiran orang nomor satu di Pemkot Madiun tersebut menegaskan arti penting kolaborasi ini bagi arah kebijakan daerah ke depan.

Sementara itu, delegasi dari PDUF MUI Jawa Timur dipimpin langsung oleh jajaran pengurus terasnya. Tampak hadir dalam ruangan di antaranya KH Miftah Jauhari selaku Ketua PDUF, Wakil Ketua Prof. Dr. Mukhrojin, serta Nizar yang menjabat di Departemen Corporate Relation.

Plt. Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam atas kunjungan serta inisiatif dari komisi filantropi MUI Jatim tersebut. Ia menegaskan bahwa pintu Pemkot Madiun selalu terbuka lebar bagi kerja sama lintas sektor yang membawa dampak kesejahteraan riil.

Bagus menilai, sektor ekonomi kreatif merupakan pilar masa depan yang sangat relevan dengan karakteristik pemuda perkotaan saat ini. Oleh karena itu, hadirnya program pembinaan dan stimulus dari lembaga keagamaan seperti MUI diharapkan mampu mempercepat penetrasi usaha mikro di daerah.

“Potensi kolaborasi ini akan difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif bagi anak muda di Kota Madiun dan sekitarnya. Kami juga berharap program pemberdayaan ini menyasar para santri di pondok pesantren,” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya diterima Telusur.id Jumat (15/5/2026).

Pemilihan lingkungan pesantren sebagai salah satu target sasaran dinilai sangat tepat mengingat besarnya potensi ekonomi syariah di Jawa Timur. Santri tidak hanya dididik untuk menguasai ilmu agama, tetapi juga dibekali kemandirian ekonomi (santripreneur) sebelum terjun ke masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap program ini, Pemerintah Kota Madiun menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun fasilitasi di lapangan. Langkah taktis ini nantinya tidak akan berjalan sendiri, melainkan melibatkan ekosistem yang lebih luas.

Pemkot Madiun berencana menggandeng jajaran Forkopimda serta berbagai lembaga keagamaan dan kemasyarakatan terkemuka. Keterlibatan banyak pihak ini diperlukan agar program pemberdayaan ekonomi kreatif memiliki legitimasi kuat dan daya jangkau yang masif.

Sejumlah ormas dan lembaga yang siap disinergikan dalam program ini antara lain pengurus MUI tingkat kota, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Muhammadiyah, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun. Koalisi besar ini diharapkan mempercepat eksekusi program di lapangan.

Selain itu, unsur kerukunan dan kemakmuran tempat ibadah juga dilibatkan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Sinergi inklusif ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan gerakan bersama demi kemajuan daerah.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan produktif tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menjadwalkan pertemuan teknis berikutnya guna mematangkan draf konsep kerja sama dan pembagian peran yang lebih detail.

Melalui kolaborasi terintegrasi antara PDUF MUI Jatim dan jajaran Pemkot Madiun, diharapkan lahir ekosistem ekonomi baru yang tangguh di Kota Gadis. Kemandirian ekonomi pemuda dan santri di masa depan diyakini akan menjadi motor penggerak ketahanan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Patroli Malam Babinsa Bikin Warga Paranggupito Merasa Aman dan Tenang

0

Wonogiri, TelusuR.ID — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan aparat TNI di wilayah Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri. Melalui patroli malam cipta kondisi, personel Koramil 25 Paranggupito turun langsung menyambangi sejumlah titik strategis guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Kamis (15/5/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin Babinsa Koramil 25 Paranggupito, Setyo Hadi. Patroli menyasar sejumlah obyek vital, kawasan KDKMP, hingga lokasi yang masih dipadati aktivitas warga pada malam hari.

Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga. Sejumlah masyarakat mengaku merasa lebih aman dan tenang karena aparat keamanan aktif melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Dengan adanya patroli malam seperti ini, warga merasa lebih nyaman. Kehadiran Babinsa membuat masyarakat merasa diperhatikan dan terlindungi,” ujar salah seorang warga yang ditemui saat patroli berlangsung.

Menurut Setyo Hadi, patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. Selain memantau keamanan, kami juga berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi maupun masukan terkait kondisi lingkungan,” kata Setyo.

Selama patroli berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan terkendali. Aparat tidak menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain menjaga keamanan, patroli malam juga dinilai efektif mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Warga tampak antusias menyambut kedatangan aparat dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat disebut menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada malam hari ketika aktivitas warga mulai berkurang dan potensi gangguan keamanan meningkat.

Koramil 25 Paranggupito menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan teritorial, termasuk patroli rutin dan pemantauan wilayah guna memastikan lingkungan tetap aman, tenteram, dan harmonis.(Agus kemplu)