TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 26

Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Hidupkan Karakter Bangsa Lewat Tri Sakti dan Asta Cita

0

KEDIRI, TelusuR.id – Momentum bersejarah pergantian nama Sang Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia dari Koesno menjadi Soekarno diperingati secara khidmat di Jawa Timur. Kegiatan budaya bertajuk “Ruwat Agung Soekarno” tersebut sukses digelar di Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Minggu (14/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh pengelola Situs Ndalem Pojok bersama Perkumpulan Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa (PIPJATBANG) ini menjadi ruang refleksi kebangsaan. Agenda ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan, karakter, dan jati diri bangsa yang pernah diwariskan oleh Bung Karno.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah PIPJATBANG Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, serta para Kapolres jajaran Polda Jawa Timur eks Polwil Kediri, termasuk Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Tampak hadir pula para tokoh lintas agama, budayawan, serta elemen masyarakat yang peduli terhadap pelestarian sejarah.

Ketua Panitia Pelaksana, R.M. Kushartono, menjelaskan bahwa Situs Ndalem Pojok memiliki nilai historis yang sangat sakral dalam perjalanan hidup Bung Karno. Di tempat inilah nama Soekarno diberikan oleh Raden Mas Mendung atas restu sesepuh agung Raden Mas Panji Somohatmojo untuk menggantikan nama kecilnya, Koesno.

Menurut Kushartono, Ruwat Agung Soekarno bukan sekadar kegiatan seremonial budaya tahunan belaka. Kegiatan ini merupakan sebuah ikhtiar batin dan lahiriah untuk membangkitkan kembali karakter serta mentalitas bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Indonesia.

“Melalui Ruwat Agung ini, kami ingin memulihkan kembali karakter dan mentalitas jati diri bangsa yang mulai memudar. Kami berharap dapat membangkitkan kembali jiwa Soekarno di dalam sanubari generasi muda demi menyongsong Indonesia Emas 2045 dan mengantarkan bangsa ini sebagai Imam Perdamaian Dunia,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Doa Pangruwatan Bangsa yang dipimpin oleh para tokoh lintas agama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman. Acara kemudian dilanjutkan secara estetik dengan Kirab Jati Diri yang mengarak Tumpeng Keselamatan ke area situs.

Kemeriahan dan kekhidmatan acara semakin memuncak saat prosesi Panglukatan atau penyucian patung Soekarno dilaksanakan. Tak hanya itu, dilakukan pula peresmian monumen perubahan nama Koesno menjadi Soekarno, penandatanganan prasasti, hingga pementasan teatrikal padat lakon berjudul Kembang Jagad.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo yang juga menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri menyampaikan pesan kebangsaan yang mendalam. Ia mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali Jati Diri Bangsa sebagai fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita luhur Bung Karno melalui konsep Tri Sakti.

Konsep Tri Sakti yang dimaksud meliputi tiga pilar utama, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Menurutnya, tantangan geopolitik global saat ini menuntut setiap negara untuk memperkuat kepentingan nasionalnya masing-masing.

“Saat ini kita berada di tengah tarik menarik geopolitik internasional, di mana setiap negara mengutamakan kepentingan nasionalnya agar bebas dari pengaruh asing. Untuk mewujudkan kedaulatan politik, komponen bangsa Indonesia harus mau dan mampu bergotong royong mewujudkan kemandirian ekonomi terlebih dahulu,” jelasnya.

Brigjen Langgeng menilai semangat kemandirian ekonomi tersebut saat ini sangat sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pusat. Konsep berdikari ini termanifestasi dalam implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan swasembada pangan, energi, air, teknologi, serta hilirisasi industri nasional.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari penguatan karakter bangsa. Kesadaran untuk berkepribadian dalam kebudayaan sebagaimana amanat Tri Sakti Bung Karno harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik.

Ia mengingatkan bahwa arus globalisasi dan budaya kapitalisme yang tidak terkendali dapat memunculkan berbagai penyakit sosial di masyarakat. Fenomena seperti keserakahan, iri hati, kedengkian, dan lunturnya semangat kebersamaan berpotensi merusak moral, budaya, hukum, bahkan ketahanan nasional jika tidak diantisipasi.

“Kita sedang menghadapi dampak negatif globalisasi yang tanpa disadari menyuburkan berbagai penyakit sosial. Solusinya tidak ada lain kecuali kembali kepada jati diri bangsa Indonesia,” tegas jenderal bintang satu tersebut secara lugas.

Mengambil filosofi dari lagu kebangsaan Indonesia Raya, Brigjen Langgeng menekankan pentingnya makna frasa “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya”. Membangun jiwa berarti memperkuat karakter, moral, dan daya tahan budaya bangsa, sementara membangun raga diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan ekonomi fisik.

Melalui Ruwat Agung Soekarno, Situs Ndalem Pojok tidak hanya berhasil menghidupkan kembali memori sejarah perjalanan Sang Proklamator. Agenda budaya ini sukses mengajak masyarakat luas untuk merefleksikan kembali nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Kabar Gembira dari Jenewa: Pekerja Platform Kini Miliki Payung Hukum Global Pertama di Dunia

0

JENEWA, TelusuR.id – Jutaan pekerja platform digital di tanah air, seperti driver ojek online (ojol), kurir, hingga pekerja konten, kini bisa bernapas lega. Delegasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Asidat Guntur New (AGN) membawa kabar gembira dari Swiss mengenai adanya proteksi hukum berskala internasional.

Kabar baik tersebut hadir setelah para pekerja platform ini secara resmi memiliki payung hukum global pertama di dunia. Terobosan hukum ini merupakan buah manis dari perjuangan panjang para delegasi buruh internasional, termasuk perwakilan dari Indonesia, yang menyuarakan hak-hak pekerja sektor informal.

Delegasi KSPSI AGN yang diwakili oleh William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan mengonfirmasi bahwa mereka telah merampungkan 12 hari negosiasi yang melelahkan di Jenewa. Dalam forum dunia tersebut, mereka mendorong Indonesia agar menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang meratifikasi konvensi ekonomi platform.

Komite CNP dalam International Labour Conference (ILC) ke-114 secara resmi telah mengesahkan konvensi dan resolusi kerja layak untuk sektor ekonomi platform. Pengesahan keputusan bersejarah tersebut dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026, waktu setempat di Jenewa, Swiss.

“Ini artinya pekerja platform digital di seluruh dunia, termasuk Indonesia, punya payung hukum internasional pertama yang melindungi mereka,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telusur.id, Minggu (14/6/2026).

Tokoh buruh yang akrab disapa Willy itu mengungkapkan, mandat diplomasi yang diberikan oleh KSPSI AGN di Jenewa kini telah selesai ditunaikan dengan baik. Namun, Willy menegaskan bahwa tugas mereka yang sesungguhnya di Jakarta justru baru saja dimulai.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) ini menyatakan komitmennya untuk mengawal regulasi ini. Langkah pengawalan ketat ini diperlukan agar implementasi konvensi internasional tersebut berjalan mulus di tingkat nasional.

“Kami berkomitmen mengawal agar teknologi platform jadi alat penciptaan kerja layak, bukan mesin eksploitasi digital baru. KSPSI AGN siap jadi garda terdepan untuk mengawal amanat ini,” ujar Willy memberikan penegasan.

Sementara itu, Tonny Pangaribuan mengungkapkan bahwa momentum ILC ke-114 ini telah menciptakan sejarah baru bagi sekitar 59 juta pekerja platform di tanah air. Pihaknya pun mengaku sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari saksi sekaligus pelaku sejarah dalam forum perburuhan dunia tersebut.

“Ini payung hukum global pertama untuk driver ojek online, kurir, pekerja konten digital, hingga freelancer platform,” pungkas Tonny Pangaribuan, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPP KSPSI AGN dan Ketua Umum SP PMIT.

Guna menindaklanjuti capaian di Jenewa, KSPSI AGN langsung menyerukan tujuh langkah konkret di dalam negeri. Langkah pertama ditujukan kepada Pemerintah RI agar segera membentuk Tim Inter-Departemen Ratifikasi Konvensi Platform Economy di bawah Kemenaker, dengan melibatkan KSPSI, APINDO, serta akademisi.

Langkah kedua, KSPSI AGN mendesak DPR RI untuk segera memasukkan ratifikasi konvensi ekonomi platform ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027–2029. Proses legislasi ini diharapkan bisa langsung berjalan begitu ILC ke-115 melakukan adopsi regulasi secara penuh.

Langkah ketiga dan keempat ditujukan kepada Kemenkominfo dan BPJS Ketenagakerjaan. Kemenkominfo diminta membuat regulasi turunan soal audit algoritma platform digital di Indonesia, sementara BPJS Ketenagakerjaan didorong menyiapkan skema iuran khusus melalui sistem “portable benefit”.

Pada poin kelima, seruan ditujukan kepada jajaran perusahaan platform digital agar mulai melakukan audit mandiri terhadap algoritma mereka sekarang juga. Pihak aplikator didesak untuk segera menghapus praktik sepihak berupa “suspend massal tanpa klarifikasi” yang kerap merugikan mitra pengemudi.

Sementara langkah keenam dan ketujuh ditujukan kepada internal serikat pekerja serta publik secara luas. Serikat pekerja diminta membangun serikat platform sektoral yang lebih spesifik, sedangkan publik diajak untuk tidak sekadar menjadi konsumen aplikasi, melainkan menjadi warga negara yang menuntut platform bertanggung jawab.

Melalui tujuh maklumat konkret ini, KSPSI AGN berharap hasil kesepakatan internasional dari Jenewa tidak hanya berakhir di atas kertas. Implementasi nyata di Indonesia diharapkan bisa segera terwujud demi menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan yang hakiki bagi puluhan juta pekerja digital tanah air.

Pengukuhan JTI Jombang Jadi Sorotan, Ketua IWOI Bongkar Tantangan Berat Wartawan di Era Digital

0

Siyanto Pimpin JTI Jombang, Organisasi Wartawan Diminta Perkuat Kompetensi dan Etika

JOMBANG,TelusuR.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Terate Indonesia (JTI) Kabupaten Jombang resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Aula KPH Perhutani Jombang, Minggu (14/6/2026). Pengukuhan tersebut menandai lahirnya wadah profesi bagi para wartawan yang memiliki latar belakang sebagai warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Dalam kepengurusan perdana itu, Siyanto dipercaya memimpin DPC JTI Kabupaten Jombang. Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya Asisten I Setdakab Jombang Purwanto mewakili Bupati Jombang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Endro Wahyudi, perwakilan Polres Jombang, serta perwakilan Kodim 0814/Jombang.

Kehadiran JTI dinilai menjadi bagian dari dinamika positif dunia jurnalistik di daerah. Namun, di tengah menjamurnya berbagai organisasi profesi dan derasnya arus informasi digital, tantangan utama yang dihadapi insan pers bukan sekadar membangun organisasi, melainkan menjaga kualitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang, Agus Pamuji, menegaskan bahwa organisasi profesi harus mampu menjadi ruang pembinaan sekaligus penguatan kapasitas wartawan. Menurut dia, eksistensi organisasi tidak akan bermakna apabila tidak diikuti komitmen untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan independensi pers.

“Selamat kepada Saudara Siyanto dan seluruh jajaran pengurus yang telah menerima amanah memimpin JTI Jombang. Ini bukan sekadar posisi struktural, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi wartawan di tengah tantangan informasi yang semakin kompleks,” ujar Agus.

Menurut Agus, wartawan saat ini menghadapi tekanan yang tidak ringan. Di satu sisi dituntut cepat menyampaikan informasi, namun di sisi lain tetap harus menjaga akurasi, keberimbangan, dan verifikasi data. Karena itu, organisasi profesi harus hadir sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kompetensi anggotanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi wartawan dari berbagai kepentingan, baik politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu. Sebab, kepercayaan publik terhadap media hanya dapat dibangun melalui karya jurnalistik yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Agus Pamuji Ketua IWOI Kabupaten Jombang-Foto Istimewa

“Pers yang kuat lahir dari wartawan yang berintegritas. Organisasi profesi harus menjadi rumah bersama untuk memperkuat kompetensi, solidaritas, dan etika, bukan sekadar wadah berkumpul. Ketika wartawan mampu menjaga profesionalisme dan independensinya, maka fungsi kontrol sosial media akan berjalan optimal,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Jombang Subiantoro menilai media memiliki posisi strategis dalam mendukung kemajuan organisasi. Menurutnya, berbagai program dan kegiatan yang dijalankan organisasi akan lebih mudah diketahui masyarakat apabila dikomunikasikan secara baik melalui media yang profesional.

“Media merupakan jembatan informasi antara organisasi dan masyarakat. Karena itu kami berharap JTI dapat menjadi mitra yang konstruktif dalam menyampaikan berbagai kegiatan positif kepada publik,” ujarnya.

Subiantoro juga mengajak seluruh pengurus JTI yang baru dikukuhkan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar organisasi mampu memberikan kontribusi yang lebih luas, tidak hanya bagi anggota, tetapi juga bagi perkembangan dunia jurnalistik di Kabupaten Jombang.

Pengukuhan DPC JTI Kabupaten Jombang menjadi momentum penting bagi lahirnya ruang kolaborasi baru di kalangan wartawan berlatar belakang PSHT. Lebih dari itu, momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa tantangan utama pers saat ini bukan hanya menghadapi derasnya arus informasi, tetapi juga menjaga profesionalisme, independensi, dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama demokrasi.

Dengan komitmen tersebut, JTI diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, melainkan juga mampu melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, serta konsisten menghadirkan karya jurnalistik yang berpihak pada kepentingan publik.

Spiritualitas Pengasah Hati untuk Memahami Mimpi Rakyat yang Gelisah oleh Perut Lapar

0

Spiritualitas Pengasah Hati untuk Memahami Mimpi Rakyat yang Gelisah oleh Perut Lapar

Oleh Jacob Ereste

TelusuR.ID – Spiritualitas sejatinya bukan sekadar urusan ritual dan ibadah yang selesai di rumah-rumah peribadatan. Spiritualitas adalah bingkai etika yang membentuk moral dan akhlak manusia agar tidak tergelincir menjadi pribadi yang ingkar, pembohong, penipu, pengkhianat, serta pelaku berbagai bentuk kezaliman yang merusak martabat kemanusiaan.

Etika menjadi pintu pertama yang harus dilalui manusia sebelum memasuki wilayah moralitas. Sebab moral yang sehat hanya dapat tumbuh dari kesadaran etis yang kokoh. Agama kemudian memberi rambu-rambu yang tegas tentang apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang patut dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tidak hanya terhadap orang lain, tetapi juga terhadap diri sendiri.

Dari etika dan moral yang bersih itulah akhlak dibangun. Akhlak yang kukuh melahirkan kepribadian yang merdeka dari kepentingan sesaat, tidak mabuk pujian dan tidak gentar oleh cemoohan. Sebab orientasinya bukan tepuk tangan manusia, melainkan kepatuhan kepada nilai-nilai luhur yang diyakini berasal dari petunjuk langit.

Karena itu, spiritualitas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar bagi siapa pun yang ingin mencapai kematangan hidup. Spiritualitas mengajarkan kerendahan hati saat menjadi makmum, sekaligus menanamkan tanggung jawab ketika dipercaya menjadi imam atau pemimpin.

Seorang pemimpin yang memiliki kedalaman spiritual tidak cukup hanya pandai berbicara tentang kebaikan. Ia harus menjadi perwujudan dari kebaikan itu sendiri. Dalam tradisi Islam dikenal ungkapan sami’na wa atha’na — kami mendengar dan kami taat. Tetapi ketaatan hanya mungkin lahir jika yang memimpin memang layak untuk didengar dan pantas untuk diikuti.

Di sinilah banyak pemimpin gagal memahami hakikat kepemimpinan. Mereka gemar memberi nasihat, tetapi enggan memberi teladan. Mereka rajin berpidato tentang pengorbanan, tetapi hidup dalam kemewahan yang jauh dari penderitaan rakyat. Mereka meminta kesetiaan, tetapi mengkhianati amanat yang dipercayakan kepada mereka.

Padahal sejarah telah mengajarkan bahwa rakyat bukan kumpulan manusia tanpa nurani. Kesabaran rakyat memang panjang, tetapi bukan tanpa batas. Ketika kekuasaan berubah menjadi kesewenang-wenangan, ketika pemimpin kehilangan kepekaan terhadap penderitaan rakyat, maka penyanggahan akan lahir sebagai keniscayaan sejarah.

Pepatah lama yang berbunyi, “raja alim disembah, raja zalim disanggah”, tetap relevan hingga hari ini. Petuah itu bukan hanya ditujukan kepada rakyat sebagai kawula kecil, melainkan juga kepada mereka yang duduk di singgasana kekuasaan. Sebab legitimasi seorang pemimpin tidak semata-mata berasal dari jabatan, melainkan dari keadilan yang ditegakkannya.

Tidak sedikit penguasa yang jatuh bukan karena musuh dari luar, melainkan karena kehilangan kepercayaan rakyatnya sendiri. Sejarah peradaban dunia penuh dengan kisah semacam itu. Kekuasaan yang mengabaikan suara rakyat pada akhirnya akan berhadapan dengan gelombang penolakan yang sulit dibendung.

Oleh sebab itu, laku spiritual sesungguhnya bukan kebutuhan kaum sufi semata. Ia juga menjadi kebutuhan para pejabat, pemimpin, pengusaha, politisi, dan siapa saja yang memiliki kuasa atas nasib orang lain. Spiritualitas adalah sarana untuk menundukkan ego yang kerap merasa paling benar dan paling berhak atas segala sesuatu.

Pemimpin yang memiliki spiritualitas tidak akan sibuk mendengar tepuk tangan para penjilat. Ia akan lebih peka mendengar keluh kesah rakyat yang nyaris tak pernah sampai ke ruang-ruang kekuasaan. Ia mampu merasakan kegelisahan mereka yang tidur dengan kecemasan, bangun dengan ketidakpastian, dan menjalani hari-hari dengan perut yang lapar.

Sebab ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah kemegahan istana, tingginya gedung pencakar langit, atau panjangnya laporan pencapaian pembangunan. Ukuran yang paling sederhana justru terletak pada kemampuan mendengar suara rakyat yang paling lemah dan memastikan mereka tetap memiliki harapan untuk hidup lebih baik.

Tanpa kepekaan spiritual, kekuasaan hanya akan menjadi alat pemuas nafsu. Namun dengan spiritualitas yang hidup, kekuasaan dapat menjelma menjadi jalan pengabdian untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi sesama.

Dan pada akhirnya, pemimpin yang baik bukanlah mereka yang paling sering berbicara tentang rakyat, melainkan mereka yang mampu memahami mimpi rakyat—terutama rakyat yang gelisah karena perutnya lapar.

Banten, 13 Juni 2026

Bawa Terang ke Pelosok Yalimo, Satgas Yonif 521/DY Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Bantuan Energi Surya

0

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Bantu Pemasangan Panel Surya untuk Warga Apalapsili

YALIMO, Papua Pegunungan,TelusuR.ID — Upaya menghadirkan akses energi bagi masyarakat di wilayah pedalaman Papua terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 521/DY. Melalui kegiatan anjangsana, personel Pos Apalapsili membantu pemasangan instalasi panel surya bagi warga di Distrik Apalapsili, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Sabtu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satgas Yonif 521/DY dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penugasan. Bersama warga setempat, para prajurit bergotong royong memasang perangkat panel surya yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan penerangan di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses listrik akibat kondisi geografis yang menantang.

Kehadiran energi surya dinilai tidak hanya memberikan penerangan pada malam hari, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas secara lebih produktif, mulai dari kegiatan rumah tangga hingga mendukung proses belajar anak-anak.

Komandan Satgas Yonif 521/DY, Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, S.E., M.I.P., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang selama ini dijalankan Satgas untuk membangun kedekatan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

“Melalui kegiatan anjangsana dan bantuan pemasangan panel surya ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran listrik tidak hanya memberikan penerangan, tetapi juga mendukung aktivitas belajar anak-anak serta berbagai kegiatan produktif warga,” ujarnya.

Menurut Rahadyan, kehadiran Satgas di wilayah penugasan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga berupaya menjadi bagian dari solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pedalaman.

Bantuan tersebut mendapat sambutan hangat dari warga. Denis, wali dari Enok, salah satu warga Apalapsili, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh personel Satgas Yonif 521/DY.

Ia menuturkan bahwa keberadaan panel surya sangat membantu keluarganya, terutama untuk memenuhi kebutuhan penerangan pada malam hari yang selama ini masih terbatas.

Selain membantu pemasangan instalasi panel surya, personel Satgas juga memanfaatkan momen tersebut untuk menjalin komunikasi sosial dengan masyarakat. Berbagai aspirasi warga didengarkan secara langsung, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama masa penugasan.

Suasana gotong royong dan kebersamaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Warga dan prajurit bekerja berdampingan menyelesaikan pemasangan panel surya, mencerminkan sinergi yang terus terjalin antara TNI dan masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.

Melalui berbagai program kemasyarakatan yang dijalankan, Satgas Yonif 521/DY terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran para prajurit diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi warga hingga ke pelosok Papua.

“Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama TNI Rakyat Sejahtera.”

Bolo Jombang Bersatu Tolak Kehadiran Eks BEM UGM Tiyo Ardianto di Jombang dan Jawa Timur

0

Jombang,TelusuR.ID – Organisasi masyarakat Bolo Jombang Bersatu menyatakan sikap tegas menolak kehadiran eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, apabila yang bersangkutan berencana menggelar kegiatan atau menghadiri agenda publik di Kabupaten Jombang maupun wilayah Jawa Timur.

Koordinator Bolo Jombang Bersatu, Hadi Suyanto, mengatakan penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan Tiyo Ardianto yang dinilai telah merendahkan harkat dan martabat Presiden Republik Indonesia melalui ungkapan yang dianggap tidak pantas dan tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan kritik.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab, etika, dan adab. Menyampaikan kritik adalah hak setiap warga negara, tetapi menghina kepala negara dengan kata-kata yang merendahkan tidak dapat dibenarkan,” ujar Hadi Suyanto, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, Presiden Republik Indonesia merupakan simbol negara yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa, terlepas dari perbedaan pandangan politik yang ada di tengah masyarakat.

Hadi menegaskan bahwa Bolo Jombang Bersatu tidak anti terhadap kritik kepada pemerintah. Justru pihaknya mendukung kritik yang konstruktif, berbasis data, serta menawarkan solusi bagi kemajuan bangsa. Namun, kritik yang disampaikan dengan cara menghina dan merendahkan dinilai hanya akan memperkeruh suasana serta memecah belah persatuan masyarakat.

“Kami menolak budaya politik yang mengedepankan ujaran kebencian, caci maki, dan penghinaan. Demokrasi Indonesia dibangun di atas nilai-nilai musyawarah dan penghormatan terhadap sesama, bukan pada upaya menjatuhkan martabat seseorang,” tegasnya.

hadi suyanto koordinator Bolo Jombang Bersatu foto kanan memakai rompi-foto istimewa

Lebih lanjut, Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan di Jawa Timur untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan budaya dialog yang santun dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, Jawa Timur sebagai daerah yang dikenal dengan tradisi pesantren, ulama, dan budaya ketimuran memiliki nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi adab dalam berbicara maupun bersikap.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Namun, perbedaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghina atau merendahkan simbol negara. Kami berharap seluruh pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan kritik demi menjaga persatuan dan kehormatan bangsa,” pungkas Hadi.

Bolo Jombang Bersatu juga menyatakan akan terus mengawal ruang publik agar tetap kondusif serta tidak menjadi tempat berkembangnya narasi-narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak semangat persatuan nasional.

Dugaan Suap Miliaran Rupiah Mencuat di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Presiden Copot Dirjen Bea Cukai

0

SURABAYA, TelusuR.id – Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mendadak menjadi sorotan publik secara nasional. Namanya disebut secara gamblang dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana suap bernilai miliaran rupiah.

Namun di saat yang sama, di tengah badai tudingan miring tersebut, Djaka justru tampil di hadapan publik dalam sebuah konferensi pers. Ia secara gencar mengklaim keberhasilan jajarannya dalam melakukan operasi penindakan terhadap rokok ilegal skala besar.

Kontradiksi sikap ini memantik reaksi keras dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, seorang pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup). Pria yang akrab disapa Gus Lilur ini menyebut situasi tersebut sebagai bentuk “selebrasi tanpa esensi”.

Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta Presiden segera mengevaluasi bahkan mencopot Dirjen Bea Cukai tersebut dari jabatannya demi menjaga muruah pemerintahan yang bersih.

Sebagai pelaku industri rokok, Gus Lilur mengaku memahami betul rekam jejak dan pola kepemimpinan Djaka Budhi Utama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya menjadi motor utama dalam menyelamatkan uang negara.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” tegas Gus Lilur dalam pernyataan resminya diterima Telusur.id, pada Minggu (14/6/2026).

Gus Lilur menegaskan bahwa kritikan tajam yang ia layangkan tidak lahir dari ruang kosong. Argumennya merujuk langsung pada fakta persidangan yang baru saja terungkap secara transparan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field. Pemilik Blueray Cargo tersebut membenarkan bahwa kode “BC1” dalam amplop cokelat merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama.

Berdasarkan fakta BAP tersebut, setiap bulan amplop berkode “BC1” diduga berisi uang pelicin sebesar Rp3 miliar. Pemberian itu disinyalir telah berlangsung sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp21 miliar.

Persoalan hukum ini ternyata tidak berhenti di situ saja. Jauh sebelum sidang tersebut, tepatnya pada 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga telah mengungkap dugaan penerimaan suap lain sebesar 213.600 dolar Singapura, atau setara hampir Rp3 miliar yang diduga mengalir ke kantong Djaka.

Ironisnya, hanya berselang beberapa hari setelah fakta persidangan itu mencuat, Djaka Budhi Utama justru tampil heroik di depan media pada 9 Juni 2026. Ia mengumumkan kesuksesan operasi gabungan yang berhasil menyita 8,9 juta batang rokok ilegal di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Nilai barang yang disita dalam operasi gabungan bersama PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI itu mencapai Rp13,28 miliar. Pihak Bea Cukai mengklaim tindakan tersebut telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp8,66 miliar.

Bagi Gus Lilur, tampilan heroik di depan kamera itu justru memperlihatkan kepura-puraan. “Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Nyata tanpa nilai,” kritiknya.

Atas dasar rentetan skandal moral tersebut, Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak ragu mencopot Djaka Budhi Utama. Apalagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya pernah berjanji akan melakukan pencopotan jika bukti keterlibatan pejabatnya terbukti kuat.

Gus Lilur juga mengusulkan agar Presiden Prabowo mempertimbangkan tokoh-tokoh berintegritas tinggi untuk memimpin Bea Cukai ke depan. Ia menyebut nama Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan Mayjen TNI (Purn.) Sunarko sebagai contoh figur yang memiliki rekam jejak keberanian yang bersih.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ekonomi yang baik dari Presiden Prabowo akan kehilangan kekuatannya di lapangan apabila dijalankan oleh oknum pejabat yang bermasalah. Negara dinilai membutuhkan sosok pahlawan, bukan pejabat yang sekadar pandai mengatur panggung visual.

“Semoga Presiden segera mencopot dan mengganti Dirjen Bea Cukai dengan pengganti yang lebih punya patriotisme dan punya harga diri. Republik ini terlalu mulia untuk dibantu oleh tangan yang kotor,” pungkas Gus Lilur menutup pernyataannya.

Saat Euforia Piala Dunia Menggema di Makodim Boyolali, TNI dan Warga Larut dalam Kebersamaan

0

Kodim 0724/Boyolali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, TNI Hadirkan Ruang Kebersamaan bagi Prajurit dan Masyarakat

BOYOLALI,TelusuR.ID – Euforia Piala Dunia 2026 tak hanya terasa di stadion dan layar kaca, tetapi juga menggema di Aula Makodim 0724/Boyolali. Melalui kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia yang disiarkan langsung TVRI Nasional, Kodim 0724/Boyolali menghadirkan suasana penuh keakraban yang mempertemukan prajurit TNI dan masyarakat dalam satu ruang kebersamaan, Minggu (14/6/2026).

Sejak pertandingan dimulai, Aula Makodim di Jalan Pandanaran, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, dipenuhi antusiasme para anggota Kodim dan warga yang datang untuk menyaksikan laga seru antara Brasil dan Maroko. Sorak sorai, tepuk tangan, hingga ekspresi tegang mewarnai jalannya pertandingan yang berlangsung sengit dan penuh drama.

Atmosfer hangat semakin terasa ketika para penonton larut dalam setiap momen pertandingan. Meski kedua tim harus puas berbagi angka setelah laga berakhir imbang 1-1, semangat kebersamaan yang terbangun justru menjadi kemenangan tersendiri bagi seluruh peserta nobar.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis TNI kepada masyarakat. Di tengah tugas menjaga pertahanan dan keamanan wilayah, TNI juga hadir sebagai bagian dari kehidupan sosial warga melalui berbagai kegiatan yang mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang harmonis.

Pasiter Kodim 0724/Boyolali, Kapten Inf Nasoha, yang hadir mewakili Dandim 0724/Boyolali, mengatakan bahwa olahraga, khususnya sepak bola, memiliki kekuatan besar untuk menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan yang dapat dinikmati seluruh elemen masyarakat. Sepak bola menjadi bahasa universal yang mampu menyatukan banyak orang dalam suasana penuh kegembiraan, sportivitas, dan persaudaraan,” ujarnya.

Menurut Nasoha, kegiatan sederhana seperti nobar tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara TNI dan masyarakat. Interaksi yang terjalin dalam suasana santai dinilai mampu membangun kedekatan emosional yang selama ini menjadi salah satu fondasi kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0724/Boyolali berharap nilai-nilai sportivitas, solidaritas, dan persatuan yang ditunjukkan dalam ajang sepak bola dunia dapat menginspirasi kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Semangat kebersamaan yang tercipta diharapkan menjadi energi positif dalam menjaga kerukunan serta mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

Bagi Kodim 0724/Boyolali, nobar Piala Dunia bukan sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat ikatan antara TNI dan rakyat, sekaligus menegaskan bahwa kebersamaan merupakan modal penting dalam menjaga persatuan bangsa.

Abdullah Rasyid : Sapi–Pisang di Garis Batas: Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan

0

Sapi–Pisang di Garis Batas: Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan

Oleh: Abdullah Rasyid

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

TelusuR.ID – Pagi itu, Bandara Sam Ratulangi tidak hanya menjadi pintu kedatangan kami di Sulawesi Utara. Ia menjadi pintu masuk untuk memahami satu persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar perjalanan studi. Bersama Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, kami melakukan Studi Strategis ke Manado dan Minahasa Utara. Sesampainya di bandara, kami disambut hangat oleh kawan-kawan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian IMIPAS Sulawesi Utara.

Awalnya sederhana saja. Sarapan pagi, kopi, makanan khas, dan percakapan ringan. Tetapi dari meja sarapan itulah diskusi bergerak ke tema yang tidak ringan: perbatasan, kewarganegaraan, identitas, manusia, dan negara.

Salah satu cerita yang paling menarik perhatian saya adalah mengenai Persons of Filipino Descent, atau PFDs. Istilah ini terdengar administratif, seolah hanya perkara data, dokumen, dan status hukum. Namun, di balik istilah itu terdapat kisah panjang tentang manusia yang hidup di antara dua negara, dua sistem hukum, dua sejarah, dan satu ruang maritim yang sejak lama menjadi jembatan kehidupan.

PFDs adalah komunitas keturunan Filipina yang telah lama bermukim di Sulawesi Utara, terutama di wilayah Bitung, Minahasa Utara, Tahuna, Sangihe, Talaud, dan kawasan kepulauan yang secara geografis dekat dengan Filipina Selatan. Mereka bukan sekadar angka dalam tabel pendataan. Mereka adalah kenyataan sosial perbatasan Indonesia–Filipina.

Di atas peta, batas negara tampak tegas. Ada garis, koordinat, yurisdiksi, bendera, paspor, visa, dan aturan keimigrasian. Tetapi dalam kehidupan masyarakat kepulauan, laut tidak selalu berarti pemisah. Bagi masyarakat Sangihe, Talaud, Nusa Utara, dan Filipina Selatan, laut sering kali justru menjadi ruang keluarga, ruang ekonomi, ruang budaya, dan ruang sejarah.

Di kawasan itu, perahu lebih dahulu mengenal rute daripada negara mengenal administrasi modern. Keluarga lebih dahulu saling berkunjung daripada paspor menjadi kewajiban. Perdagangan rakyat lebih dahulu tumbuh daripada garis batas dipertegas di atas peta politik. Karena itu, membicarakan PFDs tidak cukup hanya dengan bahasa hukum keimigrasian.

Tentu, negara harus tegas. Negara wajib mengetahui siapa yang masuk, siapa yang tinggal, siapa yang bekerja, dan siapa yang melintasi wilayahnya. Tetapi ketegasan negara tidak boleh kehilangan kepekaan sejarah dan kemanusiaan. Negara yang kuat bukan negara yang hanya mampu menjaga pagar, melainkan negara yang mampu memahami kehidupan di sekitar pagar itu.

Dalam tradisi sosial masyarakat perbatasan, dikenal istilah Sapi dan Pisang. Sapi sering dipahami sebagai Sangir-Filipina, yakni keturunan dari ayah Sangir dan ibu Filipina. Pisang adalah Filipina-Sangir, keturunan dari ayah Filipina dan ibu Sangir. Istilah ini lahir dari pengalaman hidup masyarakat, bukan dari meja birokrasi.

Sapi–Pisang menunjukkan bahwa hubungan Indonesia dan Filipina di kawasan utara bukan semata hubungan diplomatik antarnegara. Ia juga hubungan keluarga antarwarga. Ada perkawinan, perdagangan, bahasa, marga, gereja, kampung, perahu, dan makam leluhur di dalamnya.

Maka, terlalu sempit jika persoalan ini direduksi menjadi isu “WNA ilegal”. Cara pandang seperti itu bukan hanya menyederhanakan masalah, tetapi juga berisiko mengabaikan sejarah panjang masyarakat maritim di utara Indonesia. PFDs dan Sapi–Pisang bukan sekadar soal siapa datang dari mana. Ini tentang bagaimana negara membaca manusia yang hidup di persimpangan sejarah, hukum, dan identitas.

Laut Sulawesi bukan hanya garis batas negara. Bagi masyarakat Sangihe dan Filipina Selatan, ia adalah ruang keluarga, ruang ekonomi, dan ruang sejarah. Tugas negara bukan memutus jalur hidup itu, melainkan menatanya agar manusia terlindungi, ekonomi daerah tidak bocor, dan kedaulatan tetap tegak.

Di sinilah penanganan PFDs menjadi penting. Negara tidak boleh membiarkan ada manusia yang hidup terlalu lama dalam status abu-abu. Tidak jelas sebagai warga negara mana. Tidak memiliki dokumen yang kuat. Tidak sepenuhnya terlindungi oleh sistem hukum. Tidak mudah mengakses layanan dasar. Tidak pula memiliki kepastian penuh atas masa depannya.

Ketidakjelasan status kewarganegaraan bukan masalah kecil. Ia berdampak pada pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, akses bantuan sosial, perlindungan hukum, hingga martabat seseorang sebagai manusia. Tanpa dokumen yang jelas, seseorang bisa hadir secara fisik di tengah masyarakat, tetapi absen secara administratif di mata negara.

Lebih jauh, ketidakjelasan itu juga membuka risiko statelessness, yaitu kondisi ketika seseorang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun. Inilah ruang gelap yang harus dicegah. Sebab, manusia tanpa kewarganegaraan bukan hanya kehilangan dokumen. Ia berpotensi kehilangan akses terhadap masa depan.

Karena itu, langkah Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Utara dalam menangani PFDs patut dilihat sebagai bagian dari agenda besar negara. Ada pendataan. Ada verifikasi. Ada koordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina. Ada pembentukan desk koordinasi. Ada proses Register Filipino Nationals. Ada pemberian izin tinggal terbatas dengan tarif Rp0. Ada penegasan kewarganegaraan. Ada pula penerbitan dokumen kependudukan bagi mereka yang memenuhi syarat.

Ini bukan sekadar pekerjaan administratif. Ini adalah upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi manusia perbatasan.

Namun, penyelesaian PFDs tidak bisa diletakkan hanya di pundak Imigrasi. Imigrasi memang berada di garis depan, tetapi persoalan ini menyentuh banyak sektor: kewarganegaraan, administrasi kependudukan, hubungan luar negeri, pemerintahan daerah, keamanan wilayah, ekonomi perbatasan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Di titik inilah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memiliki peran strategis. Kemenko Kumham Imipas tidak sekadar menjadi penghubung administratif, tetapi menjadi koordinator dan pengarah kebijakan lintas sektoral. Penyelesaian status PFDs membutuhkan orkestrasi negara yang utuh, bukan kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

Kemenko Kumham Imipas telah beberapa kali menginisiasi pertemuan lintas kementerian dan lembaga, termasuk membangun komunikasi dengan Duta Besar Filipina di Jakarta serta Konsulat Jenderal Filipina di Manado. Langkah seperti ini penting karena masalah PFDs tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu surat, satu rapat, atau satu instansi. Ia memerlukan kerja diplomatik, kerja administratif, kerja hukum, dan kerja kemanusiaan secara bersamaan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat keamanan, serta pemerintah Filipina harus berada dalam satu tarikan napas kebijakan. Tanpa koordinasi, manusia perbatasan akan terus berpindah dari satu meja ke meja lain, dari satu formulir ke formulir lain, dari satu tafsir aturan ke tafsir aturan berikutnya. Akhirnya, negara terlihat hadir, tetapi tidak benar-benar menyelesaikan.

PFDs juga harus dilihat dalam kerangka kedaulatan negara. Pendekatan kemanusiaan bukan berarti negara menjadi longgar. Justru sebaliknya, pendataan dan legalisasi status adalah cara negara memperkuat kendali. Dengan data yang baik, negara tahu siapa yang berada di wilayahnya. Dengan verifikasi yang kuat, negara dapat membedakan siapa warga negara Indonesia, siapa warga negara Filipina, dan siapa yang berisiko tanpa kewarganegaraan. Dengan dokumen yang jelas, ruang penyalahgunaan dapat dipersempit.

Kedaulatan yang kuat bukan hanya kedaulatan yang keras. Kedaulatan yang kuat adalah kedaulatan yang tertib, adil, dan manusiawi.

Di sisi lain, isu PFDs juga terkait dengan ekonomi maritim perbatasan. Jalur Sangihe, Talaud, Bitung, dan Filipina Selatan sejak lama menjadi ruang perdagangan tradisional. Ada ikan, hasil bumi, kebutuhan pokok, tenaga kerja, jasa, dan relasi ekonomi rakyat. Jika tidak ditata, jalur ini bisa menjadi ruang rawan penyelundupan, perdagangan ilegal, eksploitasi, bahkan kejahatan lintas negara. Tetapi jika dikelola dengan baik, ia dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah perbatasan.

Negara tidak boleh hanya menjadi pagar. Negara harus menjadi penata.

Perdagangan tradisional harus dibedakan dari pelanggaran hukum. Mobilitas keluarga lintas batas harus dibedakan dari penyelundupan manusia. Komunitas perbatasan harus dibedakan dari jaringan kejahatan. Di sinilah kecerdasan negara diuji: tegas terhadap pelanggaran, tetapi bijak terhadap sejarah sosial masyarakatnya sendiri.

Gagasan Desa Taat Status Keimigrasian, atau Desa Taskim, menjadi relevan dalam konteks ini. Jika dijalankan dengan serius, Desa Taskim dapat menjadi jembatan antara negara dan masyarakat perbatasan. Ia bisa menjadi ruang edukasi, pendataan, pembinaan, pengawasan partisipatif, dan pelayanan langsung. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek pemeriksaan, tetapi menjadi mitra negara dalam menjaga ketertiban wilayah.

Pelajaran dari Studi Strategis IPDN ini sederhana tetapi penting. Pemerintahan tidak selalu hidup dalam teori besar, dokumen tebal, atau pidato resmi. Kadang, ilmu pemerintahan muncul dari meja sarapan di bandara. Dari obrolan dengan petugas lapangan. Dari cerita tentang keluarga yang hidup di dua sisi perbatasan. Dari data penduduk yang belum rapi. Dari kartu identitas yang belum terbit. Dari manusia yang menunggu kepastian status.

Sulawesi Utara adalah pintu utara Indonesia. Dari daerah ini, kita belajar bahwa perbatasan bukan sekadar garis yang dijaga, tetapi ruang hidup yang harus dikelola. Negara hadir bukan hanya melalui pos lintas batas, kapal patroli, dan aturan keimigrasian. Negara juga hadir melalui dokumen identitas, izin tinggal, penegasan kewarganegaraan, pelayanan kependudukan, dan keberanian menyelesaikan persoalan yang telah lama dibiarkan abu-abu.

PFDs dan Sapi–Pisang memberi kita pelajaran bahwa kedaulatan tidak boleh kehilangan wajah manusia. Negara harus tegas, tetapi tidak boleh buta sejarah. Negara harus tertib, tetapi tidak boleh dingin terhadap nasib manusia. Negara harus menjaga batas, tetapi juga harus memahami kehidupan yang tumbuh di sekitar batas itu.

Pada akhirnya, persoalan PFDs bukan hanya tentang siapa orang Indonesia dan siapa orang Filipina. Ini tentang bagaimana negara memperlakukan manusia yang hidup di antara dua dunia administratif, tetapi memiliki akar sosial yang nyata di tanah dan laut kita.

Dari Bandara Sam Ratulangi pagi itu, dari sambutan kawan-kawan Imigrasi, dari sarapan yang berubah menjadi diskusi serius, saya semakin yakin bahwa perbatasan bukan hanya soal garis di peta. Perbatasan adalah soal manusia.

Dan ketika negara hadir memberi kepastian kepada manusia perbatasan, di situlah kedaulatan menemukan martabatnya.

Usung Tema ‘Guyub Bareng’, Muscab DMI Sukolilo Surabaya Cetak Kepengurusan Baru Secara Aklamasi

0

SURABAYA, TelusuR.id – Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Sukolilo sukses menggelar agenda akbar Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2026. Pertemuan strategis untuk menentukan arah baru organisasi tersebut dipusatkan di Pendopo Kecamatan Sukolilo, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026).

Gelaran berkala ini berlangsung sangat dinamis namun tetap dalam koridor kekeluargaan yang erat. Guna menyatukan visi seluruh takmir, panitia secara khusus mengusung tema bernuansa lokal yang sarat makna kebersamaan, yakni “Guyub Bareng, Baik Bareng”.

Tema tersebut sengaja dipilih bukan tanpa alasan yang mendalam. Wakil Ketua DMI Kota Surabaya, KH. Miftah Jauhari, menyampaikan bahwa frasa tersebut menegaskan betapa pentingnya asas kebersamaan dan kegotongroyongan di dalam internal kepengurusan DMI.

Menurut Kiai Miftah, susunan pengurus DMI di tingkat Kecamatan Sukolilo ke depan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kolektivitas kerja harus dibangun secara masif dengan merangkul Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam yang ada.

“Pengurus DMI harus merangkul Forkopimcam dan seluruh organisasi Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, serta organisasi lainnya,” ujar KH. Miftah Jauhari dalam pengarahan resminya di hadapan para peserta musyawarah dikutip Telusur.id, Sabtu (13/6/2026).

Ia menambahkan, keterbukaan pengurus untuk merangkul semua elemen adalah kunci utama keberhasilan organisasi. Dengan adanya fondasi kebersamaan tersebut, semua pihak dari berbagai latar belakang dapat berkontribusi aktif dalam memakmurkan rumah Allah secara bersama-sama.

Gayung bersambut, pandangan visioner tersebut didukung penuh oleh pihak otoritas pemerintah setempat. Camat Sukolilo, Muhammad Aries Hilmi, M.KP., yang hadir dalam forum tersebut turut menekankan pentingnya penguatan fungsi sosial masjid di era modern.

Aries menjelaskan secara historis bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid memiliki fungsi yang sangat luas dan berlapis. Tempat suci tersebut tidak hanya dijadikan sebagai pusat ibadah ritual semata, melainkan juga menjadi episentrum peradaban umat Islam.

“Dahulu, pada zaman Nabi, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat strategi perang,” kata Muhammad Aries Hilmi di mimbar sambutan, yang langsung memantik perhatian serius dari seluruh takmir masjid yang hadir.

Lebih lanjut, ia merefleksikan fungsi historis tersebut ke dalam konteks tantangan zaman saat ini di Kota Pahlawan. Baginya, di masa damai seperti sekarang, masjid semestinya bertransformasi menjadi tempat menyusun strategi perang melawan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Setelah sesi penyampaian pandangan rampung, agenda langsung bergeser ke inti acara yaitu proses pembentukan Pengurus Pimpinan Cabang DMI Kecamatan Sukolilo. Proses pemilihan ini dilaporkan berlangsung dengan sangat lancar, tertib, dan menjunjung tinggi nilai demokratis.

Secara teknis, jalannya pemilihan ini diikuti oleh perwakilan resmi takmir masjid yang berasal dari tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Sukolilo. Kehadiran perwakilan kelurahan ini memastikan bahwa setiap sudut wilayah Sukolilo memiliki representasi dalam kepengurusan baru.

Guna menjaga netralitas dan ketertiban forum, Sidang Musyawarah Cabang ini dipimpin langsung oleh Camat Sukolilo, Muhammad Aries Hilmi, yang bertindak sebagai ketua sidang. Ia didampingi oleh figur ulama setempat untuk mengawal jalannya musyawarah mufakat.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukolilo, Prof. Dr. KH. Moh. Mukhrojin, didaulat bertugas sebagai sekretaris sidang. Sinergi antara birokrat dan akademisi-ulama ini membuat jalannya persidangan berjalan sangat terarah dan teduh.

Dalam proses pemungutan suara, Prof. Mukhrojin meminta pendapat dan pandangan langsung dari seluruh peserta rapat mengenai format susunan kepengurusan yang akan dibentuk. Tanpa membutuhkan waktu lama, seluruh peserta sidang menyepakati pemilihan secara aklamasi.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat tersebut, H. Barokah resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang DMI Kecamatan Sukolilo yang baru. Ia akan dibantu oleh Ustad Abdurochim sebagai wakil ketua, Ust. Ahmad Mahmudi sebagai sekretaris, Ust. Kusnadi sebagai wakil sekretaris, dan Ust. Rosulin sebagai Bendahara.

Rangkaian kegiatan Musyawarah Cabang DMI Kecamatan Sukolilo ini ditutup dengan khidmat melalui pembacaan doa bersama demi kelancaran tugas pengurus baru. Seluruh jajaran pengurus, peserta musyawarah, dan tamu undangan kemudian mengikuti sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya babak baru kemakmuran masjid di Sukolilo.