Beranda blog Halaman 33

Kapolda Riau dan Jalan Baru Penegakan Hukum Lingkungan: Ketika Sungai Tidak Lagi Boleh Dikalahkan Sawit

0

Pekanbaru,TelusuR.ID — Sikap tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terhadap perusahaan sawit yang merusak daerah aliran sungai dinilai sebagai langkah penting dalam mengembalikan marwah penegakan hukum lingkungan di Provinsi Riau.

Komitmen Kapolda Riau untuk menindak perorangan maupun korporasi yang terbukti merusak sempadan sungai melalui aktivitas perkebunan sawit ilegal menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh lagi berhenti pada slogan. Dalam keterangannya, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak akan tebang pilih terhadap korporasi yang menanam sawit hingga ke bibir sungai dan merusak daerah aliran sungai.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Gerakan Hijau untuk Indonesia sekaligus Pengurus PB PMII, Abduh Alfatih. Ia menilai sikap Kapolda Riau bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga keberanian moral untuk berdiri di sisi kepentingan rakyat dan masa depan ekologis daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Beliau menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk di hadapan kekuatan modal yang merusak alam. Sungai adalah urat nadi kehidupan rakyat. Ketika sungai rusak, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga kesehatan, ekonomi, dan masa depan masyarakat,” ujar Abduh Alfatih.

Menurut Abduh, Riau selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah strategis perkebunan sawit. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan sungai, hilangnya vegetasi alami, pencemaran air, serta meningkatnya risiko banjir dan erosi. Karena itu, langkah Polda Riau untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang merusak ekosistem harus dilihat sebagai terobosan penting.

Ia juga menilai program Green Policing yang digaungkan Polda Riau merupakan gagasan progresif. Program tersebut tidak hanya menempatkan polisi sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan lingkungan hidup dan pelindung hak ekologis masyarakat. Beritariau melaporkan bahwa Green Policing Polda Riau menitikberatkan pada penegakan hukum sekaligus perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.

“Green Policing adalah wajah baru kepolisian yang lebih humanis, visioner, dan berpihak pada kehidupan. Ini bukan sekadar tindakan terhadap pelanggar hukum, tetapi gerakan menyelamatkan ruang hidup masyarakat. Kapolda Riau sedang memberi pesan kuat bahwa pembangunan harus berjalan bersama etika ekologis,” tegas Abduh.

Abduh menambahkan, keberanian menindak perusahaan yang merusak daerah aliran sungai harus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah, aktivis lingkungan, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat adat untuk bersama-sama mendukung langkah Polda Riau.

Menurutnya, penegakan hukum lingkungan akan menjadi kuat apabila tidak berjalan sendirian. Negara, masyarakat sipil, dan dunia usaha harus berada dalam satu kesadaran bahwa lingkungan bukan objek eksploitasi tanpa batas, melainkan warisan hidup yang harus dijaga.

“Kami mendorong agar langkah Kapolda Riau tidak berhenti pada peringatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam penegakan hukum yang transparan, adil, dan konsisten. Perusahaan yang taat aturan harus dilindungi, tetapi korporasi yang merusak sungai harus ditindak. Di situlah wibawa negara hadir,” kata Abduh.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan daerah aliran sungai bukan perkara kecil. Ketika sempadan sungai berubah menjadi kebun sawit, tanah kehilangan daya serap, air kehilangan kejernihan, dan masyarakat kehilangan sumber kehidupan. Karena itu, perlindungan sungai harus menjadi agenda bersama yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis jangka pendek.

Abduh menyebut sikap Irjen Pol Herry Heryawan sebagai contoh kepemimpinan kepolisian yang membaca masa depan. Menurutnya, tantangan keamanan hari ini tidak hanya soal kriminalitas konvensional, tetapi juga ancaman ekologis yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

  1. “Kepemimpinan Kapolda Riau patut diapresiasi karena mampu melihat bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keamanan manusia. Banjir, pencemaran, konflik lahan, dan rusaknya sumber air adalah ancaman nyata. Maka ketika polisi hadir melindungi sungai, sesungguhnya polisi sedang melindungi rakyat,” tutup Abduh.

Dengan sikap tegas tersebut, Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol Herry Heryawan dinilai sedang membangun standar baru penegakan hukum lingkungan: tegas kepada pelanggar, berpihak kepada rakyat, dan setia menjaga alam sebagai sumber kehidupan.

Pionir Pertama di Indonesia, MUI Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pekerja Pesantren

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (PDUF MUI Jatim) membuat terobosan strategis. Lembaga ini resmi menggandeng Kantor BPJS Ketenagakerjaan Juanda untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja bukan penerima upah di ekosistem pesantren.

Sinergi taktis ini dimatangkan dalam sebuah pertemuan formal yang dihadiri oleh jajaran petinggi kedua lembaga di Surabaya, Jumat (22/5/2026). Langkah kolaboratif tersebut diambil untuk merespons masih minimnya proteksi jaminan kerja bagi sektor informal keagamaan di wilayah Jawa Timur.

Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi PDUF MUI Jatim KH Miftah Jauhari, serta Ketua Departemen Corporate Relation PDUF MUI Jatim Syafii. Turut mendampingi Anggota Departemen 4 PDUF MUI Jatim Rena Paraswati, dan perwakilan staf BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Afri.

Ketua Komisi PDUF MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, berharap kolaborasi komprehensif ini mampu membawa kemaslahatan nyata bagi para pekerja non-upah di lingkungan pesantren. Melalui program perlindungan yang terarah, ketenangan bekerja para pengabdi umat diharapkan dapat meningkat.

“Ini merupakan program dari PDUF MUI Jatim untuk kemaslahatan umat, khususnya pemberian jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah di lingkungan pesantren,” ujar pria yang akrab disapa Gus Miftah itu dalam keterangan resminya diterima Telusur.id.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Juanda menyambut sangat baik inisiatif mulia ini. Staf BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Afri, menjelaskan bahwa meski pekerja pesantren masuk kategori segmen Bukan Penerima Upah (BPU), mereka tetap memiliki hak konstitusi yang setara untuk dilindungi negara.

Afri menguraikan bahwa para pekerja informal di lingkungan pesantren, seperti marbot, pengajar sukarela, hingga tenaga dapur, berhak mendapatkan hak jaminan keselamatan yang sama persis dengan pekerja kantoran atau segmen penerima upah formal.

Sinergi ini bahkan tercatat sebagai pionir pertama dalam sejarah perlindungan sosial nasional yang secara khusus menyasar klaster ekosistem pesantren. Selama ini, sektor pekerja keagamaan dinilai sering luput dari jangkauan program jaminan ketenagakerjaan resmi.

“Kerja sama antara PDUF MUI Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Juanda ini akan menjadi yang pertama kalinya di Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di lingkungan pesantren,” tandas Afri di sela-sela pertemuan.

Melalui skema jaminan ini, para pekerja pesantren nantinya akan mendapatkan berbagai manfaat perlindungan protektif. Komponen jaminan tersebut mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT) serta santunan kematian akibat risiko kerja senilai Rp42 juta.

Kabar baiknya, kemudahan akses penjaminan ini didukung penuh oleh kebijakan pemotongan nilai iuran dari Presiden Republik Indonesia. Pemerintah memberikan diskon iuran yang signifikan demi meringankan beban finansial para pekerja di sektor keagamaan lokal.

Melalui kebijakan stimulus tersebut, tarif premi bulanan yang semula normalnya sebesar Rp16.800 kini dipangkas menjadi hanya Rp8.400 saja. Tarif bersubsidi ini dikonfirmasi akan berlaku dan dapat dinikmati para pekerja pesantren hingga Desember 2026 mendatang.

Guna merealisasikan program besar ini, Ketua Departemen Corporate Relation PDUF MUI Jatim, Syafii, menambahkan bahwa hasil kesepakatan pertemuan strategis ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata di lapangan.

“Dalam waktu dekat kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan mengadakan pertemuan lanjutan. Kami akan segera membahas bagaimana teknis, skema pendataan, dan pelaksanaan regulasinya agar program ini segera berjalan,” pungkas Syafii.

Cetak 50 Pengacara Baru, PKS Jatim Gelar Beasiswa Pendidikan Advokat untuk Kawal Hukum dan Bela Rakyat

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur melalui Bidang Advokasi Partai bergerak taktis memperkuat barisan hukumnya. Partai berlambang merah-putih ini resmi menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (21/5/2026).

Agenda seleksi yang dipusatkan di kantor DPW PKS Jawa Timur di Surabaya ini diikuti oleh 10 peserta potensial. Seluruh peserta merupakan utusan pilihan dari sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Program strategis ini disiapkan secara khusus untuk mencetak kader-kader advokat profesional yang tangguh. Nantinya, para pengacara baru ini tidak hanya ditugaskan mengawal kebutuhan hukum internal partai, tetapi juga diwajibkan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat luas.

Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan bahwa kebutuhan terhadap kehadiran advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin vital. Hal ini sejalan dengan meningkatnya dinamika persoalan hukum serta kompleksitas iklim demokrasi saat ini.

“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus Prasetia Lelana saat memberikan arahan dalam pembukaan agenda seleksi di Surabaya, dikutip Telusur.id, Jumat (22/5/2026).

Bagus menambahkan, PKS berkomitmen melahirkan sosok advokat yang tidak hanya cakap dan memahami literatur hukum secara tekstual. Lebih dari itu, para kader hukum ini dituntut wajib memiliki empati dan kepedulian sosial yang tinggi terhadap nasib masyarakat kecil.

Melalui program beasiswa ini, ia ingin menegaskan bahwa kehadiran PKS di tengah-tengah publik bersifat konsisten. PKS berkomitmen untuk tidak sekadar hadir mendekati momentum kontestasi politik atau menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) saja.

“PKS hadir membersamai masyarakat ketika mereka membutuhkan pendampingan hukum dan keadilan. Keberadaan tim advokasi sangat penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum,” kata Bagus.

Lebih lanjut, Bagus membeberkan fakta lapangan bahwa banyak persoalan hukum yang menjerat publik muncul akibat minimnya pemahaman terhadap aturan. Kurangnya literasi regulasi ini sering kali membuat masyarakat maupun kader tergelincir pada masalah pidana atau perdata.

“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu, intervensi melalui jalur pendidikan hukum seperti PKPA ini menjadi sangat penting,” tutur Bagus menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan, menjelaskan bahwa program beasiswa PKPA ini merupakan bagian dari cetak biru (blueprint) jangka panjang pembinaan kader hukum PKS di wilayah Jawa Timur.

Arip merinci bahwa seluruh peserta yang berhak mengikuti seleksi ketat ini merupakan kader pelopor di daerah masing-masing. Kualifikasi utamanya diprioritaskan bagi para kader yang telah menyelesaikan studi bergelar Sarjana Hukum (SH) maupun Sarjana Syariah (S.Sy).

Tidak main-main, PKS Jatim memasang target optimistis untuk melahirkan sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029 mendatang. Target tersebut dihitung secara matematis guna memenuhi kebutuhan distribusi penasihat hukum di seluruh wilayah benteng daerah.

“Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing. Keberadaan advokat di tiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum,” jelas Arip.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat kelas bawah yang kerap kebingungan saat tersandung kasus hukum. “Banyak warga mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami menghadirkan bantuan hukum gratis,” pungkasnya.

Siap Fasilitas Terbaik, PP Amanatul Ummah Mojokerto Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

0

MOJOKERTO, TELUSUR.ID – Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto secara resmi mengajukan kesediaan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Forum tertinggi bagi warga Nahdliyin tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang.

Kepastian pengajuan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan langsung kepada Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU di Jakarta tertanggal 21 Mei 2026. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pihak pesantren dalam menyambut agenda akbar organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, menyatakan bahwa seluruh elemen di lembaganya telah menyatakan kesiapan penuh. Pihaknya berkomitmen total untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan forum pengambilan keputusan tertinggi NU itu.

“Kami berharap diberikan kesempatan menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Amanatul Ummah siap secara lahir maupun batin untuk ikut menyukseskan agenda besar jam’iyah Nahdlatul Ulama,” ujar KH Asep Saifuddin Chalim dalam keterangan resminya diterima Telusur.id, Jumat (22/5/2026)

KH Asep Saifuddin Chalim menegaskan bahwa Muktamar NU bukan sekadar agenda organisatoris rutin lima tahunan. Bagi beliau, perhelatan ini adalah momentum besar untuk memperkuat persatuan umat, melakukan kaderisasi ulama, serta merumuskan arah peradaban Islam Nusantara ke depan.

Menurutnya, Muktamar adalah forum strategis yang akan menentukan ke mana arah khidmah atau pengabdian Nahdlatul Ulama pada masa-masa mendatang. Atas dasar itulah, Amanatul Ummah ingin mengambil bagian dalam khidmah besar ini dengan memberikan pelayanan maksimal.

“Karena itu, kami ingin ikut berkhidmah dengan memberikan fasilitas terbaik dan pelayanan terbaik untuk seluruh warga Nahdliyin yang hadir dari berbagai penjuru,” kata kiai kharismatik yang akrab disapa Kiai Asep tersebut.

Lebih lanjut, ia menilai kawasan Pacet di Kabupaten Mojokerto sangat representatif untuk menggelar acara berskala nasional. Selain memiliki suasana khas dunia pesantren yang tenang dan kondusif, lokasinya juga dinilai sangat mudah dijangkau dari berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Kiai Asep menambahkan, lingkungan pesantren sengaja dipilih untuk memberikan suasana spiritual dan kekhidmatan tersendiri yang sangat sesuai dengan tradisi panjang NU. Hal ini diharapkan mampu menunjang jalannya musyawarah para ulama dengan lebih tenang.

Melalui pelaksanaan Muktamar ke-35 NU ini, Kiai Asep berharap forum ini mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat persaudaraan. Selain itu, agenda ini diharapkan memperkokoh konsolidasi organisasi serta peran nyata NU dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Kami ingin Muktamar NU menjadi ruang persatuan, ruang musyawarah para ulama dan kader terbaik NU untuk menjaga Indonesia dan merawat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah,” pungkasnya menutup pernyataan

Untuk mendukung ambisi besar tersebut, kompleks Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang. Fasilitas yang tersedia diklaim sangat memadai untuk menampung ribuan peserta.

Beberapa infrastruktur utama yang disiagakan di kompleks induk pesantren antara lain Masjid Raya Abdul Chalim setinggi tiga lantai, gedung guest house, hingga bangunan student center megah yang memiliki daya tampung maksimal hingga 4.000 peserta.

Kesiapan logistik dan akomodasi ini juga ditopang oleh fasilitas pendukung di kompleks MBI Amanatul Ummah, MTs-MA Hikmatul Amanah, serta Universitas KH Abdul Chalim yang menyediakan klinik medis tiga lantai, area parkir luas, wisma, apartemen mahasiswa, hingga gedung entrepreneurship.

LaNyalla Puji Prabowo: Pasal 33 Tak Lagi Sekadar Pajangan, Kini Dibumikan untuk Rakyat

0

JAKARTA,TelusuR.ID – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 menuai apresiasi luas dari kalangan Senator. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menilai langkah Presiden sebagai momentum penting dalam menghidupkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 secara nyata dan terukur.

Menurut LaNyalla, selama puluhan tahun Pasal 33 lebih sering berhenti sebagai jargon konstitusional tanpa implementasi yang kuat di lapangan. Karena itu, pidato Presiden Prabowo dinilai sebagai sinyal tegas hadirnya keberanian politik negara untuk kembali menempatkan pengelolaan sumber daya alam di bawah kendali negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Presiden Prabowo menunjukkan komitmen nyata untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat. Ini bukan sekadar pidato politik, tetapi arah strategis pembangunan nasional,” ujar LaNyalla, Selasa (21/5/2026).

Tokoh yang juga dikenal sebagai penggagas Presidium Konstitusi bersama almarhum Try Sutrisno itu menegaskan bahwa semangat Pasal 33 merupakan fondasi utama ekonomi nasional yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan sektor strategis seperti tambang, migas, hasil laut, hingga kehutanan melalui BUMN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Bagi LaNyalla, langkah tersebut menjadi bentuk konkret “membumikan” Pasal 33 yang selama ini dianggap hanya menjadi simbol konstitusi.

Ia juga menilai Presiden tidak menutup diri terhadap investasi asing, namun ingin memastikan negara tetap memegang kendali utama dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya strategis nasional.

“Presiden tidak anti terhadap investasi asing. Yang ditekankan adalah kemitraan yang adil dan saling menguntungkan, dengan negara sebagai subjek utama, bukan sekadar objek eksploitasi. Ini adalah interpretasi modern Pasal 33 yang tetap membuka kolaborasi global tanpa mengorbankan kepentingan rakyat,” katanya.

LaNyalla optimistis kebijakan tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, apabila pengelolaan SDA dilakukan secara efektif dan berpihak pada negara, maka hasilnya dapat dialokasikan untuk memperkuat subsidi energi, membangun dana abadi desa, memperluas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga menghadirkan pelayanan publik yang lebih terjangkau.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan agenda besar tersebut harus dibarengi tata kelola yang bersih, profesional, dan bebas korupsi. Karena itu, ia mendorong seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga negara dan kelompok masyarakat sipil, ikut mengawal implementasi kebijakan agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.

Bagi LaNyalla, langkah Presiden Prabowo menjadi titik awal penting bagi lahirnya model pembangunan nasional yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kedaulatan negara dan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Dari Pemerintah

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Babinsa Koramil 23/Karangtengah Sertu Eko Agus melaksanakan pendampingan dan pengamanan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah melalui Bulog berupa beras sebyak 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang akan diberikan kepada 818 keluarga penerima manfaat (KPM), bertempat di balai desa Jeblogan Kecamatan Karangtengah, Jumat (22/5/2026).

Sertu Eko selaku Babinsa setempat mengatakan bahwa, “saya sebagai Babinsa selalu siap di libatkan dan selalu mendukung setiap kegiatan yang dilaksankan di desa binaan,
“Kegiatan kali ini berupa penyaluran bantuan beras Kepada sejumlah 424 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga Desa Ngargoharjo”, terang Babinsa.

“Pembagian beras dan minyak tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, ucap Babinsa.

Lebih lanjut Sertu Eko mengatakan bahwa, “kehadiran kami Babinsa pada kegiatan ini sebagai bentuk dukungan  kepada setiap program-program yang diselenggarakan di desa binaan.

“Selain demi kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan, kehadiran kami juga untuk memastikan agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran kepada warga yang kurang mampu”, tutup Babinsa

(Agus Kemplu)

BP Taskin Pasang Target Ambisius: Kemiskinan Turun 1 Persen Tiap Tahun, Tembus 4,5 Persen di 2029

0

JAKARTA,TelusuR.ID – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional sebesar 1 persen setiap tahun sebagai bagian dari upaya mencapai target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menekan angka kemiskinan hingga berada di kisaran 4,5–5 persen pada 2029.

Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, mengatakan target tersebut disusun berdasarkan kondisi terkini angka kemiskinan nasional yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masih berada di level 8,25 persen per September 2025.

“Ada target-target penurunan angka kemiskinan yang harus konsisten setiap tahunnya itu 1 persen sehingga kita bisa mencapai target penurunan angka kemiskinan di 2029 itu di angka 4,5–5 persen,” kata Iwan di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, konsistensi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menjadi kunci utama agar target tersebut dapat terealisasi dalam lima tahun ke depan.

“Kalau target per tahunnya konsisten dengan berbagai program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan, maka target pemerintah di 2029 sebesar 4,5 persen itu bisa diwujudkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 0 persen pada 2026. Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem tercatat masih berada di angka 0,85 persen.

Untuk mengejar target tersebut, BP Taskin menyiapkan sejumlah langkah strategis. Mulai dari integrasi program lintas kementerian dan lembaga, pemutakhiran data penerima bantuan, hingga sinkronisasi program pengentasan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah.

Iwan menjelaskan, BP Taskin kini tengah menyosialisasikan Rencana Induk (Rinduk) Pengentasan Kemiskinan kepada pemerintah daerah. Dokumen itu akan menjadi peta jalan bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pengurangan kemiskinan secara terpadu.

Melalui skema integrasi tersebut, BP Taskin akan menyinergikan berbagai program dari sejumlah kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan agar intervensi bantuan dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurut Iwan, validitas data menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Sebab, data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih program di lapangan.

“Kalau data tidak diperbarui dengan baik, maka intervensi program pengentasan kemiskinan tidak akan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan, proses verifikasi dan pembaruan data terus dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama di kantong-kantong kemiskinan prioritas.

“Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih program dan pelaksanaan bantuan bisa lebih efektif,” ujar Iwan.

Wujud Empati di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Hadir Ringankan Duka Warga Napua

0

JAYAWIJAYA,TelusuR.ID – Yonif 521/DY kembali menunjukkan sisi humanis pengabdian prajurit TNI melalui aksi nyata membantu masyarakat yang tengah berduka di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (21/5/2026).

Di tengah suasana duka yang menyelimuti salah satu keluarga warga, personel Satgas hadir bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai saudara yang ikut merasakan kesedihan masyarakat. Kehadiran mereka disambut hangat oleh keluarga dan warga setempat yang tengah menjalani prosesi adat dan ibadah kedukaan.

Dalam kegiatan karya bakti tersebut, prajurit TNI bersama masyarakat bergotong royong membersihkan area rumah duka, mendirikan tenda, hingga membantu berbagai kebutuhan keluarga. Kebersamaan yang terjalin menciptakan suasana penuh kepedulian dan solidaritas di tengah masyarakat Papua Pegunungan.

Komandan Satgas Yonif 521/DY, Rahadyan Surya Murdata menegaskan bahwa kehadiran Satgas di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen pengabdian TNI yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan.

“Kami ingin hadir sebagai bagian dari keluarga masyarakat Papua. Di saat warga mengalami kesulitan maupun duka, sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk membantu dan meringankan beban mereka,” ujarnya.

Menurutnya, nilai kebersamaan dan gotong royong menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan harmonis antara prajurit TNI dan masyarakat di wilayah penugasan.

Warga Distrik Napua pun mengaku terbantu dengan keterlibatan personel Satgas. Kehadiran para prajurit dinilai memberikan dukungan moril sekaligus menghadirkan rasa tenang bagi keluarga yang ditinggalkan.

Aksi sosial ini menjadi gambaran nyata bagaimana pendekatan humanis terus dikedepankan Satgas Yonif 521/DY dalam menjalankan tugas di Papua Pegunungan. Tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, para prajurit juga aktif membangun kedekatan emosional dan memperkuat nilai kemanusiaan bersama masyarakat.

Melalui kegiatan karya bakti tersebut, Satgas berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat Papua.

Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)

Abdullah Rasyid : Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional

0

Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional

Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Pendiri Great Institute

Dunia sedang memasuki babak baru geopolitik global. Jika abad ke-20 ditandai perebutan minyak dan jalur perdagangan strategis, maka abad ke-21 mulai bergerak menuju perebutan energi bersih, mineral hijau, dan karbon. Negara-negara besar kini tidak hanya berlomba menguasai teknologi dan militer, tetapi juga berebut pengaruh dalam tata kelola lingkungan hidup dan ekonomi hijau dunia.

Di tengah perubahan itu, karbon telah berubah dari sekadar isu lingkungan menjadi instrumen geopolitik baru.

Uni Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Amerika Serikat menggelontorkan ratusan miliar dolar melalui Inflation Reduction Act, sementara China membangun dominasi industri kendaraan listrik, panel surya, hingga rantai pasok energi hijau global. Semua negara besar kini memahami bahwa transisi hijau bukan hanya soal menyelamatkan bumi, tetapi juga soal mempertahankan pengaruh ekonomi dan politik dunia.

Dalam konteks itulah Indonesia seharusnya membaca isu karbon bukan semata agenda lingkungan, melainkan agenda kedaulatan nasional.

Indonesia memiliki modal strategis yang tidak dimiliki banyak negara. Indonesia memiliki sekitar 3,44 juta hektare mangrove atau lebih dari 20 persen total mangrove dunia, menjadikannya negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia. Bahkan 12 dari 40 kawasan mangrove terpenting dunia berada di Indonesia. Selain itu, Indonesia memiliki sekitar 48 spesies mangrove asli atau sekitar 80 persen spesies mangrove dunia.

Indonesia juga memiliki salah satu hutan tropis terbesar dunia, cadangan gambut luas, serta ekosistem padang lamun yang sangat strategis dalam agenda dekarbonisasi global. Potensi karbon biru Indonesia diproyeksikan mampu menyerap sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun dari ekosistem mangrove dan lamun.

Jika dirinci, potensi penyerapan karbon dari mangrove mencapai sekitar 6,3 juta ton CO2e per tahun dari area hampir 1 juta hektare. Sementara ekosistem lamun diproyeksikan mampu menyerap sekitar 3,7 juta ton CO2e per tahun dari area lebih dari 860 ribu hektare.

Artinya, Indonesia sesungguhnya bukan pemain kecil dalam ekonomi karbon global. Indonesia adalah salah satu “pemilik paru-paru dunia” yang memiliki posisi tawar strategis di tengah transisi ekonomi hijau internasional.

Sayangnya, potensi besar itu belum sepenuhnya dibaca sebagai instrumen kekuatan nasional.

Selama ini, isu karbon sering dipahami terlalu teknokratis dan administratif. Perdebatan publik lebih banyak berkutat pada perdagangan karbon, sertifikasi, atau target emisi. Padahal yang jauh lebih penting adalah bagaimana karbon dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi nasional, diplomasi internasional, dan perlindungan kepentingan strategis negara.

Kita tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu ketika sumber daya alam Indonesia hanya menjadi bahan mentah bagi negara lain. Dalam ekonomi hijau global, karbon dapat menjadi “komoditas strategis baru” yang menentukan posisi tawar negara dalam perdagangan internasional.

Karena itu, Indonesia membutuhkan paradigma baru: dari sekadar environmental policy menuju green statecraft.

Green statecraft adalah cara negara menggunakan sumber daya lingkungan, energi hijau, dan tata kelola karbon sebagai instrumen strategi nasional. Dalam pendekatan ini, karbon bukan hanya alat mitigasi perubahan iklim, tetapi juga instrumen diplomasi, pertumbuhan ekonomi, dan penguatan kedaulatan.

Indonesia harus memastikan bahwa tata kelola karbon nasional tidak terfragmentasi. Saat ini regulasi dan kelembagaan karbon masih tersebar di berbagai sektor dan kementerian. Kondisi ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, hingga hilangnya peluang ekonomi nasional.

Negara membutuhkan orkestrasi besar.

Karena itu, gagasan pembentukan Badan Otorita Karbon Nasional (BOKN) menjadi relevan untuk dipertimbangkan sebagai pusat koordinasi tata kelola karbon nasional. Lembaga semacam ini dapat menjadi penghubung antara kepentingan lingkungan, ekonomi, perdagangan internasional, hingga diplomasi iklim Indonesia.

Di era geopolitik hijau, negara yang unggul bukan hanya negara dengan militer kuat, tetapi juga negara yang mampu mengendalikan rantai ekonomi hijau dunia.

Karbon kini telah menjadi bagian dari persaingan global baru.

Permintaan kredit karbon global diperkirakan melonjak sangat besar dalam dua dekade mendatang. Permintaan pasar karbon sukarela dunia diproyeksikan meningkat hingga 15 kali lipat pada 2030 dan bahkan hingga 100 kali lipat pada 2050. Nilai pasar karbon global diperkirakan dapat melampaui US$50 miliar pada 2030.

Angka tersebut menunjukkan bahwa karbon bukan lagi isu pinggiran. Karbon adalah arena ekonomi baru dunia.

Namun di sinilah tantangan geopolitiknya muncul.

Negara-negara maju membutuhkan kredit karbon untuk memenuhi target net zero emission mereka. Pada saat yang sama, banyak negara berkembang justru berpotensi hanya menjadi pemasok karbon murah tanpa memperoleh nilai tambah signifikan. Di sinilah ancaman “kolonialisme karbon” dapat muncul dalam wajah baru.

Indonesia harus berhati-hati agar tidak hanya menjadi pasar atau objek eksploitasi ekonomi hijau global.

Kedaulatan karbon berarti negara tetap memegang kendali atas data karbon nasional, perdagangan karbon domestik, valuasi aset lingkungan, serta arah kebijakan ekonomi hijaunya sendiri. Indonesia tidak boleh membiarkan mekanisme global sepenuhnya menentukan harga dan masa depan sumber daya karbon nasional.

Di sisi lain, peluang ekonomi karbon Indonesia sangat besar. Karbon dapat menjadi sumber fresh money baru bagi negara melalui perdagangan karbon, investasi hijau, restorasi lingkungan, hingga pengembangan energi bersih.

Potensi ekonomi mangrove Indonesia bahkan sangat besar. Nilai perlindungan pesisir dari ekosistem mangrove diperkirakan dapat mencapai lebih dari US$10.000 hingga hampir US$50.000 per hektare per tahun. Selain itu, nilai produksi perikanan berbasis mangrove Indonesia diperkirakan mencapai sekitar US$825 juta per tahun.

Lebih dari itu, ekonomi hijau dapat menjadi mesin pertumbuhan baru Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.

Namun semua itu hanya mungkin terjadi apabila negara hadir secara kuat melalui tata kelola yang jelas, terintegrasi, dan berbasis kepentingan nasional.

Karbon pada akhirnya bukan hanya soal emisi. Karbon adalah soal masa depan posisi Indonesia dalam percaturan dunia.

Apakah Indonesia akan menjadi pemain utama dalam geopolitik hijau global, atau justru hanya menjadi penonton di tengah perebutan ekonomi hijau dunia?

Jawaban atas pertanyaan itu sangat ditentukan oleh keberanian negara membangun strategi besar kedaulatan karbon nasional mulai hari ini.

Jacob Ereste : Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon

0

Jacob Ereste : Diskusi Rutin Kamis-Senin GMRI Disambangi Sultan Saladin dan Permaisuri Dari Keraton Kanoman Cirebon

TelusuR.ID – Pertemuan rutin Kamis-Senin GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia), 21 Mei 2026 dikunjungi secara khusus Sultan Saladin dan permaisuri dari Kesultanan Kanoman, Cirebon. Acara ngobrol santai meluas ke berbagai sektor terkait dengan pemerintah, termasuk nilai dollar yang melonjak hingga kecemasan dari fenomena gerhana bulan pada bulan ramadhan lalu yang dibaca Sultan Salatin sebagai isyarat yang harus menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama, untuk diantisipasi oleh semua pihak agar tidak sampai menimbulkan kerugian dan menelan korban.

Tentang pemahaman spiritual, Sultan Saladin menginformasikan masih banyak Orang yang beranggapan bahwa spiritual itu klenik. Padahal, orang mencari ilmu dan belajar itu pun bagian dari laku spiritual. Artinya, sosialisasi tentang pengertian dan pemahaman spiritual masih diperlukan agar nilai-nilai yang terpenting dari spiritualitas itu, bisa menghantar bangsa dan negara Indonesia menjadi mercu suar yang menerangi dunia.

Topik diskusi informal GMRI sempat merespon kenaikan dollar yang menekan nilai rupiah. Dan untuk dapat menghadang pengaruh dollar yang cenderung terus melonjak, akan lebih efektif dan strategis bila pemerintah membuka sebanyak mungkin lapangan kerja sehingga uang bisa beredar dalam masyarakat. Pendapat dan saran ini selaras dengan gagasan Sri Eko Sriyanto Galgendu agar pemerintah tidak memperbanyak hari libur. Sebab hari libur artinya akan mengurangi mobilitas dan aktivitas warga masyarakat. Akibatnya, perputaran uang atau ekonomi juga menjadi terhambat. Tidak berputar, alias libur juga, kata pengusaha yang menekuni kuliner sejak 15 tahun silam di kawasan ring satu Istana Negara ini.

Meski begitu, seloroh Sultan Saladin saat menerima telepon dari seorang sahabat dari Jawa Tengah, ia mengatakan bahwa manusia yang paling merdeka di negeri ini adalah Mas Eko, kata Sultan yang biasa bertutur begitu sapaannya kepada Pemimpin Spiritual Nusantara yang semakin berkibar-kibar namanya karena begitu aktif tampil di berbagai acara, utamanya podcast politik yang panas.

Begitulah kata Sultan Saladin, bahwa manusia yang paling merdeka di negeri ini ada adalah Sri Eko Sriyanto Galgendu, ujarnya ketika menjawab seloroh Mas Gagu dalam pembicaraan santai lewat telepon genggamnya.

Bayar utang Kereta Cepat 540 milyar setiap bulan jelas menyedot dana perawatan fasilitas kereta api, sehingga kecelakaan kereta api di Bekasi sungguh tidak masuk akal, sebab 15 menit sebelumnya sudah bisa diketahui dan bisa diantisipasi oleh petugas pengawas bidang pemantauan.

Topik diskusi rutin informal GMRI kali ini pun meluas hingga masalah fasilitas publik di negeri kita ini yang kurang baik dan kurang bagus, misalnya dibanding dengan fasilitas publik di Negara Vietnam yang relatif lebih baik, menurut Sultan Saladin kerena menang pernah touring mengendarai motor hingga ke ujung wilayah perbatasan Vietnam dengan negara China. Dalam perjalanan sepanjang 400 kilometer, nyaris tidak ada jalan yang berlubang, kata Sultan Saladin yang dibenarkan oleh sang permaisuri yang selalu setia mendampingi seperti kehadiran mereka berdua ke Sekretariat GMRI sambil menyantap bakso Pak Botak yang gurih karena racikan kaldu dari kuahnya yang khas. Seperti minuman segar beras kencur dingin atau yang panas.

Pada akhirnya, topik diskusi memuncak pada sosol ideal seorang pemimpin di Indonesia yanh harus dan mutlak memiliki sifat dan sikap yang bijaksana. Sehingga kebijakan yang dilakukan bisa diterima oleh rakyat, karena kebijakan yang dilakukan dapat selaras dengan lingkungan dan aspirasi serta kehendak rakyat.

Pendapat tentang sikap seorang pemimpin yang bijak itu, diakui oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu tidak mudah dilakukan. Apalagi untuk mereka yang terlanjur merasa lebih senior atau tua dalam pengertian usia, enggan untuk menerima pendapat mereka yang lebih muda, apalagi harus menerima kritik atau sekedar saran.

Diskusi yang juga terkesan mengumbar kangen dan curhat ini, sungguh tidak terasa sudah lebih dari tiga jam, hingga topik kelahiran, kepemimpinan sampai kematian jadi bahasan. Terutama terkait dengan lahan pemakaman dan biaya yabg tidak murah. Apalagi pada waktu belakangan ini ada wacana kavling di pekuburan akan dikenakan pajak. Artinya, beban hidup rakyat memang semakin berat, karena tetap harus menanggung biaya anggota keluarga yang meninggal dunia.

 

 

Pecenongan, 21 Mei 2026