Home Berita Cetak 50 Pengacara Baru, PKS Jatim Gelar Beasiswa Pendidikan Advokat untuk Kawal...

Cetak 50 Pengacara Baru, PKS Jatim Gelar Beasiswa Pendidikan Advokat untuk Kawal Hukum dan Bela Rakyat

0
6 views
Bagikan :

SURABAYA, TELUSUR.ID – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur melalui Bidang Advokasi Partai bergerak taktis memperkuat barisan hukumnya. Partai berlambang merah-putih ini resmi menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (21/5/2026).

Agenda seleksi yang dipusatkan di kantor DPW PKS Jawa Timur di Surabaya ini diikuti oleh 10 peserta potensial. Seluruh peserta merupakan utusan pilihan dari sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Program strategis ini disiapkan secara khusus untuk mencetak kader-kader advokat profesional yang tangguh. Nantinya, para pengacara baru ini tidak hanya ditugaskan mengawal kebutuhan hukum internal partai, tetapi juga diwajibkan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat luas.

Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan bahwa kebutuhan terhadap kehadiran advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin vital. Hal ini sejalan dengan meningkatnya dinamika persoalan hukum serta kompleksitas iklim demokrasi saat ini.

“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus Prasetia Lelana saat memberikan arahan dalam pembukaan agenda seleksi di Surabaya, dikutip Telusur.id, Jumat (22/5/2026).

Bagus menambahkan, PKS berkomitmen melahirkan sosok advokat yang tidak hanya cakap dan memahami literatur hukum secara tekstual. Lebih dari itu, para kader hukum ini dituntut wajib memiliki empati dan kepedulian sosial yang tinggi terhadap nasib masyarakat kecil.

Melalui program beasiswa ini, ia ingin menegaskan bahwa kehadiran PKS di tengah-tengah publik bersifat konsisten. PKS berkomitmen untuk tidak sekadar hadir mendekati momentum kontestasi politik atau menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) saja.

“PKS hadir membersamai masyarakat ketika mereka membutuhkan pendampingan hukum dan keadilan. Keberadaan tim advokasi sangat penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum,” kata Bagus.

Lebih lanjut, Bagus membeberkan fakta lapangan bahwa banyak persoalan hukum yang menjerat publik muncul akibat minimnya pemahaman terhadap aturan. Kurangnya literasi regulasi ini sering kali membuat masyarakat maupun kader tergelincir pada masalah pidana atau perdata.

“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu, intervensi melalui jalur pendidikan hukum seperti PKPA ini menjadi sangat penting,” tutur Bagus menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan, menjelaskan bahwa program beasiswa PKPA ini merupakan bagian dari cetak biru (blueprint) jangka panjang pembinaan kader hukum PKS di wilayah Jawa Timur.

Arip merinci bahwa seluruh peserta yang berhak mengikuti seleksi ketat ini merupakan kader pelopor di daerah masing-masing. Kualifikasi utamanya diprioritaskan bagi para kader yang telah menyelesaikan studi bergelar Sarjana Hukum (SH) maupun Sarjana Syariah (S.Sy).

Tidak main-main, PKS Jatim memasang target optimistis untuk melahirkan sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029 mendatang. Target tersebut dihitung secara matematis guna memenuhi kebutuhan distribusi penasihat hukum di seluruh wilayah benteng daerah.

“Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing. Keberadaan advokat di tiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum,” jelas Arip.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat kelas bawah yang kerap kebingungan saat tersandung kasus hukum. “Banyak warga mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami menghadirkan bantuan hukum gratis,” pungkasnya.

NO COMMENTS

Tinggalkan Balasan