Beranda blog Halaman 34

TMMD Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Desa Kian Menguat

0

Boyolali,TelusuR.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 Kodim 0724/Boyolali resmi ditutup dalam upacara yang digelar di Lapangan Desa Kauman Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Boyolali, TNI-Polri, perangkat daerah, serta masyarakat setempat.

Upacara penutupan dipimpin Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E., selaku Inspektur Upacara dengan membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, S.E., M.Han. Dalam amanatnya disampaikan bahwa TMMD kali ini mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”.

Tema tersebut menegaskan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi mempercepat pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di wilayah pedesaan.

Selama satu bulan pelaksanaan, berbagai sasaran fisik berhasil diselesaikan, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, rehabilitasi jembatan, saluran air, RTLH, hingga pembangunan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan berbagai kegiatan nonfisik berupa penyuluhan, sosialisasi, pelayanan masyarakat, hingga program unggulan TNI AD seperti pembangunan jambanisasi, penyediaan air bersih, penghijauan, dan pembersihan lingkungan.

Pangdam IV/Diponegoro melalui amanatnya turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga warga yang telah bergotong royong menyukseskan program TMMD di wilayah Boyolali.

Dengan berakhirnya TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh hasil pembangunan dapat dirawat dan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang serta semakin memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam membangun desa menuju kesejahteraan.

(Agus Kemplu)

Refleksi 7 Tahun mengenang Peristiwa Kelam Tragedi BAWASLU 21 – 22 Mei 2019 : Luka-luka Demokrasi yang masih terasa hingga kini.

0

*””Refleksi 7 Tahun mengenang Peristiwa Kelam Tragedi BAWASLU 21 – 22 Mei 2019 : Luka-luka Demokrasi yang masih terasa hingga kini..”*

(Oleh : Akbar Husein, Relawan Prabowo 08 – Eks TAPOL 2019)

*Pendahuluan,*

Jakarta,TelusuR.ID – Mengenang peristiwa kelam Tragedi berdarah 7 Tahun silam yang persis terjadi didepan gedung BAWASLU pada tanggal 21–22 Mei 2019 lalu, sejatinya bukanlah untuk membangkitkan kembali luka-luka lama, melainkan hal ini untuk meneguhkan tekad bersama bahwa demokrasi di Indonesia harus terus dijaga dan harus tetap dilestarikan keberadaannya.

Dan sekali lagi bahwa luka-luka dari peristiwa tragedi pilu BAWASLU tersebut adalah suatu peringatan (warning) bagi kita semua yang tidak boleh kita abaikan begitu saja.

*Dari Protes Politik ke Aksi Rusuh ‘Chaos’ yang menimbulkan korban jiwa*

Apa yang dimulai sebagai bentuk ekspresi demokratis, protes terhadap hasil Pemilihan Presiden 2019, dalam sekejap berubah menjadi kekacauan yang berujung chaos.

Kala itu, narasi kecurangan pemilu bergulir deras, bukan sekadar sebagai gugatan hukum, melainkan sebagai retorika publik yang mengeras di jalanan.

Ketika hasil Pemilihan Presiden 2019 diumumkan, bukan hanya perbedaan pilihan politik yang mengemuka, tetapi juga amarah yang meledak ke jalanan. Demonstrasi yang pada awalnya bertujuan untuk menuntut keadilan dan transparansi, berubah menjadi bentrokan fisik, kerusuhan, dan aksi anarkhis.

Dimana puluhan ribu massa simpatisan dan pendukung fanatik Prabowo Soebianto ketika itu berkumpul di depan Gedung BAWASLU pada malam hari tanggal 21-22 Mei 2019 dengan membawa satu tuntutan utama yaitu “Menolak hasil Pilpres Curang” yang memenangkan pasangan petahana Joko Widodo–Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden tahun 2019 tersebut.

Massa fanatik pendukung Prabowo saat itu mengganggap bahwa sebagai petahana Presiden Jokowi itu telah berbuat Curang dan sudah menodai demokrasi serta parahnya lagi suara rakyat dikhianati oleh Jokowi.

Saat itu pula Aksi protes politik yang awalnya berlangsung damai, namun menjelang tengah malam situasi berubah drastis. Bentrokan pecah antara aparat keamanan Brimob Polri dengan Barisan massa dan kelompok-kelompok massa peserta Aksi.

Lemparan batu, lemparan bom molotov dan petasan (mercon) kembang api dari arah massa simpatisan dan pendukung fanatis Prabowo dilapangan langsung dibalas dengan rentetan tembakan gas air mata dan semburan air mobil water cannon yang membabi buta,

massa peserta Aksi yang tertangkap oleh Aparat Brimob Polri langsung dihajar ditempat tanpa ampun, hingga mereka babak belur dan terluka, selanjutnya mereka itu langsung dilempar dan dimasukkan ke dalam truk-truk mobil Brimob Polri.

Pada malam jahanam itu, Api kerusuhan pun mulai menjalar dan membakar kendaraan dan fasilitas sarana publik di sebagian besar wilayah Ibukota Jakarta,

Aksi Chaos di depan gedung BAWASLU pun mulai meluas hingga menjalar ke Blok A Pasar Tanah Abang, Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim Menteng, serta terus menjalar hingga ke Jalan raya Petamburan dan Flayover Slipi, lalu tepatnya di depan Asmara Brimob Petamburan terjadi kerusuhan besar dimana puluhan mobil terbakar, serta terjadi bentrokan berdarah yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Tercatat lebih kurang sepuluh orang meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut, ratusan orang lainnya luka-luka dan ribuan orang ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kabar dari media sosial pun dibanjiri oleh kabar simpang siur yang berseliweran, semakin memperkeruh emosi kolektif.

Masyarakat yang sebelumnya netral mulai terbelah antara simpati dan kecemasan.

Di level masyarakat umum pun, kepercayaan antar sesama warga ikut runtuh karena polarisasi yang semakin tajam.

Yang jelas peristiwa kelam tragedi Berdarah BAWASLU, 21–22 Mei 2019 tersebut merupakan salah satu moment paling menyakitkan sepanjang sejarah demokrasi modern di tanah air setelah terjadinya Peristiwa Reformasi 1998.

Dan pelajaran berharga yang dapat dipetik dari babak kelam ini adalah bahwa garis batas antara protes dengan anarkhis sangatlah tipis ketika emosi massa yang tersulut sudah tidak mampu lagi untuk dikendalikan maka yang timbul ujungnya adalah Aksi kekerasan (Anarkhis).

*Penutup,*

Oleh karenanya dalam momentum Refleksi 7 Tahun mengenang peristiwa kelam Tragedi BAWASLU 21 – 22 Mei 2019 ini.

Dimana kami juga adalah pihak yang turut serta menjadi saksi sejarah dan korban dalam peristiwa kelam Tragedi BAWASLU tersebut, dan akibat dari rentetan pada peristiwa kelam Tragedi BAWASLU 21-22 Mei 2019 ini, beberapa waktu kemudian akhirnya kami pun turut ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Jokowi.

Untuk itulah dengan ini maka kami sangat mendukung dan mengapresiasi gerakan solidaritas yang diusung oleh kawan-kawan sesama Eks-TAPOL 2019 dan Eks-TAPOL era Jokowi yang pernah sama-sama merasakan penderitaan dan dinginnya tembok penjara yang hingga kini secara konsisten terus menyuarakan dan terus berjuang, sembari menantikan uluran tangan dan kemurahan hati Presiden Prabowo Soebianto agar mau peduli dan mau memberikan perhatiannya dengan memberikan Amnesti, Rehabilitasi dan Kompensasi kepada seluruh Eks-TAPOL 2019 dan Eks-TAPOL era Jokowi lainnya yang selama ini telah menjadi korban kekejaman dan kejahatan Jokowi.

Salam Djuang..!!

Aktivis 98 Soroti Pidato Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Akhirnya Mau Dijalankan Serius

0

JAKARTA,TelusuR.ID – Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi nasional 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Menurut Andrianto, pidato Presiden mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menjadi momentum penting dalam penguatan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Semoga apa yang disampaikan Presiden dalam rapat paripurna DPR itu dapat benar-benar diwujudkan tanpa hambatan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keleluasaan mengeruk hasil tambang dan kekayaan alam Indonesia,” ujar Andrianto dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Mantan Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) itu menilai kehadiran langsung Presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan tata kelola sumber daya alam nasional.

“Biasanya pengantar RAPBN disampaikan Menteri Keuangan. Namun kali ini Presiden hadir langsung dan menyampaikan gagasan yang menurut saya cukup revolusioner serta dibutuhkan rakyat Indonesia,” kata dia.

Andrianto menilai inti pidato Presiden berfokus pada upaya mengembalikan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat.

Ia juga mengutip pandangan Presiden pertama RI, Sukarno, yang menyebut kemerdekaan sebagai “jembatan emas” menuju kesejahteraan rakyat.

Namun, menurut dia, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat kemerdekaan secara nyata.

“Masih banyak rakyat yang tertinggal dan belum menikmati hasil kemerdekaan. Itu terjadi karena belum adanya konsistensi para pemimpin dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Andrianto turut menyoroti pernyataan Presiden yang menegaskan tidak akan ada lagi pengusaha batu bara dan sawit yang melakukan ekspor secara sendiri-sendiri.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah disebut akan membentuk lembaga berbentuk BUMN yang bertugas mengelola ekspor hasil tambang dan sumber daya alam nasional.

“Sekarang baru batu bara, sawit, dan nikel. Ke depan mungkin bisa mencakup emas, tembaga, timah, dan komoditas lainnya. Ini merupakan terobosan kebijakan yang cukup menjanjikan,” katanya.

Menurut Andrianto, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan seharusnya mampu menyejahterakan rakyat apabila dikelola secara optimal serta bebas dari kebocoran.

Ia mengutip pernyataan Presiden yang menyebut potensi kehilangan negara akibat tata kelola yang tidak tepat selama ini mencapai 150 miliar dollar AS.

“Kalau dikelola dengan baik dan tidak ada kebocoran, seluruh rakyat tentu bisa hidup lebih makmur dan sejahtera,” ujarnya.

Andrianto menilai pembentukan BUMN pengelola ekspor sumber daya alam dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil kekayaan alam lebih banyak dinikmati masyarakat.

“Selama ini rakyat hanya melihat ada segelintir orang yang kekayaannya sangat besar dibandingkan mayoritas rakyat Indonesia. Kondisi itu tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur dia.

Ia berharap Presiden tetap konsisten menjalankan gagasan tersebut hingga dapat direalisasikan secara nyata.

“Semoga Presiden konsisten dengan apa yang telah disampaikan dan tidak berubah di kemudian hari,” kata Andrianto.

Kasdam IV/Dip tutup TMMD Reg 128 di Sragen

0

Sragen,TelusuR.ID – TMMD Reg ke-128 Di wilayah Kodim 0725/Sragen yang digelar selama 30 hari di Ds. Puro Kec. Karangmalang telah memasuki tahap akhir sejak dibuka oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M. pada 22/04/2026 lalu dilapangan harmoni Plumbungan. Hari ini upacara kembali di gelar ditempat yang sama guna menandai berakhirnya program. Kamis, 21/05/2026.

Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA selaku inspektur upacara membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han.

Dalam Amanatnya mengatakan bahwa program TMMD kali ini mengusung Tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”. Makna yang terkandung dari tema tersebut adalah menekankan pentingnya membangun desa sebagai fondasi pembangunan nasional, membangun desa merupakan strategi pemerintah guna mewujudkan pemerataan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di masa mendatang”

“Program TMMD ini, merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi terpadu antara TNI, Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Polri, serta seluruh komponen masyarakat dalam mempercepat pembangunan di daerah, Program ini juga menjadi bentuk kepedulian bersama untuk membantu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, daerah
tertinggal, terpencil, terisolasi, wilayah
perbatasan, kawasan kumuh perkotaan, maupun daerah yang terdampak bencana alam”

“Pada penyelenggaraan Program TMMD Reguler ke-128 TA 2026, Kodam IV/Diponegoro melaksanakan kegiatan di empat lokasi, yaitu di Kabupaten Purbalingga, Kulon Progo, Pati, dan Sragen. Selain pelaksanaan TMMD Reguler tersebut, seluruh Kodim jajaran Kodam IV/Diponegoro juga secara serentak melaksanakan TMMD Sengkuyung Tahap II di wilayah masing-masing”

“Berbagai sasaran fisik yang telah berhasil diselesaikan meliputi pembangunan fasilitas umum berupa pembukaan dan perbaikan jalan, pembuatan maupun rehabilitasi jembatan, pembangunan saluran air dan irigasi, serta berbagai sarana infrastruktur lainnya yang dibutuhkan masyarakat, Pembangunan fasilitas sosial juga dilaksanakan melalui renovasi dan pembangunan tempat ibadah, sekolah, puskesmas, pasar, ruang serbaguna, sarana olahraga, serta fasilitas sosial lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, kegiatan TMMD juga menyasar rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan jambanisasi, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah sasaran”

“Di samping sasaran fisik, TMMD juga
melaksanakan berbagai kegiatan non fisik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan pembekalan
berbagai materi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing
dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, lembaga pemerintah, non kementerian, serta dinas dan instansi terkait”

Sementara itu Dansatgas TMMD Reg-128 Letkol Inf Dindin Rohidin, S.IP mengatakan bahwa seluruh sasaran TMMD baik fisik maupun non fisik telah selesai 100%.

“sasaran fisik berupa cor jalan panjang 1.100m, Talud 150m, Rehab RTLH sebanyak 10 unit, pembuatan jamban sehat sebanyak 10 unit dan sarana air bersih ( sumur bor) 1 unit telah selesai”

“Sasaran Non fisik meliputi penyuluhan Wawasan Kebangsaan, KB-Kes, Stunting, Posyandu dan penyuluhan penyakit tidak menular, Bin Kamtibmas dan bahaya narkoba, Peternakan dan perikanan, Pertanian dan perkebunan serta Bintal/rohani sudah dilaksanakan semua” jelas Dandim.

Selesai upacara, dilanjutkan dengan pembagian 80 paket sembako untuk keluarga anak stunting dan warga prasejahtera, peresmian Jamban sehat, peresmian Rehab RTLH, Sumur bor dan jalan cor.

(Agus Kemplu)

Resmikan Jalan Hasil TMMD Di Desa Hargantoro, Ini Harapan Dandim Wonogiri

0

Wonigiri,TelusuR.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan berharap, hasil pembangunan jalan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Hargantoro, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.

“Jalan serta sasaran fisik hasil TMMD Sengkuyung diharapkan mampu mengembangkan ekonomi desa sekitar,” katanya saat acara peresmian jalan desa sepanjang 1000 meter, Kamis (21/5/2026).

Dandim didampingi Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno mengharapkan jalan yang telah diresmikan itu bermanfaat untuk masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan bukti sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kami bersinergi, bekerja sama, dan akhirnya bisa menghasilkan solusi-solusi bagi percepatan ekonomi kerakyatan dan percepatan pembangunan di daerah Kecamatan Tirtomoyo,” katanya.

Jalan proyek TMMD tersebut menghubungkan dua dusun yakni dusun Sanggrahan dengan dusun Janganti Desa Hargantoro Kecamatan Tirtomoyo.

Pembangunan rabat jalan dan talud tersebut menelan anggaran Rp 565 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp165 juta dan APBD Kabupaten Wonogiri senilai Rp 400 juta.

Sementara Kepala Desa Hargantoro Warto menyatakan terima kasih kepada TNI dari Kodim 0728/Wonogiri atas pembangunan di desanya.

Dia berharap, hasil pembangunan tersebut mampu mengembangkan perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya.

“Jalan ini, akses utama warga dusun Sanggrahan dan Dusun Janganti menuju pusat pemerintahan Kecamatan Tirtomoyo. Kami berharap mudah-mudahan ke depannya ada kegiatan TMMD lagi, sehingga ekonomi kami bisa semakin berkembang dan tentunya membantu masyarakat,” katanya.

(Agus Kemplu)

Sebut Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ratusan Ojol Jombang Demo Bela Nadiem Makarim

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas roda dua maupun roda empat yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Kabupaten Jombang menggelar aksi damai, Kamis (21/5/2026). Massa mengular di sepanjang jalan protokol untuk mengawal jalannya aksi solidaritas kemanusiaan ini.

Aksi massa dimulai dengan melakukan long march atau berjalan kaki dari kawasan Stadion Merdeka Jombang. Dengan membawa atribut komunitas masing-masing, ratusan pengemudi dari berbagai aplikasi ini bergerak tertib menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Di tengah terik matahari, para pejuang rupiah ini rela menyisihkan waktu narik mereka demi menyuarakan aspirasi. Aksi turun ke jalan ini ditujukan untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang sedang tersandung kasus hukum.

Koordinator aksi dari komunitas Gojek Jombang, Bagus Rasda Ananda, menegaskan bahwa aksi solidaritas ini murni lahir dari inisiatif akar rumput pengemudi ojol. Ia membantah keras adanya keterlibatan aktor politik maupun sponsor tertentu di balik pergerakan massa tersebut.

“Aksi ini murni dari kerja keras teman-teman driver. Kami urunan pribadi secara swadaya agar kegiatan bela Pak Nadiem ini bisa berjalan dengan lancar,” ucap Bagus saat dikonfirmasi awak media di sela-sela aksi, Kamis (21/5/2026).

Bagus menjelaskan, dukungan moral ini diberikan karena para mitra ojol menilai Nadiem Makarim memiliki jasa besar dalam membuka keran lapangan pekerjaan di Indonesia. Kehadiran platform transportasi online besutannya dinilai telah menyelamatkan jutaan roda perekonomian keluarga dan pelaku UMKM.

Dalam orasinya, massa aksi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk memutus perkara secara adil. Mereka menilai tuntutan hukuman 18 tahun penjara serta denda uang pengganti senilai Rp5,6 triliun yang dilayangkan jaksa sangat tidak rasional.

“Saya rasa jaksa terlalu berbelit-belit dan mengada-ngada dengan tuntutan denda Rp5,6 triliun. Selepas dari menteri, aset Pak Nadiem tidak lebih dari Rp500 miliar. Jelas Pak Nadiem tidak punya uang sebanyak itu, uang dari mana?” tukas Bagus dengan nada heran.

Bagus mengkhawatirkan, jika hakim mengabulkan denda fantastis tersebut, masa tahanan Nadiem berpotensi ditambah 9 tahun sebagai subsider, sehingga total hukuman menjadi 28 tahun. Pihaknya berharap vonis hakim nantinya bisa seringan-ringannya, atau bahkan bebas jika tidak terbukti menerima aliran dana.

Aspirasi tertib dari sekitar 250 peserta aksi ini diterima langsung oleh Ketua PN Jombang, Yunizar Kilat Daya. Di hadapan massa, Yunizar mengapresiasi penyampaian pendapat yang berjalan damai, namun menegaskan bahwa PN Jombang tidak memiliki kewenangan yuridiksi atas perkara tersebut.

“Pada pokoknya mereka meminta keadilan untuk Pak Nadiem Makarim sebagai terdakwa perkara tipikor di Jakarta. Pengadilan Negeri Jombang tidak punya kewenangan teknis, namun kami akan menyampaikan aspirasi ini ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” jelas Yunizar.

Puas menyampaikan aspirasi di pengadilan, massa aksi melanjutkan long march menuju kantor Kejaksaan Negeri Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim. Di sana, massa kembali menggelar orasi serupa dan ditemui oleh Kasi Intel Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra.

Merespons kedatangan massa ojol, I Made Deady menegaskan bahwa seluruh tuntutan dan poin-poin pernyataan sikap dari aliansi driver Jombang telah dicatat secara resmi. Pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi daerah ini kepada pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung RI.

“Insyaallah, akan kami sampaikan aspirasi dari teman-teman ini ke pusat. Apapun tuntutan yang disampaikan hari ini pasti kami teruskan ke pimpinan di Kejaksaan Agung,” ujar I Made Deady menenangkan para peserta aksi sebelum massa membubarkan diri secara tertib.

Sebagai informasi, sosok Nadiem Anwar Makarim kini tengah menjadi buah bibir secara nasional setelah dituntut hukuman super berat oleh korps adhyaksa. Mantan bos Gojek tersebut terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook periode tahun 2020-2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tersebut. Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), JPU Roy Riady meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada Terdakwa.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” ujar Jaksa Roy Riady saat membacakan berkas tuntutannya kala itu.

Asta Cita dan Ekonomi Hijau: Perdagangan Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

0

Asta Cita dan Ekonomi Hijau: Perdagangan Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

Oleh: Abdullah Rasyid

Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

Pendiri Great Institute

Jakarta,TelusuR.ID – Dunia sedang berubah. Perlahan tetapi pasti, kekuatan ekonomi global tidak lagi hanya ditentukan oleh minyak, batu bara, atau manufaktur konvensional. Dunia kini mulai bergerak menuju ekonomi hijau, ekonomi rendah karbon, dan perdagangan emisi. Negara-negara besar berlomba menguasai teknologi energi bersih, kendaraan listrik, hingga pasar karbon internasional. Dalam perubahan global itulah Indonesia sebenarnya berada di persimpangan sejarah yang sangat menentukan.

Pertanyaannya sederhana: apakah Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam ekonomi hijau dunia, atau justru menjadi salah satu pemain utama?

Di sinilah relevansi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menemukan momentumnya. Gagasan tentang kemandirian ekonomi, hilirisasi, penguatan ketahanan nasional, pembangunan berkelanjutan, dan penguasaan sumber daya strategis sesungguhnya sangat sejalan dengan arah baru ekonomi dunia yang berbasis keberlanjutan. Salah satu instrumen terpentingnya adalah perdagangan karbon.

Selama bertahun-tahun, isu karbon di Indonesia sering dipersepsikan semata-mata sebagai agenda lingkungan hidup. Padahal hari ini karbon telah berubah menjadi instrumen ekonomi, geopolitik, bahkan sumber kekuatan negara. Dunia mulai menghitung emisi sebagai komoditas strategis baru. Negara yang mampu menjaga hutan, mangrove, gambut, dan ekosistem laut kini memiliki “aset karbon” bernilai ekonomi tinggi.

Indonesia memiliki modal yang luar biasa besar untuk memasuki arena tersebut. Kita memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia. Kita memiliki mangrove terluas di dunia. Kita memiliki padang lamun dan ekosistem karbon biru yang sangat besar. Pemerintah bahkan memproyeksikan potensi karbon biru Indonesia mampu menyerap sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Artinya, Indonesia sebenarnya tidak miskin. Indonesia hanya belum sepenuhnya mengubah kekayaan ekologinya menjadi kekuatan ekonomi nasional.

Karena itu, perdagangan karbon tidak boleh dipahami sekadar sebagai proyek teknokratis lingkungan. Ia harus dilihat sebagai strategi nasional untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dalam konteks tertentu, perdagangan karbon bahkan dapat menjadi “fresh money” baru bagi negara.

Pasar karbon global sendiri diperkirakan akan mencapai nilai lebih dari USD 250 miliar hingga USD 1 triliun dalam dua dekade ke depan seiring semakin ketatnya target penurunan emisi dunia dan implementasi Paris Agreement. Negara-negara industri kini membutuhkan miliaran ton kredit karbon untuk memenuhi target net zero emission mereka. Di sisi lain, Indonesia memiliki modal ekologis yang sangat besar untuk memasuki pasar tersebut.

Indonesia memiliki sekitar 95 juta hektare kawasan hutan, mangrove terluas di dunia mencapai sekitar 3,3 juta hektare, serta cadangan gambut tropis terbesar yang mampu menyimpan miliaran ton karbon. Dengan potensi tersebut, Indonesia sesungguhnya memiliki kapasitas menjadi salah satu pemasok kredit karbon terbesar dunia melalui konservasi hutan, restorasi gambut, energi terbarukan, dan pengembangan ekonomi karbon biru.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mulai bergerak ke arah tersebut. Indonesia mulai membangun kerangka perdagangan karbon nasional yang lebih terintegrasi dan menargetkan operasional perdagangan karbon nasional berjalan penuh mulai 2026.

Langkah ini penting. Namun tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar membentuk pasar karbon, melainkan membangun tata kelola karbon nasional yang kuat, transparan, dan berdaulat.

Kita tidak boleh mengulang kesalahan lama ketika sumber daya strategis nasional hanya menjadi ruang eksploitasi pihak luar tanpa nilai tambah besar bagi bangsa sendiri. Jangan sampai karbon Indonesia hanya menjadi “komoditas murah” yang dibeli negara maju, sementara masyarakat lokal tetap miskin dan negara hanya memperoleh keuntungan minimal.

Di sinilah negara harus hadir sebagai arsitek utama ekonomi karbon nasional.

Negara perlu memastikan perdagangan karbon memiliki integritas tinggi, pengawasan ketat, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional. Risiko fraud karbon, manipulasi data emisi, hingga proyek karbon fiktif bukan ancaman kecil. Jika tata kelola lemah, perdagangan karbon justru dapat menjadi ladang baru mafia lingkungan global.

Selain itu, Indonesia juga membutuhkan integrasi lintas sektor yang jauh lebih kuat. Selama ini urusan karbon tersebar di banyak kementerian dan lembaga, mulai dari lingkungan hidup, kehutanan, energi, kelautan, hingga sektor keuangan. Tanpa orkestrasi nasional yang jelas, potensi besar ini justru dapat terhambat oleh ego sektoral dan fragmentasi kebijakan.

Karena itu, gagasan tentang penguatan kelembagaan karbon nasional menjadi semakin relevan. Indonesia membutuhkan pusat orkestrasi yang mampu menyatukan kebijakan perdagangan karbon, investasi hijau, diplomasi karbon, serta penguatan ekonomi hijau nasional dalam satu arah strategis.

Lebih dari itu, perdagangan karbon harus menjadi instrumen keadilan sosial. Masyarakat adat, petani hutan, komunitas pesisir, dan penjaga ekosistem harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat ekonomi nyata dari transisi hijau ini. Jangan sampai ekonomi hijau hanya dinikmati investor besar, sementara masyarakat lokal kembali menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Asta Cita Presiden Prabowo sesungguhnya membuka ruang besar menuju transformasi tersebut. Ketika dunia sedang bergerak menuju ekonomi rendah karbon, Indonesia memiliki peluang untuk tidak hanya menjadi eksportir sumber daya mentah, tetapi juga menjadi pusat ekonomi hijau dunia.

Jika pada abad lalu negara berebut minyak, maka pada abad ini dunia mulai berebut karbon. Dan Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi pemain utama.

Masalahnya tinggal satu: apakah kita memiliki keberanian politik, visi jangka panjang, dan tata kelola yang cukup kuat untuk mengubah karbon menjadi mesin pertumbuhan baru Indonesia?

Sebut Kebijakan KDKMP Tabrak Undang-Undang, Penggerak Desa Sentul Tolak Karyawan Titipan dari Luar

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Kebijakan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menuai gelombang kritik tajam dari tingkat akar rumput. Kehadiran program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini dinilai mulai memicu persoalan serius pada tatanan partisipasi warga desa, serta mengancam nilai-nilai demokrasi dan gotong royong yang selama ini hidup di pedesaan.

Kritik keras salah satunya datang dari Faizuddin FM, seorang Aktivis sekaligus Penggerak Desa Sentul Kecamata Tembelang, Jombang yang juga merupakan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pendirian KDKMP di seluruh pelosok tanah air tidak boleh mengabaikan prinsip pentingnya partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat lokal demi menjaga ideologi sejati koperasi.

Menurut Faizuddin, salah satu kejanggalan besar yang terjadi saat ini adalah besarnya porsi pengalihan anggaran desa demi program tersebut. Pagu Dana Desa yang berkisar antara 58% hingga 85% kini dialihkan secara masif untuk mendanai pembangunan fisik serta biaya operasional Koperasi Merah Putih.

Kebijakan sepihak ini dinilai telah mengorbankan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan pelayanan dasar lainnya di tingkat desa. Padahal, prioritas penggunaan Dana Desa sebelumnya telah disepakati bersama secara matang oleh warga melalui mekanisme formal Musyawarah Desa (Musdes).

“Selain masalah anggaran, ada penggunaan ruang publik tanpa musyawarah yang memicu penolakan di beberapa daerah. Pembangunan fisik koperasi kerap mengambil alih fasilitas umum seperti lapangan desa tanpa persetujuan warga, sehingga menghilangkan fungsi infrastruktur sosial masyarakat,” ujar Faizuddin dalam catatan kritisnya, diterima Telusur.id, Kamis (21/5/2026).

Ancaman terhadap kemandirian lokal juga kian nyata dengan keterlibatan korporasi atau pihak ketiga, seperti pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada masa inkubasi. Faizuddin menilai pelibatan pihak luar ini berpotensi menggeser prinsip gotong royong tradisional menjadi praktik bisnis murni yang dikendalikan dari atas.

Fakta kekinian yang paling memicu polemik di lapangan adalah terkait proses rekrutmen tenaga kerja KDKMP. Nama-nama calon karyawan yang diproyeksikan mengisi struktur unit usaha koperasi tersebut dilaporkan sudah beredar luas, namun didominasi oleh warga yang bukan berasal dari putra-putri desa setempat.

Ironisnya, dalam proses penentuan tenaga kerja tersebut, pemerintah desa dan pengurus koperasi lokal sama sekali tidak dilibatkan. Faizuddin menilai pola rekrutmen yang tertutup dan dipaksakan dari luar ini secara nyata telah merusak tatanan demokrasi serta kearifan lokal di desa.

Proses rekrutmen yang tidak transparan ini dinilai berpotensi mengebiri hak ekonomi masyarakat setempat. Sebagai unit ekonomi kerakyatan, karyawan yang mengelola toko dan unit usaha KDKMP idealnya wajib berasal dari warga desa setempat dan bertanggung jawab langsung kepada pengurus serta masyarakat desa.

Situasi kian keruh seiring beredarnya dokumen daftar calon karyawan yang diduga kuat memuat nama-nama “titipan” dari oknum pejabat maupun petinggi partai politik tertentu. Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa rekrutmen tidak didasarkan pada kompetensi maupun kebutuhan nyata koperasi.

“Rusaknya demokrasi di desa akibat rekrutmen karyawan KDKMP ini sangat beralasan. Pengelolaan ekonomi kerakyatan seharusnya berpangkal dari musyawarah dan mufakat warga. Tanpa ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan pengurus lokal dalam mengawal rekrutmen, koperasi berisiko kehilangan dukungan akar rumput,” tegas Faizuddin.

Oleh karena itu, Faizuddin memandang aksi penolakan masyarakat terhadap calon karyawan dari luar desa memiliki landasan konstitusional yang kuat. Secara regulasi, keberadaan tenaga kerja lokal merupakan amanat yang selaras dengan Undang-Undang tentang Perkoperasian dan Undang-Undang tentang Desa.

Secara kelembagaan, format KDKMP yang berjalan saat ini dinilai telah melanggar esensi dasar UU Perkoperasian. Regulasi negara menegaskan bahwa koperasi harus dibentuk atas dasar kesukarelaan oleh para anggotanya, bukan atas dasar instruksi atau paksaan top-down dari kekuasaan.

Kondisi KDKMP saat ini dinilai terlalu seragam, mulai dari struktur, model usaha, hingga mekanisme operasionalnya yang didikte langsung dari pusat. Hal ini dianggap menyimpang jauh dari watak dan ruh koperasi yang digagas oleh Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.

Gagasan ekonomi yang diterapkan dalam program KDKMP di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini dikhawatirkan mengulang kesalahan pola kebijakan masa lalu. Niat awal yang dibungkus dengan alasan pembinaan, justru dinilai sedang menyiapkan pisau tajam untuk membunuh kemandirian koperasi itu sendiri.

Faizuddin menyamakan kebijakan intervensi KDKMP saat ini menyerupai pola-pola yang diterapkan pada masa kolonial dahulu. Melalui instrumen kekuasaan yang memaksa dari suprastruktur negara, eksistensi gerakan ekonomi rakyat perlahan dihabisi ideologi dan prinsip demokrasinya.

Para penggerak desa mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi total sistem tata kelola KDKMP sebelum program ini justru memicu konflik sosial yang lebih luas di tingkat desa. Pengembalian hak kedaulatan kepada masyarakat desa dalam mengelola aset ekonomi mereka menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Indonesia Tidak Sedang Runtuh, Indonesia Sedang Diuji

0

Indonesia Tidak Sedang Runtuh, Indonesia Sedang Diuji

Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

Dolar boleh naik. Dunia boleh bergejolak. Tetapi Indonesia tidak sedang berdiri di titik rapuh seperti 1998.

Kita harus jujur melihat keadaan secara utuh. Benar, rupiah melemah. Benar, tekanan global sedang berat. Suku bunga The Fed tinggi, perang geopolitik belum selesai, ekonomi dunia melambat, dan hampir semua negara berkembang mengalami tekanan yang sama. Namun menyamakan situasi hari ini dengan 1998 jelas berlebihan.

Fondasi Ekonomi yang Berbeda

Indonesia hari ini memiliki bantalan yang jauh lebih kokoh dibanding hampir tiga dekade lalu. Bank Indonesia mencatat cadangan devisa per April 2026 mencapai USD 146,2 miliar, setara 5,8 bulan impor dan berada di atas standar kecukupan IMF. Inflasi juga terkendali di kisaran 2,42 persen, jauh dari lonjakan harga yang biasanya menjadi pemicu krisis sosial.

Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen menunjukkan konsumsi domestik masih bergerak, UMKM tetap hidup, dan aktivitas ekonomi nasional tidak mengalami kontraksi besar. Ini berbeda dengan 1998, ketika PDB Indonesia anjlok hingga -13,7 persen, perbankan runtuh, dan daya beli masyarakat hancur.

Pelajaran dari 1998

Saya mengalami langsung krisis 1998. Saat itu, perbankan runtuh, lebih dari 50 bank ditutup, kredit macet melonjak, dan sistem keuangan kehilangan kepercayaan publik. Inflasi meledak hingga lebih dari 70 persen, cadangan devisa hanya sekitar USD 20 miliar, dan negara kehilangan kontrol atas arah kebijakan.

Krisis politik memperburuk keadaan: demonstrasi besar-besaran, kerusuhan sosial, dan kejatuhan Presiden Soeharto. Negara tidak hanya menghadapi krisis ekonomi, tetapi juga krisis legitimasi.

Hari ini, meski tekanan global nyata, Indonesia tidak berada dalam pusaran kehancuran sistemik seperti kala itu.

Optimisme sebagai Modal Politik

Presiden Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh terlihat takut menghadapi tekanan global. Optimisme bukan berarti menutup mata terhadap masalah, melainkan keberanian menjaga kepercayaan di tengah ketidakpastian.

Dalam ekonomi modern, psikologi publik menentukan stabilitas negara. Kepanikan berlebihan terhadap pelemahan rupiah justru bisa memperburuk keadaan. Karena itu, menjaga kepercayaan publik adalah bagian dari strategi ekonomi.

Jalan Menuju Kemandirian

Tantangan Indonesia kini bukan sekadar menghadapi dolar, tetapi memperkuat kemandirian ekonomi:
– Mengurangi ketergantungan impor
– Memperkuat industri nasional
– Mendorong hilirisasi
– Mengembangkan transaksi mata uang lokal
– Memastikan kekayaan Indonesia memberi nilai tambah bagi rakyatnya sendiri

Kesimpulan

Bangsa besar tidak diukur dari seberapa sering panik terhadap gejolak global, tetapi dari seberapa kuat ia bertahan dan bangkit menghadapi tekanan dunia.

Indonesia tidak sedang runtuh.
Indonesia sedang diuji untuk naik kelas.

Jakarta, 20 Mei 2026

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

0
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Warga NU, Kiai Kampung

TELUSUR.ID – Menjelang Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros mulai saling membaca arah. Sebagian bergerak terang-terangan, sebagian lain masih bergerak dalam ruang-ruang yang sunyi. Semua tampak biasa saja bagi organisasi sebesar NU. Muktamar memang selalu menghadirkan dinamika.

Tetapi ada satu hal yang akhir-akhir ini terasa mengganggu: bayang-bayang kekuasaan negara yang terlalu jauh masuk ke dalam rumah NU.

Kita mulai mendengar percakapan tentang siapa yang direstui penguasa, siapa yang dekat dengan presiden, siapa yang mendapat dukungan jaringan negara, bahkan siapa yang dianggap “aman” bagi kekuasaan. Seolah-olah Muktamar NU hanya bisa selesai jika ada lampu hijau dari negara.

Sebagai warga nahdliyin, saya merasa cara berpikir seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga menyakitkan secara historis.

Sebab NU bukan organisasi yang lahir dari rahim kekuasaan negara. Justru negara ini berdiri karena jasa para ulama NU.

Karena itu, terasa tidak pantas apabila pemimpin NU harus terlebih dahulu mendapat restu dari penguasa negara yang negaranya sendiri ikut didirikan oleh para kiai NU.

Kadang kita terlalu mudah melupakan sejarah. Padahal republik ini dibangun bukan hanya oleh pidato para nasionalis di kota-kota besar, tetapi juga oleh doa, fatwa, dan darah para kiai di pesantren-pesantren kampung.

Ketika republik ini belum punya tentara yang kuat, belum punya birokrasi yang rapi, bahkan belum punya legitimasi yang kokoh di mata rakyat, para ulama NU sudah lebih dulu menjaga republik ini dengan pengaruh moral mereka.

Hubungan Soekarno dengan KH Hasyim Asy’ari adalah salah satu contoh paling penting. Bung Karno berkali-kali datang meminta pandangan kepada Hadratus Syeikh. Dalam banyak catatan sejarah, para pemimpin republik memahami bahwa dukungan ulama NU bukan sekadar dukungan politik, tetapi legitimasi moral bagi berdirinya Indonesia.

Yang datang kepada kiai adalah presiden. Bukan kiai yang datang meminta restu kepada presiden.

Di situ ada adab. Ada kesadaran sejarah. Ada penghormatan bahwa para ulama bukan subordinasi kekuasaan, melainkan sumber moral bangsa.

Dan NU sejak awal memang mengambil posisi itu: dekat dengan rakyat, dekat dengan negara, tetapi tidak tunduk menjadi alat negara.

Puncak dari peran historis NU terlihat sangat jelas pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Saat Belanda ingin kembali menjajah Indonesia dan republik masih berada di ujung tanduk, para ulama NU mengambil keputusan besar: mempertahankan kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ‘ain.

Banyak orang hari ini mengenang Resolusi Jihad hanya sebagai simbol seremonial. Padahal dampaknya luar biasa. Dari resolusi itu lahir gelombang perlawanan rakyat yang begitu besar. Pesantren-pesantren berubah menjadi pusat konsolidasi perjuangan. Santri-santri turun ke medan perang. Laskar Hizbullah dan Sabilillah bergerak bersama rakyat mempertahankan republik.

Indonesianis seperti Benedict Anderson dan Martin van Bruinessen berkali-kali menunjukkan bagaimana jaringan pesantren dan ulama tradisional menjadi kekuatan sosial yang sangat menentukan dalam mempertahankan republik pada fase awal kemerdekaan.

Tetapi yang sering dilupakan adalah ini: setelah republik berdiri, para kiai itu tidak berebut kekuasaan.

Mereka tidak menjadikan jasa perjuangan sebagai alat untuk menguasai negara.

Banyak yang kembali ke pesantren. Kembali mengajar. Kembali membina umat. Mereka ikut mendirikan republik, tetapi tidak rakus terhadap republik.

Di situlah kebesaran moral NU sebenarnya.

Karena itu saya merasa prihatin ketika hari ini muncul gejala campur tangan kekuasaan dalam dinamika Muktamar NU.

Entah dalam bentuk pengondisian dukungan, pembentukan poros politik, penggunaan jaringan birokrasi, atau sekadar upaya mempengaruhi arah kepemimpinan PBNU.

Bagi sebagian orang, mungkin ini dianggap biasa saja. Politik memang selalu mencari pengaruh.

Tetapi bagi NU, persoalannya bukan sesederhana itu.

Ini soal martabat sejarah.

NU bukan ormas biasa yang bisa diperlakukan sebagai alat politik kekuasaan. NU adalah pilar yang membuat republik ini berdiri dan tetap bertahan sampai hari ini.

Karena itu lancang rasanya jika negara terlalu jauh mencampuri rumah besar NU.

Tidak elok jika penguasa bermain terlalu jauh dalam suksesi organisasi ulama.

Dan tidak beretika jika aparat negara ikut menentukan arah Muktamar.

Tetapi saya percaya Presiden Prabowo adalah seorang negarawan. Dan seorang negarawan sejati akan memilih menjaga jarak dengan dinamika internal NU.

Ia akan sadar bahwa NU terlalu besar untuk diperlakukan sekadar sebagai instrumen politik. Ia memahami bahwa menghormati NU bukan berarti mengendalikan NU, tetapi membiarkan warga nahdliyin menentukan jalannya sendiri.

Di titik ini saya teringat pada pandangan Abdurrahman Wahid. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Sebab ketika organisasi keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, ia perlahan kehilangan daya kritis dan otoritas moralnya.

Itulah yang harus dijaga NU hari ini.

NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh larut menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan sesaat.

NU harus tetap menjadi penjaga moral republik.

Muktamar NU ke-35 karena itu bukan sekadar forum memilih Ketua Umum dan Rais Aam. Ia adalah ujian besar bagi kemandirian organisasi ini.

Apakah NU masih bisa berdiri dengan kaki sendiri?
Apakah para kiai masih bisa menentukan arah jam’iyah tanpa tekanan kekuasaan?
Apakah negara masih punya adab terhadap sang pendiri NKRI ini?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar siapa nanti yang menang dalam Muktamar.

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan PBNU.

Yang sedang dipertaruhkan adalah marwah NU sebagai kekuatan moral bangsa.

Dan bangsa yang baik seharusnya tahu cara menghormati para pendirinya: bukan dengan mencampuri rumah mereka, tetapi dengan menjaga kehormatan dan independensinya.

Salam amar ma’ruf nahi munkar

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung