JAKARTA,TelusuR.ID – Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi nasional 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Menurut Andrianto, pidato Presiden mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menjadi momentum penting dalam penguatan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Semoga apa yang disampaikan Presiden dalam rapat paripurna DPR itu dapat benar-benar diwujudkan tanpa hambatan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keleluasaan mengeruk hasil tambang dan kekayaan alam Indonesia,” ujar Andrianto dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Mantan Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) itu menilai kehadiran langsung Presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan tata kelola sumber daya alam nasional.
“Biasanya pengantar RAPBN disampaikan Menteri Keuangan. Namun kali ini Presiden hadir langsung dan menyampaikan gagasan yang menurut saya cukup revolusioner serta dibutuhkan rakyat Indonesia,” kata dia.
Andrianto menilai inti pidato Presiden berfokus pada upaya mengembalikan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat.
Ia juga mengutip pandangan Presiden pertama RI, Sukarno, yang menyebut kemerdekaan sebagai “jembatan emas” menuju kesejahteraan rakyat.
Namun, menurut dia, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat kemerdekaan secara nyata.
“Masih banyak rakyat yang tertinggal dan belum menikmati hasil kemerdekaan. Itu terjadi karena belum adanya konsistensi para pemimpin dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.
Andrianto turut menyoroti pernyataan Presiden yang menegaskan tidak akan ada lagi pengusaha batu bara dan sawit yang melakukan ekspor secara sendiri-sendiri.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah disebut akan membentuk lembaga berbentuk BUMN yang bertugas mengelola ekspor hasil tambang dan sumber daya alam nasional.
“Sekarang baru batu bara, sawit, dan nikel. Ke depan mungkin bisa mencakup emas, tembaga, timah, dan komoditas lainnya. Ini merupakan terobosan kebijakan yang cukup menjanjikan,” katanya.
Menurut Andrianto, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan seharusnya mampu menyejahterakan rakyat apabila dikelola secara optimal serta bebas dari kebocoran.
Ia mengutip pernyataan Presiden yang menyebut potensi kehilangan negara akibat tata kelola yang tidak tepat selama ini mencapai 150 miliar dollar AS.
“Kalau dikelola dengan baik dan tidak ada kebocoran, seluruh rakyat tentu bisa hidup lebih makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Andrianto menilai pembentukan BUMN pengelola ekspor sumber daya alam dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil kekayaan alam lebih banyak dinikmati masyarakat.
“Selama ini rakyat hanya melihat ada segelintir orang yang kekayaannya sangat besar dibandingkan mayoritas rakyat Indonesia. Kondisi itu tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur dia.
Ia berharap Presiden tetap konsisten menjalankan gagasan tersebut hingga dapat direalisasikan secara nyata.
“Semoga Presiden konsisten dengan apa yang telah disampaikan dan tidak berubah di kemudian hari,” kata Andrianto.



