*””Refleksi 7 Tahun mengenang Peristiwa Kelam Tragedi BAWASLU 21 – 22 Mei 2019 : Luka-luka Demokrasi yang masih terasa hingga kini..”*
(Oleh : Akbar Husein, Relawan Prabowo 08 – Eks TAPOL 2019)
*Pendahuluan,*
Jakarta,TelusuR.ID – Mengenang peristiwa kelam Tragedi berdarah 7 Tahun silam yang persis terjadi didepan gedung BAWASLU pada tanggal 21–22 Mei 2019 lalu, sejatinya bukanlah untuk membangkitkan kembali luka-luka lama, melainkan hal ini untuk meneguhkan tekad bersama bahwa demokrasi di Indonesia harus terus dijaga dan harus tetap dilestarikan keberadaannya.
Dan sekali lagi bahwa luka-luka dari peristiwa tragedi pilu BAWASLU tersebut adalah suatu peringatan (warning) bagi kita semua yang tidak boleh kita abaikan begitu saja.
*Dari Protes Politik ke Aksi Rusuh ‘Chaos’ yang menimbulkan korban jiwa*
Apa yang dimulai sebagai bentuk ekspresi demokratis, protes terhadap hasil Pemilihan Presiden 2019, dalam sekejap berubah menjadi kekacauan yang berujung chaos.
Kala itu, narasi kecurangan pemilu bergulir deras, bukan sekadar sebagai gugatan hukum, melainkan sebagai retorika publik yang mengeras di jalanan.
Ketika hasil Pemilihan Presiden 2019 diumumkan, bukan hanya perbedaan pilihan politik yang mengemuka, tetapi juga amarah yang meledak ke jalanan. Demonstrasi yang pada awalnya bertujuan untuk menuntut keadilan dan transparansi, berubah menjadi bentrokan fisik, kerusuhan, dan aksi anarkhis.
Dimana puluhan ribu massa simpatisan dan pendukung fanatik Prabowo Soebianto ketika itu berkumpul di depan Gedung BAWASLU pada malam hari tanggal 21-22 Mei 2019 dengan membawa satu tuntutan utama yaitu “Menolak hasil Pilpres Curang” yang memenangkan pasangan petahana Joko Widodo–Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden tahun 2019 tersebut.
Massa fanatik pendukung Prabowo saat itu mengganggap bahwa sebagai petahana Presiden Jokowi itu telah berbuat Curang dan sudah menodai demokrasi serta parahnya lagi suara rakyat dikhianati oleh Jokowi.
Saat itu pula Aksi protes politik yang awalnya berlangsung damai, namun menjelang tengah malam situasi berubah drastis. Bentrokan pecah antara aparat keamanan Brimob Polri dengan Barisan massa dan kelompok-kelompok massa peserta Aksi.
Lemparan batu, lemparan bom molotov dan petasan (mercon) kembang api dari arah massa simpatisan dan pendukung fanatis Prabowo dilapangan langsung dibalas dengan rentetan tembakan gas air mata dan semburan air mobil water cannon yang membabi buta,
massa peserta Aksi yang tertangkap oleh Aparat Brimob Polri langsung dihajar ditempat tanpa ampun, hingga mereka babak belur dan terluka, selanjutnya mereka itu langsung dilempar dan dimasukkan ke dalam truk-truk mobil Brimob Polri.
Pada malam jahanam itu, Api kerusuhan pun mulai menjalar dan membakar kendaraan dan fasilitas sarana publik di sebagian besar wilayah Ibukota Jakarta,
Aksi Chaos di depan gedung BAWASLU pun mulai meluas hingga menjalar ke Blok A Pasar Tanah Abang, Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim Menteng, serta terus menjalar hingga ke Jalan raya Petamburan dan Flayover Slipi, lalu tepatnya di depan Asmara Brimob Petamburan terjadi kerusuhan besar dimana puluhan mobil terbakar, serta terjadi bentrokan berdarah yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Tercatat lebih kurang sepuluh orang meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut, ratusan orang lainnya luka-luka dan ribuan orang ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kabar dari media sosial pun dibanjiri oleh kabar simpang siur yang berseliweran, semakin memperkeruh emosi kolektif.
Masyarakat yang sebelumnya netral mulai terbelah antara simpati dan kecemasan.
Di level masyarakat umum pun, kepercayaan antar sesama warga ikut runtuh karena polarisasi yang semakin tajam.
Yang jelas peristiwa kelam tragedi Berdarah BAWASLU, 21–22 Mei 2019 tersebut merupakan salah satu moment paling menyakitkan sepanjang sejarah demokrasi modern di tanah air setelah terjadinya Peristiwa Reformasi 1998.
Dan pelajaran berharga yang dapat dipetik dari babak kelam ini adalah bahwa garis batas antara protes dengan anarkhis sangatlah tipis ketika emosi massa yang tersulut sudah tidak mampu lagi untuk dikendalikan maka yang timbul ujungnya adalah Aksi kekerasan (Anarkhis).
*Penutup,*
Oleh karenanya dalam momentum Refleksi 7 Tahun mengenang peristiwa kelam Tragedi BAWASLU 21 – 22 Mei 2019 ini.
Dimana kami juga adalah pihak yang turut serta menjadi saksi sejarah dan korban dalam peristiwa kelam Tragedi BAWASLU tersebut, dan akibat dari rentetan pada peristiwa kelam Tragedi BAWASLU 21-22 Mei 2019 ini, beberapa waktu kemudian akhirnya kami pun turut ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Jokowi.
Untuk itulah dengan ini maka kami sangat mendukung dan mengapresiasi gerakan solidaritas yang diusung oleh kawan-kawan sesama Eks-TAPOL 2019 dan Eks-TAPOL era Jokowi yang pernah sama-sama merasakan penderitaan dan dinginnya tembok penjara yang hingga kini secara konsisten terus menyuarakan dan terus berjuang, sembari menantikan uluran tangan dan kemurahan hati Presiden Prabowo Soebianto agar mau peduli dan mau memberikan perhatiannya dengan memberikan Amnesti, Rehabilitasi dan Kompensasi kepada seluruh Eks-TAPOL 2019 dan Eks-TAPOL era Jokowi lainnya yang selama ini telah menjadi korban kekejaman dan kejahatan Jokowi.
Salam Djuang..!!



