TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 89

Dinilai Tak Pantas, Aktivis hingga Akademisi Kecam Penolakan Audiensi Sejarah Bung Karno oleh DPRD Jombang

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Gelombang kritik tajam terus mengalir deras menghujam Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Hal ini menyusul sikap penolakan dewan terhadap permohonan audiensi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang yang hendak memaparkan temuan sejarah kelahiran Sang Proklamator, Ir. Soekarno, di wilayah Ploso.

Aktivis Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, menilai penolakan tersebut sebagai langkah yang janggal dan tidak pantas. Menurutnya, Komisi D seharusnya menjadi garda terdepan dalam membahas isu kebudayaan dan pendidikan, yang merupakan tupoksi utama mereka.

“Aku menyayangkan sikap Komisi D DPRD Jombang yang menolak menerima permohonan audiensi TACB. Penolakan itu selain janggal juga tidak pantas, sebab topik yang diangkat sangat relevan dengan bidang kebudayaan dan pendidikan,” ujar Aan Anshori Jumat (3/4/2026) dikutip Telusur.id

Aan bahkan melontarkan kritik pedas dengan mencurigai adanya keterbatasan literasi sejarah di tingkat pimpinan dewan. Ia menduga ketidakhadiran dewan dalam audiensi ini disebabkan oleh rasa kurang percaya diri untuk berhadapan dengan para pakar dari TACB.

Lebih lanjut, Aan menyebut pengabaian ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap jejak mulia Presiden Soekarno sebagai tokoh revolusioner. Ia mengingatkan bahwa citra DPRD Jombang yang sempat merosot akibat polemik anggaran seragam tidak perlu diperburuk dengan sikap “minder” menemui rakyat.

Nada serupa juga datang dari Moch. Faisol, penelusur sejarah sekaligus penulis buku Bung Karno. Ia mengaku kecewa dengan alasan “luar kewenangan” yang digunakan Ketua Komisi D, Mochamad Agung Natsir, untuk membatalkan pertemuan yang sudah direncanakan tersebut.

Sebelumnya, melalui pesan singkat, Agung Natsir mengapresiasi perhatian TACB namun menyatakan bahwa substansi sejarah Bung Karno bukan ranah Komisi D. Ia justru menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan ke instansi lain yang dianggap lebih relevan.

Faisol menilai jawaban tersebut sangat tidak solutif karena tidak merinci pihak mana yang dimaksud lebih berwenang. “Saya menyayangkan ketidakberanian Komisi D. Tanpa memberi solusi, publik bingung harus ke mana lagi menyampaikan temuan ini,” cetus Faisol.

Tak ketinggalan, kalangan akademisi dari Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang turut angkat bicara. Mukari, salah satu dosen Undar, menilai sikap dewan kurang tepat karena seharusnya ide dari anak bangsa harus direspons sebagai bagian dari proses mencari kebenaran sejarah.

Mukari menegaskan, jika fakta Soekarno lahir di Jombang terbukti benar, hal tersebut akan menjadi modal sejarah dan identitas yang sangat besar bagi daerah. Sayangnya, ia melihat gagasan nilai sejarah semacam ini sering kalah pamor dengan urusan yang bersifat materi dan pragmatis.

Ia juga menengarai adanya kekhawatiran politis dari pihak tertentu yang merasa akan ada kelompok lain yang diuntungkan jika sejarah ini terungkap. “Jika benar alasan penolakannya karena takut ada yang diuntungkan secara politik, maka itu adalah bukti kekerdilan cara berpikir,” ulas Mukari.

Akademisi ini berharap pemerintah daerah dan otoritas terkait memberikan respons nyata, bukan sekadar menghindar. Baginya, data yang dipelajari sejauh ini menunjukkan probabilitas tinggi bahwa Bung Karno memang lahir di Jombang, tinggal bagaimana otoritas meresponnya.

Sebagai informasi, upaya audiensi ini sebenarnya telah diajukan sejak Februari 2026 lalu. TACB Jombang bermaksud memaparkan hasil kajian mendalam mengenai titik nol kelahiran Sang Fajar di Kecamatan Ploso di hadapan para wakil rakyat.

Surat audiensi tersebut juga melibatkan koalisi luas, mulai dari Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri, hingga perwakilan warga Ploso. Kini, koalisi tersebut masih menunggu itikad baik dari gedung dewan untuk membuka ruang dialog yang lebih terbuka.

LBHAM Apresiasi Nalar Kritis Komisi C DPRD Jombang, Namun Sayangkan Kurangnya Keberanian

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Jombang dinilai memiliki pengaruh vital terhadap keadilan sosial yang dirasakan langsung oleh rakyat. Kinerja legislatif menjadi tumpuan utama masyarakat dalam memastikan setiap proyek daerah berjalan sesuai aturan.

Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Komisi C DPRD Jombang saat menghadapi persoalan pembangunan yang menyita perhatian publik. Dengan menggunakan hak konstitusionalnya, para wakil rakyat ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Jombang pada Kamis (2/4/2026).

Agenda RDP tersebut secara khusus menyoal tragedi ambruknya bangunan Pasar Ploso pasca proyek revitalisasi yang baru saja selesai dikerjakan. Insiden ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek di lapangan.

Di tengah gelombang kritik keras terkait kinerja legislasi yang sering dianggap rendah, langkah Komisi C kali ini dipandang sebagai angin segar. Apresiasi tulus mulai bermunculan ketika anggota dewan menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan rakyat kecil.

Direktur Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Faizuddin FM, memberikan apresiasi atas nalar kritis yang ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Jombang. Menurutnya, langkah ini sangat penting di tengah tingginya sentimen negatif publik terhadap institusi legislatif belakangan ini.

Apresiasi ini diberikan di saat DPRD Jombang sedang didera isu miring terkait kinerja dan polemik anggaran seragam dinas yang mencuat ke permukaan. Kehadiran RDP soal Pasar Ploso dinilai mampu sedikit memperbaiki citra dewan di mata masyarakat Jombang.

“Saya mengapresiasi nalar kritis DPRD Jombang, khususnya Komisi C, yang telah mengadakan RDP hari ini,” ujar Faizuddin FM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026) dikutip Telusur.id

Meski memberikan pujian, pria yang akrab disapa Gus Faiz ini menilai langkah dewan masih menggantung dan belum tuntas. Ia melihat ada satu poin krusial yang hilang dalam proses pengambilan keputusan saat rapat dengar pendapat tersebut berlangsung.

Gus Faiz mengkritik minimnya keberanian dewan dalam menyusun rekomendasi akhir dari RDP tersebut. Menurutnya, dewan terlihat ragu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan pasar.

“Menurut saya kurang satu langkah lagi saat membuat rekomendasi RDP tersebut, yaitu tidak adanya keberanian untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas proyek revitalisasi Pasar Ploso,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tanpa keterlibatan APH, proses evaluasi terhadap ambruknya bangunan pasar tersebut hanya akan menjadi diskusi formalitas tanpa konsekuensi hukum yang jelas. Hal ini dikhawatirkan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaksana proyek.

Gus Faiz juga mengingatkan pentingnya literasi, nalar kritis, dan penggunaan akal sehat oleh seluruh anggota DPRD Jombang dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini. Legislator diharapkan tidak mudah terombang-ambing oleh opini yang berkembang di media sosial.

Di era “tsunami informasi” sekarang, para wakil rakyat dituntut untuk tetap fokus pada kebenaran faktual daripada sekadar mengejar impresi publik. Integritas dalam mengawal kasus Pasar Ploso menjadi ujian nyata bagi komitmen mereka terhadap transparansi.

Sebagai penutup, LBHAM berharap DPRD Jombang tidak hanya tajam dalam memberikan kritik saat rapat, tetapi juga berani bersikap tegas secara hukum. Pengawalan hingga ke ranah penegak hukum menjadi bukti nyata bahwa dewan benar-benar berdiri bersama rakyat.

Caption. RDP DPRD Jombang/ist

Doa Bersama Warnai Awal Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Cerme

0

Boyolali,TelusuR.ID – Warga Desa Cerme, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali menggelar selametan dan doa bersama untuk mengawali pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Jumat (03/04/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan warga, perangkat desa, serta Babinsa Koramil 19/Juwangi sebagai bentuk ikhtiar agar pembangunan berjalan aman dan lancar.

Kepala Desa Cerme menyampaikan bahwa selametan merupakan tradisi masyarakat sebelum memulai pekerjaan besar, khususnya pembangunan infrastruktur yang berdampak luas.
“Doa bersama ini kami laksanakan untuk memohon keselamatan dan kelancaran selama proses pembangunan, baik bagi pekerja maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan jembatan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus harapan baru bagi warga untuk meningkatkan perekonomian dan memperlancar aktivitas sehari-hari.

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda diharapkan menjadi akses strategis yang mampu mempercepat mobilitas warga serta mendukung kegiatan pertanian, perdagangan, dan pelayanan sosial antar desa di wilayah Kecamatan Juwangi.

(Agus Kemplu)

Babinsa Dampingi Pemasangan Keramik Pembangunan KDKMP di Desa Sedayu

0

Wonogiri ,TelusuR.ID – Dalam rangka mendukung pembangunan fasilitas masyarakat, kegiatan pemasangan keramik pada pembangunan KDKMP dilaksanakan di Ds. Sedayu Kec. Pracimantoro, Jumat (3/4/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Koptu Bandri Babinsa 13/Pracimantoro Kodim 0727/Wonogiri, yang hadir langsung untuk memberikan semangat sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Pemasangan keramik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian pembangunan gedung KDKMP yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Koptu Bandri menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk dukungan TNI dalam membantu percepatan pembangunan di wilayah binaan. Selain itu, keterlibatan Babinsa juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pembangunan KDKMP dapat segera selesai dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Warga setempat juga tampak antusias dan bergotong royong dalam proses pemasangan keramik tersebut. Kebersamaan antara aparat dan masyarakat menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan adanya pembangunan KDKMP ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Desa Sedayu, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

 

(Agus Kemplu)

Menakar Urgensi E-Voting di Pilkades Serentak Sidoarjo: Antara Inovasi dan Integritas

0

SIDOARJO, TELUSUR.ID – Wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau Electronic Voting (E-Voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Jawa Timur kembali menguat. Momentum terdekat adalah Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang dengan melibatkan sedikitnya 80 desa.

Langkah digitalisasi ini dinilai sangat relevan untuk diaplikasikan guna memodernisasi demokrasi di tingkat akar rumput. Terlebih, beberapa daerah di Jawa Timur telah membuktikan bahwa teknologi mampu memangkas kerumitan birokrasi pemungutan suara konvensional yang selama ini dianggap berbiaya tinggi.

Peneliti dari Humanis Strategic, Lilies Pratiwining Setyarini, mengungkapkan bahwa Kabupaten Magetan merupakan salah satu contoh sukses dalam implementasi E-Voting pada tahun 2019 dan 2023. Namun, ia menekankan bahwa transisi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai inovasi teknis semata.

Menurut Lilies, aspek paling krusial yang harus diperhatikan adalah isu integritas pemilihan. Teknologi harus mampu menjamin bahwa setiap suara yang masuk tetap terjaga kerahasiaannya dan tidak dapat dimanipulasi oleh pihak mana pun selama proses penghitungan berlangsung.

“E-Voting merupakan inovasi demokrasi tingkat lokal yang dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan partisipasi. Sistem ini cocok diterapkan di desa urban seperti Sidoarjo maupun wilayah pelosok seperti Magetan,” ujar Lilies pada Kamis (2/4/2026) dikutip Telusur.id.

Alumnus pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) ini juga mengingatkan adanya risiko digital yang harus diminimalisir sejak dini. Potensi kecurangan seperti peretasan (hacking) hingga manipulasi data menjadi momok yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat kapasitas institusional. Diperlukan lembaga pengawas Pilkades yang konsisten dan kuat dalam memantau transparansi proses serta akuntabilitas sistem dari hulu hingga ke hilir.

Lilies menambahkan, tanpa institusi pengawasan yang mumpuni, penerapan E-Voting justru bisa membuka celah bagi delegitimasi hasil pemilihan. Kepercayaan publik adalah mata uang utama dalam demokrasi yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi teknis.

“Bagaimana menciptakan pemilihan yang berintegritas melalui E-Voting? Salah satunya dengan sosialisasi yang kuat dan masif. Jika publik meragukan sistemnya sejak awal, maka legitimasi pemimpin terpilih akan terganggu,” urai mantan Komisioner Bawaslu Surabaya tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Konsultan IT dari Bentang Inspirasi Teknologi, Aganda Armen, menyoroti sejumlah keunggulan praktis dari sistem digital ini. Salah satu yang paling signifikan adalah penghematan biaya APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

Aganda menjelaskan bahwa sistem e-vote sebenarnya sangat mudah diaplikasikan oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk pemilih lanjut usia. Antarmuka yang sederhana membuat proses pemilihan menjadi lebih cepat dan meminimalisir terjadinya surat suara tidak sah.

Pihaknya mengaku memiliki pengalaman lapangan yang sukses saat mengawal pelaksanaan E-Voting pada Pilkades tahun 2025 di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang. Di kedua wilayah tersebut, proses demokrasi digital dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

Melihat keberhasilan di daerah lain, Aganda menilai Sidoarjo memiliki kesiapan infrastruktur yang lebih dari cukup untuk memulai langkah ini. Digitalisasi Pilkades di 80 desa pada bulan Mei nanti dianggap sebagai momentum emas untuk melakukan lompatan besar.

“Bulan Mei nanti Sidoarjo menggelar Pilkades di 80 desa. Saya kira ini saat yang tepat untuk membuktikan bahwa teknologi bisa membuat pesta demokrasi desa menjadi lebih bermartabat dan efisien,” pungkasnya optimis.

Caption Foto: Lilies Pratiwining Setyarini, S.Hub. Int, M.IP, Peneliti Humanis Strategic menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penerapan E-Voting Pilkades. (Foto: Istimewa)

Alasan ‘Luar Wewenang’, Ketua Komisi D DPRD Jombang Tolak Audiensi Sejarah Bung Karno

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh para pemerhati dan pegiat sejarah di Kabupaten Jombang. Hal ini dipicu oleh sikap Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang yang enggan menemui para penelusur sejarah untuk beraudiensi terkait jejak kelahiran Sang Proklamator, Ir. Soekarno, di Ploso.

Penolakan tersebut menjadi buntut dari sikap Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, yang disampaikan pada Kamis (2/4/2026). Sikap ini dinilai melukai semangat para pegiat yang selama ini berjuang mengungkap fakta historis Bung Karno di tanah Jombang.

Informasi penolakan ini diterima oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang selaku pihak yang melayangkan surat permohonan audiensi. Alih-alih mendapatkan jadwal pertemuan, TACB justru mendapatkan jawaban yang dinilai diplomatis namun menutup pintu dialog.

Melalui pesan singkat, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Mochamad Agung Natsir, awalnya menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap sejarah Bung Karno. Ia mengakui kontribusi besar Sang Proklamator bagi bangsa Indonesia dan dunia internasional.

Namun, Agung menegaskan bahwa substansi materi yang diajukan oleh para pegiat sejarah tersebut berada di luar ranah kewenangan Komisi D. Ia menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan kepada instansi lain yang dianggap lebih memiliki kewenangan relevan.

“Kami menyarankan agar dapat disampaikan kepada pihak atau instansi yang memiliki kewenangan di tingkat yang lebih relevan. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih,” tulis Agung Natsir dalam keterangannya melalui pesan digital.

Sikap dingin dari pimpinan Komisi D ini langsung memantik reaksi keras dari salah satu penelusur sejarah Jombang, Moch. Faisol. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran dewan sebagai fasilitator aspirasi masyarakat dalam isu pelestarian nilai sejarah.

Faisol menilai dewan terkesan “tidak berani” atau sengaja membatalkan pertemuan yang sebenarnya sudah diagendakan sebelumnya. Baginya, penolakan ini menjadi preseden buruk bagi komunikasi antara wakil rakyat dan komunitas pelestari budaya.

Lebih lanjut, Faisol mengkritik jawaban dewan yang dianggap menggantung dan tidak solutif. Ia mempertanyakan instansi mana yang dimaksud lebih berwenang, mengingat DPRD seharusnya menjadi jembatan awal bagi kebijakan daerah.

“Sebab tanpa memberi solusi, harus ke pihak mana yang dimaksud lebih memiliki kewenangan dan lebih relevan tersebut?” tandas Faisol dengan nada kecewa saat menanggapi alasan penolakan tersebut.

Untuk diketahui, upaya audiensi ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak bulan Februari 2026 yang lalu. Saat itu, TACB Kabupaten Jombang secara resmi berkirim surat kepada DPRD untuk membahas urgensi sejarah kelahiran Bung Karno di wilayah Ploso, Jombang.

Dalam surat permohonan tersebut, TACB tidak bergerak sendirian. Mereka menggandeng berbagai elemen masyarakat dan komunitas sejarah yang memiliki perhatian khusus terhadap titik nol perjalanan hidup Bung Karno.

Daftar peserta audiensi yang sedianya hadir meliputi perwakilan Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, hingga Situs Persada Soekarno Kediri. Bahkan, tokoh warga lokal dari Ploso pun direncanakan ikut serta untuk memberikan kesaksian dan dukungan data.

Kini, para pegiat sejarah Jombang merasa aspirasi mereka terbentur tembok birokrasi di gedung wakil rakyat. Padahal, pengungkapan sejarah kelahiran tokoh bangsa di Jombang dianggap sebagai aset intelektual dan identitas daerah yang tak ternilai harganya.

Kualitas Proyek Buruk, DPRD Jombang Soroti Insiden Ambruknya Atap Kanopi Pasar Ploso

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Insiden ambruknya material atap kanopi teras, kaca segitiga, hingga neon box di Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memicu reaksi keras dari parlemen setempat. Kejadian ini menjadi momentum evaluasi total terhadap seluruh pengerjaan proyek pasar tersebut.

Merespons insiden itu, Komisi C DPRD Jombang bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (2/4/2026). Sejumlah pihak dipanggil untuk memberikan klarifikasi, mulai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas PUPR, kontraktor, hingga pengawas proyek.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, terungkap berbagai fakta mengejutkan di balik pengerjaan proyek Pasar Ploso. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah adanya dugaan kejanggalan dalam sistem manajerial pengerjaan di lapangan.

Dewan menemukan indikasi bahwa peran konsultan perencanaan dan konsultan pengawas proyek diduga dikendalikan oleh oknum yang sama. Meski menggunakan bendera badan usaha atau CV yang berbeda, aktor di baliknya disinyalir masih satu lingkaran.

Temuan ini lantas memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam proyek strategis tersebut. Padahal, pembangunan Pasar Ploso ini menelan anggaran negara yang tidak sedikit, yakni mencapai sekitar Rp 3,9 miliar.

Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi, mengungkapkan bahwa pihak Disdagrin sendiri tidak menampik adanya masalah pada proyek tersebut. Secara terbuka, Disdagrin mengakui bahwa mutu pengerjaan fisik bangunan memang jauh dari harapan.

“Kepala Disdagrin tadi jujur menyampaikan bahwa kualitas bangunannya memang jelek,” ujar Taufiqi Kamis (2/4/2026) dikutip Telusur.id.

Senada dengan Taufiqi, anggota Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, memberikan kritik pedas terhadap hasil pengerjaan fisik proyek. Ia menilai ambruknya bagian bangunan adalah konsekuensi logis dari buruknya kualitas material dan pengerjaan.

Mas’ud menegaskan, rendahnya kualitas proyek ini tidak lepas dari praktik peran ganda antara perencana dan pengawas. “Ini betul-betul pekerjaan yang sangat jelek. Konsultan pengawas dan perencanaan ini jadi satu, meskipun beda CV,” tegas Mas’ud dengan nada kecewa.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad atau yang akrab disapa Gus Heri, menyatakan pihaknya telah merumuskan langkah tegas. DPRD telah menyusun rekomendasi formal untuk menindaklanjuti kegagalan konstruksi pada kanopi pasar tersebut.

Gus Heri menggarisbawahi dua persoalan fundamental yang tidak bisa ditoleransi. Pertama adalah rendahnya mutu bangunan yang membahayakan publik, dan kedua adalah aspek etika serta regulasi terkait dugaan konflik kepentingan pihak konsultan.

“Yang pertama kualitas bangunannya jelek, yang kedua ada konflik kepentingan karena pihak yang merencanakan sekaligus mengawasi proyek tersebut,” jelas Gus Heri merinci hasil rapat.

Sebagai langkah konkret, Komisi C merekomendasikan agar segera dilakukan audit independen secara menyeluruh. Audit ini krusial untuk membedah apakah realisasi fisik di lapangan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang disepakati.

“Kami mendorong audit independen untuk memastikan spesifikasi pekerjaan. Selanjutnya, keputusan teknis dan kebijakan ada di tangan pimpinan DPRD,” tambah Gus Heri.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menyatakan hasil RDP menjadi bahan evaluasi agar setiap pihak bekerja sesuai porsinya. Ia mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi antara perencana, pelaksana, dan pengawas untuk menjaga objektivitas.

“Tugas perencana, pelaksana, dan pengawas itu berbeda. Kami menyarankan jangan sampai ada konflik kepentingan, karena secara aturan perencana tidak diperbolehkan merangkap sebagai pengawas,” tutur Bustomi.

Mengenai usulan audit eksternal, Bustomi sepakat bahwa hal tersebut harus dilakukan oleh tim profesi ahli yang memiliki kredibilitas tinggi. Ia menekankan bahwa lembaga independen tersebut harus bekerja secara objektif tanpa intervensi pihak manapun.

“Iya, direkomendasikan audit dari tim profesi ahli. Terkait teknis pemanggilan tim ahli tersebut, anggaran pembiayaannya dibebankan kepada pihak pemohon,” pungkas Bustomi menutup keterangannya.

Dikebut! Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sambi Boyolali, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

0

Boyolali,TelusuR.ID – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Demangan Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan perkembangan pesat. Memasuki Kamis (02/04/2026), proyek tersebut telah sampai pada tahap pengecoran lantai gudang dan bagian belakang bangunan.

Tahapan ini menjadi indikator bahwa proses konstruksi fisik berjalan semakin intensif. Pembangunan KDMP ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Seluruh proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, standar teknis, serta aspek keselamatan kerja. Ke depan, KDMP diharapkan mampu menjadi pusat pengelolaan usaha bersama yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Desa Demangan menyampaikan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 75 persen. Pihaknya pun terus mendorong percepatan pengerjaan agar koperasi dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Pembangunan ini kami kebut, insya Allah dalam dua minggu ke depan sudah selesai. Termasuk penataan lahan parkir agar tidak mengganggu aktivitas nantinya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi pembangunan berdiri di atas tanah kas desa yang telah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dengan demikian, status kepemilikan lahan dinyatakan jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Tanah tersebut telah diserahkan untuk dikelola oleh koperasi sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.

Dengan progres yang kian mendekati rampung, masyarakat Desa Demangan menaruh harapan besar agar Koperasi Desa Merah Putih segera beroperasi dan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan warga.

(Agus Kemplu)

Modus Kencan Maut di Hotel Jombang: Wanita Asal Mojokerto Disekap dan Dirampok

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Tabir gelap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan asal Mojokerto di sebuah hotel wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Aparat kepolisian bergerak cepat meringkus dua pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi nekat tersebut dilancarkan.

Kasus ini dibeberkan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (2/4/2026). Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari perkenalan korban berinisial IE (40) dengan salah satu pelaku melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Setelah menjalin komunikasi intens, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di Hotel Sederhana, Mojoagung, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban awalnya hanya bertemu dengan pelaku AF (24), warga Darurejo, Kecamatan Plandaan, di dalam kamar hotel yang telah dipesan.

Situasi berubah mencekam ketika pelaku lain, YR (38), warga Desa Sumberagung, Peterongan, tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Tanpa basa-basi, YR langsung menodongkan sebilah celurit kecil ke arah korban sembari melontarkan ancaman kekerasan yang membuat korban ketakutan.

“Korban sempat berteriak karena diancam senjata tajam, namun pelaku membentak agar korban diam jika masih ingin bertemu dengan anaknya. Di situlah pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tis berwarna merah,” jelas Kompol Yogas dikutip Telusur.id.

Dalam kondisi tidak berdaya karena terikat, korban hanya bisa pasrah saat para pelaku menggeledah barang pribadinya. Keduanya membawa kabur uang tunai Rp500 ribu, dompet berisi dokumen penting, hingga satu unit mobil Honda Brio warna kuning milik korban yang terparkir di hotel.

Setelah kedua pelaku melarikan diri, korban berhasil melepaskan ikatan tali dan segera meminta pertolongan kepada petugas keamanan hotel. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Mojoagung, yang kemudian memulai penyelidikan intensif untuk memburu para pelaku.

Polisi memanfaatkan teknologi untuk melacak keberadaan mobil korban yang terpasang sistem GPS. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, segera berkoordinasi dengan tim Resmob dan kepolisian di Surabaya setelah posisi kendaraan terdeteksi bergerak ke arah Kota Pahlawan.

Pengejaran membuahkan hasil saat tim gabungan menyergap kedua pelaku di salah satu pusat perbelanjaan, Mal Ciputra, Surabaya. Menariknya, saat ditangkap, kedua pelaku sedang bersantai di mal tersebut sementara mobil hasil rampokan masih terparkir di area perbelanjaan.

Selain mengamankan unit mobil, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial di antaranya satu bilah celurit, tali pengikat, dan sisa uang tunai milik korban. “Kami juga menemukan peluru airsoft gun saat menggeledah mobil, yang saat ini masih kami kembangkan asalnya,” tutur AKP Dimas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama kedua pelaku adalah murni pencurian dengan kekerasan. Modus yang digunakan tergolong klasik namun berbahaya, yakni menjebak korban melalui ajakan kencan setelah berkenalan beberapa hari sebelumnya di media sosial.

“Pelaku baru mengenal korban sejak Kamis (26/3/2026). Komunikasi terus berjalan hingga puncaknya pada hari Senin saat mereka sepakat bertemu dan terjadilah aksi kekerasan tersebut,” tambah AKP Dimas di hadapan awak media.

Terkait mobil Honda Brio yang dibawa lari, polisi menduga kendaraan tersebut belum sempat dijual karena pelaku langsung diringkus di Surabaya. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kedua tersangka dalam aksi serupa di lokasi lain.

Akibat perbuatan nekatnya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun sebagai pertanggungjawaban atas aksi penyekapan dan perampokan tersebut.

Songsong Pilkades Serentak Jatim 2026, Sidoarjo Didorong Terapkan Sistem E-Voting

0

SIDOARJO, TELUSUR.ID – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Provinsi Jawa Timur tahun 2026 mulai menjadi sorotan publik. Salah satu daerah yang akan melaksanakan kontestasi tingkat desa dalam waktu dekat adalah Kabupaten Sidoarjo, yang dijadwalkan pada Mei 2026 mendatang.

Seiring dengan persiapan tersebut, berbagai pihak mulai mendorong penggunaan teknologi electronic voting atau e-voting sebagai metode pemungutan suara. Usulan ini diperkuat dengan fakta suksesnya penerapan e-voting pada Pilkades di Kabupaten Magetan tahun 2023 dan 2025 lalu.

Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdus Salam, menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan perlunya transformasi digital ini. Menurutnya, implementasi e-voting merupakan terobosan dan inovasi politik yang sangat krusial di tingkat lokal.

Surokim menilai penggunaan e-voting bukan sekadar soal digitalisasi, melainkan indikator kemajuan teknologi dalam sistem politik modern. Ia meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif pada efisiensi penyelenggaraan pesta demokrasi di desa.

“Dari sisi teknologi, e-voting menjadi solusi dan memiliki keunggulan kompetitif, khususnya terkait kecepatan waktu penghitungan, kemudahan akses bagi pemilih, serta transparansi hasil,” ujar Surokim saat dihubungi wartawan dikutip Telusur.id Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, peneliti senior ini memberikan catatan bahwa prasyarat pendukung sistem ini relatif kompleks. Kesiapan infrastruktur serta ketersediaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang mumpuni menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Surokim menekankan bahwa faktor keamanan siber atau safety menjadi tolok ukur utama kesiapan sebuah daerah. Keamanan data pemilih dan hasil suara harus terjamin agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari akibat kegagalan sistem.

Belajar dari pengalaman negara-negara maju, Surokim mengakui bahwa e-voting tetap menyisakan potensi problematika tersendiri. Hal ini menuntut adanya sistem pengawalan dan pengawasan yang jauh lebih ketat dibandingkan metode konvensional.

Namun, ia optimistis sistem ini sangat cocok diterapkan pada wilayah tertentu, terutama di daerah penyangga kota. “Desa urban dengan penduduk kelas menengah yang dominan serta infrastruktur komunikasi memadai sangat relevan untuk menerapkan e-voting,” tambahnya.

Gayung bersambut, dukungan senada datang dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap wacana digitalisasi Pilkades di wilayah berjuluk Kota Delta tersebut.

Politikus PKB ini berpendapat bahwa sistem e-voting justru tergolong lebih mudah dan murah dalam jangka panjang jika dibandingkan dengan logistik kertas suara manual. Efisiensi anggaran daerah menjadi salah satu poin yang ia garis bawahi.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Kasatkorwil Banser Jawa Timur ini merujuk pada keberhasilan Kabupaten Magetan sebagai prototipe yang sukses. Baginya, tidak ada alasan bagi Sidoarjo untuk tidak memulai langkah serupa di tahun ini.

“Kalau Magetan saja bisa, apalagi Sidoarjo yang secara geografis dan sosiologis tergolong metropolis. Saya pribadi 100 persen mendukung pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting ini,” tegas pria yang akrab disapa Gus Rizza tersebut.

Sebagai langkah awal, Gus Rizza mengusulkan agar sistem ini dicoba di wilayah perkotaan terlebih dahulu jika belum bisa dilakukan serentak di seluruh desa. Ia berharap inovasi ini menjadi warisan kemajuan demokrasi digital di Kabupaten Sidoarjo.

Caption Foto: Surokim Abdus Salam (Pengamat Politik UTM) dan Rizza Ali Faizin (Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo) mendorong inovasi e-voting dalam Pilkades Serentak Sidoarjo 2026. (Foto: Istimewa).