Songsong Pilkades Serentak Jatim 2026, Sidoarjo Didorong Terapkan Sistem E-Voting

0
60 views
Bagikan :

SIDOARJO, TELUSUR.ID – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Provinsi Jawa Timur tahun 2026 mulai menjadi sorotan publik. Salah satu daerah yang akan melaksanakan kontestasi tingkat desa dalam waktu dekat adalah Kabupaten Sidoarjo, yang dijadwalkan pada Mei 2026 mendatang.

Seiring dengan persiapan tersebut, berbagai pihak mulai mendorong penggunaan teknologi electronic voting atau e-voting sebagai metode pemungutan suara. Usulan ini diperkuat dengan fakta suksesnya penerapan e-voting pada Pilkades di Kabupaten Magetan tahun 2023 dan 2025 lalu.

Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdus Salam, menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan perlunya transformasi digital ini. Menurutnya, implementasi e-voting merupakan terobosan dan inovasi politik yang sangat krusial di tingkat lokal.

Surokim menilai penggunaan e-voting bukan sekadar soal digitalisasi, melainkan indikator kemajuan teknologi dalam sistem politik modern. Ia meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif pada efisiensi penyelenggaraan pesta demokrasi di desa.

“Dari sisi teknologi, e-voting menjadi solusi dan memiliki keunggulan kompetitif, khususnya terkait kecepatan waktu penghitungan, kemudahan akses bagi pemilih, serta transparansi hasil,” ujar Surokim saat dihubungi wartawan dikutip Telusur.id Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, peneliti senior ini memberikan catatan bahwa prasyarat pendukung sistem ini relatif kompleks. Kesiapan infrastruktur serta ketersediaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang mumpuni menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Surokim menekankan bahwa faktor keamanan siber atau safety menjadi tolok ukur utama kesiapan sebuah daerah. Keamanan data pemilih dan hasil suara harus terjamin agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari akibat kegagalan sistem.

Belajar dari pengalaman negara-negara maju, Surokim mengakui bahwa e-voting tetap menyisakan potensi problematika tersendiri. Hal ini menuntut adanya sistem pengawalan dan pengawasan yang jauh lebih ketat dibandingkan metode konvensional.

Namun, ia optimistis sistem ini sangat cocok diterapkan pada wilayah tertentu, terutama di daerah penyangga kota. “Desa urban dengan penduduk kelas menengah yang dominan serta infrastruktur komunikasi memadai sangat relevan untuk menerapkan e-voting,” tambahnya.

Gayung bersambut, dukungan senada datang dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap wacana digitalisasi Pilkades di wilayah berjuluk Kota Delta tersebut.

Politikus PKB ini berpendapat bahwa sistem e-voting justru tergolong lebih mudah dan murah dalam jangka panjang jika dibandingkan dengan logistik kertas suara manual. Efisiensi anggaran daerah menjadi salah satu poin yang ia garis bawahi.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Kasatkorwil Banser Jawa Timur ini merujuk pada keberhasilan Kabupaten Magetan sebagai prototipe yang sukses. Baginya, tidak ada alasan bagi Sidoarjo untuk tidak memulai langkah serupa di tahun ini.

“Kalau Magetan saja bisa, apalagi Sidoarjo yang secara geografis dan sosiologis tergolong metropolis. Saya pribadi 100 persen mendukung pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting ini,” tegas pria yang akrab disapa Gus Rizza tersebut.

Sebagai langkah awal, Gus Rizza mengusulkan agar sistem ini dicoba di wilayah perkotaan terlebih dahulu jika belum bisa dilakukan serentak di seluruh desa. Ia berharap inovasi ini menjadi warisan kemajuan demokrasi digital di Kabupaten Sidoarjo.

Caption Foto: Surokim Abdus Salam (Pengamat Politik UTM) dan Rizza Ali Faizin (Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo) mendorong inovasi e-voting dalam Pilkades Serentak Sidoarjo 2026. (Foto: Istimewa).

Tinggalkan Balasan