Dinilai Tak Pantas, Aktivis hingga Akademisi Kecam Penolakan Audiensi Sejarah Bung Karno oleh DPRD Jombang

0
49 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Gelombang kritik tajam terus mengalir deras menghujam Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Hal ini menyusul sikap penolakan dewan terhadap permohonan audiensi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang yang hendak memaparkan temuan sejarah kelahiran Sang Proklamator, Ir. Soekarno, di wilayah Ploso.

Aktivis Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, menilai penolakan tersebut sebagai langkah yang janggal dan tidak pantas. Menurutnya, Komisi D seharusnya menjadi garda terdepan dalam membahas isu kebudayaan dan pendidikan, yang merupakan tupoksi utama mereka.

“Aku menyayangkan sikap Komisi D DPRD Jombang yang menolak menerima permohonan audiensi TACB. Penolakan itu selain janggal juga tidak pantas, sebab topik yang diangkat sangat relevan dengan bidang kebudayaan dan pendidikan,” ujar Aan Anshori Jumat (3/4/2026) dikutip Telusur.id

Aan bahkan melontarkan kritik pedas dengan mencurigai adanya keterbatasan literasi sejarah di tingkat pimpinan dewan. Ia menduga ketidakhadiran dewan dalam audiensi ini disebabkan oleh rasa kurang percaya diri untuk berhadapan dengan para pakar dari TACB.

Lebih lanjut, Aan menyebut pengabaian ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap jejak mulia Presiden Soekarno sebagai tokoh revolusioner. Ia mengingatkan bahwa citra DPRD Jombang yang sempat merosot akibat polemik anggaran seragam tidak perlu diperburuk dengan sikap “minder” menemui rakyat.

Nada serupa juga datang dari Moch. Faisol, penelusur sejarah sekaligus penulis buku Bung Karno. Ia mengaku kecewa dengan alasan “luar kewenangan” yang digunakan Ketua Komisi D, Mochamad Agung Natsir, untuk membatalkan pertemuan yang sudah direncanakan tersebut.

Sebelumnya, melalui pesan singkat, Agung Natsir mengapresiasi perhatian TACB namun menyatakan bahwa substansi sejarah Bung Karno bukan ranah Komisi D. Ia justru menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan ke instansi lain yang dianggap lebih relevan.

Faisol menilai jawaban tersebut sangat tidak solutif karena tidak merinci pihak mana yang dimaksud lebih berwenang. “Saya menyayangkan ketidakberanian Komisi D. Tanpa memberi solusi, publik bingung harus ke mana lagi menyampaikan temuan ini,” cetus Faisol.

Tak ketinggalan, kalangan akademisi dari Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang turut angkat bicara. Mukari, salah satu dosen Undar, menilai sikap dewan kurang tepat karena seharusnya ide dari anak bangsa harus direspons sebagai bagian dari proses mencari kebenaran sejarah.

Mukari menegaskan, jika fakta Soekarno lahir di Jombang terbukti benar, hal tersebut akan menjadi modal sejarah dan identitas yang sangat besar bagi daerah. Sayangnya, ia melihat gagasan nilai sejarah semacam ini sering kalah pamor dengan urusan yang bersifat materi dan pragmatis.

Ia juga menengarai adanya kekhawatiran politis dari pihak tertentu yang merasa akan ada kelompok lain yang diuntungkan jika sejarah ini terungkap. “Jika benar alasan penolakannya karena takut ada yang diuntungkan secara politik, maka itu adalah bukti kekerdilan cara berpikir,” ulas Mukari.

Akademisi ini berharap pemerintah daerah dan otoritas terkait memberikan respons nyata, bukan sekadar menghindar. Baginya, data yang dipelajari sejauh ini menunjukkan probabilitas tinggi bahwa Bung Karno memang lahir di Jombang, tinggal bagaimana otoritas meresponnya.

Sebagai informasi, upaya audiensi ini sebenarnya telah diajukan sejak Februari 2026 lalu. TACB Jombang bermaksud memaparkan hasil kajian mendalam mengenai titik nol kelahiran Sang Fajar di Kecamatan Ploso di hadapan para wakil rakyat.

Surat audiensi tersebut juga melibatkan koalisi luas, mulai dari Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri, hingga perwakilan warga Ploso. Kini, koalisi tersebut masih menunggu itikad baik dari gedung dewan untuk membuka ruang dialog yang lebih terbuka.

Tinggalkan Balasan