LBHAM Apresiasi Nalar Kritis Komisi C DPRD Jombang, Namun Sayangkan Kurangnya Keberanian

0
96 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Jombang dinilai memiliki pengaruh vital terhadap keadilan sosial yang dirasakan langsung oleh rakyat. Kinerja legislatif menjadi tumpuan utama masyarakat dalam memastikan setiap proyek daerah berjalan sesuai aturan.

Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Komisi C DPRD Jombang saat menghadapi persoalan pembangunan yang menyita perhatian publik. Dengan menggunakan hak konstitusionalnya, para wakil rakyat ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Jombang pada Kamis (2/4/2026).

Agenda RDP tersebut secara khusus menyoal tragedi ambruknya bangunan Pasar Ploso pasca proyek revitalisasi yang baru saja selesai dikerjakan. Insiden ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek di lapangan.

Di tengah gelombang kritik keras terkait kinerja legislasi yang sering dianggap rendah, langkah Komisi C kali ini dipandang sebagai angin segar. Apresiasi tulus mulai bermunculan ketika anggota dewan menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan rakyat kecil.

Direktur Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Faizuddin FM, memberikan apresiasi atas nalar kritis yang ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Jombang. Menurutnya, langkah ini sangat penting di tengah tingginya sentimen negatif publik terhadap institusi legislatif belakangan ini.

Apresiasi ini diberikan di saat DPRD Jombang sedang didera isu miring terkait kinerja dan polemik anggaran seragam dinas yang mencuat ke permukaan. Kehadiran RDP soal Pasar Ploso dinilai mampu sedikit memperbaiki citra dewan di mata masyarakat Jombang.

“Saya mengapresiasi nalar kritis DPRD Jombang, khususnya Komisi C, yang telah mengadakan RDP hari ini,” ujar Faizuddin FM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026) dikutip Telusur.id

Meski memberikan pujian, pria yang akrab disapa Gus Faiz ini menilai langkah dewan masih menggantung dan belum tuntas. Ia melihat ada satu poin krusial yang hilang dalam proses pengambilan keputusan saat rapat dengar pendapat tersebut berlangsung.

Gus Faiz mengkritik minimnya keberanian dewan dalam menyusun rekomendasi akhir dari RDP tersebut. Menurutnya, dewan terlihat ragu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan pasar.

“Menurut saya kurang satu langkah lagi saat membuat rekomendasi RDP tersebut, yaitu tidak adanya keberanian untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas proyek revitalisasi Pasar Ploso,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tanpa keterlibatan APH, proses evaluasi terhadap ambruknya bangunan pasar tersebut hanya akan menjadi diskusi formalitas tanpa konsekuensi hukum yang jelas. Hal ini dikhawatirkan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaksana proyek.

Gus Faiz juga mengingatkan pentingnya literasi, nalar kritis, dan penggunaan akal sehat oleh seluruh anggota DPRD Jombang dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini. Legislator diharapkan tidak mudah terombang-ambing oleh opini yang berkembang di media sosial.

Di era “tsunami informasi” sekarang, para wakil rakyat dituntut untuk tetap fokus pada kebenaran faktual daripada sekadar mengejar impresi publik. Integritas dalam mengawal kasus Pasar Ploso menjadi ujian nyata bagi komitmen mereka terhadap transparansi.

Sebagai penutup, LBHAM berharap DPRD Jombang tidak hanya tajam dalam memberikan kritik saat rapat, tetapi juga berani bersikap tegas secara hukum. Pengawalan hingga ke ranah penegak hukum menjadi bukti nyata bahwa dewan benar-benar berdiri bersama rakyat.

Caption. RDP DPRD Jombang/ist

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini