TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 83

Tahap Penentu Dimulai, Begisting Jembatan Garuda di Desa Bolo Dikebut Jelang Pengecoran

0

Boyolali,TelusuR.ID – Progres pembangunan Jembatan Garuda di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Minggu (11/04/26), pengerjaan memasuki tahap penting berupa pemasangan begisting sebagai persiapan pengecoran.

Tahapan ini menjadi kunci utama dalam memastikan kekuatan dan ketahanan struktur jembatan yang tengah dibangun.


Di lapangan, para pekerja terlihat teliti merakit dan memasang papan bekisting yang diperkuat dengan penyangga bambu. Proses ini dilakukan secara gotong royong dan penuh kehati-hatian, agar hasil pengecoran nantinya dapat maksimal dan sesuai dengan standar konstruksi yang telah direncanakan.

Pembangunan Jembatan Garuda diharapkan mampu memperlancar akses transportasi serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Dengan semangat kebersamaan antara TNI, pekerja, dan warga, proyek ini terus dikebut agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

(Agus Kemplu)

PatrolI Malam Gabungan Di Nguntoronadi, Warga Merasa Aman

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Suasana malam di wilayah Nguntoronadi, Sabtu (12/4/2026), terasa berbeda dari biasanya. Di bawah gelapnya langit malam, sinergi antara anggota Koramil 04/Nguntoronadi Kodim 0728 Wonori dan Polsek Nguntoronadi tampak begitu solid saat melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Batuud Peltu Lutfi bersama personel gabungan yang menyisir sejumlah titik strategis demi memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.

Patroli rutin yang digelar setiap malam ini bukan sekadar formalitas. Dengan penuh kewaspadaan, para petugas memantau situasi lingkungan, berdialog dengan warga, hingga memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan.

Kehadiran aparat di tengah masyarakat memberikan rasa tenang tersendiri, terutama bagi warga yang masih beraktivitas hingga larut malam.

Menariknya, respon masyarakat terhadap kegiatan ini sangat positif. Banyak warga mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli gabungan tersebut.

Kehadiran aparat yang humanis dan sigap membuat masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin percaya terhadap upaya menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

Hingga patroli berakhir, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara TNI dan Polri di Nguntoronadi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang kuat mampu menciptakan situasi yang kondusif.

Patroli malam pun bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan simbol komitmen menjaga keamanan demi kenyamanan bersama.

(Agus Kemplu)

Modus ‘Surat Sakti’ Pengendali ASN, KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Terkait Pemerasan

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bupati Tulungagung periode 2025-2030, GSW, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Selain sang Bupati, lembaga antirasuah ini juga menetapkan YOG yang merupakan ajudan pribadi atau Aide-de-Camp (ADC) Bupati sebagai tersangka dalam perkara yang sama setelah terjaring dalam operasi senyap pada Jumat malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua tersangka akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 11 hingga 30 April 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi perkara ini tergolong unik namun intimidatif, di mana sejak awal masa jabatan pada 2025, GSW diduga mewajibkan setiap pejabat yang dilantik untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN tanpa mencantumkan tanggal.

“Surat pernyataan tanpa tanggal ini diduga kuat digunakan sebagai instrumen untuk menekan dan mengendalikan para pejabat agar selalu patuh atau ‘tegak lurus’ terhadap segala perintah Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Telusur.id, Minggu (12/4/2026).

Memanfaatkan posisi tawar tersebut, GSW melalui ajudannya, YOG, diduga mulai melancarkan aksi permintaan uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total komitmen mencapai Rp5 miliar.

Budi mengungkapkan bahwa nominal yang diminta dari 16 OPD tersebut bervariasi, mulai dari yang terkecil sebesar Rp15 juta hingga permintaan fantastis yang menyentuh angka Rp2,8 miliar dari satu kedinasan saja.

Tidak berhenti di situ, GSW juga disinyalir melakukan intervensi berupa pergeseran anggaran pada sejumlah OPD dan secara sepihak meminta “jatah” hingga 50 persen dari total nilai anggaran yang digeser tersebut.

Dari serangkaian upaya paksa tersebut, penyidik menemukan fakta bahwa uang sebesar Rp2,7 miliar telah berhasil terkumpul dan diterima oleh GSW untuk kepentingan pribadi serta keperluan lain yang melanggar hukum.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Tulungagung,” tambah Budi.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen, bukti elektronik, beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta sebagai bagian dari total penerimaan.

Ironisnya, penyidik menemukan fakta lapangan bahwa demi memenuhi tuntutan sang Bupati, beberapa pejabat OPD terpaksa meminjam dana hingga merogoh kocek pribadi agar tidak didepak dari jabatannya menggunakan ‘surat sakti’ tersebut.

Budi Prasetyo menekankan bahwa praktik ini berpotensi membuka celah korupsi yang lebih luas, seperti pengaturan proyek dan gratifikasi sistemik, demi mengembalikan uang pribadi pejabat yang telah disetorkan kepada kepala daerah.

Menutup keterangannya, KPK mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pemerasan oleh penyelenggara negara melalui Call Center 198 atau kanal resmi lainnya, demi memutus rantai korupsi yang kian meresahkan di tingkat daerah.

Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut

0

Boyolali,TelusuR.ID – Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Cerme, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali terus berlanjut dengan penuh semangat. Pada Sabtu (11/04/2026), pekerjaan difokuskan pada perakitan besi untuk pondasi jembatan, yang menjadi bagian penting dalam menopang kekuatan konstruksi secara keseluruhan.

Dalam kegiatan tersebut, tampak warga bersama personel TNI dengan teliti merangkai dan mengikat besi sesuai ukuran yang telah ditentukan. Proses ini merupakan tahap awal sebelum pengecoran pondasi dilakukan, sehingga membutuhkan ketelitian dan kekompakan agar hasilnya kokoh dan tahan lama.

Meski dikerjakan di tengah kondisi medan yang cukup menantang, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat TNI terlihat harmonis, mencerminkan kepedulian bersama terhadap pembangunan infrastruktur desa.

Dengan terus dikebutnya pekerjaan, Jembatan Garuda diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi warga. Kehadiran jembatan ini nantinya akan memperlancar akses antarwilayah serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Cerme dan sekitarnya.

 

(Ark)

Danramil Bulukerto Sambangi Tokoh Agama! Kolaborasi TNI dan Pesantren di Wonogiri Ini Bikin Salut

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Kegiatan penuh kehangatan dan makna terjadi di Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Bulukerto, saat Danramil 21/Bulukerto Kapten Inf. Hengki Nurcahyadi bersama Babinsa melaksanakan anjangsana dan komunikasi sosial pada Jumat (10/11/2026) kemarin.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat, khususnya para tokoh agama yang memiliki peran strategis di wilayah tersebut.

Dalam suasana santai namun penuh keakraban, rombongan Koramil 21/Bulukerto bersilaturahmi dengan KH. Abdullah Ulil Absor, seorang tokoh agama yang juga pimpinan Pondok Pesantren Munzalam Mubaroka di Kelurahan Bulukerto.

Pertemuan ini berlangsung di lingkungan pesantren dengan nuansa religius yang kental, mencerminkan keharmonisan antara aparat negara dan elemen masyarakat.

Kapten Inf. Hengki Nurcahyadi menegaskan bahwa kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk membangun kedekatan emosional serta menjalin komunikasi yang efektif antara TNI dan seluruh pondok pesantren di wilayah Koramil 21/Bulukerto.

Melalui pendekatan humanis seperti ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, KH. Abdullah Ulil Absor menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah.

Ia juga menegaskan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan pihak Koramil dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Dukungan dari tokoh agama ini menjadi energi positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.

Kegiatan anjangsana dan komunikasi sosial ini pun berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara TNI dan tokoh agama mampu memperkuat persatuan serta membawa dampak positif bagi masyarakat luas di wilayah Bulukerto dan sekitarnya.

 

(Ark)

Pasca-OTT, KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya Menggunakan Bus Umum

0

TULUNGAGUNG, TELUSUR.ID – Eskalasi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Mapolres Tulungagung, sebanyak 12 pejabat daerah kini resmi diboyong ke Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Ke-12 orang yang dibawa terdiri dari jajaran pejabat eksekutif di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga unsur legislatif.

Pemandangan menarik terlihat pada Sabtu (11/4/2026) pagi di halaman Mapolres Tulungagung. Bukannya menggunakan kendaraan dinas kepolisian, rombongan pejabat tersebut justru diberangkatkan dengan menggunakan bus umum antarkota, Harapan Jaya.

Armada bus yang membawa para pejabat tersebut terpantau meninggalkan Mapolres Tulungagung sekitar pukul 06.33 WIB. Keberangkatan mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap guna memastikan keamanan selama perjalanan menuju Surabaya.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 16 orang dalam operasi senyap yang mengejutkan publik Tulungagung tersebut. Namun, dari belasan orang yang terjaring, sejumlah pihak dilaporkan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal karena statusnya yang masih sebagai saksi.

Sorotan utama dalam perkaraku  ini tertuju pada sosok Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Berbeda dengan bawahannya yang dibawa ke Surabaya, sang bupati langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di markas pusat lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gatut Sunu Wibowo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Kehadiran bupati di Jakarta menandakan keseriusan KPK dalam mendalami dalang utama di balik dugaan praktik lancung tersebut.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangan resminya kepada awak media dikutip Telusur.id.

Sementara itu, di Surabaya, penyidik KPK akan mendalami keterangan 12 pejabat yang memiliki peran strategis dalam birokrasi daerah. Nama-nama besar di lingkungan Sekretariat Daerah turut mengisi daftar mereka yang harus memberikan kesaksian di hadapan penyidik.

Beberapa di antaranya adalah Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono. Keempat pejabat ini diduga mengetahui alur administratif dan kebijakan yang menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran.

Tak hanya di lingkungan sekretariat, para kepala dinas teknis juga tak luput dari pemeriksaan. Tercatat nama Kasatpol PP Hartono, Kadis Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto, hingga Kadis PUPR Erwin ikut diboyong dalam bus tersebut.

Dari unsur legislatif, anggota DPRD Tulungagung bernama Jatmiko turut diamankan, di mana yang bersangkutan diketahui memiliki hubungan kekerabatan sebagai adik kandung dari Bupati Gatut Sunu. Kehadirannya diprediksi akan mengungkap relasi antara eksekutif dan legislatif dalam perkara ini.

Daftar tersebut kemudian dilengkapi oleh orang-orang di lingkaran terdekat bupati, yakni Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Ambal serta seorang staf pemerintahan bernama Oki. Keterangan mereka dianggap krusial untuk memetakan aliran dana atau instruksi yang keluar dari pendopo kabupaten.

Hingga saat ini, publik masih menanti penetapan status hukum resmi terhadap belasan pejabat tersebut. KPK dihadapkan pada tantangan untuk segera mengonstruksi perkara secara utuh guna mengungkap skandal yang mencoreng tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tersebut.

Eskalasi Kasus Tulungagung: KPK Boyong 12 Pejabat ke Surabaya Usai Pemeriksaan Maraton

0

TULUNGAGUNG, TELUSUR.ID – Dinamika penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru yang semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membawa 12 pejabat daerah ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.

Langkah berani ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret nama Gatut Sunu Wibowo. Perpindahan lokasi ini mempertegas eskalasi penyidikan yang kini bergerak lebih dalam untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan lintas jabatan di birokrasi daerah.

Rombongan pejabat tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Dengan menggunakan bus antarkota, mereka bertolak menuju Surabaya di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Sumber internal penegak hukum menyebutkan bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga independensi serta sterilitas proses penyidikan. Hal ini dilakukan agar para penyidik dapat bekerja lebih cepat dan optimal dalam mendalami keterangan para saksi.

Sebelum diboyong ke Surabaya, belasan pejabat tersebut sebenarnya telah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang. Proses di Mapolres Tulungagung itu menjadi tahap awal bagi KPK untuk mengurai benang kusut dugaan praktik lancung di tingkat kepala daerah.

Lembaga antirasuah diduga kuat tengah mengurai aliran kebijakan dan berbagai keputusan administratif yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Fokus utama penyidik diyakini mengarah pada sejumlah proyek strategis daerah yang melibatkan anggaran dalam jumlah besar.

Pejabat yang dibawa mencerminkan spektrum penting dalam struktur pemerintahan, mulai dari jajaran kepala bagian, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga unsur legislatif. Keterlibatan sektor-sektor kunci ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada satu individu saja.

Di antara nama yang santer diberitakan adalah Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, hingga Kabag Prokopim Aris Wahyudiono. Nama-nama ini diduga memiliki informasi krusial terkait alur komunikasi dan administrasi di lingkungan setda.

Tak hanya itu, pimpinan dinas teknis seperti Kepala Satpol PP Hartono, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari, hingga Kepala Dinas PUPR Erwin turut serta dalam rombongan. Kehadiran mereka memperkuat dugaan bahwa kasus ini menyentuh banyak lini strategis pemerintahan.

Sektor legislatif dan lingkaran dalam bupati juga tak luput dari bidikan, terlihat dengan ikut diperiksanya anggota DPRD Jatmiko, ajudan bupati Dwi Yoga Ambal, serta staf pemerintahan bernama Oki. Kehadiran mereka menjadi kunci untuk mengungkap pola relasi kuasa dalam perkara ini.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK sebelumnya juga telah bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Dari sana, tim penyidik diduga telah mengamankan sejumlah dokumen serta bukti digital yang relevan dengan konstruksi perkara.

Langkah penggeledahan tersebut semakin memperkuat hipotesis bahwa proyek infrastruktur menjadi salah satu titik krusial dalam pusaran kasus ini. Dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban kini tengah diteliti lebih lanjut untuk mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan saksi.

Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam kasus tersebut. Sikap hati-hati ini lazim dilakukan guna menjaga integritas proses hukum dan mencegah hilangnya bukti-bukti penting lainnya.

Kendati demikian, kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas birokrasi di Tulungagung sekaligus pengingat tantangan serius korupsi di tingkat daerah. Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Babinsa Serengan Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian dan Kesehatan Balita

0

Surakarta, TelusuR.ID – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03 Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Suwarno melaksanakan kegiatan pendampingan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Anakbdi Aula Kelurahan Serengan Jecamatan Serengan Kota Surakarta, Sabtu pukul 09.00 Wib (11/04/2026).

Serka Suwarno menyampaikan Posyandu merupakan kegiatan kesehatan yang diselenggarakan oleh Tim kesehatan Kelurahan kepada masyarakat dibantu oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan gizi balita serta untuk menekan angka kematian Bayi Lima tahun Balita) dan ibu hamil.

Selain pendampingan kehadiran Babinsa pada kegiatan Posyandu juga bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan serta memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya kepada ibu-ibu yang memiliki balita dan ibu hamil agar datang mengikuti posyandu serta memeriksakan kesehatan balita dan kehamilannya secara berkala.

“Pada kegiatan posyandu yang diselenggarakan oleh bidan Kelurahan dan petugas kesehatan puskesmas meliputi penimbangan balita, pengukuran tinggi badan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan gizi dan pemberian vitamin untuk balita serta pemeriksaan ibu hamil,” imbuhnya.

Babinsa di sela-sela pendampingan kegiatan posyandu juga mengatakan, posyandu sebagai wadah pemeliharaan kegiatan kesehatan masyarakat akan terus rutin didampingi, sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat binaannya

 

(ARK)

Waspada Modus ‘Utusan Pimpinan’, KPK dan Polda Metro Jaya Ringkus Empat Pegawai Gadungan

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang yang diduga kuat mengaku sebagai pegawai resmi lembaga antirasuah tersebut.

Penangkapan para oknum ini dilakukan pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat, setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang mencatut nama institusi negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku melancarkan aksinya dengan dalih memiliki kemampuan untuk mengatur penanganan perkara yang sedang diproses oleh KPK.

Modus yang digunakan cukup berani, yakni mengaku sebagai utusan langsung dari Pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada salah satu Anggota DPR RI.

“Para terduga ini mengklaim bisa mengamankan kasus dengan membawa nama pimpinan untuk memeras korbannya,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (11/4) dikutip Telusur.id.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Budi menambahkan bahwa praktik kotor ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan oleh para pelaku terhadap pejabat publik maupun pihak terkait lainnya.

Dalam operasi pengamanan tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa mata uang asing senilai USD17,400 yang diduga sebagai hasil dari tindak pemerasan tersebut.

Setelah diamankan, keempat terduga pelaku langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan dan kemungkinan adanya korban lain.

Atas kejadian ini, KPK mengeluarkan imbauan keras kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga jajaran BUMN/BUMD untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk intimidasi serupa.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jasa “pengaturan perkara” atau meminta imbalan tertentu dengan mengatasnamakan pegawai maupun pimpinan KPK.

Pihak KPK menegaskan bahwa setiap pegawai resmi selalu dibekali dengan surat tugas serta kartu identitas formal dan dilarang keras meminta atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Lebih lanjut, lembaga ini juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah memiliki kantor cabang di daerah maupun menunjuk lembaga luar sebagai perwakilan atau mitra resmi.

Segala bentuk perangkat sosialisasi seperti buku dan brosur antikorupsi selalu diberikan secara gratis, sehingga permintaan bayaran untuk materi tersebut dipastikan adalah aksi penipuan.

KPK pun mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui call center 198 atau kepolisian terdekat jika menemukan modus serupa demi memutus rantai kriminalitas yang merusak citra penegakan hukum.

Tegakkan Aturan Zona Merah, Pemkab Jombang Sterilkan PKL di Kawasan Alun-Alun

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan komitmen serius dalam menata wajah kota dengan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik secara tegas dan terukur.

Pada Jumat (10/4/2026) sore, tim gabungan lintas instansi diterjunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat beroperasi di kawasan terlarang atau “Zona Merah”, terutama di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan lingkar Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata otoritas setempat dalam menjaga estetika serta ketertiban umum di pusat kota.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang tidak bergerak sendiri, melainkan mendapat dukungan penuh dari personel TNI-Polri, mulai dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM), hingga jajaran Polres Jombang.

“Kami melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas usaha di wilayah zona merah yang menurut aturan harus bersih dari segala bentuk kegiatan ekonomi, baik kuliner maupun wahana permainan,” ujar Purwanto di sela operasi dikutip Telusur.id, Sabtu (11/4/2026).

Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai tindak lanjut setelah serangkaian tahapan persuasif dan sosialisasi intensif dilakukan oleh pemerintah daerah selama beberapa hari terakhir.

Para pedagang sebenarnya telah diarahkan untuk berpindah ke area Sentra Kuliner atau lokasi legal lainnya yang telah disediakan agar tidak lagi merampas hak pejalan kaki di trotoar maupun bahu jalan.

Ketegasan Pemkab Jombang ini rupanya mendapat respons positif dari masyarakat luas yang sedang menghabiskan waktu sore di kawasan jantung kota tersebut karena merasa aspek kenyamanan kini lebih terjaga.

Eko, salah seorang warga yang berkunjung, mengaku jauh lebih nyaman menikmati suasana Alun-Alun tanpa adanya kesemrawutan lapak dagangan yang biasanya memadati area trotoar saat akhir pekan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi zona merah sangat krusial untuk membuat kawasan publik terlihat lebih asri dan tertata, asalkan relokasi ke Sentra Kuliner dijalankan secara konsisten oleh semua pihak.

Dukungan serupa datang dari Ruli, yang memuji kerapian wajah Alun-Alun Jombang saat ini sebagai kawasan hijau yang bersih, meskipun ia mengaku sempat harus berjalan sedikit lebih jauh untuk mencari camilan.

Ia berpendapat bahwa sterilisasi pedagang ke tempat yang lebih resmi merupakan langkah bijak agar fungsi utama ruang terbuka hijau tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi individu yang tidak berizin.

Bagi warga yang rutin berolahraga seperti Nabila, program pembersihan zona merah ini memberikan dampak langsung terhadap kualitas aktivitas fisiknya yang kini menjadi lebih menyenangkan tanpa gangguan kerumunan lapak.

Pemkab Jombang pun memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar di masa mendatang demi mengembalikan fungsi jalan bagi pengguna kendaraan dan trotoar sepenuhnya untuk hak pejalan kaki.