TULUNGAGUNG, TELUSUR.ID – Dinamika penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru yang semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membawa 12 pejabat daerah ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.
Langkah berani ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret nama Gatut Sunu Wibowo. Perpindahan lokasi ini mempertegas eskalasi penyidikan yang kini bergerak lebih dalam untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan lintas jabatan di birokrasi daerah.
Rombongan pejabat tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Dengan menggunakan bus antarkota, mereka bertolak menuju Surabaya di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sumber internal penegak hukum menyebutkan bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga independensi serta sterilitas proses penyidikan. Hal ini dilakukan agar para penyidik dapat bekerja lebih cepat dan optimal dalam mendalami keterangan para saksi.
Sebelum diboyong ke Surabaya, belasan pejabat tersebut sebenarnya telah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang. Proses di Mapolres Tulungagung itu menjadi tahap awal bagi KPK untuk mengurai benang kusut dugaan praktik lancung di tingkat kepala daerah.
Lembaga antirasuah diduga kuat tengah mengurai aliran kebijakan dan berbagai keputusan administratif yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Fokus utama penyidik diyakini mengarah pada sejumlah proyek strategis daerah yang melibatkan anggaran dalam jumlah besar.
Pejabat yang dibawa mencerminkan spektrum penting dalam struktur pemerintahan, mulai dari jajaran kepala bagian, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga unsur legislatif. Keterlibatan sektor-sektor kunci ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada satu individu saja.
Di antara nama yang santer diberitakan adalah Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, hingga Kabag Prokopim Aris Wahyudiono. Nama-nama ini diduga memiliki informasi krusial terkait alur komunikasi dan administrasi di lingkungan setda.
Tak hanya itu, pimpinan dinas teknis seperti Kepala Satpol PP Hartono, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari, hingga Kepala Dinas PUPR Erwin turut serta dalam rombongan. Kehadiran mereka memperkuat dugaan bahwa kasus ini menyentuh banyak lini strategis pemerintahan.
Sektor legislatif dan lingkaran dalam bupati juga tak luput dari bidikan, terlihat dengan ikut diperiksanya anggota DPRD Jatmiko, ajudan bupati Dwi Yoga Ambal, serta staf pemerintahan bernama Oki. Kehadiran mereka menjadi kunci untuk mengungkap pola relasi kuasa dalam perkara ini.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK sebelumnya juga telah bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Dari sana, tim penyidik diduga telah mengamankan sejumlah dokumen serta bukti digital yang relevan dengan konstruksi perkara.
Langkah penggeledahan tersebut semakin memperkuat hipotesis bahwa proyek infrastruktur menjadi salah satu titik krusial dalam pusaran kasus ini. Dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban kini tengah diteliti lebih lanjut untuk mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan saksi.
Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam kasus tersebut. Sikap hati-hati ini lazim dilakukan guna menjaga integritas proses hukum dan mencegah hilangnya bukti-bukti penting lainnya.
Kendati demikian, kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas birokrasi di Tulungagung sekaligus pengingat tantangan serius korupsi di tingkat daerah. Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi perbaikan tata kelola pemerintahan.



