SURABAYA, TELUSUR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi melakukan nakhoda baru dalam struktur kepemimpinannya. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kantor MUI Jatim pada Senin (20/4/2026), Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025–2030.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut resmi atas pengunduran diri Ketua Umum sebelumnya, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Forum tertinggi di tingkat provinsi ini dihadiri oleh unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, hingga para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jawa Timur.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Dalam arahannya, Emil menegaskan bahwa pertemuan ini adalah mekanisme organisasi yang sah dan formal untuk merespons dinamika kepengurusan yang terjadi.
Emil menjelaskan bahwa KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Umum. Alasan utama di balik keputusan besar pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut adalah faktor kesehatan yang memerlukan perhatian lebih.
“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak saat memimpin rapat di Surabaya dikutip Telusur.id.
Proses pergantian ini disebut telah melalui tahapan yang panjang dan berjenjang sesuai dengan AD/ART organisasi. Langkah ini dimulai sejak Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Desember 2025 yang awalnya menetapkan Kiai Mutawakkil untuk memimpin kembali MUI Jatim.
Namun, dinamika berubah ketika surat pengunduran diri Kiai Mutawakkil diterima oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim pada 10 Februari 2026. Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pimpinan MUI Jatim kemudian menggelar rapat pada 12 Maret 2026 untuk menerima pengunduran diri tersebut secara resmi.

Komunikasi intensif terus dilakukan oleh jajaran pengurus untuk mencari sosok pengganti yang tepat. Pada 19 Maret 2026, jajaran pimpinan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong, disusul konsultasi ke MUI Pusat di Jakarta sehari setelahnya.
“Hasil dari rangkaian komunikasi dan konsultasi strategis tersebut kemudian dibawa dan diputuskan secara bulat dalam Rapat Paripurna MUI Jatim hari ini,” terang Emil mengenai kronologi transisi kepemimpinan tersebut.
Selain menetapkan Prof. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum, rapat juga memutuskan posisi baru bagi Kiai Mutawakkil. Ulama kharismatik tersebut kini ditempatkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur agar tetap bisa memberikan bimbingan bagi organisasi.
Dalam reposisi kepengurusan ini, terdapat sejumlah nama yang menempati posisi strategis baru. Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab diamanahi posisi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya.
Sementara itu, posisi Ketua Bidang Fatwa kini dipercayakan kepada ulama muda KH. Ma’ruf Khozin. Untuk posisi Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama, rapat menetapkan Dr. KH. Akhmad Jazuli sebagai pejabat baru.
Penyegaran organisasi juga tampak di jajaran sekretariat dan bendahara. Nama Imam Hidayat ditambahkan dalam jajaran sekretaris, sementara Dr. Agung Subagyo masuk memperkuat jajaran bendahara MUI Jawa Timur untuk periode ini.
Keputusan Rapat Paripurna ini menandai babak baru bagi MUI Jawa Timur dalam menghadapi tantangan umat ke depan. Sinergi antara tokoh senior dan akademisi diharapkan mampu membawa organisasi ini tetap menjadi rujukan moral di Jawa Timur.
Di akhir pernyataannya, Emil menegaskan bahwa hasil rapat ini akan segera dituntaskan secara administratif. Dokumen hasil keputusan segera dikirimkan ke Jakarta untuk mendapatkan legalitas dari pengurus pusat.
“Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini kepada MUI Pusat di Jakarta agar roda organisasi berjalan maksimal,” pungkas Emil Dardak.



