JAKARTA, TelusuR.id – Dinamika menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang akan digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 21–22 Juni 2026 mulai menghangat. Di jagat media sosial, kini tengah beredar luas usulan sembilan nama kiai sepuh NU sebagai calon anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Sembilan kiai sepuh yang namanya santer disebut-sebut itu nantinya diproyeksikan masuk dalam jajaran AHWA untuk Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Kemunculan nama-nama tokoh sentral ini langsung menjadi pusat perhatian dan perbincangan hangat di kalangan nahdliyin.
Nama-nama tersebut diklaim mencuat berdasarkan usulan dari berbagai daerah yang mengatasnamakan Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU). Kendati demikian, keabsahan dan keterwakilan usulan ini masih menjadi tanda tanya besar di internal organisasi.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah daftar nama tersebut merupakan representasi dari seluruh PWNU dan PCNU yang telah bersepakat satu suara. Ada kemungkinan usulan yang beredar di ruang publik digital itu hanya mencerminkan aspirasi dari sebagian pengurus wilayah dan cabang saja.
Adapun sembilan kiai sepuh yang namanya tercantum dalam daftar tersebut adalah KH Mustofa Bisri, KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, dan KH Ma’ruf Amin. Selain itu, muncul pula nama TGH Turmudzi Badaruddin, KH Said Aqil Siraj, KH Asep Syaifuddin Chalim, serta KH Nasaruddin Umar.
Saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai kebenaran daftar usulan AHWA yang beredar luas ini, Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Muktamar NU, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), masih memilih untuk bungkam. Pihaknya belum berkenan memberikan tanggapan resmi terkait dinamika tersebut.
Di sisi lain, konfirmasi justru datang dari salah seorang Ketua PWNU di Pulau Jawa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan bahwa beberapa nama kiai sepuh yang beredar di media sosial tersebut memang masuk dalam bursa usulan tim AHWA untuk muktamar mendatang.
Terlepas dari perdebatan nama, momentum Muktamar ke-35 NU pada Agustus 2026 dinilai harus menjadi panggung untuk memilih sistem keorganisasian yang membuat NU lebih bermartabat. Ukuran keberhasilan muktamar bukan lagi soal siapa yang menang, melainkan apakah organisasi mampu memperkuat kembali wibawa para ulama.
Muktamar ini juga ditargetkan dapat melahirkan sistem demokrasi yang lebih sehat di tubuh NU, serta memunculkan jajaran Tanfidziyah visioner yang tunduk pada haluan Syuriyah. Pemilihan yang bersih dipercaya akan melahirkan pemimpin yang bekerja ikhlas tanpa beban utang transaksi politik kepada pihak luar.
Sebaliknya, proses pemilihan yang kotor dan merusak hanya akan melahirkan kepemimpinan yang sibuk membayar ongkos politik pasca-muktamar. Oleh karena itu, sistem pemilihan yang baik harus ditegakkan sebagai rem pembatas atas munculnya nafsu kekuasaan yang berlebihan di dalam jam’iyyah.
Pada dasarnya, NU tidak pernah kekurangan tokoh, jaringan, ataupun massa di tingkat akar rumput. Hal yang seringkali kurang adalah perangkat organisasional yang memaksa para tokoh untuk tunduk pada konstitusi, nilai-nilai dasar, serta prinsip perjuangan NU sebagai organisasi ulama.
Atas dasar itu, Muktamar ke-35 nanti perlu meletakkan tata tertib dan kontrak jam’iyyah sebagai keputusan moral serta kesepakatan bersama seluruh muktamirin. Setiap tahapan pemilihan harus dapat diuji secara terbuka, setiap suara harus terlindungi, dan setiap calon harus dapat diperiksa rekam jejaknya.
Di samping itu, ruang keberatan juga harus dibuka lebar agar forum tertinggi ini tidak menyerahkan masa depan organisasi kepada lobi-lobi hotel, daftar transfer, maupun janji pembagian kursi. NU dinilai terlalu besar dan terlalu penting untuk dikelola dengan pola dagang suara atau sekadar diserahkan kepada transaksi forum.
Ikhtiar pemilihan AHWA dan Ketua Umum PBNU harus menjadi jalan suci untuk menjaga amanah ulama, martabat jemaah, dan masa depan jam’iyyah di abad kedua NU. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sumber pembiayaan para kandidat wajib hukumnya dilaporkan secara terbuka sebelum proses pemilihan dimulai.
Muktamar mendatang dipandang akan menjadi tonggak sejarah yang sangat krusial bagi masa depan Nahdlatul Ulama. Jika forum tertinggi ini mampu menutup rapat celah politik uang dan menegakkan supremasi ulama melalui demokrasi musyawarah, maka NU akan memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat.
Penataan representasi pengurus dari wilayah Jawa dan luar Jawa secara adil, serta penyatuan mandat Rais Aam dan Ketua Umum dalam satu bangunan kelembagaan, menjadi kunci utama. Jika semua itu terwujud, NU dipastikan akan memasuki abad keduanya dengan tubuh yang lebih tegak, semakin kuat, dan jaya.



