TULUNGAGUNG, TELUSUR.ID – Eskalasi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Mapolres Tulungagung, sebanyak 12 pejabat daerah kini resmi diboyong ke Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Ke-12 orang yang dibawa terdiri dari jajaran pejabat eksekutif di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga unsur legislatif.
Pemandangan menarik terlihat pada Sabtu (11/4/2026) pagi di halaman Mapolres Tulungagung. Bukannya menggunakan kendaraan dinas kepolisian, rombongan pejabat tersebut justru diberangkatkan dengan menggunakan bus umum antarkota, Harapan Jaya.
Armada bus yang membawa para pejabat tersebut terpantau meninggalkan Mapolres Tulungagung sekitar pukul 06.33 WIB. Keberangkatan mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap guna memastikan keamanan selama perjalanan menuju Surabaya.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 16 orang dalam operasi senyap yang mengejutkan publik Tulungagung tersebut. Namun, dari belasan orang yang terjaring, sejumlah pihak dilaporkan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal karena statusnya yang masih sebagai saksi.
Sorotan utama dalam perkaraku ini tertuju pada sosok Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Berbeda dengan bawahannya yang dibawa ke Surabaya, sang bupati langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di markas pusat lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gatut Sunu Wibowo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Kehadiran bupati di Jakarta menandakan keseriusan KPK dalam mendalami dalang utama di balik dugaan praktik lancung tersebut.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangan resminya kepada awak media dikutip Telusur.id.

Sementara itu, di Surabaya, penyidik KPK akan mendalami keterangan 12 pejabat yang memiliki peran strategis dalam birokrasi daerah. Nama-nama besar di lingkungan Sekretariat Daerah turut mengisi daftar mereka yang harus memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
Beberapa di antaranya adalah Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono. Keempat pejabat ini diduga mengetahui alur administratif dan kebijakan yang menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran.
Tak hanya di lingkungan sekretariat, para kepala dinas teknis juga tak luput dari pemeriksaan. Tercatat nama Kasatpol PP Hartono, Kadis Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto, hingga Kadis PUPR Erwin ikut diboyong dalam bus tersebut.
Dari unsur legislatif, anggota DPRD Tulungagung bernama Jatmiko turut diamankan, di mana yang bersangkutan diketahui memiliki hubungan kekerabatan sebagai adik kandung dari Bupati Gatut Sunu. Kehadirannya diprediksi akan mengungkap relasi antara eksekutif dan legislatif dalam perkara ini.
Daftar tersebut kemudian dilengkapi oleh orang-orang di lingkaran terdekat bupati, yakni Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Ambal serta seorang staf pemerintahan bernama Oki. Keterangan mereka dianggap krusial untuk memetakan aliran dana atau instruksi yang keluar dari pendopo kabupaten.
Hingga saat ini, publik masih menanti penetapan status hukum resmi terhadap belasan pejabat tersebut. KPK dihadapkan pada tantangan untuk segera mengonstruksi perkara secara utuh guna mengungkap skandal yang mencoreng tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tersebut.



