JOMBANG, TELUSUR.ID – Ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat terus diperlihatkan di wilayah Kabupaten Jombang. Jajaran kepolisian bersama unsur TNI kini memperkuat sinergi untuk menyisir praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara tersembunyi.
Fokus operasi gabungan kali ini mengarah ke wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Lokasi ini menjadi sorotan setelah adanya laporan mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan warga setempat dan kerap luput dari pantauan.
Jajaran Polres Jombang tidak bekerja sendiri. Mereka berkolaborasi erat dengan Polsek setempat serta personel Koramil dari Kodim 0814 Jombang untuk melakukan penetrasi ke titik-titik yang dianggap rawan menjadi arena judi.
Tercatat, sepanjang Februari hingga Maret 2026, petugas telah melaksanakan sedikitnya dua kali razia besar-besaran di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar wilayah Jombang tetap aman dan kondusif.
Namun, menembus arena perjudian ini ternyata bukan perkara mudah. Dalam setiap operasi yang dilakukan, para pelaku perjudian diduga telah mengantisipasi kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi tujuan.
Meski para pelaku berhasil lolos dari sergapan, aparat tidak tinggal diam. Langkah tegas diambil dengan membongkar seluruh sarana perjudian dan membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi guna memastikan fasilitas tersebut tidak bisa digunakan kembali.
Berdasarkan hasil pendalaman petugas di lapangan, praktik perjudian sabung ayam di wilayah ini dilakukan dengan pola yang cukup rapi. Para pelaku menerapkan sistem berpindah-pindah lokasi atau nomaden guna menghindari endapan petugas.
Waktu pelaksanaan judi pun tidak menentu, namun umumnya terdeteksi berlangsung pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu. Mereka memanfaatkan area terpencil yang jauh dari permukiman warga untuk meminimalisir kecurigaan.
Lokasi-lokasi yang dipilih pun sangat sulit dijangkau karena hanya dapat diakses melalui jalan setapak. Hal inilah yang seringkali menjadi kendala bagi aparat saat melakukan penggerebekan karena kedatangan mereka mudah terdeteksi dari kejauhan.
Pihak kepolisian sejauh ini telah mengidentifikasi dua titik lokasi utama yang kerap digunakan sebagai arena perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Kecamatan Diwek yang dikenal memiliki medan cukup menantang.

Meskipun wilayah Diwek telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa kerap muncul kembali dengan berpindah tempat. Sementara itu, lokasi kedua di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, kini terus dipantau secara ketat oleh tim gabungan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas, Ipda Achmad Muzaiyin Noor, menegaskan komitmen tinggi aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu di wilayah hukum Jombang.
“Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas serta berkelanjutan,” ujar Ipda Achmad Muzaiyin Noor dalam keterangannya dikutip Telusur.id, Senin (20/4/2026).
Sinergi antara TNI dan Polri ke depan akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi berkala. Selain itu, pelaksanaan operasi mendadak akan menjadi strategi utama untuk memaksimalkan penindakan di lapangan agar memberikan efek jera.
Polres Jombang juga sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman di lapangan. Proses penegakan hukum dipastikan akan terus berjalan sesuai ketentuan guna memastikan Kabupaten Jombang bersih dari praktik perjudian ilegal.



