Mahasiswa Turun ke Jalan, Eksponen Reformasi 1998 Nilai Tuntutan Salah Sasaran dan Abaikan Agenda Konstitusional Pemerintah
JAKARTA, TelusuR.ID – Gelombang aksi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, serta sejumlah daerah lain pada Jumat (12/6/2026), memantik beragam respons. Bagi sebagian kalangan, demonstrasi merupakan ekspresi sah dalam negara demokrasi. Namun, substansi tuntutan yang diusung dinilai perlu diuji secara kritis agar tidak terjebak pada narasi yang terputus dari realitas.
Pegiat politik sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 1998, Andrianto Andri, mengaku bangga melihat mahasiswa masih memiliki keberanian menyampaikan aspirasi di ruang publik. Menurut dia, tradisi kritik terhadap kekuasaan merupakan warisan penting Reformasi yang harus tetap hidup.
“Aksi mahasiswa mengingatkan kita pada semangat 1998 yang mendorong perubahan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian bersuara, melainkan juga ketepatan membaca persoalan,” ujar Andrianto kepada TelusuR.id, Senin (15/6/2026).
Ia menilai tajuk aksi bertema “Indonesia Menuju Bangkrut: Reformasi Jilid 2” tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi objektif yang sedang dihadapi bangsa. Menurutnya, sejumlah tuntutan yang disuarakan justru menunjukkan adanya kesenjangan antara narasi yang dibangun dengan fakta kebijakan yang tengah dijalankan pemerintah.
Andrianto bahkan mempertanyakan penggunaan istilah “Reformasi Jilid 2”. Baginya, reformasi adalah momentum historis yang mengubah fondasi sistem politik Indonesia dan tidak dapat diposisikan sebagai agenda yang berulang layaknya serial tanpa akhir.
“Jika ada Reformasi Jilid 2, lalu nanti ada Jilid 3, Jilid 4, dan seterusnya. Reformasi adalah proses perubahan fundamental yang telah membuka ruang demokrasi yang kita nikmati hari ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah penyempurnaan, bukan pengulangan,” katanya.
Menilai Pemerintah Sedang Menjalankan Amanat Reformasi
Dalam pandangan Andrianto, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru sedang berupaya menerjemahkan amanat reformasi melalui pendekatan yang lebih konkret, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi.
Ia merujuk pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya nasional harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara.
Menurut dia, kebijakan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan contoh nyata implementasi amanat konstitusi yang selama ini kerap menjadi wacana tanpa realisasi yang jelas.
“Selama puluhan tahun, pasal-pasal itu lebih banyak menjadi slogan politik. Hari ini pemerintah berupaya menerjemahkannya ke dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya saya melihat pemerintah sedang bekerja pada substansi reformasi, bukan sekadar retorika reformasi,” ujarnya.
Andrianto menilai MBG dan KDMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Ia berpendapat program-program tersebut layak dikawal dan dievaluasi secara objektif, bukan ditolak secara apriori.
Kritik terhadap Tuntutan Penurunan Harga BBM
Selain menyoroti tema besar aksi, Andrianto juga mengkritisi salah satu tuntutan mahasiswa terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut dia, tuntutan tersebut mengabaikan fakta bahwa kenaikan harga yang terjadi berada pada kategori BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar internasional, sementara pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
“Kalau yang naik adalah BBM non-subsidi, maka harganya memang dipengaruhi pasar global. Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Karena itu tuntutan tersebut perlu dilihat kembali secara proporsional dan berbasis data,” katanya.
Waspadai Kepentingan Elite di Balik Gerakan
Meski menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, Andrianto mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia menunjukkan gerakan mahasiswa sering kali menjadi arena tarik-menarik kepentingan elite.
Ia menyebut sejumlah momentum politik besar, mulai dari 1966, 1974, 1978 hingga 1998, tidak pernah sepenuhnya steril dari pengaruh kelompok-kelompok berkepentingan yang berusaha memanfaatkan energi mahasiswa untuk tujuan tertentu.
“Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi juga harus kritis terhadap siapa yang diuntungkan dari setiap gerakan yang mereka lakukan. Jangan sampai idealisme mahasiswa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda politik terselubung,” ujarnya.
Publik Menunggu Hasil, Bukan Sekadar Narasi
Andrianto meyakini gerakan yang dibangun di atas asumsi yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat akan sulit memperoleh dukungan luas. Menurut dia, sebagian besar masyarakat saat ini lebih menaruh perhatian pada efektivitas program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kebutuhan sehari-hari.
Ia menilai pemerintah sedang menunjukkan keseriusan dalam menjalankan agenda pembangunan berbasis kesejahteraan, terutama melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas gizi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi desa.
“Pada akhirnya masyarakat akan menilai berdasarkan hasil yang mereka rasakan. Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar narasi bahwa negara sedang gagal, melainkan evaluasi yang jujur terhadap program-program yang sedang berjalan. Kritik tetap penting, tetapi harus berdiri di atas fakta dan kepentingan rakyat,” kata Andrianto/Mantan Sekjend Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM)



