TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 77

MUI Jawa Timur Tetapkan Prof Abd Halim Soebahar Sebagai Ketua Umum Baru Gantikan Kiai Mutawakkil

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi melakukan nakhoda baru dalam struktur kepemimpinannya. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kantor MUI Jatim pada Senin (20/4/2026), Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025–2030.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut resmi atas pengunduran diri Ketua Umum sebelumnya, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Forum tertinggi di tingkat provinsi ini dihadiri oleh unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, hingga para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jawa Timur.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Dalam arahannya, Emil menegaskan bahwa pertemuan ini adalah mekanisme organisasi yang sah dan formal untuk merespons dinamika kepengurusan yang terjadi.

Emil menjelaskan bahwa KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Umum. Alasan utama di balik keputusan besar pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut adalah faktor kesehatan yang memerlukan perhatian lebih.

“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak saat memimpin rapat di Surabaya dikutip Telusur.id.

Proses pergantian ini disebut telah melalui tahapan yang panjang dan berjenjang sesuai dengan AD/ART organisasi. Langkah ini dimulai sejak Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Desember 2025 yang awalnya menetapkan Kiai Mutawakkil untuk memimpin kembali MUI Jatim.

Namun, dinamika berubah ketika surat pengunduran diri Kiai Mutawakkil diterima oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim pada 10 Februari 2026. Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pimpinan MUI Jatim kemudian menggelar rapat pada 12 Maret 2026 untuk menerima pengunduran diri tersebut secara resmi.

Komunikasi intensif terus dilakukan oleh jajaran pengurus untuk mencari sosok pengganti yang tepat. Pada 19 Maret 2026, jajaran pimpinan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong, disusul konsultasi ke MUI Pusat di Jakarta sehari setelahnya.

“Hasil dari rangkaian komunikasi dan konsultasi strategis tersebut kemudian dibawa dan diputuskan secara bulat dalam Rapat Paripurna MUI Jatim hari ini,” terang Emil mengenai kronologi transisi kepemimpinan tersebut.

Selain menetapkan Prof. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum, rapat juga memutuskan posisi baru bagi Kiai Mutawakkil. Ulama kharismatik tersebut kini ditempatkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur agar tetap bisa memberikan bimbingan bagi organisasi.

Dalam reposisi kepengurusan ini, terdapat sejumlah nama yang menempati posisi strategis baru. Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab diamanahi posisi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya.

Sementara itu, posisi Ketua Bidang Fatwa kini dipercayakan kepada ulama muda KH. Ma’ruf Khozin. Untuk posisi Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama, rapat menetapkan Dr. KH. Akhmad Jazuli sebagai pejabat baru.

Penyegaran organisasi juga tampak di jajaran sekretariat dan bendahara. Nama Imam Hidayat ditambahkan dalam jajaran sekretaris, sementara Dr. Agung Subagyo masuk memperkuat jajaran bendahara MUI Jawa Timur untuk periode ini.

Keputusan Rapat Paripurna ini menandai babak baru bagi MUI Jawa Timur dalam menghadapi tantangan umat ke depan. Sinergi antara tokoh senior dan akademisi diharapkan mampu membawa organisasi ini tetap menjadi rujukan moral di Jawa Timur.

Di akhir pernyataannya, Emil menegaskan bahwa hasil rapat ini akan segera dituntaskan secara administratif. Dokumen hasil keputusan segera dikirimkan ke Jakarta untuk mendapatkan legalitas dari pengurus pusat.

“Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini kepada MUI Pusat di Jakarta agar roda organisasi berjalan maksimal,” pungkas Emil Dardak.

Lansir Material Secara Manual, Bukti Kemanunggalan TNI Dengan Lapisan Masyarakat

0

Wonogiri ,TelusuR.ID – Semangat kebersamaan kembali terlihat di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Program pembangunan Jembatan Garuda yang menjadi salah satu infrastruktur penting bagi masyarakat terus dilanjutkan pada Senin (20/4/2026).

Hari ini, proses pembangunan memasuki tahap pengecoran dengan melibatkan anggota Koramil 18 Girimarto, warga setempat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan yang bekerja bersama penuh semangat.

Pemandangan luar biasa tampak di lokasi pembangunan. Puluhan orang berdiri berjajar di atas jalur sementara, memindahkan material bangunan secara manual dari tangan ke tangan.

Kerja sama tanpa mengenal lelah itu menjadi bukti nyata kekompakan antara TNI, masyarakat, dan ormas dalam mendukung pembangunan demi kepentingan bersama. Suasana penuh keakraban pun terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

Kehadiran anggota TNI di tengah masyarakat kembali menunjukkan kedekatan yang kuat antara aparat negara dengan warga. Tidak hanya menjaga keamanan, TNI juga aktif membantu percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

Danramil 18/Girimarto Kapten Inf Prahwoto menyampaikan, kebersamaan ini menjadi contoh positif bahwa sinergi antara TNI dan rakyat mampu menghasilkan manfaat besar bagi daerah. Jembatan Garuda nantinya memiliki peran strategis karena menghubungkan tiga wilayah sekaligus, yakni Desa Jendi, Desa Nungkulan, dan Kelurahan Gemawang.

Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar akses transportasi, mempercepat aktivitas ekonomi warga, serta mempermudah mobilitas sehari-hari. Warga pun berharap pembangunan segera rampung agar manfaatnya bisa segera dirasakan seluruh masyarakat.

(Agus Kemplu)

Jaksa Agung Tegaskan Pemda Jangan Lepas Tangan Soal Korupsi Dana Desa: Pengawasan Adalah Kunci!

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras terkait rentannya pengelolaan dana desa terhadap praktik rasuah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh lepas tangan begitu saja ketika muncul kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di wilayah mereka.

Burhanuddin menilai, maraknya penyimpangan anggaran di tingkat desa bukan semata-mata kesalahan individu kepala desa. Lemahnya sistem pengawasan dan minimnya pembinaan dari tingkat kabupaten dituding menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebocoran uang negara tersebut.

Dalam arahan terbarunya, ia menyebutkan bahwa tanggung jawab besar ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pundak kepala desa. Peran dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah dianggap sangat menentukan dalam menjamin tata kelola keuangan desa agar tetap berada pada koridor aturan.

Menurutnya, evaluasi mendalam harus dilakukan setiap kali ditemukan adanya indikasi penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan persoalan administratif. Burhanuddin menekankan bahwa kegagalan sistem pembinaan seringkali menjadi akar masalah yang jarang tersentuh.

“Kalau terjadi kesalahan, terutama yang bersifat administratif, yang harus dievaluasi adalah sistem pembinaannya. Di situ peran pemerintah daerah menjadi kunci utama,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Telusur.id, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta di lapangan bahwa banyak kasus korupsi dana desa justru tumbuh subur di wilayah yang sistem pengawasannya tidak optimal. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pendampingan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Minimnya panduan yang jelas membuat banyak kepala desa bekerja dalam ketidaktahuan yang berisiko tinggi. Hal ini menciptakan celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelewengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

Padahal, secara regulasi, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan pembinaan secara berkala. Hal ini mencakup pemberian pelatihan, monitoring intensif, hingga evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di setiap tahun anggaran.

Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, Burhanuddin khawatir potensi penyimpangan akan terus berulang secara masif. Ia memandang fenomena ini sebagai ancaman serius bagi pemerataan pembangunan di daerah-daerah terpencil.

Jaksa Agung juga menyoroti peran dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten yang seharusnya menjadi garda terdepan. Dinas terkait harus proaktif memastikan setiap kepala desa memahami betul aturan main dalam pengelolaan keuangan negara.

Ia bahkan tidak segan-segan menyebut bahwa kegagalan dalam melakukan pembinaan merupakan bentuk kelalaian struktural. Pemerintah daerah tidak boleh merasa tugasnya selesai hanya setelah dana tersebut ditransfer ke rekening desa.

“Tidak cukup hanya menyalurkan anggaran begitu saja. Harus ada pengawasan melekat dan bimbingan yang konsisten dari pemerintah daerah,” ujar pria yang dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi ini.

Pendekatan preventif dianggap jauh lebih efektif dibandingkan hanya bersikap reaktif setelah kerugian negara terjadi. Kejaksaan mendorong terciptanya sistem yang mampu mendeteksi dini adanya potensi penyelewengan sejak tahap perencanaan anggaran.

Selain pembinaan, Burhanuddin mendorong adanya reformasi total pada sistem pengawasan dana desa di seluruh Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas harus diperkuat melalui sinergi yang erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat lebih dari 75 ribu desa yang tersebar di seluruh nusantara dengan karakteristik yang berbeda-beda. Hal ini menuntut adanya model pengawasan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan menyentuh akar rumput.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan tanggung jawab struktural yang ada. Jika kepala desa dituntut untuk akuntabel, maka pemerintah daerah sebagai pembina juga harus mampu memikul tanggung jawab moral dan administratif yang sama.

Melalui penegasan ini, Kejaksaan Agung berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi dana desa tidak akan berhenti pada penindakan pelaku di lapangan. Fokus utama saat ini adalah memperbaiki sistem besar yang melingkupinya demi kemajuan desa di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, ST Burhanuddin: Kesalahan Administrasi Bukan Pidana!

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya di daerah untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aparat desa. Hal ini berkaitan erat dengan maraknya kasus hukum yang menjerat perangkat desa dalam pengelolaan anggaran desa belakangan ini.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Burhanuddin dalam acara bergengsi ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/4). Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Instruksi ini secara khusus ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Jaksa Agung meminta anak buahnya untuk tidak terburu-buru menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin melontarkan pernyataan yang cukup mendalam mengenai integritas korps Adhyaksa. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa bangga jika bawahannya terus-menerus memproses hukum pemimpin di tingkat desa.

Burhanuddin mengajak jajarannya untuk melihat latar belakang sosiologis para kepala desa. Umumnya, mereka adalah tokoh yang dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi akar rumput, namun belum tentu memiliki bekal administrasi pemerintahan yang mumpuni.

Banyak kepala desa yang sebelumnya tidak pernah bersentuhan dengan tata kelola keuangan negara dalam skala besar. Namun, dengan adanya dana desa, mereka kini memikul tanggung jawab besar mengelola anggaran yang rata-rata mencapai Rp1,5 miliar per tahun.

Kesenjangan antara besarnya tanggung jawab dan pemahaman administrasi ini sering kali memicu terjadinya kesalahan dalam pelaporan. Menurut Burhanuddin, tidak adil jika ketidaktahuan administratif langsung diganjar dengan hukuman pidana penjara.

Ia memerintahkan agar penyimpangan yang bersifat administratif diselesaikan melalui jalur pembinaan. Penegakan hukum pidana harus menjadi langkah terakhir (ultimum remedium) dan bukan alat untuk menakut-nakuti perangkat desa yang sedang membangun wilayahnya.

Jaksa Agung menekankan bahwa Dinas Pemerintah Desa (PMD) di tingkat kabupaten adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Dinas tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan rutin agar perangkat desa melek aturan keuangan.

Dengan nada bicara yang berwibawa namun tegas, Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada para jaksa di seluruh daerah. Ia tidak akan mentoleransi tindakan anak buahnya yang memaksakan perkara jika hanya ditemukan kesalahan prosedur.

“Tapi kalau kesalahan administrasi, lalu kalian jadikan kepala desa sebagai tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian. Dan saya akan meminta pertanggungjawaban kalian,” tegas ST Burhanuddin di hadapan para undangan dikutip Telusur.id, Senin (20/4/2026).

Pernyataan ini merupakan bentuk jaminan perlindungan bagi para kepala desa yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Kejaksaan ingin memastikan bahwa ketakutan akan dikriminalisasi tidak menghambat penyerapan anggaran dan pembangunan di tingkat desa.

Namun, instruksi ini bukan berarti memberikan “cek kosong” atau perlindungan bagi koruptor. Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tetap akan bertindak sangat keras jika ditemukan bukti kuat penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Penegakan hukum tetap dipersilakan jika uang negara tersebut terbukti digunakan secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri (mens rea). Tindakan koruptif yang merugikan rakyat desa tetap menjadi prioritas pemberantasan korupsi di lingkungan Kejaksaan.

ST Burhanuddin sekali lagi memperingatkan para jajarannya bahwa integritas adalah segalanya. Jika ditemukan adanya penetapan tersangka yang dipaksakan atas kesalahan administrasi, ia akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban langsung dari oknum jaksa bersangkutan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan desa yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan adanya sinergi antara pembinaan dan penegakan hukum yang tepat, dana desa diharapkan benar-benar menjadi alat kesejahteraan bagi masyarakat desa di seluruh penjuru nusantara.

Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

0

Boyolali,TelusuR.ID – Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan progres positif. Pada Minggu (19/04/2026), warga bersama aparat setempat bahu-membahu melaksanakan kegiatan pelansiran bahan material sebagai bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan.

Terlihat dalam kegiatan tersebut, warga dengan penuh semangat mengangkut material menggunakan gerobak dorong secara bergantian. Meski medan yang dilalui cukup menantang, hal itu tidak menyurutkan antusiasme masyarakat. Kebersamaan dan kekompakan menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur yang sangat dinantikan ini.

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda sendiri memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah yang selama ini terkendala akses. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Salah satu tokoh warga menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang terus terjaga. “Kami sangat mendukung pembangunan ini. Dengan kerja bersama seperti ini, kami yakin jembatan akan segera selesai dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga,” ujarnya.

Kegiatan pelansiran material ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat mampu mempercepat pembangunan serta memperkuat rasa kebersamaan demi kemajuan desa.

(Agus Kemplu)

Jacob Ereste : Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

0

Jacob Ereste :
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

TelusuR.ID – Peran kaum wanita di luar rumah sangat penting dan dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi keluarga dan masyarakat. Namun kultur dalam masyarakat Indonesia pada umumnya masih kuat patriarki cenderung memposisikannya kaum wanita lebih rendah, lebih lemah dibanding kaum lali-laki. Sehingga kaum perempuan jadi dianggap pantas untuk berada di dalam rumah, mengurus anak dan mengatur manajemen rumah tangga.

Oleh karena itu untuk menlu as dan meningkatkan peran kaum wanita Indonesia perlu adanya perubahan minset dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat – termasuk kaum wanita Indonesia sendiri – tentang peran wanita Indonesia untuk dimaksimalkan agar dapat lebih produktif dan memberi nilai tambah bukan hanya untuk kaum wanita itu sendiri, tetapi juga untuk masyarakat banyak .

Asumsi terhadap kemampuan kaum wanita Indonesia lemah dan memiliki kemampuan yang terbatas perlu diperbaiki bahwa kaum wanita – jika diberi kesempatan dan peluang – dapat melakukan banyak hal hingga setara dengan kaum laki-laki yang acap dianggap lebih produktif serta mampu melakukan banyak hal dibanding kaum wanita.

Jadi mulai dari masalah stereotip gender bahwa wanita dianggap lebih cocok berada di dalam rumah dan mengurus rumah tangga dan anak perlu ada jalan keluar yang lebih adil dan lebih bijak untuk tidak dibebankan pada kaum wanita saja, karena dapat dibagi bersama kaum laki-laki. Sehingga beban ganda yang tidak adil terhadap kaum wanita dapat didistribusikan lebih merata dan adil kepada kaum laki-laki.

Karena itu, dukungan kepada kaum wanita harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat untuk lebih bebas bekerja di luar rumah. Sehingga, kesempatan yang terbatas dapat terbuka lebar bagi kaum wanita memilih dan menentukan pekerjaan di luar rumah yang mampu dilakukannya.

Oleh karena itu, peluang untuk memperoleh pendidikan, pelatihan untuk membekali diri berkiprah di luar rumah dapat terentang luas memberi berbagai pilihan untuk ditekuni oleh kaum wanita guna memperoleh nilai tambah yang selama ini menjadi klaim umumnya kaum laki-laki, sebagai sifat dan sifat yang konsumtif, tidak produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Realitas bagi kaum wanita yang belum memiliki kesetaraan dalam bidang pekerjaan, mulai dari Aparatur Sipil Negara yang sudah terbilang sebesar 53,6 persen dibanding kaum laki-laki yang cuma sebesar 46,4 persen. Namun keterwakilan kaum wanita pada posisi eselon II dan ke atas masih tetap rendah, hanya sekitar 30 persen saja. Demikian data yang dapat dihimpun Atlantika Institut Nusantara sampai April 2026. Namun hampir di semua bidang pekerjaan yang lain, keberadaan dari kaum wanita masih terbilang sangat minim jumlahnya. Seperti keberadaan kaum wanita di militer baru berkisar antara 10 hingga 15 persen. Dan jumlah seluruh wanita di TNI hanya 30 persen.
Sementara kaum wanita di Kepolisian hanya 8 persen dari total seluruh personil Kepolisian yang ada di Indonesia.

Dalam skala yang lebih besar lagi misalnya keberadaan kaum wanita di eksekutif misalnya, berdasarkan data BPS (Badan Pusa Statistik) pada tahun 2023 baru sebesar 35,02 persen dari total keseluruhan. Dan angka yang lebih rendah dari kaum wanita di eksekutif ini hanya 15 persen yang dipegang oleh kaum wanita. Ini data yang terbilang pada tahun 2021. Bahkan dari 94 perusahaan tidak memiliki eksekutif dari kaum wanita, cuma asa 8 orang CEO pada periode 2019-2021.

Berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024, keterwakilan kaum wanita di DPR RI mencapai 22,1 persen, atau hanya 128 0rang saja. Padahal dalam kebijakan politik sejak Reformasi 1998 kini kuota untuk kaum wanita di DPR RI telah disediajan sebesar 30 persen dari jumlah ideal yang harus tampil melalui partai politik.

Persentase kaum wanita di bidang Yudikatif pun masih sangat rendah. Dari data tahun 2022, hakim wanita di Mahkamah Agung (MA) tak lebih dari 7 persen. Jadi sekilas sosok wanita Indonesia dalam angka statistik pun belum cukup memadai untuk kesetaraan dalam perspektif gender. Realitasnya dari berbagai bidang pekerjaan, kaum wanita belum cukup mengisi berbagai posisi yang penting dan dominan seperti pada Aparatur Sipil Negara yang boleh dikatakan dominan pada jabatan yang berada di bawah, di militer hanya 10 -15 persen, eksekutif hanya 35,02 persen, dan DPR RI cuma 32,1 persen berada di bawah kuota yang telah disediakan untuk kaum wanita secara spesial dan khusus. Tapi realitasnya belum maksimal dapat dimanfaatkan oleh kaum wanita Indonesia sendiri.

 

Banten, 19 April 2026

Jatim Kokohkan Status Lumbung Pangan Nasional, Deni Prasetya: Swasembada Ini Sulit Dibantah!

0

SIDOARJO, TELUSUR.ID – Provinsi Jawa Timur kembali membuktikan taringnya sebagai tulang punggung kedaulatan pangan di Indonesia. Predikat sebagai lumbung pangan nasional tetap berhasil dipertahankan dengan capaian produksi yang melampaui target kebutuhan daerah.

Kepastian mengenai kondisi surplus ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Komplek Gudang Bulog, Buduran, Sidoarjo. Mentan menyatakan bahwa Jawa Timur secara de facto telah mencapai swasembada pangan.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menyaksikan langsung pemandangan yang melegakan di dalam gudang-gudang Bulog. Ruang penyimpanan tampak penuh sesak oleh ribuan ton beras yang merupakan hasil panen murni dari para petani di berbagai wilayah Jawa Timur.

Tak hanya di dalam gudang, aktivitas di luar area penyimpanan pun masih sangat padat. Terpantau antrean panjang truk-truk besar yang mengangkut karung-karung beras masih menunggu giliran untuk melakukan bongkar muat guna menambah stok cadangan pemerintah.

Anggota DPRD Jawa Timur, Deni Prasetya, yang turut mendampingi sidak tersebut menyatakan bahwa fakta swasembada di Jawa Timur saat ini sangat sulit untuk dibantah oleh pihak mana pun. Data di lapangan menunjukkan angka yang sangat signifikan.

“Tadi Pak Menteri Pertanian sudah melakukan sidak dan mengecek langsung data produksi padi di Jawa Timur yang memang sudah surplus. Karena itu, Jawa Timur sah sudah swasembada pangan,” ujar Deni Prasetya di Sidoarjo, Senin (20/4/2026).

Politisi muda ini memaparkan bahwa saat ini produksi beras di Jawa Timur telah mencapai angka 1,2 juta ton. Dari total produksi raksasa tersebut, sebanyak 615.000 ton di antaranya sudah tersimpan aman di jaringan gudang-gudang Bulog se-Jawa Timur.

Menurut Deni, capaian swasembada pangan ini merupakan sebuah prestasi besar yang patut diapresiasi oleh semua pihak. Hal ini membuktikan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan sangat sinkron di sektor pertanian.

Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi urusan pertanian ini menambahkan, keberhasilan tersebut tidak datang secara instan. Diperlukan kerja keras luar biasa di lapangan yang didukung oleh perencanaan program yang matang dan terukur.

Deni menilai capaian gemilang ini tidak lepas dari peran strategis Khofifah Indar Parawansa. Di bawah kepemimpinan Khofifah, Jawa Timur dinilai konsisten mempertahankan predikat swasembada pangan selama lima tahun terakhir secara berturut-turut.

“Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Bapak Heru Suseno. Beliau sangat piawai dalam menerjemahkan arahan Ibu Gubernur secara teknis di lapangan,” lanjut Deni.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jatim ini menekankan bahwa predikat swasembada jangan hanya berhenti pada angka-angka statistik semata. Ia berharap pencapaian ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama para petani.

Deni memberikan catatan khusus bahwa keberpihakan pemerintah terhadap harga jual beras harus tetap konsisten. Jangan sampai melimpahnya stok justru membuat harga beli di tingkat petani lokal mengalami penurunan yang merugikan.

Harapan besar pun digantungkan agar kesejahteraan petani di Jawa Timur semakin meningkat seiring dengan status swasembada ini. Baginya, petani adalah pahlawan utama yang berdiri di baris terdepan dalam menjaga ketahanan pangan bangsa.

Selain masalah harga, Deni juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas ketersediaan pupuk. Pasokan pupuk yang lancar dan tepat sasaran adalah kunci utama agar produktivitas lahan pertanian di Jatim tetap stabil di masa mendatang.

“Harapan kami, dengan status swasembada pangan ini, perhatian pemerintah terhadap nasib petani harus semakin meningkat. Ujungnya tentu adalah peningkatan kesejahteraan bagi mereka yang telah bekerja keras di sawah,” tegasnya.

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Jember dan Lumajang tersebut menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus mengawal kebijakan pertanian di DPRD Jatim. Ia memastikan akan terus memantau agar arus distribusi pangan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Sidak Gudang Bulog Bersama Mentan, Ansor Jatim Tegaskan Swasembada Pangan Bukan Opini

0

SIDOARJO, TELUSUR.ID – Rumor mengenai ketidakakuratan data swasembada pangan di tanah air langsung direspons cepat oleh pemerintah. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Komplek Pergudangan Bulog di Buduran, Sidoarjo, guna memastikan ketersediaan stok beras nasional.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, nampak hadir mendampingi Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril. Kehadiran tokoh pemuda ini bertujuan untuk menyaksikan langsung kondisi riil ketersediaan pangan di gudang penyangga utama Jawa Timur.

Usai meninjau tumpukan karung beras di dalam gudang, Musaffa’ Safril menegaskan bahwa apa yang dilihatnya merupakan bukti otentik keberhasilan swasembada pangan. Ia membantah keras anggapan yang menyebut stok pangan saat ini hanya sebatas klaim di atas kertas.

“Kami menyaksikan langsung bagaimana gudang Bulog terisi penuh dengan beras-beras hasil panen petani lokal. Ini adalah fakta nyata di lapangan, bukan sekadar opini atau narasi tanpa dasar,” tegas Safril di Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) dikutip Telusur.id

Keterlibatan GP Ansor dalam mengawal isu ini bukan tanpa alasan. Safril mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinannya, GP Ansor Jatim memiliki program khusus bernama “Patriot Ketahanan Pangan” yang bergerak aktif di lini bawah.

Melalui program tersebut, para kader Ansor turut terjun langsung membantu petani dalam mewujudkan kemandirian pangan. Oleh karena itu, Ansor merasa berkepentingan untuk ikut memastikan bahwa hasil peluh petani benar-benar terserap dengan baik di gudang-gudang pemerintah.

Safril menilai, potret swasembada pangan saat ini sangat jelas terlihat jika merujuk pada pengamatan objektif di lapangan serta data yang disajikan oleh pihak Kabulog. Hal ini sekaligus mematahkan keraguan pihak-pihak yang sanksi terhadap kemampuan produksi nasional.

“Sejak awal, GP Ansor yakin swasembada pangan di Jawa Timur itu riil. Keyakinan kami didasarkan pada laporan berkala kader-kader Patriot Ketahanan Pangan yang tersebar di seluruh pelosok Jatim,” tuturnya dengan penuh optimisme.

Ia pun mengimbau masyarakat luas agar lebih selektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran data yang tidak akurat dapat memicu keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat.

Berdasarkan pembaruan data terbaru, Safril memaparkan bahwa posisi Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional kian kokoh. Stok beras di wilayah ini dilaporkan telah menyentuh angka yang sangat aman untuk memenuhi kebutuhan warga.

Hingga saat ini, total stok beras di Jawa Timur telah mencapai 1,2 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 615.000 ton sudah tersimpan rapi di berbagai gudang Bulog, dengan dukungan fasilitas sewa gudang sebanyak 205 unit yang tersebar se-Jawa Timur.

“Dengan data yang sudah ‘fix’ ini, Jawa Timur jelas telah swasembada pangan. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan Wilayah Bulog Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho, yang memastikan stok tetap terkendali,” tandas Safril.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap berada di pihak petani. Mentan menyatakan bahwa swasembada adalah harga diri bangsa yang harus dijaga bersama.

Amran menekankan bahwa keberhasilan swasembada pangan seharusnya menjadi sinyal untuk menutup rapat keran impor beras. Baginya, ketergantungan pada produk luar negeri harus dikurangi seiring dengan meningkatnya produktivitas petani dalam negeri.

Mentan juga memberikan sindiran halus kepada pihak-pihak yang masih meragukan pencapaian ini. Ia menilai, pihak yang menyebarkan isu negatif terkait swasembada pangan adalah mereka yang tidak memiliki keberpihakan pada nasib petani lokal.

“Jika ada yang menyebut kita belum swasembada, mereka itu adalah pihak yang tidak pro-petani. Teman-teman mahasiswa yang hadir di sini bisa menyimpulkan sendiri siapa mereka dan apa kepentingannya,” pungkas Menteri Amran menutup sidak.

Kolaborasi antara kementerian dan organisasi pemuda seperti GP Ansor ini diharapkan menjadi benteng kuat dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Ke depannya, pengawasan terhadap distribusi dan stok akan terus diperketat demi menjamin stabilitas harga di tingkat konsumen.

Gema Perdamaian dari Al Jabbar: Khofifah dan Muslimat NU Kirim 9 Tuntutan ke PBB

0

BANDUNG, TELUSUR.ID – Kemegahan Masjid Al Jabbar di Kota Bandung menjadi saksi bisu berkumpulnya puluhan ribu perempuan hebat dari berbagai penjuru Jawa Barat. Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, memimpin langsung jalannya Halal Bihalal sekaligus peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU pada Sabtu (18/4).

Suasana khidmat menyelimuti acara yang diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan selawat Nabi. Khofifah yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur ini tampak menyatu dengan ribuan anggotanya, menciptakan energi spiritual yang kuat di tengah rumah ibadah ikonik kebanggaan warga Jawa Barat tersebut.

Momen harlah kali ini terasa sangat istimewa karena tidak hanya bicara soal urusan internal organisasi. Muslimat NU Jawa Barat secara resmi membacakan deklarasi yang berisi sembilan poin tuntutan atau imbauan yang ditujukan langsung kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Deklarasi tersebut merupakan seruan moral bagi dunia untuk segera menghentikan segala bentuk peperangan. Khofifah menegaskan bahwa komitmen terhadap kemanusiaan global harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam mendorong terciptanya perdamaian abadi.

“Surat yang dibacakan ini adalah seruan kita kepada dunia, kepada PBB, agar berkomitmen kuat untuk menghentikan perang serta mewujudkan perdamaian di seluruh muka bumi,” tegas Khofifah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Poin-poin dalam surat tersebut disusun secara komprehensif, dimulai dari desakan penghentian konflik bersenjata hingga penguatan diplomasi damai yang melibatkan seluruh pihak. Muslimat NU menuntut jaminan perlindungan maksimal bagi warga sipil, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia.

Tak hanya itu, tuntutan tersebut juga mencakup perlindungan bagi tenaga medis, fasilitas kesehatan, serta institusi pendidikan dari serangan militer. Keamanan jurnalis yang bertugas di daerah konflik juga menjadi perhatian serius dalam poin kelima deklarasi tersebut.

Isu kemanusiaan lainnya yang disoroti adalah jaminan akses bantuan dasar seperti air bersih, makanan, dan obat-obatan bagi korban konflik tanpa adanya hambatan birokrasi. Hal ini dianggap krusial demi menegakkan hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia.

Menariknya, poin kedelapan secara khusus mendorong peran aktif perempuan dalam proses meja perundingan damai. Muslimat NU percaya bahwa perempuan memiliki perspektif unik yang mampu mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik, terutama dalam pemulihan psikososial.

Khofifah menekankan bahwa usia ke-80 Muslimat NU adalah momentum krusial untuk meneguhkan peran perempuan di sektor global. Ia percaya organisasi ini memiliki modal intelektual yang sangat besar untuk memberikan dampak signifikan di tingkat internasional.

Kekuatan intelektual tersebut tercermin dari keberadaan Asosiasi Profesor Muslimat NU yang menaungi pakar dari 136 disiplin ilmu. “Potensi ini mampu memperkuat posisi perempuan dalam diplomasi perdamaian dan misi kemanusiaan dunia,” imbuhnya.

Deklarasi ini akan dikirimkan secara kolektif kepada PBB melalui jalur daring. Langkah diplomasi digital ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai organisasi perempuan dunia lainnya, membuktikan bahwa Muslimat NU sangat peka terhadap isu-isu krusial global.

Selain menyuarakan isu perdamaian, momen harlah ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi anggota. Melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Khofifah meluncurkan program pemberdayaan seperti perencanaan haji, umrah, hingga layanan investasi emas.

“Kehadiran BSI diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian ekonomi bagi ibu-ibu Muslimat NU di mana pun mereka berada,” harap Khofifah, menyinggung pentingnya kesejahteraan ekonomi keluarga.

Di akhir acara, Khofifah menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada keluarga para anggota. Ia secara khusus mengirimkan salam hormat kepada para suami yang telah memberikan izin dan rida bagi puluhan ribu jemaah untuk hadir di Bandung.

Baginya, dukungan keluarga adalah fondasi utama yang memungkinkan perempuan Muslimat NU mendedikasikan waktu mereka bagi masyarakat dan negara. Tanpa rida keluarga, menurutnya, pergerakan organisasi tidak akan bisa berjalan sekuat dan sesolid sekarang.

Acara ini turut dihadiri tokoh-tokoh besar seperti Mustasyar PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dan Dewan Pertimbangan PP Muslimat NU Hj. Farida Sholahuddin Wahid. Kehadiran para tokoh ini semakin mengukuhkan posisi Muslimat NU sebagai pilar penting bangsa dan dunia.

Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

0

Surakarta, TelusuR.ID – Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sarmin melaksanakan Komunikasi Sosial Bapak Moh Tamrin Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tipes Kec. Serengan Kota Surakarta, Minggu pukul 09.30 Wib (19/04/2026)

Komsos merupakan metode untuk melaksanakan pembinaan wilayah teritorial, pada kesepakatan tersebut Babinsa Kelurahan Tipes adakan Komsos dengan bapak Moh. Tamrin Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Melalui kegiatan Komsos ini akan terjalin silaturahmi yang baik dengan tokoh Masyarakat serta akan tercipta suasana aman dan nyaman, Tutur Serka Sarmin

Dengan Komsos Babinsa juga dapat mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan dan dapat melakukan upaya pencegahan sedini mungkin apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan serta merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap wilayah yang menjadi bagian dari Pemantauan aparat Teritorial, Tegas Sarmin

 

(Agus Kemplu)