TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 21

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

0

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Oleh Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

TelusuR.ID – Asta Cita tidak boleh berhenti sebagai slogan besar pemerintahan. Ia harus turun menjadi pengalaman nyata warga ketika bertemu negara: saat mengurus paspor, melewati bandara, berangkat haji, melihat orang asing diawasi, menyaksikan pegawai negara didisiplinkan, atau melihat warga binaan diberi kesempatan memperbaiki masa depan.

Di titik itulah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menemukan posisi strategisnya. Kemenimipas berada di dua gerbang penting negara. Imigrasi menjaga pintu masuk dan keluar wilayah kedaulatan. Pemasyarakatan menjaga pintu pemulihan manusia setelah berhadapan dengan hukum. Yang satu berbicara tentang mobilitas global, yang lain berbicara tentang reintegrasi sosial. Yang satu menjaga batas negara, yang lain menjaga harapan manusia agar tidak putus di balik tembok.

Karena itu, membaca kinerja Kemenimipas tidak cukup hanya dengan menghitung berapa autogate dipasang, berapa layanan paspor dibuka, berapa warga negara asing ditindak, berapa pegawai dibina, atau berapa warga binaan dilatih. Semua itu penting. Tetapi makna lebih besarnya adalah bagaimana kementerian ini menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam kerja nyata birokrasi.

Asta Cita berbicara tentang kemandirian bangsa, ketahanan pangan, reformasi hukum dan birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, pemberantasan korupsi dan kejahatan lintas negara, hilirisasi, ekonomi hijau-biru, serta harmoni manusia dengan lingkungan. Di atas kertas, itu agenda besar. Di lapangan, ia membutuhkan institusi yang sanggup bekerja konkret. Kemenimipas, melalui imigrasi dan pemasyarakatan, sedang mencoba menjawab tantangan itu.

Dari sisi imigrasi, agenda Asta Cita tentang kedaulatan, keamanan, dan kemandirian bangsa terlihat melalui penguatan pintu perbatasan. Penggunaan 311 unit autogate di enam bandara dan pelabuhan internasional bukan sekadar modernisasi layanan. Ia adalah cara negara menghadirkan kedaulatan yang lebih cepat, presisi, dan berbasis data.

Di era mobilitas global, ancaman tidak selalu datang dalam bentuk kapal perang atau pasukan asing. Ia bisa hadir melalui jaringan scamming, penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan lintas negara, sponsor fiktif, atau eksploitasi celah administratif. Karena itu, imigrasi modern tidak cukup menjadi tukang stempel paspor. Imigrasi harus menjadi radar kedaulatan.

Aplikasi All Indonesia, layanan autogate, dan integrasi pemeriksaan kedatangan merupakan bagian dari upaya menjadikan perbatasan sebagai sistem cerdas. Negara tidak boleh lambat membaca pergerakan orang. Negara juga tidak boleh gagap membedakan antara orang asing yang membawa investasi, ilmu, pariwisata, dan manfaat, dengan orang asing yang membawa risiko keamanan, kejahatan digital, atau gangguan sosial.

Di sinilah prinsip selective policy menemukan relevansinya. Indonesia bukan negara tertutup. Tetapi keterbukaan harus dikendalikan oleh kepentingan nasional. Yang bermanfaat dipermudah. Yang merugikan ditindak. Yang berisiko diawasi. Yang melanggar dideportasi atau diproses hukum. Itulah bentuk konkret kedaulatan dalam dunia yang semakin terbuka.

Tindakan terhadap 670 warga negara asing pelaku scamming melalui kerja Tim Pengawasan Orang Asing menunjukkan bahwa pelayanan cepat tidak boleh berarti pengawasan longgar. Justru semakin digital layanan, semakin kuat pula kemampuan negara membaca risiko. Kedaulatan abad ke-21 bukan hanya soal pagar fisik, melainkan soal data, intelijen, integrasi sistem, dan keberanian bertindak.

Kemenimipas juga menerjemahkan Asta Cita dalam bentuk reformasi pelayanan publik. Hadirnya 10 Immigration Lounge di berbagai mal besar, Campus Immigration Point seperti di Universitas Diponegoro, serta program Pasporia di area car free day memperlihatkan perubahan filosofi birokrasi: negara mendekat kepada warga.

Ini bukan hal kecil. Selama bertahun-tahun, birokrasi sering dibayangkan sebagai gedung, loket, antrean, map, nomor panggilan, dan rasa canggung warga di hadapan petugas. Padahal reformasi birokrasi sejati bukan hanya memindahkan formulir ke aplikasi. Reformasi birokrasi berarti mengubah pengalaman warga ketika berhadapan dengan negara.

Warga tidak boleh dibuat merasa kecil di depan loket. Mahasiswa tidak perlu kehilangan banyak waktu hanya untuk urusan administratif. Keluarga tidak harus menempuh jarak jauh hanya untuk memperoleh layanan paspor. Ketika imigrasi hadir di kampus, mal, dan ruang publik, pesan yang muncul jelas: birokrasi modern adalah birokrasi yang melayani, bukan yang menunggu dilayani.

Layanan haji memberi contoh lain. Pre-clearance melalui Makkah Route dan pemindaian cepat biometrik lewat Immigration Seamless Process Corridor Gate memperlihatkan bahwa urusan keimigrasian juga dapat menjadi bagian dari diplomasi pelayanan negara. Jemaah haji tidak hanya diberangkatkan. Mereka dimuliakan melalui sistem yang lebih cepat, tertib, dan manusiawi.

Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak memberi ukuran fiskal atas transformasi layanan itu. Pada 2025, sektor keimigrasian mencatat PNBP Rp10,4 triliun per Desember. Angka ini setara 155 persen dari target Rp6,55 triliun, sekaligus menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp8,62 triliun, realisasi tersebut tumbuh sekitar 18 persen.

Data ini penting karena menunjukkan bahwa pelayanan publik yang cepat, digital, dan terkelola baik dapat sekaligus menjadi sumber penerimaan negara. Layanan paspor, visa, izin tinggal, pengawasan, dan kemudahan mobilitas bukan hanya urusan administratif. Ia berkaitan dengan pariwisata, investasi, diplomasi, pergerakan manusia, dan kontribusi fiskal.

Namun PNBP tidak boleh dibaca semata-mata sebagai angka penerimaan. Ia harus dibaca sebagai indikator kepercayaan dan kualitas layanan. PNBP besar hanya bermakna jika lahir dari pelayanan yang sah, transparan, cepat, bersih, dan memberi kepastian. Negara boleh mengoptimalkan penerimaan, tetapi tidak boleh mengorbankan integritas layanan.

Di sinilah Asta Cita tentang reformasi hukum dan birokrasi memperoleh ujian paling nyata. Reformasi bukan hanya soal aplikasi. Reformasi juga soal mental aparat. Sistem digital bisa mempercepat layanan, tetapi integritaslah yang menjaga negara tidak diperjualbelikan. Autogate bisa memangkas antrean, tetapi disiplin pegawai yang menentukan apakah institusi dipercaya.

Karena itu, pengiriman 360 pegawai bermasalah ke Nusakambangan untuk pembinaan disiplin harus dibaca sebagai pesan keras ke dalam tubuh birokrasi. Negara tidak cukup menuntut masyarakat patuh. Aparat negara sendiri harus lebih dulu tertib. Birokrasi tidak akan dihormati jika orang-orang di dalamnya memperlakukan kewenangan sebagai komoditas.

Namun pembinaan disiplin pegawai tidak boleh berhenti sebagai tindakan simbolik. Ia harus diikuti audit sistem, pengawasan berlapis, rotasi jabatan yang sehat, kanal pengaduan yang aman, hukuman yang adil, dan pembenahan budaya kerja. Pegawai bermasalah memang harus dibina atau ditindak. Tetapi sistem yang memungkinkan penyimpangan berulang juga harus dibongkar.

Dari sisi pemasyarakatan, hubungan Kemenimipas dengan Asta Cita menjadi lebih dalam. Kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ke Nusakambangan pada 20 Juni 2026 memperlihatkan perubahan citra yang kuat. Nusakambangan yang selama ini dibayangkan seram seperti Alcatraz kini tampil sebagai kawasan produktif: ada workshop Fly Ash Bottom Ash, pertanian, peternakan, pupuk organik, Balai Latihan Kerja konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat.

Ini bukan sekadar pemandangan baru di pulau penjara. Ini adalah tafsir lapangan atas Asta Cita tentang ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, ekonomi hijau, ekonomi biru, produktivitas lokal, dan reintegrasi sosial. Nusakambangan tidak lagi hanya diposisikan sebagai ruang pengamanan. Ia sedang dibangun menjadi ruang produksi, pembelajaran, dan pemulihan.

Ketahanan pangan dalam Asta Cita tidak harus selalu dibaca hanya dari sawah besar, bendungan, pupuk, atau korporasi pangan. Ia juga bisa tumbuh dari ruang-ruang yang selama ini tidak dibayangkan sebagai simpul produksi: lapas, rutan, lahan tidur, kolam, tambak, kandang, rumah kompos, dan bengkel kerja warga binaan. Ketahanan pangan bukan hanya urusan kementerian teknis pangan. Ia adalah kerja lintas sektor.

Nusakambangan memberi contoh bahwa pemasyarakatan dapat mengambil peran. Warga binaan dilatih bertani, beternak, mengolah sampah, memproduksi pupuk, membudidayakan ikan, mengelola tambak, dan menjahit. Mereka tidak hanya menjalani pidana. Mereka belajar bekerja, bertanggung jawab, dan menghasilkan sesuatu.

Di sinilah paradigma pemasyarakatan modern menjadi penting. Negara memang berhak menghukum orang yang melanggar hukum. Tetapi negara tidak boleh mematikan masa depan manusia. Hukuman tanpa pembinaan hanya melahirkan dendam sosial. Pembinaan tanpa disiplin kehilangan wibawa. Pemasyarakatan yang sehat harus mempertemukan keduanya: keamanan dan harapan.

Angka PNBP pemasyarakatan memberi dimensi lain dari perubahan itu. Hingga November 2025, sektor pemasyarakatan mencatat PNBP Rp49,7 miliar, jauh melampaui target Rp10,3 miliar atau sekitar 482 persen. Secara nominal, angka ini memang kecil jika dibandingkan dengan PNBP keimigrasian. Tetapi secara simbolik, ia penting.

Selama ini, lapas dan rutan lebih sering dibaca sebagai beban anggaran negara: tempat yang harus dijaga, diberi makan, diawasi, dan dibiayai. Dengan capaian PNBP pemasyarakatan, ada pesan baru bahwa pemasyarakatan dapat bergerak menjadi ruang produktif. Pemanfaatan sarana dan prasarana, sewa aset, kegiatan kerja, serta pengelolaan sumber daya di lingkungan pemasyarakatan dapat menghasilkan nilai, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, dan pembinaan.

Namun angka PNBP pemasyarakatan tidak boleh membuat orientasi pembinaan bergeser menjadi komersialisasi warga binaan. Negara harus tegas membedakan antara pembinaan produktif dan eksploitasi. Warga binaan boleh dilatih bekerja, diberi keterampilan, dan dilibatkan dalam kegiatan produktif. Tetapi hak mereka, keselamatan kerja, kelayakan pembinaan, dan tujuan reintegrasi sosial harus tetap menjadi pusat.

Dengan kata lain, PNBP pemasyarakatan harus menjadi akibat dari pembinaan yang berhasil, bukan tujuan yang mengalahkan kemanusiaan. Jika dikelola benar, angka Rp49,7 miliar itu bukan sekadar penerimaan negara, melainkan tanda awal bahwa lapas dan rutan dapat menjadi ruang pembinaan yang produktif, bermartabat, dan memberi nilai tambah.

Program FABA memperlihatkan sisi lain dari Asta Cita: ekonomi hijau dan nilai tambah. Limbah tidak hanya dilihat sebagai beban, tetapi sebagai bahan yang bisa diolah. Sampah tidak hanya dibuang, tetapi dikelola. Kotoran hewan tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi diubah menjadi pupuk organik. Tambak udang vaname dan budidaya sidat memperkuat sisi ekonomi biru. Konveksi membuka jalan keterampilan kerja. Pertanian dan peternakan menopang pangan.

Dengan demikian, Nusakambangan menjadi miniatur kebijakan lintas sektor. Ada pemasyarakatan, pangan, lingkungan, perikanan, pelatihan kerja, ekonomi sirkular, dan keamanan. Justru di sinilah kekuatan narasinya. Ia menunjukkan bahwa Asta Cita tidak harus selalu diterjemahkan melalui proyek raksasa. Kadang ia tampak paling kuat ketika hadir dalam perubahan konkret pada manusia dan ruang yang selama ini dilupakan.

Transformasi Nusakambangan juga berkaitan dengan Asta Cita tentang pembangunan sumber daya manusia. Selama ini, warga binaan kerap dipandang sebagai beban negara. Mereka diberi makan, dijaga, diawasi, dan dihitung sebagai masalah kapasitas hunian. Padahal mereka juga manusia yang masih memiliki tenaga, akal, keterampilan, dan kemungkinan untuk berubah.

Jika pemasyarakatan hanya mengurung, negara kehilangan kesempatan memperbaiki manusia. Tetapi jika pemasyarakatan membina dengan serius, negara sedang berinvestasi pada keamanan sosial jangka panjang. Warga binaan yang keluar dengan keterampilan lebih mungkin bekerja. Warga binaan yang keluar dengan harapan lebih mungkin tidak mengulangi kesalahan. Warga binaan yang keluar dengan pengalaman produktif lebih mungkin diterima kembali oleh masyarakat.

Di titik ini, pembinaan warga binaan adalah bagian dari pembangunan manusia. Bukan pembangunan manusia dalam pengertian sempit yang hanya berbicara sekolah formal atau pelatihan kerja umum, melainkan pembangunan manusia yang berani menyentuh kelompok paling rentan secara sosial: mereka yang pernah jatuh, salah, dan tersisih.

Asta Cita akan kehilangan roh kemanusiaannya jika hanya berbicara tentang angka pertumbuhan, hilirisasi, atau swasembada, tetapi lupa pada manusia yang berada di pinggir sistem. Justru keberhasilan negara dapat diukur dari kemampuannya membangun mereka yang paling sulit dibangun. Warga binaan adalah ujian itu.

Apresiasi Titiek Soeharto sebagai Ketua Komisi IV DPR RI penting karena memperluas cara membaca pemasyarakatan. Komisi IV berkaitan dengan pangan, pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan, dan lingkungan hidup. Ketika Ketua Komisi IV mengapresiasi transformasi Nusakambangan, pesan politiknya jelas: pemasyarakatan dapat menjadi mitra agenda ketahanan pangan dan lingkungan, bukan hanya urusan hukum dan keamanan.

Ini membuka ruang kolaborasi baru. Lapas dan rutan dapat dipetakan berdasarkan potensi lokal. Yang dekat kawasan pesisir bisa mengembangkan perikanan atau budidaya. Yang memiliki lahan dapat memperkuat pertanian dan peternakan. Yang berada di perkotaan bisa diarahkan ke konveksi, industri kreatif, jasa, pengolahan sampah, atau ekonomi digital sederhana. Yang memiliki akses pasar dapat bekerja sama dengan koperasi, BUMN, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Namun replikasi tidak boleh sekadar menyalin Nusakambangan. Tidak semua lapas memiliki lahan luas. Tidak semua rutan punya akses air, pasar, atau tenaga pelatih. Yang harus ditiru bukan bentuk fisiknya, melainkan prinsipnya: pembinaan harus produktif, terukur, berkelanjutan, sesuai potensi lokal, dan terhubung dengan kebutuhan pasar.

Pada akhirnya, seluruh agenda ini akan menentukan apakah Kemenimipas hanya menjadi kementerian baru secara nomenklatur, atau benar-benar menjadi institusi baru secara cara kerja. Kementerian baru tidak otomatis berarti paradigma baru. Struktur bisa berubah, tetapi budaya lama bisa tetap hidup. Karena itu, ukuran keberhasilan Kemenimipas bukan hanya jumlah program atau besarnya PNBP, melainkan perubahan rasa publik terhadap negara.

Apakah warga merasa lebih mudah mengurus paspor? Apakah WNI dan WNA merasakan layanan yang cepat tetapi tetap aman? Apakah jemaah haji merasa lebih dimudahkan? Apakah pelaku kejahatan lintas negara lebih cepat terdeteksi? Apakah pegawai bermasalah benar-benar berubah atau ditindak? Apakah warga binaan keluar dengan keterampilan? Apakah Nusakambangan menjadi model yang bisa diukur, bukan sekadar panggung kunjungan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Asta Cita membutuhkan bukti. Agenda besar Presiden Prabowo tidak akan dinilai dari indahnya dokumen, tetapi dari kerja kementerian dan lembaga di lapangan. Dalam negara besar seperti Indonesia, visi nasional hanya akan hidup jika diterjemahkan oleh birokrasi menjadi layanan, disiplin, produksi, perlindungan, dan kepercayaan.

Dari autogate ke Nusakambangan, Kemenimipas sedang membangun satu garis narasi: negara harus cepat melayani, kuat menjaga kedaulatan, tegas menindak pelanggaran, disiplin membersihkan diri, dan manusiawi membina warga binaan. PNBP Rp10,4 triliun dari sektor imigrasi menunjukkan bahwa layanan yang semakin modern dapat memberi kontribusi fiskal besar. PNBP Rp49,7 miliar dari pemasyarakatan menunjukkan bahwa ruang pembinaan juga dapat mulai menghasilkan nilai produktif.

Tetapi angka hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah arah perubahan di balik angka itu. Imigrasi menjaga agar keterbukaan Indonesia tidak berubah menjadi kerentanan. Pemasyarakatan menjaga agar hukuman tidak berubah menjadi keputusasaan. Digitalisasi menjaga agar layanan tidak tersandera antrean dan tatap muka. Pembinaan disiplin menjaga agar birokrasi tidak dikuasai mental transaksional. Nusakambangan menjaga agar pulau hukuman dapat berubah menjadi pulau produktivitas.

Jika transformasi ini konsisten, maka Kemenimipas dapat menjadi salah satu wajah paling konkret dari Asta Cita Presiden Prabowo. Bukan karena ia paling banyak berbicara tentang visi besar, tetapi karena ia menunjukkan bahwa visi besar itu bisa hidup dalam pelayanan paspor, pengawasan orang asing, keberangkatan haji, pembinaan pegawai, tambak vaname, pupuk organik, konveksi warga binaan, dan wajah baru Nusakambangan.

Di tempat yang dulu hanya dibayangkan sebagai pulau hukuman, kini tumbuh pangan, keterampilan, disiplin, dan harapan. Di pintu perbatasan yang dulu identik dengan antrean, kini bergerak sistem digital dan pengawasan berbasis risiko. Di tubuh birokrasi yang sering diuji godaan penyimpangan, kini dikirim pesan bahwa aparat juga harus dibina dan ditertibkan.

Itulah ujian konkret Asta Cita: bukan sekadar cita-cita di langit politik, tetapi kerja negara di bumi pelayanan. Tegas menjaga kedaulatan. Cepat melayani rakyat. Bersih membenahi birokrasi. Produktif membina warga binaan. Dan manusiawi dalam memperlakukan masa depan.

LBHAM Buka Posko SPMB: Sebut Praktik ‘Siswa Titipan’ dan Pungli Sebagai Pelanggaran HAM

0

JOMBANG, TelusuR.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tanah air kerap kali diwarnai oleh berbagai isu miring yang mencederai prinsip keadilan. Memasuki tahun ajaran baru, sorotan tajam kembali diarahkan pada potensi terjadinya kecurangan terstruktur di lingkungan sekolah.

Direktur Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Faizuddin FM, menegaskan bahwa tindakan praktik “siswa titipan” dan pungutan liar (pungli) dalam SPMB bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Menurutnya, fenomena tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut dikarenakan praktik curang pasti mencederai hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan adil. Hak dasar ini telah dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28I Ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang perlindungan dari diskriminasi.

Dasar Hukum Larangan Kecurangan SPMB

*) UUD 1945 (Pasal 28C Ayat 1 & Pasal 28I Ayat 2): Menjamin hak atas pendidikan yang setara serta perlindungan penuh dari segala bentuk tindakan diskriminatif.

*) UU Nomor 39 Tahun 1999 (Tentang HAM): Melarang tindakan menghalangi atau mempersulit akses anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.

*) UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tentang Tipikor): Menjerat aktor pungli dan gratifikasi di lingkungan penyelenggara pendidikan atau pejabat publik.

Pria yang akrab disapa Gus Faiz ini menilai, ketika bangku sekolah diisi melalui jalur belakang, ada hak anak lain yang terjegal. Jalur transaksional ini secara langsung merampas kesempatan calon siswa berprestasi atau yang lebih membutuhkan secara zonasi.

“Menghalangi atau mempersulit akses anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak karena adanya suap atau titipan jelas bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Gus Faiz dalam keterangan tertulisnya kepada media diterima Telusur.id, Sabtu (20/6/2026).

Selain dari kacamata kemanusiaan, Gus Faiz menambahkan bahwa ada konsekuensi pidana berat bagi para oknum yang nekat bermain. Aparatur sipil maupun panitia sekolah yang terlibat bisa terseret ke dalam ranah hukum pidana khusus.

Setiap bentuk pungli dan gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pendidikan atau pejabat publik akan dijerat dengan undang-undang ketat. Regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 20 Tahun 2001 atas Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LBHAM menilai jika mata rantai ini tidak diputus secara tegas, maka dunia pendidikan Indonesia akan terus memproduksi ketimpangan sosial. Anak-anak dari keluarga tidak mampu akan selalu menjadi korban utama dari keserakahan sistematis ini.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan eksternal yang agresif dari elemen masyarakat sipil guna mendampingi kinerja dinas terkait. Transparansi data dari sistem seleksi daring juga harus bisa diakses publik secara berkala tanpa ada yang ditutupi.

Guna mengawal jalannya SPMB agar tetap berada pada koridor yang bersih, LBHAM secara resmi membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pendidikan di Kabupaten Jombang. Langkah konkret ini diambil sebagai wadah perlindungan bagi para wali murid yang kerap menjadi korban intimidasi.

Masyarakat sipil kini didorong untuk lebih berani merekam, mencatat, dan melaporkan setiap adanya indikasi kecurangan di lapangan. Laporan yang masuk ke posko akan diverifikasi secara hukum untuk kemudian diteruskan ke pihak berwenang.

Keterlibatan aktif dari publik dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan masa depan generasi muda. Tanpa adanya keberanian untuk melapor, praktik lancung di sekolah-sekolah akan terus dianggap sebagai hal yang lumrah.

LBHAM berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi pelapor yang mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu. Kerahasiaan identitas saksi juga dijanjikan akan dijaga ketat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Melalui gerakan pengawasan bersama ini, diharapkan iklim penerimaan siswa baru dapat bertransfomasi menjadi lebih akuntabel. Institusi sekolah sudah sepatutnya kembali menjadi ruang steril yang bebas dari intervensi kekuasaan dan modal ekonomi.

Sistem yang bersih dinilai akan melahirkan ekosistem belajar yang sehat, setara, dan adil bagi semua kalangan tanpa memandang status sosial. Pendidikan berkualitas adalah hak mutlak setiap anak bangsa, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Andrianto Andri Tolak Narasi Reformasi Jilid Dua: Indonesia Tidak Bangkrut dan Demokrasi Masih Bekerja

0

JAKARTA,TelusuR.ID – Mantan Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (ProDem) sekaligus aktivis Reformasi 1998, Andrianto Andri, menepis berbagai narasi yang menyebut Indonesia berada di ambang kebangkrutan. Ia juga secara tegas menolak seruan “Reformasi Jilid Dua” yang belakangan kerap digaungkan sejumlah kelompok sebagai respons atas berbagai persoalan ekonomi dan politik.

Menurut Andrianto, penggunaan istilah “bangkrut” untuk menggambarkan kondisi Indonesia merupakan kesimpulan yang berlebihan dan tidak didukung realitas yang ada. Negara, kata dia, masih menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik tetap berjalan, dan berbagai program pembangunan masih terus berlangsung.

“Indonesia tidak bangkrut. Pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal, pembangunan tetap berjalan, investasi masih masuk, dan negara masih mampu memenuhi kewajibannya. Kritik boleh, tetapi jangan sampai melahirkan pesimisme yang tidak berdasar,” ujar Andrianto dalam video yang beredar di media sosial pada sabtu (20/06/26).

Aktivis yang ikut terlibat dalam gerakan Reformasi 1998 itu mengingatkan bahwa persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi saat ini tidak bisa disamakan dengan situasi menjelang tumbangnya Orde Baru pada 1998. Saat itu, kata dia, krisis moneter menyebabkan lumpuhnya sistem ekonomi dan institusi negara, sesuatu yang menurutnya tidak terjadi pada kondisi sekarang.

Karena itu, Andrianto menilai seruan “Reformasi Jilid Dua” lebih banyak dibangun di atas romantisme sejarah ketimbang pembacaan objektif terhadap kondisi bangsa saat ini.

“Jangan sedikit-sedikit bicara Reformasi Jilid Dua. Reformasi 1998 lahir karena negara mengalami krisis multidimensi dan saluran demokrasi saat itu tertutup. Sekarang ruang demokrasi terbuka, pemilu berjalan, kritik terhadap pemerintah juga bebas. Jadi tidak tepat jika semua persoalan harus dijawab dengan jargon reformasi,” katanya.

Menurut dia, penggunaan slogan Reformasi Jilid Dua justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif. Ia mengingatkan bahwa perubahan dalam sistem demokrasi seharusnya ditempuh melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan membangun narasi yang dapat memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.

Andrianto menegaskan, sebagai bagian dari generasi 1998, dirinya memahami betul makna reformasi. Karena itu, ia mengaku tidak ingin perjuangan yang melahirkan demokrasi justru dijadikan komoditas politik untuk membangun ketidakpercayaan terhadap negara.

“Kami yang mengalami langsung 1998 tahu bahwa reformasi itu bukan slogan, melainkan jalan terakhir ketika semua pintu demokrasi ditutup. Hari ini pintu demokrasi terbuka. Kritik terhadap pemerintah boleh, bahkan harus, tetapi tidak perlu mengobarkan narasi yang membuat bangsa ini seolah berada di tepi kehancuran,” ujarnya.

Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang harus dibenahi pemerintah, mulai dari lapangan pekerjaan, ketimpangan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut dia, tantangan tersebut harus dijawab melalui penguatan institusi, bukan dengan menciptakan instabilitas politik.

Andrianto menilai pemerintahan saat ini masih memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global. Program pembangunan, hilirisasi industri, serta berbagai kebijakan perlindungan sosial dinilai menjadi modal penting dalam menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.

“Bagi saya, tugas generasi reformasi hari ini bukan mengulang 1998, melainkan memastikan hasil reformasi tetap terjaga dan demokrasi semakin dewasa. Kritik harus membangun, bukan memprovokasi. Negara ini tidak sedang bangkrut dan tidak membutuhkan Reformasi Jilid Dua, tetapi membutuhkan kolaborasi serta optimisme untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” kata Andrianto.

Aksi Babinsa Kemusu Ini Bikin Haru, Ikut Angkat Material hingga Bangun Rumah Warga

0

Babinsa Kemusu Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat

BOYOLALI,TelusuR.ID – Kedekatan TNI dengan masyarakat kembali terlihat melalui aksi nyata yang dilakukan Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali, Sertu Sarjono. Pada Sabtu (20/6/2026), ia turun langsung membantu pembangunan rumah milik Sugyo di Dukuh Grogol RT 02 RW 01, Desa Genengsari, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Bersama warga dan para tukang, Sertu Sarjono ikut mengangkat material serta mengerjakan sejumlah bagian bangunan. Kehadirannya tidak hanya meringankan pekerjaan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi warga untuk terus memelihara budaya gotong royong yang telah mengakar di kehidupan masyarakat pedesaan.

Menurut Sertu Sarjono, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang dijalankan TNI AD. Melalui kegiatan tersebut, Babinsa dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan warga di wilayah binaannya.

“Melalui kerja bakti seperti ini, hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Babinsa di tengah warga diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” ujarnya.

Sugyo, pemilik rumah, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Babinsa. Menurut dia, kehadiran Sertu Sarjono bersama warga membuat proses pembangunan rumah berjalan lebih cepat dan ringan.

“Kami sangat terbantu. Kehadiran Babinsa menjadi bukti bahwa TNI benar-benar dekat dengan rakyat dan selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan,” kata Sugyo.

Kegiatan tersebut mencerminkan peran TNI yang tidak hanya bertugas menjaga pertahanan dan keamanan wilayah, tetapi juga aktif mendukung kehidupan sosial masyarakat. Semangat gotong royong yang terbangun antara Babinsa dan warga menjadi modal penting dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menjaga solidaritas dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

(Agus Kemplu)

Koramil Wonogiri Bergemuruh! Euforia Piala Dunia 2026 Satukan TNI dan Warga dalam Semangat Tanpa Sekat

0

Nobar Piala Dunia di Koramil Wonogiri, TNI Pererat Kebersamaan dengan Warga

WONOGIRI, TelusuR.ID — Semarak Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jajaran Kodim 0728/Wonogiri untuk memperkuat kebersamaan dengan masyarakat. Melalui kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan antara Brasil melawan Haiti, prajurit TNI dan warga menikmati atmosfer sepak bola dalam suasana penuh keakraban di Aula Makoramil 01/Wonogiri, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan yang digelar Koramil 01/Wonogiri itu dihadiri Danramil 01/Wonogiri Kapten Inf Suraji bersama anggota serta masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan salah satu ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.

Menurut Suraji, olahraga memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kalangan. Karena itu, momentum Piala Dunia dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui suasana yang santai dan penuh kekeluargaan.

“Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin membangun kebersamaan sekaligus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. Sepak bola adalah olahraga yang dicintai banyak orang dan mampu menjadi perekat persatuan,” ujar Suraji.

Suasana Aula Koramil berlangsung meriah. Sorak sorai para penonton terdengar setiap kali peluang tercipta maupun gol tercetak. Antusiasme warga dan prajurit yang membaur tanpa sekat menciptakan suasana hangat dan penuh keakraban hingga pertandingan berakhir.

Bagi Kodim 0728/Wonogiri, kegiatan sederhana seperti nonton bareng bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui ruang-ruang kebersamaan seperti ini, TNI berupaya terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pertahanan, tetapi juga dalam membangun hubungan yang harmonis dan penuh kekeluargaan.

Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan bahwa semangat olahraga mampu menjadi jembatan yang memperkuat persatuan sekaligus mempererat hubungan antara prajurit dan masyarakat.

Prajurit Macan Kumbang Turun ke Pasar, Ekonomi Warga Pedalaman Papua Ikut Bergairah

0

Hidupkan Ekonomi Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Dukung Aktivitas Pasar Tradisional di Distrik Kelila

MAMBERAMO TENGAH, TelusuR.ID — Kehadiran prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 521/Dharma Yudha (DY) di Papua Pegunungan tidak hanya berfokus pada menjaga keamanan wilayah. Di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, para prajurit turut berperan menggerakkan roda perekonomian masyarakat dengan mendukung aktivitas pasar tradisional yang menjadi pusat kehidupan warga, Jumat (20/6/2026).

Pasar tradisional di Kelila memiliki fungsi vital bagi masyarakat pedalaman. Selain menjadi tempat memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasar juga menjadi ruang bagi warga memasarkan hasil pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Danpos Kelila Letda Inf Imam Akbar, S.Tr.(Han), mengatakan personel Satgas Yonif 521/DY secara aktif menjalin komunikasi dengan para pedagang dan masyarakat guna menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman. Kehadiran prajurit juga menjadi bentuk dukungan agar aktivitas ekonomi warga terus tumbuh.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu pilar utama ekonomi masyarakat di pedalaman Papua. Karena itu, Satgas berupaya hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong kesejahteraan.

“Pasar tradisional adalah nadi perekonomian masyarakat. Kami berharap kehadiran Satgas dapat memberikan semangat bagi warga untuk terus mengembangkan usaha dan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Kemajuan ekonomi masyarakat merupakan bagian dari terciptanya stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujar Rahadyan.

Dukungan yang diberikan tidak berhenti pada pendampingan dan pengamanan aktivitas pasar. Para prajurit juga membeli berbagai hasil bumi yang dijual warga, mulai dari sayur-mayur, umbi-umbian, buah-buahan hingga hasil kebun lainnya. Langkah sederhana tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan pendapatan para pedagang lokal.

Kehadiran prajurit “Macan Kumbang” di tengah aktivitas pasar disambut positif masyarakat Distrik Kelila. Selain menghadirkan rasa aman, interaksi yang terjalin juga mempererat hubungan kekeluargaan antara TNI dan warga. Masyarakat merasakan manfaat langsung karena hasil kebun mereka memiliki peluang lebih besar untuk terjual dan memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang dijalankan Satgas Yonif 521/DY selama bertugas di Papua Pegunungan. Melalui pendekatan humanis dan semangat kebersamaan, TNI terus memperkuat kemanunggalan dengan rakyat sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan di wilayah pedalaman.

Dengan semangat gotong royong, Satgas Yonif 521/DY berkomitmen mendampingi masyarakat Papua dalam mewujudkan kehidupan yang aman, mandiri, dan sejahtera. Dukungan terhadap pasar tradisional di Distrik Kelila menjadi salah satu wujud nyata bahwa kehadiran TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga ikut menguatkan denyut ekonomi masyarakat hingga ke pelosok Tanah Papua.

Stadion Merdeka Bergemuruh, Askab PSSI Jombang Gelar 42 Laga Piala Presiden Usia Dini

0

Piala Presiden Jombang 2026 Jadi Panggung Pembinaan Usia Dini, 25 SSB Berebut Tiket ke Level Provinsi

JOMBANG, TelusuR.ID – Keseriusan membangun fondasi sepak bola usia dini mulai ditunjukkan Kabupaten Jombang. Sebanyak 25 tim Sekolah Sepak Bola (SSB) kategori U-10 dan U-12 ambil bagian dalam Piala Presiden I Tahun 2026 yang digelar di Stadion Merdeka Jombang pada 20-21 Juni 2026.

Turnamen yang diinisiasi Askab PSSI Jombang itu tak sekadar menjadi ajang perebutan gelar juara. Kompetisi ini dirancang sebagai ruang pembinaan berkelanjutan sekaligus wadah menjaring bibit-bibit pesepak bola potensial yang diproyeksikan menjadi kekuatan Jombang di masa depan.

Sebanyak 10 tim kategori U-10 dan 15 tim kategori U-12 bertanding menggunakan dua lapangan standar usia dini dengan ukuran setengah lapangan dewasa, sesuai format yang lazim diterapkan pada kompetisi pembinaan tingkat nasional.

Pembukaan kejuaraan dilakukan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, Nur Evva Maylia, mewakili Bupati Jombang Warsubi. Pembukaan ditandai dengan penyerahan bola kepada para pelatih peserta.

Turut hadir Ketua Askab PSSI Jombang Gus Sentot bersama jajaran Exco, Ketua KONI Kabupaten Jombang Sumarsono, Sekretaris KONI Budiman, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para orang tua yang mendampingi atlet.

Melalui Kadisporapar, Bupati Warsubi mengapresiasi konsistensi Askab PSSI Jombang dalam membuka ruang pembinaan bagi anak-anak yang memiliki minat dan bakat di cabang olahraga sepak bola.

“Prestasi tidak lahir secara instan. Dibutuhkan latihan yang tekun, disiplin, serta dukungan orang tua dan pelatih yang terus mendampingi proses tumbuh kembang anak,” kata Nur Evva Maylia.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung sportivitas, menghormati keputusan wasit, menghargai lawan, serta menjaga nama baik masing-masing klub.

Menurutnya, peran pelatih, guru dan orang tua menjadi faktor penting dalam membentuk generasi muda yang sehat, berprestasi dan berkarakter.

Ketua Askab PSSI Jombang, Gus Sentot, menegaskan turnamen ini dirancang sebagai sarana melahirkan pesepak bola muda yang tangguh dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Kami ingin membentuk pejuang olahraga yang nantinya mampu mengangkat prestasi sepak bola Jombang. Menang dan kalah adalah hal biasa, tetapi semangat, disiplin, dan sportivitas harus menjadi budaya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Exco Askab PSSI Jombang, Edy Musyadad, menilai Piala Presiden I 2026 merupakan bagian dari upaya serius organisasi dalam membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan berkesinambungan. Menurut dia, pembinaan usia dini tidak bisa dilakukan secara sporadis, melainkan membutuhkan kompetisi yang rutin dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Anak-anak ini adalah aset masa depan sepak bola Jombang. Karena itu, Askab PSSI berkomitmen memperbanyak kompetisi usia dini agar proses pembinaan berjalan berjenjang. Kami ingin para pemain tidak hanya mahir secara teknik, tetapi juga memiliki karakter, mental bertanding, dan sportivitas yang kuat,” kata Edy.

Ia menegaskan, Askab PSSI Jombang tengah berupaya membangun sistem pembinaan yang lebih terarah, mulai dari tingkat SSB hingga menyiapkan pemain menuju level provinsi dan nasional. Menurutnya, kehadiran 25 SSB dalam turnamen ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus menjadi modal besar untuk melahirkan generasi pesepak bola yang mampu bersaing.

“Jombang memiliki potensi besar. Tinggal bagaimana potensi itu dirawat melalui kompetisi yang berkesinambungan dan kolaborasi antara Askab, pemerintah daerah, pelatih, sekolah, serta orang tua. Kalau semua bergerak bersama, bukan tidak mungkin Jombang akan melahirkan pemain-pemain berkualitas yang bisa berbicara di tingkat nasional,” ujarnya.

Edy juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang, KONI, para pelatih, serta orang tua yang dinilainya menjadi bagian penting dari proses pembinaan. Menurut dia, keberhasilan sepak bola daerah tidak hanya ditentukan hasil pertandingan, melainkan juga sejauh mana ekosistem pembinaan mampu berjalan secara konsisten.

Atmosfer pertandingan berlangsung meriah. Tribun Stadion Merdeka dipenuhi para orang tua dan ofisial yang tak henti memberikan dukungan kepada para pemain muda yang berlaga di atas lapangan.

Panitia menerapkan sistem setengah kompetisi. Kategori U-10 dibagi menjadi tiga grup, sedangkan kategori U-12 terbagi dalam empat grup. Total sebanyak 42 pertandingan digelar hingga partai final pada Minggu (21/6/2026), yang dilanjutkan dengan penyerahan trofi dan uang pembinaan.

Lebih dari sekadar perebutan gelar, turnamen ini menjadi pintu menuju jenjang yang lebih tinggi. Tim-tim terbaik akan mewakili Kabupaten Jombang di tingkat provinsi sebelum berpeluang melangkah ke level nasional.

Di tengah minimnya kompetisi usia dini yang berkesinambungan di sejumlah daerah, penyelenggaraan Piala Presiden I Jombang 2026 menjadi penanda bahwa pembinaan sepak bola tidak dibangun melalui cara instan. Konsistensi kompetisi, dukungan pemerintah daerah, serta keseriusan Askab PSSI Jombang menjadi modal penting dalam menyiapkan generasi baru sepak bola Jombang yang lebih kompetitif dan berprestasi.

Patroli Malam Cipta Kondisi, Serka Heri Santoso Sambangi Warga Demi Menjaga Keamanan Bulukerto

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Serka Heri Santoso, anggota Koramil 21 Bulukerto, Kodim 0728/Wonogiri, melaksanakan patroli malam cipta kondisi pada Kamis malam (18/6/2026). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah binaan sekaligus menyapa warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selama patroli, Serka Heri Santoso tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. Kehadiran aparat TNI di tengah lingkungan pada malam hari memberikan rasa tenang sekaligus mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga binaannya. Suasana patroli berlangsung penuh keakraban dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Salah seorang warga mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya patroli rutin tersebut. “Kami merasa lebih aman karena Bapak TNI sering berkeliling dan menyapa warga. Kehadiran mereka membuat kami yakin lingkungan tetap terjaga, terutama pada malam hari,” ungkap seorang warga yang ditemui saat patroli berlangsung.

Danramil melalui kegiatan Babinsa berharap sinergi antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Patroli malam seperti ini menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.

Patroli malam cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Serka Heri Santoso berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir untuk menjaga keamanan, memberikan rasa nyaman, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

(Agus Kemplu)

Sambut Munas NU, ISNU Jatim Gelar Halaqoh Nasional Intelektual Nahdliyin di Kediri

0

KEDIRI, TelusuR.id – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur senantiasa mengambil peran strategis di tengah perubahan dinamika masyarakat. Memasuki awal abad kedua usianya, badan otonom yang mewadahi para intelektual Nahdliyin ini terus menajamkan pisau analisisnya terhadap isu-isu makro kebangsaan.

Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui gelaran Halaqoh Nasional Sarjana Nahdlatul Ulama yang siap dihelat pada Minggu, 21 Juni 2026. Forum ilmiah berskala nasional ini mengusung tema besar “Masa Depan Indonesia di Tengah Tekanan Ekonomi dan Geopolitik Global: Agenda Intelektual Nahdliyin di Awal Abad Kedua”.

Kegiatan ini dipastikan menjadi ruang bertemunya para pemikir dan cendekiawan Muslim dari berbagai latar belakang profesi. Selain sebagai wadah sumbang saran, agenda strategis ini juga menjadi bagian dari rangkaian perhelatan akbar guna menyemarakkan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.

Adapun lokasi yang dipilih sebagai pusat perumusan gagasan ini adalah Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo, Kota Kediri. Pertemuan akbar kaum jurnalis akademik dan struktural NU ini dijadwalkan bakal memulai kegiatannya sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Penjabat (Pj) Ketua PW ISNU Jawa Timur, Prof. Dr. H.M. Afif Hasbullah, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia, menyampaikan pentingnya peran intelektual NU. Menurutnya, kesarjanaan Nahdliyin dituntut peka dalam mengantisipasi setiap perubahan eskalasi global yang bergerak begitu cepat.

“Indonesia saat ini sedang menghadapi perubahan lanskap dunia yang sangat cepat dan penuh ketidakpastian. Konflik luar negeri dan ketegangan geopolitik lintas negara secara tidak langsung berdampak besar pada stabilitas ekonomi dalam negeri,” ujar Prof. Afif dalam keterangan resminya diterima TelusuR.id, Sabtu (20/7/2026).

Prof. Afif mengimbuhkan bahwa imbas ketegangan global tersebut mulai merembet pada kerentanan aspek keamanan energi, serta ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, ISNU merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta memetakan arah kebijakan negara lewat pemikiran akademis.

Guna mengurai benang kusut persoalan tersebut secara komprehensif, jalannya halaqoh nasional ini sengaja dibagi ke dalam dua sesi pembahasan utama. Setiap sesinya akan dipandu dan diisi oleh para tokoh nasional serta pejabat negara yang berkompeten di bidangnya.

Sesi pertama akan mengupas tuntas sub-tema mengenai “Menjaga Kedaulatan dan Keadilan Sosial”. Lini ini dihadiri oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar dan Wakil Ketua Umum PP ISNU yang juga Komisaris Bank Jatim, Prof. Dr. HM Mas’ud Said.

Turut melengkapi sesi pertama tersebut, hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi. Panel ini makin berbobot dengan kehadiran Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono, Komisioner Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, serta Prof. Dr. H.M. Afif Hasbullah sendiri.

Selanjutnya, memasuki sesi kedua, jalannya diskusi akan beralih fokus membahas tema “Membangun Ketahanan Ekonomi dan Sumber Daya Nasional”. Lini ini menghadirkan Ketua Umum PP ISNU yang juga menjabat Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin.

Sesi kedua ini juga diperkuat oleh Ketua Umum JATMAN sekaligus Komisaris PLN Prof. Dr. KH Ali Masykur Musa, Direktur Wahid Institute Hj. Yenny Wahid, serta Menteri ATR/Kepala BPN H. Nusron Wahid. Tuan rumah Rektor UIT Kediri Dr. KH Reza Ahmad Zahid bersama Ketua KPI Pusat Ubaidillah turut melengkapi jajaran pembicara.

Melalui perpaduan pandangan dari para regulator dan akademisi tersebut, ISNU Jatim optimistis forum ini mampu menghasilkan cetak biru yang aplikatif. Solusi yang ditawarkan diharapkan tidak hanya menyentuh aspek materialistik, melainkan juga menyentuh aspek spiritual.

“Kita harus membangun strategi ketahanan nasional yang kuat, mandiri, serta berkelanjutan. Tidak hanya mengejar kemajuan dari sisi ekonomi dan teknologi belaka, tetapi juga harus diimbangi dengan ketangguhan spiritual dan sosial,” kata Prof. Afif mempertegas.

Pengasuh Pondok Pesantren Matholiul Anwar, Karanggeneng, Kabupaten Lamongan ini berharap forum ini mampu mengantar rekomendasi strategis bagi kebijakan NU dan bangsa. Output dokumen hasil halaqoh akan diserahkan secara resmi sebagai draf masukan menjelang Munas NU.

Mengingat pentingnya materi yang dibahas, panitia membuka kesempatan luas bagi kader dan masyarakat umum yang ingin berpartisipasi dengan mendaftar melalui tautan bit.ly/halaqohisnu. Untuk informasi akomodasi lebih lanjut, calon peserta dapat langsung menghubungi narahubung Moch. Dawud.

Babinsa Kalijambe Perbarui Data Teritorial, Antisipasi Dinamika Wilayah Sejak Dini Koordinasi dengan

0

Pul Data Teritorial Jadi Kunci, Babinsa Koramil Kalijambe Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

SRAGEN,TelusuR.ID — Data wilayah yang akurat menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan pembinaan teritorial. Karena itu, Babinsa Desa Keden Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen, Serda Sunarno, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan perkembangan wilayah dapat terpantau secara menyeluruh.

Upaya tersebut diwujudkan melalui komunikasi sosial bersama perangkat Desa Keden, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jumat (19/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Keden itu dimanfaatkan untuk memperbarui data kependudukan, memetakan kondisi sosial masyarakat, serta mengidentifikasi potensi dan persoalan yang berkembang di tingkat desa.

Bagi Babinsa, data teritorial yang mutakhir bukan sekadar administrasi. Data tersebut menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pembinaan wilayah agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Koordinasi dengan perangkat desa sangat penting untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah. Dengan data yang terus diperbarui, kami lebih mudah memetakan kondisi desa sekaligus membantu mencarikan solusi apabila terdapat persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Serda Sunarno.

Menurut dia, komunikasi yang terjalin secara rutin juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.

Di tingkat desa, peran Babinsa tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah setempat agar setiap dinamika yang berkembang dapat diantisipasi sejak dini.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan, berbagai perkembangan di wilayah diharapkan dapat dipetakan secara lebih akurat. Bagi Koramil 18/Kalijambe, pembinaan teritorial yang berbasis data dan komunikasi menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung kemajuan desa.