TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 95

Petugas Gabungan Pantau Wisatawan Di Pantai Paranggupito Wonogiri

0

Wonogiri,TelusuR.ID — Sejumlah destinasi wisata pantai di Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, masih dipadati wisatawan pada libur Lebaran 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Pengunjung terlihat masih menikmati libur lebaran di beberapa pantai populer seperti Pantai Nampu, Pantai Karangpayung, Pantai Sembukan, dan Pantai Klotok.

Kodim 0728 Wonogiri melalui Koramil Paranggupito meningkatkan pengamanan sejak pagi hari dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, kepolisian, SAR, serta tenaga kesehatan.

Berdasarkan data pengelola objek wisata, jumlah pengunjung di Pantai Nampu, Karangpayung, Pantai Sembukan dan Pantai Klotok mencapai ratusan pengunjung yang dating menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Danramil 25/Paranggupito melalui Bati Tuud Peltu Agus Setiawan mengatakan peningkatan jumlah wisatawan menjadi perhatian serius aparat, terutama terkait potensi kecelakaan laut serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Personel gabungan memberikan imbauan kepada pengunjung agar berhati-hati saat bermain di laut dan mewaspadai potensi gelombang tinggi,” katanya.

Petugas juga melakukan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Hingga siang hari, situasi di seluruh kawasan wisata dilaporkan aman dan terkendali dengan kondisi cuaca cerah serta arus lalu lintas yang relatif lancar.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif, khususnya di kawasan wisata pantai yang memiliki risiko tinggi. Sinergi antarinstansi terus kami perkuat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para wisatawan untuk mematuhi aturan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai.

“Keselamatan adalah hal utama. Kami minta pengunjung tidak lengah dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.

 

(Agus Kemplu)

Perkuat Ekosistem Halal, JGU Inisiasi Pembangunan RPH Halal Pertama Tingkat Provinsi di Jatim

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tampil lebih kreatif dan visioner. Perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim diharapkan mampu melahirkan inovasi yang berdampak langsung pada perekonomian daerah.

Harapan tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, dalam sebuah kesempatan belum lama ini. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang progresif dalam mengelola aset daerah agar BUMD tidak sekadar berjalan di tempat.

Menjawab tantangan tersebut, Direktur Keuangan PT Jatim Graha Utama (JGU), Firman Dwi Kriatmojo, mulai melakukan langkah strategis. Salah satu terobosan besar yang diinisiasinya adalah pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal pertama di tingkat provinsi.

Selama ini, fasilitas RPH yang memiliki sertifikat halal baru tersedia di level kabupaten dan kota, dengan yang terbesar dikelola oleh Pemkot Surabaya. Proyek JGU ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi standarisasi produk hewani di Jawa Timur.

“Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi,” ujar Firman saat memberikan keterangan di Surabaya, Selasa (24/3/2026) dikutip Telusur.id.

Langkah visioner yang diambil oleh Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini bukan tanpa alasan. Proyek tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Firman mengungkapkan bahwa penguatan ekosistem produk halal merupakan prioritas utama Pemprov Jatim saat ini. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan konsumsi bagi masyarakat yang mayoritas muslim.

Pria yang akrab disapa Ponco ini menjelaskan bahwa PT JGU bertindak sebagai induk perusahaan yang membawahi tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro, dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL).

Targetnya, RPH Halal tingkat provinsi ini sudah bisa beroperasi pada akhir tahun 2026 mendatang. Secara teknis, operasional fasilitas ini akan diserahkan kepada salah satu anak perusahaan, yaitu PT Puspa Agro.

Pemilihan PT Puspa Agro didasari oleh kesiapan infrastruktur yang dianggap paling memadai untuk menunjang operasional RPH Halal secara profesional. Lokasinya pun dinilai strategis untuk memutus rantai distribusi yang terlalu panjang.

Menurut Firman, fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan biasa. RPH Halal JGU diproyeksikan menjadi simpul penguatan rantai pasok daging yang terjamin kualitasnya dari hulu hingga ke tangan konsumen.

Inisiatif ini juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Jawa Timur sebagai lumbung daging sapi nasional. Pada 2024 saja, produksi Jatim mencapai 96,9 ribu ton atau setara 20 persen dari total produksi nasional.

“Pembangunan RPH Halal tingkat provinsi ini tidak lepas dari posisi Jawa Timur sebagai pusat produksi dan konsumsi daging terbesar di Indonesia,” pungkas alumnus Unair Surabaya tersebut menutup penjelasannya.

Babinsa Kodim 0724/Boyolali Turun Tangan, Bantu Kelancaran Arus Balik di Pospam Pasar Ampel

0

Boyolali,TelusuR.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran Idulfitri 1447 H, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali, Serka Warih, turut ambil bagian dalam kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Pos Pengamanan (Pospam) Pasar Ampel, Selasa (24/03/2026).

Kehadiran Babinsa di tengah aktivitas masyarakat ini menjadi wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, khususnya masyarakat yang tengah melakukan perjalanan arus balik maupun menikmati libur Idulfitri 2026.

Serka Warih menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam pengamanan ini merupakan bentuk dukungan kepada jajaran Kepolisian, khususnya Polres Boyolali, dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan mencapai puncaknya dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Kami hadir untuk membantu pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar. Dengan sinergi yang baik, diharapkan operasional Pospam Idulfitri ini dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan,” ungkapnya.

Dengan adanya kolaborasi antara TNI dan Polri di lapangan, diharapkan situasi arus balik di wilayah Boyolali tetap aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat kembali ke tempat tujuan dengan nyaman dan selamat.

 

(Agus Kemplu)

Babinsa Bersama Petugas Gabungan Pantau Langsung Arus Balik

0

Wonogiri,TelusuR.ID- Danramil 19/Purwantoro Kapten Inf Rusdi memerintahkan anggota Babinsa memantau arus balik di Terminal Nus AKAP Purwantoro. Selasa (24/3/2026).

Tampak pula anggota gabubgan dari Polsek dan petugas dinas Perhubungan turut dalam kegiatab tersebut.

Saat pemantauannya petugas gabungan menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan calon penumpang yang akan bertolak menuju jakarta, malam nanti. Iya menyampaikan “kami rencana hari ini berangkat menuju Jakarta untuk bekerja” ungkapnya.

Sedangkan menurut Danramil “Sejak H+2 Lebaran, hari ini jumlah penumpang sudah mengalami peningkatan dari hari sebelumnya,” ungkap Danramil.

“Ia menyebutkan untuk hari ini kami dapat info dari anggota Babinsa yang berada dilokasi belasan jumlah armada bus yang akan melaksanakan perjalanan ke berbagai tujuan.

Untuk diketahui bahwa Pos Pelayanan dan Pengamanan untuk Terminal bus AKAP ini dilangsungkan sampai dengan tanggal 28 Maret 2026.

 

(Agus Kemplu)

Usai Tuai Kritik Tajam, KPK Tarik Lagi Gus Yaqut dari Tahanan Rumah ke Rutan

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membatalkan status tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Mulai hari ini, Senin (23/03), tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut. Keputusan ini diambil di tengah derasnya sorotan publik terkait transparansi penanganan perkara tersebut.

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Telusur.id, Selasa (24/3/2026).

Sebelum resmi kembali mendekam di balik jeruji besi, Yaqut diwajibkan menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan kesehatan. Langkah ini merupakan protokol tetap (protap) bagi setiap tahanan yang akan memasuki lingkungan Rutan.

Proses pemeriksaan medis tersebut dilakukan oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. “Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” lanjut Budi singkat mengenai kondisi fisik mantan pejabat negara tersebut.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan sesuai koridor penyidikan. Lembaga ini menjamin perkara korupsi kuota haji yang menyeret namanya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal kasus ini. Dukungan publik dinilai menjadi energi penting bagi KPK dalam menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, KPK menuai kritik pedas setelah terungkap secara diam-diam mengalihkan status Yaqut menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut sempat memicu polemik karena dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada tersangka.

Terbongkarnya status tahanan rumah Yaqut berawal dari kesaksian Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), saat menjenguk suaminya di momen Lebaran, Sabtu (21/3).

Kepada awak media, Silvia mengaku tidak melihat keberadaan Gus Yaqut di dalam rutan. Ia mendapatkan informasi bahwa politisi tersebut sudah meninggalkan sel sejak Kamis malam, tepat dua hari menjelang Idul Fitri.

“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ungkap Silvia saat ditemui di gedung Rutan KPK akhir pekan lalu.

Setelah informasi tersebut viral, barulah KPK buka suara dan mengakui adanya perubahan status penahanan. KPK berdalih bahwa pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga, bukan karena alasan kesehatan.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi Prasetyo dalam klarifikasinya kepada wartawan pada Minggu (22/2).

Sebut Penegakan Hukum “Lelucon”, Anggota Komisi III DPR Kritik Pengalihan Penahanan Gus Yaqut

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, melayangkan kritik tajam terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Rudianto menilai langkah lembaga antirasuah tersebut sangat janggal dan memicu tanda tanya besar di benak publik. Pasalnya, pengalihan status tersebut dilakukan hanya berselang sekitar sepekan setelah Gus Yaqut resmi ditahan di rutan.

“Kenapa tidak dari awal saja tidak usah ditahan? Kan lebih bagus tidak usah ditahan ketimbang ditahan, lalu seminggu kemudian dialihkan secara diam-diam seperti itu,” ujar Rudianto kepada wartawan, dikutip Telusur.id, Selasa(24/03/2026).

Politisi NasDem ini melihat ada pola yang tidak konsisten dalam proses penegakan hukum di KPK. Baginya, penahanan yang diikuti pengalihan dalam waktu sangat singkat berpotensi merusak wibawa institusi hukum itu sendiri.

Rudianto juga menyoroti aspek transparansi yang dianggapnya sangat minim. Ia membandingkan gempita saat penetapan tersangka dengan kesunyian saat pemberian status tahanan rumah bagi mantan pejabat negara tersebut.

“Waktu ditetapkan tersangka, dipublikasikan ramai-ramai pakai rompi oranye. Namun, saat penahanannya dialihkan, dilakukan secara tertutup alias diam-diam,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia pun menyayangkan fakta bahwa informasi pengalihan ini justru pertama kali terendus oleh pihak keluarga tahanan lain, bukan melalui pengumuman resmi dari pihak KPK kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah yang diambil KPK dalam menangani perkara korupsi kuota haji ini merupakan preseden yang tidak lazim. Hal ini dinilai memperkuat persepsi adanya perlakuan khusus atau hak istimewa bagi tersangka tertentu.

“Ini kan menurut saya apa ya? Masyarakat dianggap seperti lelucon. Dan ini menurut hemat saya tidak sehat dalam proses penegakan hukum kita,” tegas Rudianto menambahkan.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa keputusan-keputusan kontroversial seperti ini dapat berdampak fatal pada menurunnya indeks kepercayaan publik terhadap KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, KPK berdalih bahwa pengalihan status Yaqut merupakan bagian dari strategi penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga tersangka.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ dari Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam kemarin,” jelas Budi dalam keterangan resminya.

Pihak KPK menegaskan bahwa status tahanan rumah ini bersifat sementara dan diklaim tidak akan menghambat proses penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar tersebut.

Jacob Ereste :Nilai-nilai Spiritual Dari Acara Pulang Mudik ke Kampung Halaman

0

Jacob Ereste :Nilai-nilai Spiritual Dari Acara Pulang Mudik ke Kampung Halaman

TelusuR.ID – Tradisi pulang mudik telah menjadi bagian dari budaya warga masyarakat Indonesia untuk merayakan hari-hari tertentu seperti Lebaran maupun hari raya Natal dan tahun baru bersama sanak keluarga, famili dan handai taulan lainnya. Tradisi mudik sungguh baik secara ekonomi maupun budaya, karena peredaran uang dan roda ekonomi akan menggelinding sampa ke pelosok desa, dimana sebelumnya — pada hari biasa — nyaris tidak terjamah dan tidak merata distribusi secara ekonomi pada hari-hari biasa. Maka itu, momentum Lebaran atau perayaan Natal bersama keluarga di kampung halaman, memiliki nilai yang baik, setidaknya untuk merekatkan kembali jalinan persaudaraan dan pertemanan yang ada di desa atau kampung halaman agar tidak sampai melekang.

Kecuali itu, dalam perspektif budaya, acara pulang mudik membuktikan adanya keterikakan spiritual maupun emosional dari masyarakat urban di perkotaan dengan sahabat, kerabat serta keluarga yang masih ada di kampung halaman. Artinya, akar budaya dari warga masyarakat yang merasa memiliki nilai tambah dari acara mudik ini masih terpelihara, dan belum sepenuhnya tercerabut dari akar budaya tradisional dari tempat asal kelahiran.

Karena itu, berbahagialah bagi siapa saja yang masih memiliki kesempatan mudik. Sekalian untuk menjaga dan memperkyat tradisi mudik, sebagai bagian dari kekayaan budaya yang khas, meski acapkali harus dilakukan dalam kondisi yang terpaksa, lantaran tidak cukup mempunyai dana ekstra untuk memenuhi segenap hasrat selama mudik di kampung halaman serta keinginan untuk berbagi kepadakeluarga, saudara serta sahabat pada masa lalu yang sangat mungkin akan pulang ke kampung juga pada saat yangsama, setekah sekian lama — seperti kita — yang telah merantau atau mencari oeng hidupan di daerah lain.

Karena itu banyak hal — tak hanya sekedar finansial atau semacam buah tangah yang perlu dipersiapkan — untuk semua anggota keluarga, saudara dan sahabat yang masih setia menunggu kampung halaman hingga tidak kosong dan merana ditinggal oleh semua warga untuk merantau, tapi juga bisa memberi banyak peluang untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dan membahagiakan. Tidak hanya dalam arti finansial, tetapi juga untuk hal-hal yang bermakna dan bernilai spiritual.

Apalagi momentum untuk pulang mudik ke kampung halaman ini tidak semua dapat dilakukan oleh warga masyarakat lantaran berbagai alasan, mulai dari masalah dana, waktu hingga alasan lain yang memungkinkan tidak dapat melakukan pulang kampung untuk menikmati acara yang pasti membahagiakan dan juga menyenangkan, karena bisa mengenang sejumlah nostalgia masa lalu yang mungkinsudah samar-samat dalam memori ingatan yang nyaris hilang. Maka itu, kesempatan pulang mudik ke kampung halaman yang tepat waktunya — namun tidak bisa dilakukan ketika itu juga — bisa membua rasa kecewa dan nelangsa yang perlu untuk dijinakkan agar tidak berkembang liar hingga menimbulkan kerugian yang tidak perlu menambah beban hidup hari ini yang semakin terasa berat.

Kendati begitu, acara mudik ke kampung halaman — meskipun mahal dan capek — tetap membahagiakan hati. Sebab pengalaman bathin yang baru akan diperoleh, setidaknya memperkaya khazanah kejiwaan yang tidak bisa dikonversikan dalam bentuk apapun. Karan acara pulang mudik ke kampung halaman seperti upacara ritual yang tersamar antara realitas historikal yang menyimpan energi dan gairah hidup dan kehidupan selanjutnya untuk etos dan semangat menggamit masa depan yang lebih baik dan membahagiakan.

 

 

Rawa Gelam, 20 Maret 2026

Sinyal “Politik Setengah Kamar”, GMPK Desak Dewas Periksa Penyidik Kasus Kuota Haji

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) meluncurkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul keputusan pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Ketua Umum DPP GMPK, Abd. Aziz, S.H., M.H., menyebut langkah penyidik KPK yang dilakukan secara diam-diam pada Kamis (19/03) malam tersebut sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan publik secara luas.

Keputusan ini menjadi sorotan tajam karena dilakukan tepat dua hari menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, di saat masyarakat tengah menanti ketegasan hukum atas kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Aziz menyayangkan sikap KPK yang memberikan kelonggaran padahal potensi kerugian negara dalam perkara ini sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari setengah triliun rupiah atau sekitar Rp622 miliar.

Ironisnya, fasilitas tahanan rumah ini diberikan hanya berselang lima hari setelah eks Menteri Agama tersebut resmi mengenakan rompi oranye dan mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) KPK.

GMPK mencurigai adanya praktik “politik setengah kamar” atau negosiasi di ruang gelap, mengingat keputusan pengalihan status penahanan ini tidak pernah dibuka secara transparan kepada khalayak.

“Jika praktik ini benar terjadi, KPK telah meninggalkan catatan hitam dan melanggar asas fundamental negara hukum, yaitu Equality Before The Law,” tegas Abd. Aziz dalam siaran persnya, Senin (23/03) dikutip Telusur.id.

Menurutnya, setiap tahanan korupsi seharusnya diperlakukan setara tanpa diskriminasi jabatan, karena tahanan lain pun tentu memiliki keinginan yang sama untuk merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.

GMPK juga mempertanyakan mengapa tersangka bisa mendapatkan keistimewaan melakukan open house dan silaturahmi selama tujuh hari tujuh malam, sementara tersangka korupsi lainnya tetap berada di balik jeruji besi.

Secara historis, GMPK mengingatkan bahwa sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri, KPK hampir tidak pernah mengabulkan penangguhan atau pengalihan penahanan dari Rutan ke tahanan kota bagi tersangka korupsi.

Meskipun Pasal 108 UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru) memberikan ruang bagi penyidik untuk mengalihkan penahanan, namun proses kilat 2×24 jam bagi mantan menteri ini dinilai sangat tidak wajar.

Atas dasar kejanggalan tersebut, Aziz mendesak KPK untuk membuka informasi mengenai siapa pihak penjamin dan berapa nilai uang jaminan yang disetorkan agar publik tidak terus berpolemik.

Lembaga anti-rasuah ini diminta kembali pada khittahnya sebagai lembaga yang transparan dan menjunjung tinggi check and balances, bukan sekadar mengikuti kemauan elit tertentu di balik layar.

GMPK juga mendesak Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera memeriksa pimpinan dan penyidik yang menangani kasus ini guna memastikan tidak ada pemberian hak istimewa (privilege) yang melanggar etik.

Hal ini menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap KPK tidak runtuh dan segala bentuk prasangka buruk terkait pelemahan semangat pemberantasan korupsi dapat segera ditepis secara tuntas.

Babinsa Wonosegoro Turut Siaga di Pos PAM Karanggede, Jaga Kelancaran Arus Lebaran 2026

0

Boyolali,TelusuR.ID– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat perayaan Idul Fitri 1447 H, Babinsa Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali, Serda Sugeng R, melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) di Pos PAM lampu merah Karanggede, Kabupaten Boyolali, (23/03/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di titik-titik keramaian. Kehadiran aparat gabungan di lokasi strategis ini menjadi upaya nyata dalam memastikan mobilitas masyarakat, terutama di kawasan pasar dan jalur utama, tetap lancar dan tertib.
Pengamanan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI, Polri, dan instansi terkait.

Serda Sugeng R bersama Koptu Imron bahu-membahu personel Polri, petugas Dinas Perhubungan, serta tim kesehatan Kabupaten Boyolali. Kolaborasi ini difokuskan untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus memberikan layanan kesehatan darurat bagi pemudik dan warga yang melintas di jalur Suruh–Karanggede–Gemolong.

Sebagai ujung tombak di wilayah binaan, Babinsa tidak hanya melaksanakan penjagaan, tetapi juga aktif memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kehadiran aparat di tengah masyarakat terbukti memberikan dampak positif secara psikologis. Selain menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, juga memastikan perayaan Idul Fitri tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan khidmat tanpa kendala berarti.

“Tugas kami adalah memastikan masyarakat, baik yang mudik maupun yang beraktivitas memenuhi kebutuhan Lebaran, merasa aman dan nyaman. Kami dari Kodim 0724/Boyolali bersama Polri dan instansi terkait akan terus siaga memberikan pelayanan terbaik. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

(Agus Kemplu)

Cegah Ledakan Pengangguran Baru, Ning Lia Desak Pusat Tambah Anggaran TKD demi Tekan Urbanisasi

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Fenomena perpindahan penduduk pasca-lebaran ke kota-kota besar menjadi perhatian serius bagi parlemen di Senayan. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, secara tegas mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka urbanisasi yang kerap melonjak tajam di periode ini.

Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menilai bahwa lonjakan urbanisasi yang tidak terkendali akan berdampak buruk bagi kesehatan ekonomi nasional. Menurutnya, arus migrasi yang terlalu masif tanpa disertai keahlian khusus hanya akan memindahkan kantong kemiskinan dari desa ke kota.

“Kita memang sangat berharap pemerintah daerah mampu menekan angka urbanisasi. Karena jujur saja, lonjakan urbanisasi yang berlebihan itu tidak bagus untuk keberdayaan ekonomi bangsa kita secara makro,” ujar Ning Lia dalam keterangannya, Minggu (22/3) dikutip Telusur.id.

Neng Lia menyoroti munculnya potensi masalah sosial baru akibat banyaknya pendatang yang gagal mendapatkan pekerjaan di kota tujuan. Hal ini sering kali berujung pada meningkatnya angka pengangguran di kota-kota besar yang sudah memiliki beban populasi tinggi.

Menurut srikandi DPD RI ini, para pendatang baru harus memulai segalanya dari nol, mulai dari adaptasi lingkungan hingga persaingan ekonomi yang ketat. Jika gagal bertahan, hal tersebut justru akan memicu kerentanan sosial dan peningkatan angka kriminalitas atau pemukiman kumuh.

“Akhirnya muncul masalah baru di bidang sosial, bukan hanya ekonomi. Masyarakat pendatang yang tidak siap bersaing akan terjepit dalam kondisi yang sulit di kota orang,” tegas peraih suara terbanyak ketiga nasional dalam Pemilu DPD lalu tersebut.

Poin kedua yang menjadi perhatian Ning Lia adalah kekosongan sumber daya manusia produktif di daerah asal. Ia merasa prihatin jika potensi lokal di desa-desa terbengkalai karena ditinggalkan oleh para pemuda yang memilih mengadu nasib ke kota besar.

“Kalau semua orang usia produktif meninggalkan daerah, lalu siapa yang akan mengurus dan memajukan daerah tersebut? Ini yang kita khawatirkan akan menghambat pemerataan pembangunan di daerah,” lanjutnya dengan nada retoris.

Sebagai solusi jangka panjang, Ning Lia meminta Pemerintah Pusat tidak tinggal diam dan memberikan dukungan nyata kepada pemerintah daerah. Salah satu instrumen paling krusial yang ia soroti adalah kebijakan fiskal melalui Transfer Keuangan ke Daerah (TKD).

Ia secara terbuka mendesak agar pemerintah pusat melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pemotongan anggaran TKD. Baginya, pemotongan tersebut justru mempersempit ruang gerak daerah untuk menciptakan lapangan kerja lokal yang memadai bagi warganya.

“Semoga pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pemotongan TKD. Kita justru berharap ada penambahan anggaran, terutama untuk wilayah-wilayah yang saat ini sangat membutuhkan stimulus ekonomi,” tutur Ning Lia.

Menurutnya, keberdayaan ekonomi di wilayah pinggiran adalah kunci untuk memutus rantai urbanisasi. Jika daerah memiliki anggaran yang cukup untuk membangun infrastruktur dan industri lokal, warga tidak akan merasa perlu merantau hanya demi mencari sesuap nasi.

“Kita ingin setiap wilayah memiliki keberdayaan ekonomi sendiri. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang melakukan urbanisasi hanya karena merasa kekurangan kesempatan kerja di tempat kelahirannya,” tambah aktivis perempuan ini.

Ning Lia optimistis, jika pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam memperkuat ekonomi lokal, maka angka urbanisasi akan menurun secara alamiah. Upaya penyelamatan ekonomi daerah ini, menurutnya, adalah fondasi utama dalam menyelamatkan ekonomi bangsa secara keseluruhan.

Menutup pernyataannya, Ning Lia berkomitmen untuk terus mengawal isu ketimpangan anggaran ini di tingkat pusat. Ia berharap kebijakan ke depan lebih berpihak pada penguatan daerah agar tercipta keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang di kota maupun di desa.