Usai Tuai Kritik Tajam, KPK Tarik Lagi Gus Yaqut dari Tahanan Rumah ke Rutan

0
61 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membatalkan status tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Mulai hari ini, Senin (23/03), tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut. Keputusan ini diambil di tengah derasnya sorotan publik terkait transparansi penanganan perkara tersebut.

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Telusur.id, Selasa (24/3/2026).

Sebelum resmi kembali mendekam di balik jeruji besi, Yaqut diwajibkan menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan kesehatan. Langkah ini merupakan protokol tetap (protap) bagi setiap tahanan yang akan memasuki lingkungan Rutan.

Proses pemeriksaan medis tersebut dilakukan oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. “Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” lanjut Budi singkat mengenai kondisi fisik mantan pejabat negara tersebut.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan sesuai koridor penyidikan. Lembaga ini menjamin perkara korupsi kuota haji yang menyeret namanya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal kasus ini. Dukungan publik dinilai menjadi energi penting bagi KPK dalam menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, KPK menuai kritik pedas setelah terungkap secara diam-diam mengalihkan status Yaqut menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut sempat memicu polemik karena dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada tersangka.

Terbongkarnya status tahanan rumah Yaqut berawal dari kesaksian Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), saat menjenguk suaminya di momen Lebaran, Sabtu (21/3).

Kepada awak media, Silvia mengaku tidak melihat keberadaan Gus Yaqut di dalam rutan. Ia mendapatkan informasi bahwa politisi tersebut sudah meninggalkan sel sejak Kamis malam, tepat dua hari menjelang Idul Fitri.

“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ungkap Silvia saat ditemui di gedung Rutan KPK akhir pekan lalu.

Setelah informasi tersebut viral, barulah KPK buka suara dan mengakui adanya perubahan status penahanan. KPK berdalih bahwa pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga, bukan karena alasan kesehatan.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi Prasetyo dalam klarifikasinya kepada wartawan pada Minggu (22/2).

Tinggalkan Balasan