Desak Penertiban PKL dan Tolak Anggaran Seragam DPRD, Massa FRMJ Geruduk Kantor Pemkab dan DPRD Jombang

0
25 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (7/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan kebijakan anggaran daerah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Massa menuntut pemerintah daerah segera menertibkan PKL yang nekat berjualan di luar area resmi Sentra Wisata Kuliner di Jalan KH. Ahmad Dahlan. Keberadaan pedagang liar ini dianggap mematikan pendapatan pedagang resmi yang patuh pada aturan relokasi.

Aksi dimulai dengan long march dari Taman Kebon Rojo menuju kantor Pemkab Jombang. Sambil membentangkan spanduk tuntutan, massa yang didominasi pedagang sentra kuliner ini bergantian melakukan orasi menggunakan pengeras suara untuk menarik perhatian publik dan pejabat setempat.

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, mengungkapkan bahwa terdapat dua poin utama dalam tuntutan mereka kali ini. Fokus pertama adalah penegakan aturan mengenai larangan berjualan di zona merah yang selama ini terkesan dibiarkan oleh aparat penegak perda.

Selain masalah zonasi, FRMJ juga mendesak kejelasan penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap anggota Satpol PP yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini, kasus tersebut dinilai jalan di tempat dan belum menemui titik terang secara hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kekerasan tersebut menimpa Kepala Satpol PP saat melakukan penataan PKL di kawasan Alun-alun pada Desember 2025. FRMJ meminta identitas pelaku segera diungkap sebagai bentuk supremasi hukum di Jombang.

Pria yang akrab disapa Cak Fattah ini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk mencari nafkah. Namun, ia meminta pemerintah konsisten menjalankan aturan zonasi agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar sesama pedagang.

“Kalau memang itu zona merah, harus ditertibkan. Pemerintah tidak boleh membuat aturan tapi kemudian tidak ditegakkan,” tegas Cak Fattah saat ditemui di sela-sela aksi, dikutip Telusur.id.

Ketimpangan nasib sangat dirasakan oleh pedagang di dalam sentra kuliner. Meski rutin membayar retribusi harian sebesar Rp2.000, mereka mengeluhkan minimnya fasilitas pendukung seperti tempat sampah yang terpaksa disediakan secara swadaya.

Keresahan pedagang semakin memuncak karena munculnya banyak PKL baru yang diduga berasal dari luar daerah. “Banyak dari mereka orang baru, bahkan ada yang sudah punya lapak di dalam tapi buka lagi di luar. Ini jelas merugikan kami,” lanjutnya.

Merespons aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, berjanji akan segera mengambil langkah tegas. Pemkab menargetkan penataan ulang kawasan zona merah dalam waktu dekat agar ketertiban kota kembali terjaga.

“Dalam satu minggu ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan DLH, serta melibatkan TNI-Polri untuk melakukan penertiban secara terpadu,” ujar Agus saat menemui massa di kantor Pemkab.

Sebelum penindakan dilakukan, pihak Pemkab akan melakukan pendataan ulang untuk memverifikasi identitas para pedagang liar tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan solusi yang diberikan nantinya bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru.

Usai dari Pemkab, massa FRMJ melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Jombang untuk menolak anggaran pengadaan seragam dinas dewan senilai Rp500 juta. Mereka menilai anggaran tersebut sangat tidak etis dan menyakiti hati rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Tinggalkan Balasan