JOMBANG,TelusuR.ID – Suasana siang itu di sebuah rumah makan di Jombang terasa berbeda. Bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan ruang berbagi pemahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan para insan media. Melalui kegiatan yang digelar pada Selasa (7/4/2026), mereka duduk bersama, menyamakan persepsi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, membuka pertemuan dengan satu pesan yang sederhana namun penting: informasi yang benar adalah kunci. Ia menyadari, di tengah derasnya arus informasi saat ini, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai kabar yang belum tentu akurat. Di sinilah peran media menjadi sangat vital.
Menurut Titus, media bukan sekadar penyampai berita, tetapi mitra strategis. Lewat tangan merekalah informasi yang benar bisa sampai ke masyarakat luas dengan tepat sasaran. Ia berharap, melalui kegiatan ini, para jurnalis mendapatkan pemahaman yang utuh sehingga tidak ada lagi perbedaan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Di kesempatan itu pula, Titus memaparkan capaian Program JKN di Kabupaten Jombang. Angkanya cukup menggembirakan. Dari total sekitar 1,38 juta penduduk, lebih dari 1,32 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya, cakupan kepesertaan telah menembus 96 persen.
Tak hanya itu, akses layanan kesehatan juga terus diperluas. Puluhan fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga belasan rumah sakit rujukan telah tersedia dan bisa dimanfaatkan peserta. Ditambah lagi dengan berbagai kanal layanan, mulai dari kunjungan langsung ke kantor, layanan WhatsApp PANDAWA, aplikasi mobile, hingga call center 165 yang aktif selama 24 jam.
Namun di balik kemudahan tersebut, Titus tetap mengingatkan satu hal penting: peserta harus memastikan status kepesertaannya aktif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ragu, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang, M. Mufid, mengaku kegiatan ini memberi banyak pencerahan. Ia mencontohkan beberapa isu yang selama ini beredar di masyarakat, seperti batas rawat inap tiga hari atau anggapan bahwa JKN tidak bisa digunakan di luar domisili, yang ternyata tidak benar.
Bagi Mufid, pertemuan seperti ini bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat. Ia pun menegaskan komitmen rekan-rekan jurnalis untuk terus mendukung Program JKN agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.
Di akhir pertemuan, satu hal terasa jelas: kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan media bukan sekadar hubungan kerja, melainkan upaya bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar—dan pada akhirnya, pelayanan kesehatan yang lebih baik.(Adv)



