TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 67

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Serengan Bersama Linmas Serenagn Kerja Bakti

0

Surakarta – Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Djoko Riyadi melaksanakan kerja bakti bersama Linmas kelurahan di Sepanjang Sungai Jln Yos Sudarso Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta (02/05/2026).

Dalam Mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Babinsa Djoko Riyadi bersama Linmas Kelurahan Serengan mempelopori kegiatan kerja bakti pembersihan disekitar Jln Yos Sudarso terutama pohon- pohon di pinggir sungai yang tunbuh liar dan tidak terawat.

Ditegaskan Serda Djoko Riyadi kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan dengan melibatkan Petugas Kebersihan Kantor dan Linmas, dengan sasaran pengerjaan di fokuskan Pemangkasan Ranting Pohon dipinggir sungai di jln Yos Sudarso Kelurahan Serengan.

” Dikarenakan Untuk menghidari Pohon yang tumbuh dengan liar akan menghambat aliran sungai di musim penghujan dan Angin disaat musim ini, Melibatkan Petugas Kebersihan Kantor dan Linmas sehingga terlihat bersih dan rapi.

” kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian kita sebagai aparat kewilayahan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri dan memberikan contoh kepada warga kelurahan Serengan agar peduli terhadap lingkungan sehingga tata ruang dan kebersihan tetap terjaga dengan baik serta meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

(Agus Kemplu)

Hangatnya Silaturahmi Babinsa di Paranggupito, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak dalam anjangsana dan komunikasi sosial oleh jajaran Kodim 0728/Wonogiri melalui Koramil 25 Paranggupito, Sabtu (2/5/2026).

Ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat di wilayah binaan, khususnya di Desa Sambiharjo, Kecamatan Paranggupito.

Babinsa Desa Sambiharjo, Serda Fahroni Nurdiyanto, silaturahmi bersama Anung Kuncoro selaku Kepala Dusun Blimbing Desa Sambiharjo, serta Handriyo yang merupakan tokoh masyarakat Desa Ketos. Pertemuan berlangsung santai namun sarat makna, dengan obrolan yang membahas berbagai hal terkait kondisi sosial dan pembangunan di wilayah setempat.

Melalui anjangsana ini, diharapkan tercipta kedekatan emosional serta komunikasi yang harmonis antara TNI dan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tugas pokok aparat teritorial dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Handriyo menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menyukseskan pembangunan, sehingga sinergi antara pemerintah, TNI, dan warga harus terus dijaga.

Sementara itu, Bapak Anung Kuncoro juga menegaskan pentingnya menjaga kerja sama yang telah terjalin baik dengan pihak Kodim. Ia berharap sinergitas yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan maju. Anjangsana berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan membawa manfaat nyata bagi kemajuan wilayah Paranggupito dan sekitarnya.

(Agus Kemplu)

Andrianto Andri: DSI Bisa Akhiri Era Devisa SDA Mengalir ke Luar Negeri

0

JAKARTA,TelusuR.ID – Pembentukan DSI pada 20 Mei 2026 menandai salah satu langkah paling ambisius pemerintah dalam menata ulang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Badan usaha milik negara (BUMN) tersebut ditugaskan menjadi pintu ekspor tunggal (single entry point) bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia, mulai dari sawit hingga batu bara.

Pemerintah beralasan kebijakan itu diperlukan untuk memperkuat pengawasan arus perdagangan dan memastikan devisa hasil ekspor memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Di atas kertas, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pengamat komunikasi publik Adrianto menilai pembentukan DSI merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan ekspor yang selama puluhan tahun dinilai belum sepenuhnya transparan.

“Selama lebih dari 30 tahun, ekspor berbagai komoditas strategis berlangsung dengan mekanisme yang membuat negara tidak selalu memperoleh manfaat optimal dari nilai perdagangan yang dihasilkan. Ada ruang yang cukup besar untuk memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan akuntabel,” kata Adrianto kepada Telusur.id (01/06/26).

Menurut dia, Indonesia sebenarnya memiliki potensi devisa yang sangat besar dari sektor sumber daya alam. Namun, besarnya nilai ekspor belum sepenuhnya tercermin pada kemampuan negara dalam mengakumulasi cadangan devisa maupun memperkuat likuiditas domestik.

Salah satu persoalan yang selama ini kerap menjadi sorotan adalah penempatan sebagian devisa hasil ekspor di luar negeri. Banyak transaksi perdagangan komoditas dilakukan melalui pusat-pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, dan Shanghai. Praktik tersebut memang lazim dalam perdagangan global, tetapi pada saat yang sama menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar kembali ke dalam negeri.

Dalam konteks itulah DSI hadir. Melalui skema pintu ekspor tunggal, pemerintah berupaya membangun sistem yang memungkinkan pencatatan transaksi lebih terintegrasi dan arus devisa lebih mudah dipantau. Tujuannya bukan semata-mata meningkatkan kontrol negara, melainkan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

“DSI pada dasarnya ingin memastikan bahwa manfaat ekonomi dari ekspor sumber daya alam dapat tercatat secara utuh dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara,” ujar Adrianto.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi. Tantangan terbesar justru terletak pada pelaksanaannya. DSI harus mampu membangun sistem yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik rente yang selama ini menjadi kritik dalam pengelolaan sektor sumber daya alam.

Karena itu, menurut Adrianto, publik perlu melihat DSI sebagai sebuah instrumen yang harus terus diawasi sekaligus didukung. Pengawasan diperlukan agar lembaga tersebut tidak sekadar menjadi birokrasi baru, sementara dukungan dibutuhkan agar agenda reformasi tata kelola ekspor dapat berjalan efektif.

Ia menilai langkah Presiden Prabowo membentuk DSI merupakan terobosan yang berpotensi memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Dengan devisa yang lebih besar dan tercatat di dalam negeri, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai program pembangunan, memperkuat stabilitas ekonomi, serta mengurangi ketergantungan pada sumber pembiayaan eksternal.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah memastikan DSI dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika itu tercapai, manfaatnya tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat luas yang selama ini menjadi pemilik sesungguhnya dari kekayaan alam Indonesia,” kata Adrianto.

Pada akhirnya, pembentukan DSI dapat dibaca sebagai upaya pemerintah mengoreksi tata kelola lama yang dianggap belum sepenuhnya menguntungkan negara. Apakah lembaga ini akan menjadi tonggak baru reformasi ekspor atau sekadar menambah lapisan birokrasi, tentu akan ditentukan oleh hasil yang ditunjukkannya dalam beberapa tahun ke depan. Namun setidaknya, DSI membuka peluang bagi Indonesia untuk memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

0

Boyolali,TelusuR.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Alun-alun Kidul Boyolali, Jumat (1/5/2026), berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Ratusan buruh dari berbagai sektor tampak antusias mengikuti senam bersama yang menjadi simbol keharmonisan antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha.

Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Kodim 0724/Boyolali bersinergi dengan Polres Boyolali dalam pengamanan acara. Kehadiran aparat gabungan tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta yang hadir, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan senam massal yang diikuti oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, jajaran Forkopimda, Apindo, serta para buruh. Suasana semakin semarak dengan pembagian doorprize serta penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris buruh yang telah meninggal dunia sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Boyolali Agus Irawan, S.H. menegaskan bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja harus dilandasi kemitraan yang saling mendukung. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi profesionalitas, saling menghargai, serta menjalankan hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kasdim 0724/Boyolali Mayor Inf Sri Suraya menyampaikan apresiasi atas soliditas TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan selama peringatan May Day. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta berharap kegiatan seperti ini mampu memperkuat stabilitas keamanan di masyarakat.

Dengan suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan, peringatan May Day di Boyolali tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum penting dalam mempererat sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(Agus Kemplu)

May Day di Jombang: Jeritan Buruh Korban PHK hingga Tawaran Solusi Wirausaha dari Legislatif

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Jombang pada Jumat (1/5/2026) tidak hanya diisi dengan tasyakuran, tetapi juga diwarnai aksi unjuk rasa. Dua organisasi besar, Serikat Buruh Plywood Jombang-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), turun ke jalan menyuarakan nestapa kaum pekerja.

Aksi dimulai sejak pagi oleh massa SBPJ-GSBI yang melakukan long march dari depan Kantor Pemkab Jombang menuju Gedung DPRD. Di bawah terik matahari, mereka membawa tuntutan krusial mengenai nasib ratusan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri kayu.

Ketua SBPJ-GSBI Jombang, Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa persoalan utama terletak pada skema pesangon di PT Seng Fong Moulding Perkasa (SGS). Ia menyebut, para pekerja yang terdampak PHK hanya menerima pesangon sebesar separuh dari ketentuan, itu pun dibayarkan secara bertahap hingga sepuluh kali.

“Teman-teman berharap setelah terkena PHK bisa membuka usaha atau mencari pekerjaan lain. Tapi kenyataannya pesangon belum selesai dibayarkan karena dicicil sedikit demi sedikit setiap bulan,” ujar Hadi dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi aksi, dikutip Telusur.id

Hadi memaparkan, jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak tahun lalu mencapai 347 orang. Meski mayoritas terpaksa menerima skema cicilan tersebut, hingga kini masih ada tiga pekerja yang gigih menolak dan menuntut transparansi atas alasan kerugian yang diklaim perusahaan.

Tak hanya soal pesangon, SBPJ-GSBI juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka menilai regulasi ini menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan PHK dengan dalih kerugian tanpa pernah membuka laporan keuangan secara transparan kepada buruh.

Setelah massa GSBI mereda, giliran massa Sarbumusi Jombang yang memadati Gedung DPRD. Senada dengan kelompok sebelumnya, mereka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait cacat formil dalam UU Cipta Kerja yang dinilai mereduksi hak-hak dasar para pekerja.

Ketua Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, membawa data yang mencengangkan mengenai kondisi upah di daerahnya. Ia menegaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Jombang ditengarai masih membayar upah di bawah standar UMK yang berlaku.

“Ini menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi. Kami juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang sangat merugikan masa depan pekerja,” tegas Lutfi di hadapan pimpinan dewan dalam ruang rapat paripurna.

Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, bersama jajaran Komisi D dan Disnaker segera melakukan audiensi. Wanita yang akrab disapa Mbak Della ini menyatakan pihaknya siap menjembatani kebuntuan antara buruh dan perusahaan.

Mbak Della menekankan pentingnya duduk bersama untuk mencari jalan tengah, terutama bagi korban PHK yang hak pesangonnya masih bermasalah. Ia mendorong sinergitas antara keluhan buruh dengan berbagai program pemberdayaan yang dimiliki pemerintah daerah maupun pusat.

Sebagai solusi jangka pendek bagi korban PHK, politikus Partai Gerindra ini menawarkan program pelatihan kerja dan penyaluran tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah memiliki program “Anak Asuh Bapak Asuh” serta “Satu Dusun Satu Wirausaha” yang bisa dimanfaatkan buruh.

“Harapannya, bagi mereka yang belum bisa mencari pekerjaan baru, pemerintah daerah dapat menyalurkan mereka sesuai dengan potensi masing-masing agar penyerapan tenaga kerja di Jombang tetap maksimal,” tutur Mbak Della.

Lebih lanjut, ia memaparkan peluang kolaborasi melalui program nasional yang sedang berjalan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sektor ini diprediksi membutuhkan banyak relawan dan tenaga pendukung yang bisa menyerap para korban PHK.

Program lain yang disinggung adalah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui wadah ini, para pekerja yang tidak lagi terserap di pabrik diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri melalui pendampingan ekonomi kreatif.

Di sisi lain, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung kondusif. Meski suasana sempat memanas saat audiensi, koordinasi yang baik antara kepolisian dan korlap aksi membuat peringatan May Day tetap terkendali hingga massa membubarkan diri.

Peringatan May Day 2026 di Jombang ini menjadi pengingat bahwa tantangan industrial masih nyata. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah dan legislatif untuk membuktikan bahwa solusi wirausaha yang ditawarkan bukan sekadar janji manis di atas meja perundingan.

May Day 2026: Gubernur Khofifah Serukan Kolaborasi Strategis Demi Industri Maju dan Buruh Sejahtera

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mempererat sinergi. Ajakan ini bertujuan menciptakan lompatan kemajuan industri yang beriringan dengan peningkatan kesejahteraan buruh di seluruh wilayah Jawa Timur.

Langkah ini sejalan dengan tema besar May Day 2026, yakni “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”. Melalui tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, Khofifah menekankan pentingnya visi yang seragam antara pemilik modal dan tenaga kerja.

Menurut Gubernur Khofifah, hubungan industrial yang harmonis adalah kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ia menilai, ketenangan di sektor ketenagakerjaan akan menjadi magnet bagi investasi sekaligus menjamin keberlangsungan hidup para pekerja.

“May Day menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan industri yang maju sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja,” ujar Khofifah saat memperingati May Day dalam keterangannya diterima Telusur.id, Jumat (1/5/2026).

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berimbang. Kebijakan tersebut harus mampu memayungi hak-hak pekerja, namun tetap menjaga iklim investasi agar tetap kondusif bagi para investor.

“Kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan industri berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Prinsipnya tidak boleh ada yang tertinggal, semua elemen harus tumbuh bersama,” tegas Khofifah di hadapan perwakilan serikat pekerja.

Salah satu poin krusial yang disoroti Khofifah adalah aspek perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan tanpa kecuali.

Bagi Khofifah, perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi manusia. Dengan jaminan sosial yang kuat, pekerja dapat bekerja dengan rasa aman, lebih produktif, dan memiliki kepastian masa depan bagi keluarganya.

Lebih lanjut, Gubernur Jatim ini menekankan bahwa produktivitas pekerja adalah mesin utama penggerak ekonomi daerah. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan penguatan disiplin kerja serta adaptasi yang cepat terhadap perkembangan teknologi terkini.

Khofifah meyakini bahwa dengan produktivitas yang meningkat, posisi Jawa Timur sebagai pusat industri nasional akan semakin kokoh. Dampak positifnya, kesejahteraan pekerja pun akan ikut terdongkrak secara berkelanjutan karena nilai tawar tenaga kerja yang semakin tinggi.

Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi, upskilling, dan reskilling menjadi agenda yang harus digarap serius oleh pihak industri. Hal ini penting agar pekerja lokal tidak tergilas oleh dinamika digitalisasi dan transformasi teknologi yang bergerak masif.

“Pekerja harus terus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu menjawab tantangan industri masa depan. Di sinilah peran kolaborasi antara dunia usaha dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting,” kata Khofifah menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jutaan buruh di Jawa Timur. Ia mengakui bahwa selama ini merekalah yang menjadi motor penggerak utama yang menjaga stabilitas ekonomi provinsi di tengah tantangan global.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi nyata dalam pembangunan Jawa Timur selama ini,” ucapnya dengan nada penuh rasa hormat.

Menutup arahannya, Khofifah berharap momentum May Day 2026 menjadi titik balik dalam mempererat hubungan industrial yang produktif dan berkeadilan. Ia ingin agar setiap konflik ketenagakerjaan selalu diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan solutif.

“Dengan satu tekad dan satu tujuan, kita optimistis dapat mewujudkan kesejahteraan bersama. Mari jadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang semakin maju, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi di kancah internasional,” pungkasnya.

Patroli Tangguh Kodim 0728/Wonogiri Dalam Menjaga KondusifitasWilayah

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Dalam rangka memperingati Hari Buruh, Kodim 0728/Wonogiri mengambil langkah sigap dengan menggelar pengamanan menyeluruh demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat, khususnya pada momentum yang berpotensi menimbulkan keramaian maupun dinamika sosial di berbagai titik wilayah kabupaten. Jumat(1/2/2026)

Dipimpin langsung oleh Dandim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, patroli dilakukan bersama para anggota dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua. Mereka menyusuri jalanan kota hingga ke wilayah strategis lainnya, menunjukkan kesiapsiagaan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran para prajurit di lapangan juga menjadi simbol ketegasan sekaligus pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban.

Pengamanan tidak hanya difokuskan pada patroli, tetapi juga mencakup penjagaan objek-objek vital serta titik-titik yang dianggap rawan. Langkah ini dilakukan secara terpadu untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan.

Dengan strategi yang terencana dan pelaksanaan yang disiplin, Kodim 0728/Wonogiri berupaya menciptakan suasana yang tetap damai selama peringatan Hari Buruh berlangsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi gangguan keamanan, serta memastikan seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen TNI dalam mendukung stabilitas daerah dan mempererat hubungan antara aparat dengan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Wonogiri diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua.

(Agus Kemplu)

Sukseskan TMMD Reg ke-128 Kodim/0725 Sragen Bakorlap Pendim Turun Gunung

0

Sragen,TelusuR.ID – Pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen semua kegiatan anggota Satgas tak kalah sibuknya termasuk didalamnya Tim Penerangan Kodim yang turut beperan besar. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut selalu aktif mendokumentasikan kegiatan, baik sasaran fisik maupun non fisik serta membuat rilis berita untuk dipublikasikan di media sosial satuan bahkan dikirim ke media massa setiap harinya, (01/05/2026)

Seperti yang terlihat pada pagi yang cerah di lokasi sasaran fisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen Desa Puro Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen. Sersan Kepala Mahmud Yunus Bintara Koordinator Lapangan Penerangan Kodim Sragen di sela-sela kesibukannya di Pokso Jurnalistik Makodim Sragen, selalu menyempatkan turun gunung, terjun ke lokasi untuk memberikan arahan, berkoordinasi dan menutup celah Tim Lapangan yang telah dibentuknya sebelum pelaksanaan TMMD Reguler ke-128.

”Untuk Tim Lapangan, sudah jalan, hanya saja yang namanya tim bentukan yang sifatnya dadakan, acapkali kepekaan untuk mencari anggle berita yang menarik masih perlu diasah, dan kekurangan itu akan saya sempurnakan” ungkap Mahmud.

Sebagai anggota Pendim dikatakan Sersan Kepala Mahmud, Jum’at (01/05/2026) pihaknya selalu hadir lebih awal dalam setiap kegiatan. Tidak hanya menjadi “Dirigen” pemberitaan TMMD Reguler itu, hanya sekedar duduk mengkondisikan personil baik yang ada Posko dan di lokasi TMMD Reguler. Melainkan, menyusun tekad dari Kodim Sragen untuk menjadi juara pada Pelaksanaan Program TMMD Reguler ke-128 tahun ini.

Pemberian arahan sebelum bekerja merupakan kegiatan rutin yang krusial untuk memastikan kesiapan dan kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas agar dapat berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan aturan TNI AD, berdasarkan arahan umum yang disampaikan Pimpinan sehingga tujuan Program tercapai.

“Saya selalu berikan masukan dan arahan serta berkoordinasi dengan Tim Lapangan, agar tugas-tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik guna mensukseskan pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen.” tutup Mahmud.

Disdikbud Jombang Buka Suara Soal Pemecatan Guru ASN: Murni Pelanggaran Disiplin, Bukan Karena Kritik

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memberikan klarifikasi tegas terkait pemberhentian guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Yogi Susilo. Instansi tersebut memastikan bahwa keputusan berat itu diambil murni karena pelanggaran disiplin kerja yang fatal, bukan akibat kritik terhadap fasilitas sekolah.

Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Yogi tercatat tidak masuk kerja selama 181 hari secara kumulatif. Pelanggaran absensi tersebut terjadi sepanjang periode Januari hingga Desember tahun 2025 lalu.

“Pemberhentian ini bukan karena kritik, tetapi karena ketidakhadiran kerja yang mencapai 181 hari,” tegas Wor Windari, Jumat (1/5/2026) dikutip Telusur.id

Proses pemeriksaan kasus ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan oleh tim lintas instansi. Tim gabungan tersebut melibatkan unsur BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya untuk menjaga integritas hasil pemeriksaan.

Untuk memastikan objektivitas data, tim juga terjun langsung ke lapangan, tepatnya ke SD Negeri Jipurapah 2 di Kecamatan Plandaan. Di sana, tim menghimpun keterangan dari seluruh ASN, mulai dari kepala sekolah hingga rekan sejawat Yogi di lingkungan sekolah tersebut.

“Tim tidak hanya melihat dokumen administratif, tetapi juga meminta keterangan langsung dari kepala sekolah dan para guru di lokasi untuk memvalidasi fakta yang ada,” tambah Wor Windari menjelaskan prosedur investigasi tim.

Pihak dinas menegaskan bahwa sanksi pemberhentian ini merupakan langkah terakhir setelah pembinaan disiplin dilakukan secara bertahap. Sebelum keputusan ini keluar, Yogi sebenarnya sudah memiliki catatan merah terkait kedisiplinan pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, Yogi Susilo sempat dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat selama satu tahun karena pelanggaran serupa. Namun, peringatan keras tersebut rupanya tidak memberikan efek jera yang diharapkan oleh instansi.

“Sudah dipanggil dan diingatkan agar tidak mengulangi. Namun, mirisnya dalam masa menjalani hukuman tersebut, pelanggaran yang sama justru kembali terjadi,” ungkap Wor Windari dengan nada kecewa.

Terkait pembelaan Yogi yang mengaku absen karena faktor kesehatan, Disdikbud memberikan jawaban menohok. Pihaknya menyatakan tidak pernah menerima pengajuan cuti sakit secara resmi maupun dokumen pendukung medis sesuai prosedur birokrasi ASN.

“Jika alasannya sakit, seharusnya mengajukan cuti resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai keputusan ini dijatuhkan, kami tidak menerima pengajuan tersebut,” tegasnya menepis alasan personal yang disampaikan pihak Yogi.

Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menambahkan bahwa keputusan pemberhentian ini adalah puncak dari akumulasi pelanggaran sejak 2024. Ia mencatat pelanggaran kembali berulang secara masif pada September hingga Desember 2025 meski status Yogi masih dalam masa sanksi.

Di sisi lain, Yogi Susilo menolak mentah-mentah tuduhan tersebut dan mengklaim tetap menjalankan tugas mengajar. Guru yang telah mengabdi sejak 2007 itu merasa keberatan karena bukti kehadirannya, termasuk pencairan tunjangan profesi guru (TPG) semester kedua 2025, tidak dianggap.

Yogi juga sempat menyoroti akurasi sistem absensi manual yang digunakan sekolah saat itu. Ia menduga ada ketidakadilan dalam proses pengambilan keputusan, di mana klarifikasi dan saksi yang ia hadirkan disebut-sebut tidak menjadi bahan pertimbangan tim.

Selain urusan absen, Yogi meyakini ada kaitan antara sanksi ini dengan kritik fasilitas sekolah yang pernah ia unggah melalui video. Ia berpendapat bahwa tindakannya adalah bentuk masukan konstruktif bagi dunia pendidikan, bukan sebuah pelanggaran kode etik ASN.

Merasa dirugikan secara psikologis dan materiil, Yogi kini bersiap menempuh jalur banding administratif ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN). Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan menghormati langkah hukum tersebut dan siap mengikuti proses persidangan sesuai aturan yang berlaku.

Nestapa Guru Yogi di Lereng Jombang: Antara Rasa Sakit dan Sanksi Pemecatan

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pagi selalu datang lebih cepat bagi Yogi Susilo di lereng perbukitan Kabupaten Jombang. Saat sebagian orang masih terlelap, ia sudah harus memacu kendaraannya menembus udara dingin, melintasi jalur berkelok yang berbatu, naik-turun, dan menguras tenaga demi menuju sekolah tempatnya mengabdi.

Perjalanan ekstrem ini bukanlah sekadar rutinitas biasa bagi Yogi. Sejak mengawali profesi sebagai pendidik pada 2007 hingga resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2010, jalur tersebut telah menjadi konsekuensi fisik yang harus ia jalani bertahun-tahun.

Namun, kondisi fisik Yogi tak lagi seprima dulu sejak mengalami kecelakaan hebat pada 2016. Vonis medis menyatakan ia menderita gangguan tulang belakang atau saraf terjepit yang mengharuskannya menghindari aktivitas berat serta perjalanan jauh. “Dokter bilang ini tidak bisa sembuh total,” ungkap Yogi, Kamis (30/4/2026) dikutip Telusur.id

Dilema besar muncul saat ia ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan pada 2023. Lokasi sekolah yang berada di Kedungdendeng itu menuntut waktu tempuh 1,5 jam dengan medan yang sangat menantang bagi kondisi tubuhnya yang sedang cedera.

Meski sempat ragu, Yogi tetap menjalankan tugas tersebut dengan penuh kompromi antara rasa sakit dan kewajiban. Ia berangkat sebelum matahari tinggi dan pulang dalam kondisi tenaga yang benar-benar terkuras, walau tubuhnya berkali-kali memberikan sinyal untuk berhenti.

Di tengah rasa sakit yang mendera, Yogi berkali-kali mengajukan permohonan mutasi lengkap dengan dokumen medis pendukung. Sayangnya, upaya mencari jalan keluar itu tak membuahkan hasil. “Tidak ada tindak lanjut,” kata pria asal Ploso tersebut dengan nada kecewa.

Di sekolah, Yogi tetap berupaya hadir sebagai guru yang membimbing murid-muridnya. Namun, ia mengaku lingkungan kerjanya tak selalu ramah; ia bahkan merasa pernah dipermalukan di hadapan siswanya sendiri, sebuah pengalaman pahit yang merusak relasi kerja sehat di matanya.

Keadaan semakin rumit saat Yogi mulai menyoroti sistem administrasi absensi manual di sekolah yang dinilainya tidak transparan. Ia memilih untuk tidak mengisi presensi jika merasa datanya tidak sesuai fakta lapangan dan menuntut penggunaan teknologi pengenal wajah (faceprint) demi transparansi.

Pilihan idealis itu justru membawa konsekuensi fatal; absensi yang kosong dianggap sebagai catatan ketidakhadiran tanpa keterangan. Hal inilah yang menjadi pangkal tuduhan bahwa Yogi telah melanggar ketentuan disiplin ASN karena tidak masuk kerja dalam jumlah hari yang melampaui batas.

Pihak sekolah melaporkan ketidakhadiran Yogi dalam kegiatan belajar mengajar yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang. Pada Januari 2026, Yogi telah memberikan klarifikasi disertai bukti dan saksi rekan kerja, namun ia merasa keterangan itu diabaikan.

Polemik ini juga diwarnai oleh kritik Yogi terhadap fasilitas sekolah melalui sebuah video yang ia kirimkan ke dinas terkait. Baginya itu adalah masukan konstruktif, namun dalam proses pemeriksaan, segala pembelaannya seolah tak mengubah arah keputusan otoritas daerah.

Puncaknya, guru SD berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini harus menerima kenyataan pahit dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH). Keputusan pemecatan ini memicu polemik luas di lingkungan pendidikan Jombang.

Namun, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki catatan administratif yang berbeda. Berdasarkan data mereka, Yogi tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan sah selama 181 hari kerja sepanjang tahun 2025.

Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menegaskan bahwa keputusan PDH tersebut murni didasarkan pada pelanggaran disiplin berat. Menurutnya, proses pembinaan telah dilakukan secara berjenjang sejak akhir 2024, namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh yang bersangkutan.

Anwar menambahkan bahwa tim pemeriksa telah menghimpun keterangan dari berbagai pihak di lingkungan sekolah untuk menjaga objektivitas. Pelanggaran kehadiran sebanyak 181 hari tersebut secara kumulatif telah melampaui ambang batas toleransi kedisiplinan ASN.

Terkait klaim Yogi mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bukti kehadiran, Anwar menepis hal tersebut. Menurutnya, sistem verifikasi saat itu masih manual dan memiliki celah, sehingga tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal kedisiplinan.

Kini, dua sudut pandang berdiri berhadap-hadapan; antara kakuanya catatan administratif pemerintah dan realitas kondisi personal seorang guru yang sakit kronis. Bagi Yogi, sakit yang dideritanya adalah realitas hidup yang tak selalu bisa tertuang secara akurat di atas kertas absensi.

Yogi mengakui memang sempat absen saat kondisi kesehatannya memburuk drastis pada medio 2024 hingga awal 2025. Namun, ia merasa perjuangannya untuk kembali aktif mengajar sejak pertengahan 2025 seharusnya menjadi pertimbangan kemanusiaan bagi tim pemeriksa.

Surat keputusan pemberhentian yang ia terima pada 18 April 2026 menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian Yogi di sekolah tersebut. Namun, bagi Yogi, surat itu justru menjadi genderang perang untuk mencari keadilan hukum yang lebih tinggi.

Yogi kini bersiap melayangkan banding ke Badan Pertimbangan ASN dan tidak menutup kemungkinan untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ini soal keadilan,” pungkasnya tegas, menutup pembicaraan mengenai nasib karirnya sebagai abdi negara.