JOMBANG, TELUSUR.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Jombang pada Jumat (1/5/2026) tidak hanya diisi dengan tasyakuran, tetapi juga diwarnai aksi unjuk rasa. Dua organisasi besar, Serikat Buruh Plywood Jombang-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), turun ke jalan menyuarakan nestapa kaum pekerja.
Aksi dimulai sejak pagi oleh massa SBPJ-GSBI yang melakukan long march dari depan Kantor Pemkab Jombang menuju Gedung DPRD. Di bawah terik matahari, mereka membawa tuntutan krusial mengenai nasib ratusan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri kayu.
Ketua SBPJ-GSBI Jombang, Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa persoalan utama terletak pada skema pesangon di PT Seng Fong Moulding Perkasa (SGS). Ia menyebut, para pekerja yang terdampak PHK hanya menerima pesangon sebesar separuh dari ketentuan, itu pun dibayarkan secara bertahap hingga sepuluh kali.
“Teman-teman berharap setelah terkena PHK bisa membuka usaha atau mencari pekerjaan lain. Tapi kenyataannya pesangon belum selesai dibayarkan karena dicicil sedikit demi sedikit setiap bulan,” ujar Hadi dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi aksi, dikutip Telusur.id
Hadi memaparkan, jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak tahun lalu mencapai 347 orang. Meski mayoritas terpaksa menerima skema cicilan tersebut, hingga kini masih ada tiga pekerja yang gigih menolak dan menuntut transparansi atas alasan kerugian yang diklaim perusahaan.

Tak hanya soal pesangon, SBPJ-GSBI juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka menilai regulasi ini menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan PHK dengan dalih kerugian tanpa pernah membuka laporan keuangan secara transparan kepada buruh.
Setelah massa GSBI mereda, giliran massa Sarbumusi Jombang yang memadati Gedung DPRD. Senada dengan kelompok sebelumnya, mereka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait cacat formil dalam UU Cipta Kerja yang dinilai mereduksi hak-hak dasar para pekerja.
Ketua Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, membawa data yang mencengangkan mengenai kondisi upah di daerahnya. Ia menegaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Jombang ditengarai masih membayar upah di bawah standar UMK yang berlaku.

“Ini menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi. Kami juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang sangat merugikan masa depan pekerja,” tegas Lutfi di hadapan pimpinan dewan dalam ruang rapat paripurna.
Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, bersama jajaran Komisi D dan Disnaker segera melakukan audiensi. Wanita yang akrab disapa Mbak Della ini menyatakan pihaknya siap menjembatani kebuntuan antara buruh dan perusahaan.
Mbak Della menekankan pentingnya duduk bersama untuk mencari jalan tengah, terutama bagi korban PHK yang hak pesangonnya masih bermasalah. Ia mendorong sinergitas antara keluhan buruh dengan berbagai program pemberdayaan yang dimiliki pemerintah daerah maupun pusat.

Sebagai solusi jangka pendek bagi korban PHK, politikus Partai Gerindra ini menawarkan program pelatihan kerja dan penyaluran tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah memiliki program “Anak Asuh Bapak Asuh” serta “Satu Dusun Satu Wirausaha” yang bisa dimanfaatkan buruh.
“Harapannya, bagi mereka yang belum bisa mencari pekerjaan baru, pemerintah daerah dapat menyalurkan mereka sesuai dengan potensi masing-masing agar penyerapan tenaga kerja di Jombang tetap maksimal,” tutur Mbak Della.
Lebih lanjut, ia memaparkan peluang kolaborasi melalui program nasional yang sedang berjalan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sektor ini diprediksi membutuhkan banyak relawan dan tenaga pendukung yang bisa menyerap para korban PHK.

Program lain yang disinggung adalah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui wadah ini, para pekerja yang tidak lagi terserap di pabrik diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri melalui pendampingan ekonomi kreatif.
Di sisi lain, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung kondusif. Meski suasana sempat memanas saat audiensi, koordinasi yang baik antara kepolisian dan korlap aksi membuat peringatan May Day tetap terkendali hingga massa membubarkan diri.
Peringatan May Day 2026 di Jombang ini menjadi pengingat bahwa tantangan industrial masih nyata. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah dan legislatif untuk membuktikan bahwa solusi wirausaha yang ditawarkan bukan sekadar janji manis di atas meja perundingan.



