TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 31

Temui Prabowo, Luhut dan Chatib Basri Paparkan Hasil Evaluasi MBG di 800 Titik

0

Survei DEN Ungkap Dampak Ganda Program MBG, Dari Perbaikan Gizi hingga Perputaran Ekonomi UMKM

JAKARTA,TelusuR.ID — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama sejumlah anggota DEN melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Selain membahas perkembangan program MBG, pertemuan tersebut juga menyoroti kemajuan integrasi sistem pemerintahan berbasis teknologi atau Government Technology (GovTech) yang menjadi bagian dari agenda transformasi digital pemerintah.

Luhut hadir bersama anggota DEN, yakni Chatib Basri, Septian Hario Seto, dan Firman Hidayat. Mereka tiba di kompleks Istana sekitar pukul 15.35 WIB.

Menurut Luhut, salah satu materi utama yang disampaikan kepada Presiden adalah hasil survei independen DEN terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sekitar 800 titik layanan.

Ia menegaskan bahwa survei tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai efektivitas program sekaligus memastikan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah didasarkan pada data lapangan.

“Setelah kami dipanggil Presiden, yang pertama kami sampaikan adalah hasil survei Dewan Ekonomi Nasional mengenai pelaksanaan program makan bergizi yang dilakukan di sekitar 800 titik,” kata Luhut kepada wartawan usai pertemuan.

Meski belum memaparkan seluruh hasil survei secara rinci, Luhut menyebut laporan tersebut menunjukkan sejumlah perkembangan yang dinilai positif, baik dari sisi pelaksanaan program maupun dampak ekonomi yang mulai terbentuk di daerah.

Rantai Pasok Baru Mulai Terbentuk

Anggota DEN, Septian Hario Seto, menjelaskan bahwa survei dilakukan menggunakan metode random sampling untuk mengukur dampak program terhadap aktivitas ekonomi lokal, terutama keterlibatan pelaku usaha kecil dalam rantai pasok kebutuhan pangan.

Hasil survei menunjukkan sebanyak 86,9 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah bekerja sama dengan sedikitnya satu pemasok skala kecil atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahkan, rata-rata setiap SPPG tercatat bermitra dengan tiga UMKM yang memasok berbagai kebutuhan bahan pangan.

“Data ini menunjukkan bahwa program MBG tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menciptakan rantai pasok ekonomi baru yang melibatkan pelaku usaha lokal,” ujar Seto.

Temuan lain menunjukkan sekitar 64 hingga 65 persen UMKM yang terlibat berasal dari kabupaten yang sama dengan lokasi operasional SPPG. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa manfaat ekonomi program lebih banyak berputar di wilayah setempat.

Menurut DEN, pola tersebut berpotensi memperkuat ekonomi daerah karena aktivitas belanja program secara langsung mendorong permintaan terhadap produk dan jasa yang disediakan pelaku usaha lokal.

Integrasi Data Pemerintah Capai 80 Persen

Selain MBG, DEN juga melaporkan perkembangan program GovTech yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah dalam membangun sistem birokrasi berbasis data.

Luhut mengungkapkan bahwa hingga awal Juni 2026, proses integrasi sistem telah mencapai sekitar 80 persen. Bahkan sejak 1 Juni 2026, data dari delapan kementerian dan lembaga pemerintah telah berhasil dikonsolidasikan ke dalam satu platform berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Menurut dia, capaian tersebut menjadi langkah penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan karena memungkinkan data lintas kementerian terhubung dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.

“Untuk pertama kalinya data dari delapan kementerian dan lembaga berhasil disatukan dalam satu platform. Ini menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis data di masa mendatang,” ujar Luhut.

Ia menilai sistem GovTech akan menjadi salah satu instrumen utama pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara yang disampaikan kepada Presiden, DEN melihat Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfungsi sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mulai menunjukkan dampak ekonomi melalui keterlibatan UMKM dan terbentuknya rantai pasok baru di berbagai daerah.

Sementara itu, integrasi data pemerintahan melalui GovTech dinilai menjadi fondasi penting bagi upaya modernisasi birokrasi dan penguatan sistem pengambilan kebijakan berbasis data nasional.

Babinsa Turun ke Kandang, Edukasi Peternak Boyolali Cegah Ancaman PMK dan Demam Tiga Hari

0

Boyolali,TelusuR.ID – Upaya pencegahan penyakit hewan ternak terus digencarkan di tingkat desa. Salah satunya dilakukan Babinsa Koramil 07/Selo Kodim 0724/Boyolali, Serka Teguh Sarwanto, yang turun langsung menemui para peternak sapi di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Selasa (9/6/2026).

Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Serka Teguh menyambangi sejumlah kandang warga untuk berdialog sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi peternak dalam mengelola usaha ternaknya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan teritorial TNI AD yang tidak hanya bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga memperkuat kesadaran peternak terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak sebagai penopang ekonomi keluarga.

Di sela kunjungannya, Serka Teguh memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Bovine Ephemeral Fever (BEF) atau yang lebih dikenal sebagai penyakit demam tiga hari. Kedua penyakit tersebut dinilai berpotensi mengganggu produktivitas ternak apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Menurutnya, kebersihan kandang menjadi faktor utama dalam menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit.

“Menjaga kebersihan kandang, kualitas pakan, serta saluran pembuangan kotoran merupakan langkah sederhana namun sangat efektif untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penyebaran penyakit,” ujar Serka Teguh.

Ia juga mengingatkan peternak agar rutin memantau kondisi fisik ternak dan segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan apabila menemukan gejala yang mencurigakan.

Kehadiran Babinsa mendapat respons positif dari warga. Selain mempererat silaturahmi, para peternak mengaku memperoleh tambahan wawasan mengenai pentingnya penerapan pola pemeliharaan yang sehat dan higienis.

Bagi masyarakat Desa Samiran, ternak sapi bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber penghidupan yang menopang kebutuhan keluarga. Karena itu, upaya pencegahan penyakit menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

Melalui pendekatan langsung kepada peternak, TNI berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan semakin meningkat, sehingga produktivitas ternak tetap terjaga dan ketahanan ekonomi warga dapat terus diperkuat.

Di Tengah Senja Usia, Babinsa Hadir Mengawal Kesehatan Lansia di Sragen

0

Sragen,TelusuR.ID — Komitmen TNI dalam mendukung kesehatan masyarakat tak hanya terlihat saat menghadapi situasi darurat. Di tingkat desa, kepedulian itu hadir melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen, Serka Adi, saat mendampingi kegiatan Posyandu Lansia di Dukuh Sambikerep, Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Selasa (9/6/2026).

Di tengah aktivitas pemeriksaan kesehatan yang diikuti puluhan warga lanjut usia, Serka Adi tampak aktif membantu jalannya kegiatan. Kehadirannya bukan sekadar menjalankan tugas teritorial, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian TNI terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok lansia yang membutuhkan pendampingan dan perhatian lebih.

Dalam kegiatan tersebut, para lansia mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kondisi kesehatan umum, penimbangan berat badan, hingga konsultasi langsung dengan tenaga medis. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

Serka Adi mengatakan, menjaga kesehatan lansia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para lansia agar tetap menjaga kesehatan. Melalui kegiatan Posyandu ini, kondisi kesehatan warga dapat dipantau secara berkala sehingga berbagai risiko penyakit bisa dideteksi dan dicegah sejak dini,” ujar Serka Adi.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan rutin menjadi langkah penting untuk memastikan para lansia tetap sehat, aktif, dan mampu menjalani masa tua dengan kualitas hidup yang baik.

Sementara itu, Bidan Desa Girimargo, Setyorini, mengapresiasi keterlibatan Babinsa yang selama ini konsisten mendampingi berbagai program kemasyarakatan, termasuk pelayanan kesehatan.

Ia menilai kehadiran Babinsa memberikan rasa nyaman sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam mengikuti kegiatan Posyandu secara rutin.

Kolaborasi antara aparat kewilayahan, tenaga kesehatan, dan masyarakat tersebut menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan lebih efektif ketika didukung oleh seluruh elemen di tingkat desa.

Melalui sinergi yang terus terjaga, pelayanan kesehatan bagi lansia diharapkan semakin optimal, sehingga para orang tua dapat menikmati masa senja dengan kondisi yang sehat, mandiri, dan tetap produktif di tengah lingkungan sosialnya.

Diduga Terafiliasi Eks Pejabat BGN yang Ditangkap, Program Makan Bergizi di Jombang Didorong untuk Diaudit

0

JOMBANG, TelusuR.id — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik yang cukup tajam. Hal tersebut mencuat setelah beredarnya isu mengenai dugaan afiliasi proyek lokal dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang terjerat kasus hukum beberapa waktu lalu.

Adanya pusaran informasi tersebut membuat sejumlah elemen masyarakat mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh. Fokus perhatian tertuju pada keberadaan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jombang, yang disinyalir memiliki benang merah dengan eks pejabat BGN berstatus tersangka tersebut.

Informasi yang berkembang di lapangan bahkan menyebutkan bahwa terdapat beberapa titik infrastruktur SPPG di Jombang yang sudah telanjur didirikan. Ironisnya, bangunan-bangunan untuk menyokong program pangan tersebut diduga kuat berdiri tanpa mengantongi nomor identitas (ID) resmi dari BGN Pusat.

Salah satu lokasi proyek fisik yang kini memicu polemik dan perhatian mendalam berada di wilayah Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Berdasarkan data yang dihimpun, di kawasan tersebut aktivitas pengerjaan tetap berjalan di tengah minimnya kelengkapan dokumen administrasi.

Seorang sumber tepercaya yang enggan identitasnya diungkap ke publik membeberkan bahwa pengelolaan proyek terkesan dipaksakan. Menurutnya, pihak pelaksana di tingkat bawah merasa percaya diri untuk terus mengegolkan pembangunan karena mengaku memegang jaminan dari lingkaran dalam otoritas pusat.

“Saya sempat menanyakan alasan pembangunan tetap berjalan sebelum ID resmi terbit. Mereka menyampaikan ada pihak yang menjamin dari BGN dan menunjukkan surat yang diklaim berasal dari mantan Wakil Kepala BGN,” ucap sumber tersebut kepada media, Rabu (10/6/2026).

Selain terganjal persoalan legalitas formal dan izin administrasi, sumber tersebut juga membongkar adanya kejanggalan dalam peta persebaran proyek. Ia menyoroti lonjakan dramatis jumlah titik lokasi SPPG di wilayah Jombang yang dinilai naik secara tidak wajar dalam waktu singkat.

Dipaparkannya, jumlah usulan awal untuk wilayah Kabupaten Jombang sejatinya hanya bertengger di kisaran 130 titik pelayanan. Namun, angka tersebut mendadak membengkak menjadi 150 titik, hingga dalam perkembangan terakhir dilaporkan telah meroket tajam mencapai sekitar 250 titik.

Menurut analisisnya, pembengkakan kuantitas titik proyek fisik ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah. Sebab, penambahan fasilitas SPPG idealnya harus dihitung secara matematis dan linier dengan jumlah riil siswa serta kelompok rentan penerima manfaat.

Atas dasar itulah, proses verifikasi faktual secara ketat dinilai mendesak untuk dilakukan guna memastikan setiap titik bangunan memiliki dasar kebutuhan yang konkret. Langkah ini penting agar investasi negara dalam fasilitas pemenuhan gizi tidak berujung pada pemborosan anggaran yang sia-sia.

Lebih jauh, sumber tersebut juga mensinyalir bahwa keberadaan sejumlah titik SPPG yang tidak terdaftar secara resmi di database nasional ini sangat berisiko. Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini berpotensi besar menjadi objek pemeriksaan hukum oleh aparat penegak hukum (APH).

Merespons kegaduhan yang mulai menggelinding di daerah, aktivis Majelis Rakyat Jombang (MRJ), Syadat Al Mahiri, langsung mengambil sikap tegas. Ia mendesak institusi penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan langkah mitigasi berupa audit investigatif.

“Kejaksaan perlu melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap SPPG yang diduga terafiliasi dengan mantan pejabat BGN. Semua informasi yang berkembang harus ditelusuri agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Syadat Al Mahiri saat dikonfirmasi terpisah.

Syadat menilai, aspek pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan program makro ini sudah sepatutnya diperketat guna menutup celah penyimpangan koruptif. Program yang menyedot perhatian publik ini harus berjalan di atas rel aturan demi memberikan kemanfaatan optimal bagi pemenuhan gizi masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek paling penting dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Oleh karena itu, setiap indikasi dan dugaan pelanggaran sekecil apa pun perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas pegiat kedaulatan rakyat tersebut.

Penuntasan polemik tata kelola ini dirasa mendesak bukan saja untuk menyelamatkan keuangan negara, melainkan demi menjaga muruah program itu sendiri. Langkah hukum yang bersih diharapkan dapat menjamin keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis tetap di jalur utamanya, yakni memotong angka tengkes (stunting) generasi muda.

Patroli Sinergitas TNI–Polri, Jaga Kondusivitas Wilayah Baturetno

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Koramil 05/Baturetno bersama personel Polsek Baturetno melaksanakan patroli malam sekaligus pemantauan situasi wilayah di Kecamatan Baturetno, Senin malam (8/6/2026).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Pelda Nurudin dan didampingi oleh anggota Polsek Baturetno, dengan menyambangi sejumlah titik keramaian, kawasan permukiman warga, serta tempat ibadah yang sedang melaksanakan kegiatan masyarakat. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga menjalin komunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat. Kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Pelda Nurudin menyampaikan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memperkuat stabilitas wilayah.

“Melalui patroli bersama ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Baturetno terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Diharapkan kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan kondusif.

(Agus Kemplu)

Bandar Diburu hingga ke Sumber, Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten dan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

0

Perangi Narkoba hingga ke Akar, Polres Lombok Utara Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Bongkar Jaringan Lintas Kabupaten

Lombok Utara, NTB,TelusuR.ID — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan hasil nyata. Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara tidak hanya memburu pengguna, tetapi juga menargetkan bandar dan jaringan pemasok yang menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Polres Lombok Utara memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026, Selasa (9/6).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta dan disaksikan unsur Kejaksaan Negeri Mataram, kalangan mahasiswa, serta awak media.

Langkah tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang haram yang berhasil disita tidak lagi berpotensi beredar di tengah masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika mengungkapkan tren pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Sepanjang 2024, polisi mengungkap 47 perkara narkoba. Angka itu meningkat menjadi 51 perkara pada 2025. Sementara pada 2026, hingga Mei saja, sebanyak 27 perkara telah berhasil dibongkar.

“Baru berjalan lima bulan, kami sudah mengungkap 27 perkara. Sesuai arahan Kapolres, fokus kami bukan hanya menangkap pengguna, tetapi juga mengejar bandar dan pengedar sampai ke sumber pasokan barang,” ujar Nyoman.

Strategi **supply reduction** atau pemutusan jalur distribusi narkoba menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus. Polisi melakukan pengembangan hingga ke luar wilayah Lombok Utara untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika.

Hasilnya, jaringan yang beroperasi dari Kota Mataram hingga Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, berhasil diidentifikasi dan ditindak.

Dari tiga laporan polisi yang ditangani sepanjang Mei 2026, aparat menyita total 71,73 gram sabu. Setelah sebagian disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 69,97 gram sabu dimusnahkan.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga tersangka yang diamankan melalui serangkaian pengembangan kasus, yakni DK alias D di Kota Mataram, SJ alias P di Sambelia, serta AR alias E yang juga ditangkap di wilayah Sambelia, Lombok Timur.

Secara akumulatif, sepanjang 2026 Polres Lombok Utara telah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan total mencapai lebih dari 106 gram sabu.

Keberhasilan tersebut memperlihatkan keseriusan Polri dalam menekan peredaran narkoba yang tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

Namun pendekatan Polres Lombok Utara tidak semata mengandalkan penegakan hukum. Di saat yang sama, kepolisian juga mengedepankan strategi pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Bersama pemerintah desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, polisi aktif menggelar sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat desa.

Kapolres bahkan menjalankan program rutin setiap Sabtu dengan turun langsung ke desa-desa. Selain kegiatan bakti sosial dan layanan kesehatan, program tersebut menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat agar berani menolak sekaligus melaporkan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pendekatan ini menunjukkan transformasi Polri yang tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Di sisi lain, Polres Lombok Utara juga menegaskan bahwa pengguna narkoba yang mengalami ketergantungan harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan.

“Bagi masyarakat atau keluarga yang sudah terlanjur menjadi pecandu, jangan takut melapor. Datang ke kepolisian atau BNN untuk mendapatkan rehabilitasi. Negara telah menyiapkan mekanisme pemulihan karena mereka adalah korban yang harus disembuhkan,” kata Nyoman.

Dengan kombinasi langkah represif terhadap bandar dan pengedar serta pendekatan humanis kepada korban penyalahgunaan narkoba, Polres Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk memutus rantai peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

(Rockerman)

UU Polri Resmi Disahkan, Komrad Pancasila: Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai!

0

RUU Polri Resmi Disahkan, Komrad Pancasila: Modernisasi Harus Hadirkan Penegakan Hukum yang Humanis

JAKARTA,TelusuR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat transformasi dan modernisasi institusi Polri di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama perwakilan pemerintah. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap revisi regulasi tersebut.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyambut positif pengesahan UU Polri. Menurutnya, revisi tersebut bukan sekadar perubahan aturan hukum, melainkan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab tantangan sosial dan perkembangan teknologi yang terus berubah.

“Komrad Pancasila memandang pengesahan UU Polri sebagai pintu penting bagi modernisasi institusi kepolisian. Negara membutuhkan Polri yang kuat, profesional, humanis, dan mampu bergerak cepat menghadapi perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta kompleksitas kejahatan masa kini,” kata Antony dalam keterangannya.

Ia menilai sejumlah substansi perubahan dalam UU tersebut menunjukkan arah reformasi yang lebih progresif. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain penguatan fungsi pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi modern, jaminan netralitas dan profesionalitas anggota Polri, penguatan pendidikan kepolisian berbasis nilai demokrasi dan hak asasi manusia, hingga penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Antony, posisi Polri saat ini tidak lagi hanya dipahami sebagai institusi penegak hukum semata, tetapi juga sebagai representasi negara yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.

“Modernisasi Polri harus membuat pelayanan semakin cepat, pengawasan semakin kuat, dan kehadiran aparat semakin dirasakan sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar penindak hukum,” ujarnya.

Meski mendukung penguatan institusi kepolisian, Antony menegaskan bahwa peningkatan kewenangan harus berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas dan mekanisme pengawasan yang efektif. Ia menilai kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila setiap kewenangan besar diimbangi dengan transparansi serta keterbukaan terhadap evaluasi.

“Institusi yang kuat bukan institusi yang kebal kritik. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang terus berbenah, membuka ruang evaluasi, dan memastikan setiap anggota bekerja dalam koridor hukum, etika, serta nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Lebih lanjut, Antony berharap pengesahan UU Polri menjadi energi baru bagi pembenahan internal institusi, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi teknologi, perbaikan layanan publik, hingga penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan UU tersebut nantinya tidak diukur dari proses pengesahannya, melainkan dari implementasi nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

“Rakyat ingin melihat Polri yang semakin presisi, semakin humanis, semakin profesional, dan semakin dekat dengan denyut kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Antony juga menyoroti pentingnya pendidikan kepolisian yang menanamkan prinsip hukum yang humanis, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia. Menurutnya, masa depan penegakan hukum Indonesia tidak hanya ditentukan oleh perangkat hukum dan teknologi, tetapi juga oleh kualitas karakter aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum yang modern bukan hanya soal teknologi, senjata, atau struktur organisasi. Yang paling penting adalah karakter manusianya. Polisi yang baik adalah polisi yang memahami hukum, memahami rakyat, dan memahami bahwa kewenangan harus digunakan untuk melindungi,” tutur Antony.

Di akhir pernyataannya, Antony mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU Polri secara konstruktif. Ia menilai dukungan terhadap institusi kepolisian harus diwujudkan melalui pengawasan dan partisipasi publik agar reformasi yang diharapkan benar-benar berjalan.

“Kita mengapresiasi pengesahan UU Polri sebagai langkah maju. Namun setelah palu diketuk, pekerjaan besar justru baru dimulai. Modernisasi Polri harus benar-benar dirasakan rakyat, mulai dari pelayanan publik, ruang pengaduan, jalan raya, desa, kota, hingga ruang digital. Di situlah ujian sesungguhnya,” pungkasnya.

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

0
Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

Oleh: Abdullah Rasyid

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jakarta,TelusuR.ID – Kasus OTT di lingkungan Imigrasi harus dibaca dengan kepala dingin, tetapi juga dengan keberanian untuk bercermin. Proses hukum harus dihormati. Asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi. Namun, organisasi negara tidak boleh menunggu proses hukum selesai untuk mengambil pelajaran.

Sebab yang sedang diuji bukan hanya individu, melainkan juga sistem pelayanan publik. Apakah layanan negara sudah cukup transparan? Apakah prosedur sudah cukup jelas? Apakah pengawasan sudah cukup kuat? Ataukah masih ada ruang abu-abu yang memungkinkan pelayanan berubah menjadi transaksi?

Dalam konteks itulah, arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam forum Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Graha Pengayoman, Senin, 8 Juni 2026, menjadi sangat penting. Forum ini bukan sekadar rapat birokrasi. Ia adalah momentum moral dan kelembagaan untuk menegaskan kembali bahwa pelayanan publik harus bersih, adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPK sebelumnya menyampaikan adanya peristiwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2022–2024. KPK juga menyebut telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Semua fakta hukum tentu harus diuji melalui proses peradilan. Namun, sebagai peristiwa kelembagaan, kasus ini menjadi alarm keras bahwa layanan publik strategis tidak boleh dibiarkan memiliki celah penyimpangan.

Arahan Menko Yusril menempatkan persoalan ini pada titik yang tepat: pembenahan pelayanan publik tidak cukup dengan pernyataan normatif, melainkan harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur. Dalam kegiatan konsolidasi tersebut, Menko menegaskan pentingnya pembenahan organisasi agar seluruh layanan berjalan berdasarkan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Pesan ini sejalan dengan paparan Menko tentang komitmen moral dan profesional dalam pelayanan publik. Di dalamnya ditegaskan bahwa integritas adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada jabatan, kewenangan, atau kedudukan yang dapat dipakai untuk menghindari pertanggungjawaban. Kepercayaan publik disebut sebagai aset organisasi yang harus dijaga melalui perilaku, keputusan, dan pelayanan yang bersih, adil, serta akuntabel.

Di titik ini, kasus OTT Imigrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai perkara oknum. Tentu, siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi jauh lebih penting dari itu, negara harus memastikan bahwa sistem pelayanan tidak lagi memberi ruang bagi praktik serupa.

Korupsi pelayanan publik jarang lahir tiba-tiba. Ia biasanya tumbuh dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Awalnya mungkin hanya “uang terima kasih”. Lalu berubah menjadi “uang percepatan”. Lama-lama menjadi tarif tidak resmi. Setelah itu terbentuk jejaring: ada yang meminta, ada yang mengumpulkan, ada yang membagi, ada yang menikmati, dan ada yang menutup mata.

Kalau sudah sampai tahap itu, penyimpangan bukan lagi sekadar masalah perilaku pribadi. Ia berubah menjadi ekosistem.

Karena itu, forum konsolidasi pelayanan publik harus dipahami sebagai titik balik. Bukan untuk mencurigai semua pegawai. Justru sebaliknya, forum ini penting untuk melindungi kehormatan ribuan aparatur yang selama ini bekerja jujur, melayani masyarakat, dan menjaga martabat institusi. Menko Yusril sendiri menegaskan bahwa kesalahan sejumlah oknum tidak boleh menghapus kehormatan ribuan pegawai yang menjalankan tugas dengan benar.

Namun perlindungan terhadap pegawai baik hanya mungkin dilakukan jika sistemnya juga baik. Pegawai jujur tidak boleh dibiarkan sendirian melawan budaya kerja yang keliru. Mereka harus dilindungi, diapresiasi, dan diberi ruang untuk tumbuh. Sebaliknya, setiap indikasi penyimpangan harus ditindak secara objektif, profesional, dan sesuai aturan.

Di sinilah tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik menjadi penting: keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Keadilan berarti semua orang dilayani dengan standar yang sama. Bukan karena kenal siapa. Bukan karena punya akses ke pejabat. Bukan karena bisa membayar lebih. Dalam layanan imigrasi, keadilan berarti visa, izin tinggal, paspor, dan dokumen keimigrasian diproses berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kedekatan.

Transparansi berarti masyarakat tahu syaratnya apa, biayanya berapa, waktunya berapa lama, dan permohonannya sudah sampai di mana. Banyak praktik pungutan tumbuh karena informasi resmi tidak cukup terang. Ketika prosedur gelap, perantara menjadi terang. Ketika SOP membingungkan, calo tampil seperti penyelamat. Padahal di sanalah masalah dimulai.

Akuntabilitas berarti setiap keputusan bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan. Siapa memproses, kapan diputuskan, mengapa disetujui, mengapa ditolak, dan apakah semuanya sesuai aturan. Di era digital, layanan publik tidak boleh lagi seperti lorong gelap yang hanya dipahami orang dalam.

Namun kita juga perlu jujur: digitalisasi saja tidak otomatis membuat birokrasi bersih. Aplikasi bisa modern, tetapi mental transaksional tetap bisa menyelinap. Sistem bisa daring, tetapi pungutan tetap bisa hidup jika pengawasan lemah. Tombol bisa digital, tetapi rente bisa tetap manual.

Maka agenda pembenahan harus masuk ke jantung persoalan. Pertama, titik-titik layanan publik harus dipetakan kembali. Mana yang rawan tatap muka berlebihan, mana yang rawan perantara, mana yang rawan diskresi, dan mana yang rawan keterlambatan yang disengaja.

Kedua, standar pelayanan harus diperjelas. Biaya, waktu, prosedur, dasar hukum, dan status layanan harus mudah diakses masyarakat. Pelayanan yang terang akan mempersempit ruang transaksi gelap.

Ketiga, mekanisme pengaduan masyarakat harus benar-benar hidup. Kanal pengaduan tidak boleh hanya menjadi pajangan administratif. Ia harus responsif, aman, terlacak, dan mampu menjadi alat pengawasan.

Keempat, praktik pungutan dan perantara harus dibereskan. Tidak semua jasa pengurusan salah. Tetapi ketika perantara berubah menjadi jalur utama untuk mengakses layanan negara, maka negara sedang kalah oleh pasar gelap birokrasi.

Kelima, sistem harus diperkuat agar penyimpangan sulit dilakukan, mudah terdeteksi, dan pasti ditindak. Inilah makna terdalam dari reformasi pelayanan publik.

Pada akhirnya, pesan paling kuat dari arahan Menko adalah bahwa jabatan tidak boleh menjadi perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum. Kalimat ini penting bukan hanya sebagai pesan etik, tetapi juga sebagai prinsip pemerintahan modern. Tidak boleh ada ruang kekebalan dalam pelayanan publik.

Paparan Menko menutup dengan kalimat yang sangat tajam: “Dalam sistem yang kuat, orang jahat akan terpaksa menjadi orang baik. Sebaliknya, dalam sistem yang buruk, orang baik akan terpaksa menjadi jahat.”

Inilah pelajaran terbesar dari kasus OTT Imigrasi dan forum konsolidasi pelayanan publik. Kita tidak boleh hanya berharap semua aparatur menjadi malaikat. Negara modern tidak dibangun di atas harapan semata. Negara modern dibangun dengan sistem yang jelas, pengawasan yang kuat, sanksi yang pasti, dan budaya kerja yang sehat.

Imigrasi bukan kantor biasa. Ia adalah pintu negara. Dari sana orang masuk, tinggal, bekerja, berinvestasi, dan beraktivitas di wilayah Indonesia. Jika pintu negara bisa diperdagangkan, maka yang terganggu bukan hanya administrasi, tetapi juga martabat dan kedaulatan negara.

Karena itu, konsolidasi pelayanan publik harus menjadi awal dari kerja besar: membersihkan layanan, memperkuat sistem, melindungi pegawai jujur, menutup ruang perantara, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Publik tidak menuntut birokrasi sempurna. Publik hanya ingin dilayani dengan jujur. Diproses tanpa dipermainkan. Dihormati tanpa harus membayar lebih. Diberi kepastian tanpa harus mencari orang dalam.

Dari OTT Imigrasi dan arahan Menko Yusril, kita belajar satu hal penting: integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan di dinding kantor. Integritas harus menjadi cara kerja, cara melayani, dan cara negara menjaga martabatnya sendiri.

Warsubi Klaim Pendapatan Daerah Melebihi Target, DPRD: Pembahasan Baru Dimulai

0

Pendapatan Jombang Tembus Rp3 Triliun, PAD Melonjak Rp138 Miliar, DPRD Siap Bedah LKPj Warsubi

JOMBANG,TelusuR.ID — Pemerintah Kabupaten Jombang mencatatkan kinerja fiskal positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah tak hanya memenuhi target, tetapi juga melampauinya hingga ratusan miliar rupiah.

Data tersebut dipaparkan Bupati Jombang Warsubi saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (8/6/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta unsur pemerintah daerah lainnya, Warsubi mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,046 triliun, atau 104,73 persen dari target APBD sebesar Rp2,908 triliun.

Capaian tersebut menghasilkan surplus pendapatan yang kemudian berkontribusi terhadap pembentukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.

“Realisasi pendapatan daerah melampaui target yang telah ditetapkan sehingga terdapat selisih lebih yang menjadi bagian dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” kata Warsubi.

Motor utama lonjakan pendapatan berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencatat performa di atas ekspektasi. Dari target Rp699,96 miliar, PAD berhasil menembus angka Rp838,27 miliar, atau setara 119,76 persen.

Artinya, terdapat tambahan penerimaan daerah sebesar Rp138,31 miliar di luar target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sektor perpajakan menjadi penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD tersebut. Realisasi pajak daerah mencapai Rp345,49 miliar, melampaui target Rp287,37 miliar atau setara 120,23 persen.

Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencatatkan capaian spektakuler. Dari target Rp36 miliar, penerimaannya melonjak menjadi Rp64,66 miliar atau mencapai 179,62 persen.

Kenaikan juga terjadi pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terealisasi sebesar Rp104,18 miliar dari target Rp89,01 miliar. Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp80,91 miliar atau 106,51 persen dari target yang ditetapkan.

Meski laporan menunjukkan tren positif, pembahasan pertanggungjawaban APBD belum berakhir. DPRD Jombang memastikan seluruh capaian tersebut akan diuji melalui mekanisme pembahasan politik anggaran di tingkat fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

“Ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Menurut Atmaji, setelah penjelasan bupati, pembahasan akan berlanjut pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban bupati atas pandangan fraksi, pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Selanjutnya akan dibahas lagi di tingkat fraksi dan sesuai mekanisme yang berlaku agar seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Atmaji.

Dengan realisasi pendapatan yang melampaui target dan PAD yang tumbuh signifikan, Pemkab Jombang membawa modal kuat dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPRD yang akan menguji efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.(gus)

Prabowo Genjot Infrastruktur Desa, Jembatan Garuda Siap Dongkrak Mobilitas Warga Boyolali

0

Jembatan Garuda Segera Dibangun, Warga Keyongan Sambut Akses Penghubung yang Dinanti Bertahun-Tahun

Boyolali,TelusuR.ID – Warga Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, menyambut antusias rencana pembangunan Jembatan Beton Garuda yang akan menghubungkan Dukuh Gumuk Rejo dan Dukuh Sendang Rejo. Proses persiapan pembangunan mulai dilakukan dan menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses antarwilayah.

Kehadiran Jembatan Garuda diyakini akan menjadi solusi atas kebutuhan konektivitas warga yang telah dinantikan selama bertahun-tahun. Selama ini, akses penghubung antar dukuh dinilai kurang memadai sehingga kerap menghambat mobilitas masyarakat, terutama untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses menuju lahan pertanian.

Nantinya, jembatan tersebut akan menjadi jalur vital yang mempermudah pergerakan warga sekaligus mempercepat distribusi hasil pertanian dan kegiatan usaha masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan memperkuat interaksi sosial antarwarga di kedua wilayah.

Pembangunan Jembatan Garuda merupakan bagian dari program percepatan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut berfokus pada peningkatan konektivitas wilayah guna mendorong pemerataan pembangunan hingga ke kawasan pedesaan.

Warga Desa Keyongan berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain memperlancar aktivitas sehari-hari, keberadaan jembatan juga diyakini mampu membuka peluang ekonomi baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan dimulainya tahap persiapan pembangunan, optimisme masyarakat semakin menguat. Jembatan Garuda tidak hanya dipandang sebagai sarana penghubung fisik, tetapi juga simbol kemajuan desa serta bukti hadirnya pembangunan yang menjangkau kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput.

(Agus Kemplu)