TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 30

Darah Muda Pimpin Kebangkitan PPP Jombang, SK Resmi Turun Bawa Semangat Optimisme Baru

0

JOMBANG, TelusuR.id – Babak baru yang penuh dengan energi positif dan harapan besar resmi dimulai di internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jombang. Langkah ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode masa bakti 2026–2031 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Turunnya dokumen legalitas dari pusat tersebut disambut sebagai momentum kebangkitan politik yang sangat dinantikan. Dengan resminya legalitas ini, proses transisi pasca-Musyawarah Cabang (Muscab) X PPP Jombang dinyatakan selesai, digantikan oleh kesiapan penuh struktur baru untuk langsung bergerak cepat.

Langkah strategis PPP kali ini memancarkan sinyal kuat mengenai arah masa depan partai yang lebih segar, modern, dan dinamis. Kehadiran wajah-wajah baru di bawah komando figur-figur progresif siap membawa partai berlambang Kakbah ini melompat lebih tinggi dalam peta politik lokal.

Dalam lembaran SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, tertanggal 29 Mei 2026 tersebut, mandat kepemimpinan utama diberikan kepada tokoh muda. Dokumen resmi memandatkan nama Farid Al Farisi untuk menakhodai DPC PPP Kabupaten Jombang selama lima tahun ke depan.

Guna melengkapi energi kepemimpinan baru ini, posisi administratif yang menjadi urat nadi gerakan partai juga diisi oleh politisi muda potensial. DPP PPP secara resmi menunjuk Muhammad Ishomuddin Haidar untuk mengemban tugas sebagai Sekretaris DPC PPP Jombang.

Kombinasi para pemimpin muda berdarah segar ini dipercaya menjadi amunisi utama dalam memperkuat lini administrasi, memperluas jaringan, serta mendobrak gaya pergerakan partai di lapangan. Sinergi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa PPP memberikan ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk memimpin.

Turunnya restu dan kepercayaan penuh dari pengurus pusat ini langsung direspons dengan rasa syukur yang mendalam oleh para tokoh senior. Ketua Majelis Dewan Pertimbangan DPC PPP Jombang, KH Shilahuddin As’ary, menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas selesainya fase konsolidasi ini.

Gus Adi, sapaan akrab politisi kawakan PPP tersebut, menilai terbitnya SK ini menyuntikkan atmosfer optimisme yang sangat tinggi. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepengurusan baru ini menjadi angin segar yang siap mengembalikan kejayaan partai dengan cara-cara yang lebih adaptif.

“Alhamdulillah. Akhirnya SK DPC PPP Jombang telah turun secara resmi sesuai dengan hasil keputusan rapat Tim Formatur Muscab PPP ke X. Allahu Akbar,” ujar Gus Adi dengan nada penuh semangat saat memberikan keterangan di Jombang, Kamis (11/6/2026).

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024 ini mengakui bahwa tantangan elektoral ke depan memang memerlukan kerja keras yang luar biasa. Namun, tantangan besar tersebut justru dipandang sebagai peluang emas bagi para pengurus baru untuk membuktikan taji mereka.

Gus Adi merasa sangat optimistis karena komposisi fungsionaris saat ini didominasi oleh tokoh-tokoh muda energik yang memiliki kapasitas mumpuni. Kehadiran para politisi muda ini dinilai menjadi senjata paling ampuh bagi PPP Jombang untuk melakukan penetrasi dan merangkul suara pemilih pemula serta generasi milenial.

“Kami sangat optimis dengan banyaknya kader muda yang masuk dalam kepengurusan. Seperti ada Mas Haidar sebagai Sekretaris, Mas Aflah yang jadi Bendahara, di mana keduanya saat ini juga diamanahi menjadi anggota DPRD Jombang,” tutur Gus Adi bangga.

Politisi senior ini menambahkan bahwa untuk mengembalikan ruh kejayaan PPP, partai tidak boleh berjalan dengan cara lama. Diperlukan kerja sama tim yang solid, kreatif, serta kerelaan para kader muda untuk turun langsung menjemput aspirasi masyarakat di tingkat paling bawah.

Oleh karena itu, struktur kepengurusan DPC PPP Jombang yang baru dibentuk ini sengaja dikemas secara inklusif dengan melibatkan segala unsur komponen masyarakat. Formasi pengurus yang berjiwa muda ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, melainkan akan diturunkan secara linier hingga tingkat PAC serta tingkat desa.

Strategi penataan organisasi yang terstruktur ini diambil untuk memastikan bahwa mesin partai dapat bergerak secara masif, solid, dan penuh vitalitas. Kolaborasi antara visi modern para politisi muda dan restu para tokoh agama lokal diharapkan mampu memikat kembali hati basis massa tradisional sekaligus pemilih baru.

“Kepengurusan ini didukung oleh berbagai unsur yang terlibat aktif. Harapannya, PPP bisa kembali berjaya di Kabupaten Jombang seperti masa keemasan dahulu,” terang Gus Adi mengobarkan semangat kejayaan partainya.

Sebagai langkah taktis awal untuk memanaskan mesin partai, jajaran pengurus muda ini telah menyusun agenda konsolidasi yang matang dan terjadwal. “Insyaallah dalam 6 bulan ke depan, kami akan melakukan agenda taaruf sekaligus konsolidasi total melibatkan seluruh kader PAC hingga tingkat ranting, pengurus, serta simpatisan, yang juga akan dihadiri para kiai dan tokoh masyarakat,” pungkas Gus Adi optimistis.

Abdullah Rasyid : Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian

0

Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian

Oleh: Abdullah Rasyid
*Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

TelusuR.ID – Ekonomi kreatif selama ini kerap dibicarakan sebagai dunia ide, imajinasi, inovasi, dan kebudayaan. Ia dipahami sebagai sektor ekonomi yang mengandalkan kreativitas manusia sebagai sumber utama penciptaan nilai tambah. Dari fotografi, film, animasi, musik, fesyen, kuliner, gim, hingga desain, ekonomi kreatif tumbuh dari kemampuan manusia mengubah gagasan menjadi karya, karya menjadi produk, dan produk menjadi nilai ekonomi.

Namun, ada satu sisi penting yang sering luput dari percakapan publik: ekonomi kreatif juga membutuhkan perlindungan negara.

Perlindungan itu bukan dalam arti menutup diri dari kolaborasi global. Indonesia tetap membutuhkan pertukaran gagasan, profesionalisme internasional, teknologi, jejaring pasar, dan kerja sama lintas negara. Tetapi keterbukaan tidak boleh berubah menjadi pembiaran. Kolaborasi tidak boleh menjadi jalan pintas bagi praktik ilegal. Dan globalisasi tidak boleh membiarkan pekerja kreatif lokal kalah bukan karena kualitas, melainkan karena aturan main dilanggar.

Di sinilah penindakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap 25 warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival untuk bekerja secara komersial di sektor fotografi dan videografi menjadi penting dibaca lebih jauh. Peristiwa ini bukan semata berita deportasi. Ia adalah pesan kebijakan: negara hadir untuk menjaga ruang hidup pekerja kreatif lokal.

Para WNA tersebut diketahui menjalankan jasa fotografi dan videografi tanpa izin tinggal yang sesuai. Sebagian masuk dengan fasilitas kunjungan, tetapi kemudian melakukan aktivitas komersial. Secara administratif, ini pelanggaran keimigrasian. Namun secara ekonomi, ini juga bentuk persaingan tidak sehat terhadap fotografer, videografer, dan pelaku kreatif dalam negeri yang selama ini bekerja, membayar pajak, membangun reputasi, dan mengikuti aturan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan bagian dari tugas negara. Pernyataan ini penting karena menempatkan imigrasi bukan sekadar urusan paspor, visa, dan deportasi, melainkan instrumen perlindungan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut langkah tersebut sebagai respons atas laporan asosiasi profesi dan pelaku industri fotografi nasional. Bahkan, pengawasan tidak hanya diarahkan pada fotografi, tetapi juga subsektor lain seperti film, animasi, musik, dan bidang kreatif lain yang rentan dimasuki praktik kerja ilegal.

Di titik inilah kolaborasi Kementerian Imipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif menemukan makna strategisnya. Ekonomi kreatif tidak cukup hanya didorong lewat festival, pelatihan, promosi, bantuan pembiayaan, atau pameran internasional. Ia juga harus dilindungi melalui tata kelola tenaga kerja asing, pengawasan izin tinggal, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap pelaku lokal.

Sebab, ekonomi kreatif adalah ekonomi yang sangat bergantung pada ekosistem. Seorang fotografer lokal tidak hanya bersaing dalam harga. Ia bersaing dalam akses pasar, jaringan klien, peralatan, reputasi digital, kemampuan promosi, dan legitimasi profesi. Ketika ada pelaku asing yang masuk dengan visa kunjungan lalu bekerja secara komersial tanpa izin, kerusakannya tidak hanya pada aspek administratif. Yang terganggu adalah rasa keadilan dalam ekosistem kreatif itu sendiri.

Negara tidak boleh membiarkan pasar kreatif berjalan liar tanpa aturan. Pasar yang sehat membutuhkan talenta. Tetapi pasar yang adil membutuhkan kepastian hukum. Tanpa itu, pekerja kreatif lokal akan berhadapan dengan kompetisi yang timpang: mereka dituntut patuh pada regulasi, sementara pelanggar justru menikmati celah.

Karena itu, penegakan keimigrasian di sektor kreatif harus dibaca sebagai bagian dari kebijakan ekonomi kreatif. Imigrasi menjadi pagar depan yang memastikan setiap orang asing yang bekerja di Indonesia memiliki izin yang benar, sponsor yang jelas, tujuan kedatangan yang sesuai, serta aktivitas ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, pagar itu tidak boleh dimaknai sebagai anti-asing. Indonesia tidak sedang menutup pintu bagi fotografer, sineas, musisi, animator, atau profesional kreatif dunia. Yang ditolak adalah penyalahgunaan izin. Yang dicegah adalah praktik kerja ilegal. Yang ditertibkan adalah kompetisi yang tidak adil.

Justru dengan aturan yang jelas, kolaborasi internasional akan menjadi lebih sehat. Profesional asing yang datang secara sah dapat bekerja, berbagi pengetahuan, membuka jaringan, dan memperkuat ekosistem kreatif nasional. Sebaliknya, mereka yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk mencari penghasilan tanpa izin harus ditindak. Ini bukan proteksionisme sempit, melainkan penegakan aturan dalam negara yang berdaulat.

Lebih jauh, langkah ini juga memberi pelajaran penting bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Pertama, asosiasi profesi harus dilibatkan sebagai mata dan telinga negara. Laporan dari pelaku industri fotografi membuktikan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi. Komunitas profesi memahami lapangan, mengenali pola penyalahgunaan, dan mengetahui siapa yang benar-benar bekerja secara legal atau ilegal.

Kedua, Tim Pengawasan Orang Asing perlu diperkuat bukan hanya di sektor industri besar, tambang, pariwisata, atau konstruksi, tetapi juga pada sektor ekonomi kreatif. Dunia kreatif hari ini bersifat mobile, digital, dan lintas batas. Seorang fotografer, videografer, editor, musisi, atau kreator konten dapat berpindah lokasi, bekerja berbasis proyek, dan menerima pembayaran secara digital. Pola pengawasannya tidak bisa lagi memakai cara lama.

Ketiga, negara perlu membangun basis data lintas kementerian. Kementerian Imipas memiliki data lalu lintas orang asing dan izin tinggal. Kementerian Ekonomi Kreatif memahami peta subsektor, asosiasi, pelaku usaha, dan kebutuhan industri. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki otoritas terkait tenaga kerja asing. Pemerintah daerah mengetahui aktivitas lapangan. Bila data ini terhubung, pengawasan akan lebih cepat, presisi, dan tidak reaktif.

Keempat, publik perlu diberi kanal pelaporan yang mudah dan dapat dipercaya. Pelaku kreatif lokal sering kali mengetahui adanya praktik ilegal, tetapi tidak selalu tahu harus melapor ke mana. Jika kanal pengaduan dibuka, ditindaklanjuti, dan hasilnya diumumkan secara transparan, maka kepercayaan terhadap negara akan tumbuh.

Ekonomi kreatif Indonesia sedang memasuki fase penting. Ia tidak lagi boleh diperlakukan sebagai sektor pelengkap. Ekonomi kreatif adalah sumber pertumbuhan baru, ruang kerja anak muda, wajah budaya nasional, sekaligus arena persaingan global. Karena itu, negara harus membangunnya secara lengkap: dari pendidikan talenta, pembiayaan, pasar, hak kekayaan intelektual, teknologi, hingga perlindungan hukum.

Dalam konteks ini, kolaborasi Kemenimipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif patut dilihat sebagai model awal. Perlindungan pekerja kreatif tidak cukup dilakukan dari ruang seminar. Ia harus masuk ke sistem perizinan, pengawasan orang asing, penegakan hukum, dan tata kelola ekonomi lapangan.

Menariknya, kerja sama kedua kementerian juga menyentuh dimensi pemasyarakatan. Program pembinaan warga binaan melalui kegiatan ekonomi kreatif membuka ruang baru bahwa kreativitas dapat menjadi jalan reintegrasi sosial. Warga binaan tidak cukup hanya menjalani masa pidana. Mereka perlu dibekali keterampilan, disiplin produksi, rasa percaya diri, dan akses untuk kembali menjadi warga produktif.

Di sinilah ekonomi kreatif menunjukkan wajah sosialnya. Ia bukan hanya mesin uang, melainkan jalan pemberdayaan. Ia dapat memberi ruang bagi anak muda desa, pekerja informal, UMKM, perempuan, komunitas budaya, hingga warga binaan pemasyarakatan. Tetapi agar ruang itu benar-benar adil, negara harus memastikan bahwa ekosistemnya tidak dirusak oleh pelanggaran.

Indonesia boleh terbuka, tetapi tidak boleh lengah. Indonesia boleh mengundang dunia, tetapi tidak boleh membiarkan pekerja lokal tersisih oleh praktik ilegal. Indonesia boleh menjadi panggung ekonomi kreatif global, termasuk melalui agenda internasional seperti World Conference on Creative Economy, tetapi panggung itu harus dibangun di atas aturan yang adil.

Kreativitas membutuhkan kebebasan. Namun ekonomi kreatif membutuhkan kepastian. Tanpa kepastian hukum, kreativitas lokal akan hidup dalam kecemasan. Tanpa perlindungan negara, pekerja kreatif akan dibiarkan bertarung sendirian melawan persaingan yang tidak seimbang.

Karena itu, deportasi 25 WNA fotografer ilegal bukan sekadar tindakan administratif. Ia adalah pengingat bahwa kedaulatan ekonomi juga bekerja di ruang-ruang kreatif: di studio foto, lokasi syuting, panggung musik, ruang animasi, dapur konten, hingga komunitas seni lokal.

Ekonomi kreatif adalah ekonomi ide. Tetapi ide hanya akan tumbuh bila ekosistemnya adil. Dan keadilan itu tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dijaga oleh negara, diperkuat oleh komunitas, dan dihormati oleh siapa pun yang ingin bekerja di Indonesia.

Pada akhirnya, melindungi pekerja kreatif lokal bukan berarti menolak dunia. Justru sebaliknya, Indonesia sedang mengatakan kepada dunia bahwa kolaborasi kreatif dipersilakan, tetapi pelanggaran tidak bisa dibiarkan. Keterbukaan harus berjalan bersama aturan. Persaingan harus berjalan bersama keadilan. Dan ekonomi kreatif harus tumbuh bukan sebagai pasar bebas tanpa pagar, melainkan sebagai ekosistem nasional yang berdaulat, produktif, dan memberi tempat terhormat bagi anak bangsa.

Di Hadapan DPRD, Ketua KDMP Jombang Tegas: Stop Titipan Jabatan di Koperasi Merah Putih!

0

Forum KDMP Jombang Desak Kejelasan Regulasi Agrinas, Tolak Intervensi dalam Pengelolaan Koperasi

JOMBANG,TelusuR.ID — Ketidakjelasan regulasi terkait kerja sama antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Agrinas mulai memicu kegelisahan para pengurus koperasi di daerah. Forum KDMP Kabupaten Jombang mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan aturan teknis yang jelas agar program strategis tersebut tidak berjalan dalam ketidakpastian.

Desakan itu disampaikan Ketua Forum KDMP Jombang, Ali Arifin, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Jombang, Rabu (10/6/2026).

Menurut Ali, hingga kini pengurus koperasi maupun Dinas Koperasi masih belum menerima petunjuk teknis resmi yang dapat dijadikan dasar dalam menjalankan program KDMP yang terhubung dengan Agrinas.

“Jangan sampai koperasi diminta bergerak cepat, sementara aturan mainnya belum jelas. Sampai hari ini kami belum menerima regulasi maupun pedoman teknis yang bisa dijadikan pegangan dalam tata kelola koperasi,” kata Ali kepada wartawan.

Ia menilai absennya regulasi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan. Sejumlah aspek krusial, mulai dari mekanisme rekrutmen tenaga kerja, pengelolaan aset, pola kemitraan usaha hingga pembagian kewenangan antara koperasi dan Agrinas, disebut masih menyisakan banyak tanda tanya.

Padahal, kata Ali, koperasi membutuhkan kepastian hukum agar dapat menyusun langkah operasional secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Meski menyampaikan kritik, Forum KDMP menegaskan tetap mendukung program yang menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah pusat tersebut. Namun dukungan itu, menurutnya, harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat dan tetap berpijak pada prinsip-prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Selain mengembangkan usaha ritel yang berpotensi bermitra dengan Agrinas, KDMP juga didorong menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui sektor pertanian, peternakan, ketahanan pangan keluarga, dan berbagai usaha produktif berbasis anggota.

Dalam forum bersama DPRD, pengurus KDMP juga meminta adanya peta jalan atau blueprint pengembangan koperasi yang lebih jelas agar arah kebijakan tidak berubah-ubah dan dapat menjadi acuan bagi seluruh pengurus di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kami membutuhkan perencanaan yang matang, target yang terukur, serta tahapan yang jelas. Koperasi tidak boleh berjalan tanpa arah. Alhamdulillah, DPRD dan Dinas Koperasi memiliki pandangan yang sama untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Ali bahkan menyebut Jombang memiliki peluang besar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengembangan KDMP. Jumlah koperasi yang telah terbentuk di daerah ini dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat penguatan ekonomi berbasis desa.

Namun di tengah upaya tersebut, Ali melontarkan peringatan keras terkait kemungkinan masuknya kepentingan eksternal dalam struktur pengelolaan koperasi.

Ia menegaskan Forum KDMP menolak segala bentuk intervensi maupun praktik titipan jabatan yang berpotensi mengganggu independensi koperasi.

“Koperasi harus dikelola oleh sumber daya manusia desa yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi dan tercantum dalam akta notaris. Tidak boleh ada titipan jabatan dari pihak mana pun. Koperasi harus profesional, mandiri, dan tetap berdaulat di tangan anggotanya,” tegas Ali.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa di tengah ambisi besar menjadikan KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa, persoalan tata kelola dan kepastian regulasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah.

Jangan Tunggu Sakit!” Pesan Menohok KH Soubari Soal Dua Nikmat yang Paling Sering Disia-siakan Manusia.

0

KH Soubari Ingatkan Umat Islam: Jangan Sia-siakan Sehat dan Waktu Luang Sebelum Terlambat

JOMBANG,TelusuR.ID — Di tengah kehidupan yang semakin sibuk dan serba cepat, Pengasuh Majelis Dzikir Asmaul Haq Jombang, KH M. Soubari, mengingatkan umat Islam agar tidak terlena dengan dua nikmat yang kerap dianggap biasa: kesehatan dan waktu luang.

Pesan itu disampaikan KH Soubari saat memberikan tausiyah dalam kegiatan rutin Majelis Dzikir Asmaul Haq di Musala Darussalam, Dusun Mancar, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Rabu (10/6/2026).

Di hadapan ratusan jamaah, KH Soubari menyoroti fenomena manusia yang sering baru menyadari nilai sebuah nikmat ketika nikmat tersebut telah hilang. Ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa banyak manusia tertipu oleh dua kenikmatan, yakni sehat dan waktu senggang.

“Ketika sakit datang, barulah kesehatan terasa begitu mahal. Saat kesibukan menumpuk, waktu luang menjadi sesuatu yang sangat dirindukan. Karena itu, selagi Allah masih memberikan keduanya, gunakan untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh,” ujarnya.

Menurutnya, waktu luang seharusnya tidak dihabiskan untuk hal-hal yang sia-sia. Sebaliknya, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT melalui membaca Al-Qur’an, memperbanyak shalawat, tasbih, tahmid, takbir, maupun berbagai amalan dzikir lainnya.

KH Soubari juga mengajak jamaah membiasakan dzikir harian yang sederhana namun memiliki nilai ibadah yang besar. Ia secara khusus menganjurkan pembacaan dzikir:

“Subhanallahi wa bihamdihi ‘adada khalqihi, wa ridhaa nafsihi, wa zinata ‘arsyihi, wa midaada kalimaatihi.”

Dzikir tersebut, kata dia, merupakan bentuk pengagungan kepada Allah SWT yang menggambarkan keluasan ciptaan, keridaan, dan kebesaran-Nya yang tidak terhingga.

Lebih jauh, KH Soubari menegaskan bahwa majelis dzikir tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan rutin keagamaan. Menurutnya, forum semacam itu memiliki peran penting dalam menjaga keteguhan iman di tengah berbagai tantangan sosial dan perubahan zaman.

“Melalui istiqamah berdzikir, hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin kuat, dan kehidupan memperoleh keberkahan. Jangan sampai kesempatan yang Allah berikan berlalu tanpa meninggalkan bekal untuk kehidupan akhirat,” tuturnya.

Tausiyah yang berlangsung lebih dari satu jam itu mendapat perhatian serius dari para jamaah yang mengikuti rangkaian dzikir hingga selesai.

Selain menjadi wadah pembinaan spiritual, Majelis Dzikir Asmaul Haq selama ini juga menjadi ruang silaturahmi dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya.

Sementara itu, menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada 16 Juni 2026, pengurus dan jamaah Majelis Dzikir Asmaul Haq tengah mempersiapkan agenda peringatan tahunan yang diperkirakan akan dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia.

Sejumlah persiapan mulai dilakukan, mulai dari penyediaan fasilitas, akomodasi, hingga pengaturan transportasi bagi peserta yang datang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum pergantian tahun Hijriah, tetapi juga ajang silaturahmi akbar yang rutin digelar setiap tahun oleh komunitas jamaah.

Bagi kalangan muslim, khususnya yang menekuni tradisi tasawuf, peringatan 1 Muharam menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi diri, memperkuat spiritualitas, serta memperbarui komitmen dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.(Gus)

Patroli Malam Paranggupito: TNI Cek KDKMP dan Pos Kamling, Pastikan Wilayah Tetap Aman

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh aparat kewilayahan. Pada Selasa malam (9/6/2026), personel Koramil melaksanakan patroli malam dalam rangka cipta kondisi sekaligus pengecekan wilayah dan KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) di Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Sertu Eko Purwanto bersama Serda Darno. Dengan menyusuri sejumlah titik strategis, keduanya memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat yang mulai beristirahat pada malam hari.

Sasaran patroli meliputi pos kamling, pertokoan, serta lokasi KDKMP di Desa Ketos, Desa Gudangharjo, dan Desa Sambiharjo. Selain melakukan pemantauan keamanan lingkungan, personel juga mengecek kesiapan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mendukung program ketahanan wilayah.

Dalam pelaksanaannya, petugas berinteraksi dengan warga dan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lingkungan. Kehadiran aparat di lapangan mendapat respons positif karena memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh wilayah yang dipantau terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. Patroli rutin seperti ini menjadi bukti komitmen TNI dalam menjaga stabilitas wilayah serta mempererat kedekatan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan kondusif.

(Agus Kemplu)

Geruduk Gedung Dewan, Massa FRMJ Tagih Regulasi Khusus Sertijab Kepala Desa di Jombang

0

JOMBANG, TelusuR.id – Eskalasi politik di tingkat daerah kembali menghangat setelah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang digeruduk oleh puluhan massa. Aksi demonstrasi ini dimotori oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) untuk menagih janji para wakil rakyat.

Kedatangan massa yang memadati gerbang depan gedung parlemen tersebut bertujuan meminta kejelasan komitmen terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Regulasi yang dituntut ini khusus mengatur tentang mekanisme serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) agar memiliki payung hukum yang kuat.

Dalam aksi yang berlangsung dinamis ini, massa membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan serta sindiran keras. Di antara poster yang menarik perhatian publik bertuliskan tagihan janji Ketua DPRD pascapelantikan kades, hingga desakan kejelasan mengenai isu miring seputar praktik jual beli proyek.

Aksi unjuk rasa tersebut menjadi akumulasi kekecewaan mendalam masyarakat terhadap performa legislatif di daerah. DPRD Jombang dinilai lambat dan belum menunjukkan political will yang kuat dalam menata regulasi serah terima jabatan, yang berdampak pada celah akuntabilitas di tingkat desa.

Selama ini, pelaksanaan prosesi Sertijab Kades di Kabupaten Jombang diketahui hanya bersandar pada Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 67 Tahun 2025. Lemahnya kedudukan hukum ini dinilai rentan karena tidak sekuat kedudukan Perda yang dibahas dan disahkan secara formal bersama legislatif.

Secara teknis, poin di dalam Perbup tersebut mengatur bahwa serah terima jabatan dilakukan tepat setelah pelantikan Calon Kepala Desa terpilih selesai dilaksanakan. Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara resmi serta penyerahan dokumen memori serah terima jabatan kepada pejabat baru.

Dokumen memori sertijab ini merupakan instrumen krusial karena memuat rekam jejak administrasi desa. Komponen di dalamnya mencakup data monografi desa, laporan pelaksanaan program kerja tahun lalu, rencana program yang akan datang, hambatan yang dihadapi, hingga daftar inventarisasi kekayaan desa.

“Kami sudah pernah menyampaikan aspirasi ini dan dijanjikan oleh Pak Ketua DPRD, tapi sampai hari ini masih belum terealisasi. Justru malah membuat pembaruan Perda Miras dan lainnya,” kritik Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, saat memberikan keterangan di sela aksi, Rabu (10/6/2026).

Fattah menilai keberadaan Perda ini sangat mendesak agar kades terpilih dapat mengetahui secara transparan kekurangan atau permasalahan dari pejabat sebelumnya. Langkah ini dirasa penting agar pejabat baru tidak menanggung beban masalah administratif atau keuangan tersembunyi dari masa lalu.

Sebab, berdasarkan pengamatan FRMJ di lapangan, mayoritas pelaksanaan Sertijab Kades selama ini hanya berjalan sebatas seremonial dan simbolis belaka. Penyerahan dokumen memori jabatan sering kali mengabaikan unsur validasi faktual terhadap aset dan keuangan desa yang riil.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Jombang tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Ketegangan massa akhirnya mereda setelah Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, bersama Wakil Ketua Komisi, Machwal Huda, keluar menemui massa.

Setelah perwakilan massa menyampaikan poin-poin tuntutan secara bergantian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertemuan terbuka di dalam gedung. Pertemuan dan dialog dua arah tersebut dilakukan guna merumuskan jalan keluar dan menyerap aspirasi tertulis dari para demonstran.

Menanggapi tuntutan tersebut, Totok Hadi Riswanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait. Langkah ini diambil untuk memetakan urgensi kebutuhan regulasi yang disuarakan warga.

Namun, Totok mengingatkan bahwa pembentukan sebuah produk hukum daerah tidak serta-merta bisa langsung disahkan begitu saja. Regulasi mengenai tata kelola desa tersebut secara konstitusi harus diusulkan dan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Jombang.

Badai Efisiensi Hantam Industri Jombang, 1.000 Buruh Pabrik Plywood PT SGS Terancam PHK Sepihak

0

JOMBANG, TelusuR.id – Kabar duka mendalam menghantam sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di tengah situasi ekonomi yang kian menantang. Sekitar 1.000 buruh pabrik plywood (kayu lapis) milik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang beroperasi di Kecamatan Diwek, terancam kehilangan mata pencaharian mereka akibat kebijakan pemutusan hubungan kerja.

Langkah sepihak yang diambil oleh manajemen perusahaan manufaktur tersebut diklaim sebagai bagian dari strategi efisiensi internal. Pengurangan massal ini langsung memicu kekhawatiran besar, mengingat jumlah pekerja yang terdampak mencapai hampir separuh dari total tenaga kerja yang menggantungkan hidup di pabrik tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai pengurangan karyawan tersebut. Surat pemberitahuan dari manajemen pabrik kayu lapis itu masuk ke meja dinas pada Senin (8/6/2026).

“Jumlah total karyawan di sana sebanyak 2.100 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 orang di-PHK. Kami sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak PT SGS,” kata Isawan Nanang Risdiyanto saat memberikan konfirmasi kepada awak media di kantornya, Rabu (10/6/2026).

Isawan memaparkan bahwa Tim Deteksi Dini Disnaker Jombang sebenarnya rutin melakukan supervisi setiap bulan guna memantau dinamika hubungan industrial di perusahaan. Hingga pelaksanaan monitoring pada Kamis (4/6/2026) lalu, pihak dinas mencatat belum ada indikasi atau kebijakan pemangkasan karyawan.

Namun, eskalasi perubahan kebijakan terjadi sangat cepat hanya dalam hitungan hari di internal perusahaan. Sehari setelah supervisi dinas, tepatnya Jumat (5/6/2026), divisi Human Resources Department (HRD) PT SGS mendadak mengabarkan rencana PHK, yang disusul pengiriman surat resmi ke Disnaker.

Selain memangkas seribu pekerja, PT SGS juga mulai memberlakukan kebijakan pengurangan jam kerja operasional secara drastis dari tiga shift menjadi dua shift. Dalam kebijakan rasionalisasi ini, manajemen memprioritaskan pengurangan pada lini tenaga produksi massal, bukan pada sektor tenaga penunjang.

Merespons kondisi darurat industrial ini, Disnaker Jombang tidak tinggal diam dan langsung menjadwalkan langkah pemanggilan resmi terhadap jajaran direksi. “Kami besok memanggil manajemen PT SGS. Langkah ini penting agar kami mengetahui bagaimana kondisi objektif perusahaan dan rencana mereka selanjutnya,” ungkap Isawan.

Melalui intervensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap ada ruang negosiasi ulang agar opsi pemecatan massal itu tidak benar-benar dieksekusi. Pemanggilan ini diharapkan mampu melahirkan solusi alternatif yang saling menguntungkan, demi menjaga keberlanjutan nasib buruh sekaligus iklim investasi daerah.

Di sisi lain, jajaran manajemen PT SGS hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi secara langsung oleh awak media terkait polemik rencana PHK tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi pabrik, perwakilan manajemen dilaporkan sedang sibuk melakukan koordinasi intensif dengan jajaran direksi di tingkat pusat.

“Saat ini manajemen sedang melakukan rapat penting via daring dengan pihak kantor pusat di Jakarta. Karena itu, belum ada perwakilan yang bisa menemui wartawan,” ujar Subaji, petugas keamanan yang berjaga di gerbang utama masuk PT SGS.

Kabar mengenai badai pengurangan karyawan ini juga dibenarkan oleh organisasi pekerja lokal, Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ). Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, menyebut pihak HRD perusahaan baru menyampaikan informasi krusial tersebut secara lisan dalam sebuah pertemuan terbatas, tanpa disertai dokumen formal.

Secara kelembagaan, SBPJ menyatakan sikap tegas menolak rencana PHK sepihak ini karena dinilai cacat prosedur dan menabrak regulasi yang berlaku. Langkah perusahaan dianggap mengabaikan mekanisme baku yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan, PP Nomor 35, serta undang-undang sapu jagat UU Cipta Kerja.

“Batas waktu final PHK yang dipatok secara sepihak oleh perusahaan adalah hingga 30 Juni 2026 mendatang. Ini sangat tidak prosedural dan merugikan hak-hak normatif pekerja, karena itu kami dari serikat pekerja menolak keras keputusan ini,” tegas Hadi Purnomo menutup keterangannya.

Menuju Muktamar, Gus Salam Klaim Raih Dukungan Masif Wilayah dan Cabang untuk Maju Ketum PBNU

0

JOMBANG, TelusuR.id – Suhu politik di internal organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), mulai menghangat menjelang pelaksanaan forum tertinggi organisasi. Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib, secara terbuka mengklaim telah mengantongi dukungan masif dari tingkat akar rumput.

Tokoh muda nahdliyin inspiratif versi FJN yang akrab disapa Gus Salam ini mengaku mendapatkan dorongan kuat dari mayoritas fungsionaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia. Dukungan tersebut diarahkan agar dirinya bersedia maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pernyataan ini mencuat ke permukaan setelah cucu dari pahlawan nasional sekaligus pendiri NU, KH Bisri Syansuri, tersebut gencar melakukan safari ke berbagai daerah. Gus Salam terpantau melakukan kunjungan silaturahmi maraton ke berbagai struktur wilayah dan cabang mulai dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rangkaian pertemuan tatap muka tersebut, mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini mengaku banyak menyerap aspirasi, keluh kesah, serta harapan para pengurus daerah. Dinamika tersebut menjadi modal penting bagi dirinya untuk memetakan peta kebutuhan dan arah strategis masa depan jamiyah NU secara nasional.

Menuju pergelaran Muktamar NU ke-35 yang direncanakan bergulir pada bulan Agustus 2026 mendatang, banyak fungsionaris daerah yang disebut-sebut merindukan adanya penyegaran kepemimpinan. Menurut Gus Salam, arus bawah menginginkan perubahan mendasar pada gaya kepemimpinan di tubuh PBNU demi menjaga muruah organisasi.

“Mereka merindukan kepemimpinan yang penuh dengan keteduhan, soliditas, integritas, dan transparan. Karakter dan nilai-nilai itu yang saya temukan secara konsisten dari silaturahim dengan para pengurus daerah beberapa waktu ini,” ujar Gus Salam saat ditemui di kediamannya di Jombang, Rabu (10/6/2026) dikutip Telusur.id.

Gus Salam menggarisbawahi bahwa friksi serta konflik internal yang sempat melanda PBNU beberapa waktu terakhir membawa dampak kurang baik bagi iklim organisasi. Dampak negatif tersebut dirasakan langsung oleh struktur kepengurusan NU di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh pelosok tanah air.

Salah satu kerugian nyata akibat dinamika di tingkat pusat adalah terjadinya hambatan administratif, seperti tertundanya penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan penting di daerah. Tidak hanya itu, pelaksanaan sejumlah agenda strategis organisasi yang menyangkut kemaslahatan umat juga menjadi tersendat dan tidak berjalan optimal.

“Beliau-beliau di daerah ke depan menginginkan figur di PBNU yang bisa menjadi teladan dalam keteduhan, soliditas, dan integritas. Karena kita juga menyimpulkan, rentetan konflik yang terjadi belakangan ini dipicu oleh minimnya integritas di tubuh personal PBNU,” tegasnya secara lugas.

Gus Salam menambahkan, meski gelombang dukungan yang mengalir kepada dirinya sejauh ini tergolong sangat signifikan, ia tetap menghormati proses demokrasi yang berjalan. Para pengurus PWNU dan PCNU diyakini memiliki kedewasaan politik dalam menentukan arah suara mereka saat forum Muktamar resmi dibuka nanti.

 

Menurutnya, sebelum menjatuhkan pilihan final di bilik suara, para pemilik hak suara sah akan melakukan pemetaan secara objektif terhadap rekam jejak semua figur yang muncul. Karakter, gaya kepemimpinan, serta konsistensi sikap dari masing-masing calon ketua umum akan menjadi bahan analisis yang mendalam bagi pengurus daerah.

“Fungsionaris PWNU dan PCNU punya kesempatan untuk menganalisis dan memahami gaya kepemimpinan, sikap, dan karakter kader masing-masing. Itu menjadi bahan renungan mereka untuk menetapkan pilihan yang paling layak demi memimpin NU menghadapi tantangan zaman hari ini,” tambahnya.

Meskipun jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-35 telah dipatok pada Agustus 2026, hingga saat ini pihak panitia nasional belum menetapkan secara resmi lokasi kota yang akan menjadi tuan rumah. Kendati demikian, antusiasme warga Nahdliyin di berbagai daerah dipastikan sudah mulai tereskalasi menyambut momentum lima tahunan ini.

Sebagai bagian dari rangkaian pra-Muktamar, agenda organisasi akan diawali terlebih dahulu dengan gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Hajatan penting tersebut dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2026.

HEBOH! PMII Tebuireng Bongkar Ketimpangan APBD Jombang, DPRD Terancam Didemo Lagi Jika Data Tak Dibuka

0

PMII Tebuireng Kritik DPRD Jombang: Berlindung di Balik Aturan Pusat, Transparansi APBD Dipertanyakan

JOMBANG, TelusuR.ID — Rapat dengar pendapat antara Pengurus Komisariat (PK) PMII Hasyim Asy’ari Tebuireng dan DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (10/6/2026), belum menghasilkan titik temu. Alih-alih memperoleh jawaban konkret terkait arah penganggaran daerah, mahasiswa justru menilai DPRD lebih banyak menyampaikan alasan normatif dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat.

Dalam forum yang berlangsung di gedung DPRD Jombang itu, kalangan mahasiswa mempertanyakan sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan sosial.

DPRD menjelaskan bahwa ruang fiskal pemerintah daerah saat ini sangat terbatas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil serta ketergantungan terhadap transfer pusat disebut menjadi faktor utama sempitnya keleluasaan pemerintah daerah dalam menyusun prioritas anggaran.

Menurut DPRD, sekitar 62 persen postur APBD telah terserap untuk mandatory spending atau belanja wajib yang diatur oleh undang-undang, mulai dari sektor kesehatan, alokasi dana desa, hingga infrastruktur. Kondisi itu menyisakan sekitar 37 persen anggaran yang dapat dikelola secara lebih fleksibel oleh pemerintah daerah.

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya memuaskan PMII.

Ketua PK PMII Hasyim Asy’ari Tebuireng, Moh. Aqil Munawwar, menilai argumentasi yang disampaikan DPRD justru memperlihatkan kecenderungan menghindari substansi persoalan yang dipersoalkan mahasiswa.

“Kami datang membawa data dan kritik. Tetapi ketika data kami dianggap tidak lengkap, DPRD tidak menunjukkan data pembanding yang mereka klaim lebih valid. Ini menjadi paradoks transparansi,” ujarnya.

Menurut Aqil, partisipasi publik dalam pengawasan anggaran akan sulit berjalan apabila akses terhadap dokumen keuangan daerah masih terbatas.

“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi penggunaan uang rakyat jika data dasarnya saja tidak dibuka secara memadai?” kata dia.

Ketimpangan Anggaran Sosial

Selain pendidikan, PMII juga menyoroti alokasi anggaran sektor sosial yang dinilai belum mencerminkan arah pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mahasiswa mencatat anggaran Dinas Sosial Kabupaten Jombang sebesar Rp 25,18 miliar dan anggaran bidang Kesejahteraan Rakyat sekitar Rp 32,42 miliar. Jika digabungkan, total alokasi sektor sosial berada di kisaran Rp 57,6 miliar.

Angka tersebut dinilai kontras apabila dibandingkan dengan anggaran Sekretariat DPRD yang mencapai Rp 95,25 miliar.

Bagi PMII, perbandingan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan daerah.

Padahal, RPJMD Jombang memuat sejumlah indikator pembangunan sosial yang cukup progresif, seperti Indeks Kesalehan Sosial, Indeks Relasi Antar Manusia, dan Indeks Kepatuhan terhadap Aturan Negara.

Mahasiswa menilai indikator-indikator tersebut sulit diwujudkan apabila dukungan anggaran terhadap sektor sosial tidak mendapatkan perhatian yang memadai.

“Kita sering berbicara tentang membangun masyarakat yang harmonis, menekan kriminalitas, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat kohesi sosial. Tetapi kebijakan anggarannya belum menunjukkan keberpihakan yang kuat ke arah sana,” kata Aqil.

Lima Pertanyaan yang Belum Terjawab

Dalam hearing tersebut, PMII mengaku belum mendapatkan jawaban rinci atas sejumlah pertanyaan penting yang mereka ajukan.

Pertama, mengenai minimnya alokasi dana pembinaan minat dan bakat siswa serta perbaikan infrastruktur pendidikan dibandingkan belanja penunjang birokrasi.

Kedua, terkait arah transformasi digital daerah yang dinilai penting untuk mendorong keterbukaan data publik.

Ketiga, mengenai konsistensi antara dokumen RPJMD dan implementasi APBD.

Keempat, efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap meningkatnya persoalan sosial seperti kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika.

Kelima, langkah konkret DPRD dalam memastikan anggaran sosial yang relatif terbatas mampu menjawab kompleksitas persoalan masyarakat.

Menurut PMII, berbagai pertanyaan tersebut justru tenggelam dalam penjelasan makro mengenai kondisi fiskal daerah.

Hearing Jilid II Disiapkan

Ketidakpuasan atas hasil pertemuan tersebut mendorong PMII menyiapkan langkah lanjutan. Organisasi mahasiswa itu berencana menggelar hearing jilid kedua dengan fokus pada pembukaan data APBD yang lebih rinci dan transparan.

Mereka juga menuntut penjelasan yang lebih konkret mengenai alokasi anggaran pendidikan, sektor sosial, serta komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem digitalisasi informasi publik.

Ketua II Bidang Eksternal PK PMII Hasyim Asy’ari, Farzan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penganggaran daerah.

Menurut dia, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat utama agar publik dapat menilai apakah anggaran benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jika tuntutan kami terus diabaikan dan akses data tetap tertutup, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi,” kata Farzan.

Perdebatan antara mahasiswa dan DPRD Jombang ini menunjukkan bahwa persoalan anggaran tidak semata-mata soal keterbatasan fiskal. Di balik angka-angka APBD, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana anggaran daerah benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.(hadak)

Satgas Yonif 521/DY dan Warga Papua Kompak Bangun Pagar Pesantren, Kebersamaan di Walesi Menguat

0

JAYAWIJAYA,TelusuR.ID — Kehadiran Satgas Yonif 521/DY di Papua Pegunungan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan. Prajurit TNI juga terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.

Salah satunya terlihat saat personel Satgas Yonif 521/DY bersama masyarakat melaksanakan karya bakti pembangunan pagar Pondok Pesantren Al Istiqomah di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut melibatkan pengurus pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Mereka bekerja bahu-membahu menyelesaikan pembangunan pagar yang dinilai penting untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan lingkungan pesantren sebagai pusat pendidikan generasi muda.

Di bawah terik matahari pegunungan, suasana kebersamaan tampak begitu kuat. Prajurit TNI dan warga melebur dalam satu semangat, mengangkat material bangunan, memasang pondasi, hingga merapikan area sekitar pesantren.

Komandan Satgas Yonif 521/DY, Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, S.E., M.I.P., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas untuk terus hadir membantu masyarakat di wilayah penugasan.

“Karya bakti ini menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran Satgas tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membawa manfaat nyata melalui berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Menurut Rahadyan, pembangunan fasilitas pendidikan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian karena memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang berkualitas di Papua Pegunungan.

Bantuan yang diberikan Satgas Yonif 521/DY pun mendapat apresiasi dari pengurus Pondok Pesantren Al Istiqomah. Mereka menilai keberadaan pagar baru akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi lingkungan pesantren serta mendukung aktivitas belajar para santri.

Keharmonisan yang tercipta selama kegiatan berlangsung menjadi gambaran kuat sinergi antara TNI dan masyarakat Papua. Semangat gotong royong yang ditunjukkan tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkokoh ikatan sosial yang selama ini terjalin.

Melalui kegiatan karya bakti tersebut, Satgas Yonif 521/DY berharap hubungan baik dengan masyarakat terus terpelihara, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung tumbuhnya generasi muda Papua yang berdaya saing di masa depan.