PMII Tebuireng Kritik DPRD Jombang: Berlindung di Balik Aturan Pusat, Transparansi APBD Dipertanyakan
JOMBANG, TelusuR.ID — Rapat dengar pendapat antara Pengurus Komisariat (PK) PMII Hasyim Asy’ari Tebuireng dan DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (10/6/2026), belum menghasilkan titik temu. Alih-alih memperoleh jawaban konkret terkait arah penganggaran daerah, mahasiswa justru menilai DPRD lebih banyak menyampaikan alasan normatif dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat.
Dalam forum yang berlangsung di gedung DPRD Jombang itu, kalangan mahasiswa mempertanyakan sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan sosial.
DPRD menjelaskan bahwa ruang fiskal pemerintah daerah saat ini sangat terbatas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil serta ketergantungan terhadap transfer pusat disebut menjadi faktor utama sempitnya keleluasaan pemerintah daerah dalam menyusun prioritas anggaran.
Menurut DPRD, sekitar 62 persen postur APBD telah terserap untuk mandatory spending atau belanja wajib yang diatur oleh undang-undang, mulai dari sektor kesehatan, alokasi dana desa, hingga infrastruktur. Kondisi itu menyisakan sekitar 37 persen anggaran yang dapat dikelola secara lebih fleksibel oleh pemerintah daerah.
Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya memuaskan PMII.
Ketua PK PMII Hasyim Asy’ari Tebuireng, Moh. Aqil Munawwar, menilai argumentasi yang disampaikan DPRD justru memperlihatkan kecenderungan menghindari substansi persoalan yang dipersoalkan mahasiswa.
“Kami datang membawa data dan kritik. Tetapi ketika data kami dianggap tidak lengkap, DPRD tidak menunjukkan data pembanding yang mereka klaim lebih valid. Ini menjadi paradoks transparansi,” ujarnya.
Menurut Aqil, partisipasi publik dalam pengawasan anggaran akan sulit berjalan apabila akses terhadap dokumen keuangan daerah masih terbatas.
“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi penggunaan uang rakyat jika data dasarnya saja tidak dibuka secara memadai?” kata dia.
Ketimpangan Anggaran Sosial
Selain pendidikan, PMII juga menyoroti alokasi anggaran sektor sosial yang dinilai belum mencerminkan arah pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mahasiswa mencatat anggaran Dinas Sosial Kabupaten Jombang sebesar Rp 25,18 miliar dan anggaran bidang Kesejahteraan Rakyat sekitar Rp 32,42 miliar. Jika digabungkan, total alokasi sektor sosial berada di kisaran Rp 57,6 miliar.
Angka tersebut dinilai kontras apabila dibandingkan dengan anggaran Sekretariat DPRD yang mencapai Rp 95,25 miliar.
Bagi PMII, perbandingan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan daerah.
Padahal, RPJMD Jombang memuat sejumlah indikator pembangunan sosial yang cukup progresif, seperti Indeks Kesalehan Sosial, Indeks Relasi Antar Manusia, dan Indeks Kepatuhan terhadap Aturan Negara.
Mahasiswa menilai indikator-indikator tersebut sulit diwujudkan apabila dukungan anggaran terhadap sektor sosial tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
“Kita sering berbicara tentang membangun masyarakat yang harmonis, menekan kriminalitas, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat kohesi sosial. Tetapi kebijakan anggarannya belum menunjukkan keberpihakan yang kuat ke arah sana,” kata Aqil.
Lima Pertanyaan yang Belum Terjawab
Dalam hearing tersebut, PMII mengaku belum mendapatkan jawaban rinci atas sejumlah pertanyaan penting yang mereka ajukan.
Pertama, mengenai minimnya alokasi dana pembinaan minat dan bakat siswa serta perbaikan infrastruktur pendidikan dibandingkan belanja penunjang birokrasi.
Kedua, terkait arah transformasi digital daerah yang dinilai penting untuk mendorong keterbukaan data publik.
Ketiga, mengenai konsistensi antara dokumen RPJMD dan implementasi APBD.
Keempat, efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap meningkatnya persoalan sosial seperti kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika.
Kelima, langkah konkret DPRD dalam memastikan anggaran sosial yang relatif terbatas mampu menjawab kompleksitas persoalan masyarakat.
Menurut PMII, berbagai pertanyaan tersebut justru tenggelam dalam penjelasan makro mengenai kondisi fiskal daerah.
Hearing Jilid II Disiapkan
Ketidakpuasan atas hasil pertemuan tersebut mendorong PMII menyiapkan langkah lanjutan. Organisasi mahasiswa itu berencana menggelar hearing jilid kedua dengan fokus pada pembukaan data APBD yang lebih rinci dan transparan.
Mereka juga menuntut penjelasan yang lebih konkret mengenai alokasi anggaran pendidikan, sektor sosial, serta komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem digitalisasi informasi publik.
Ketua II Bidang Eksternal PK PMII Hasyim Asy’ari, Farzan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penganggaran daerah.
Menurut dia, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat utama agar publik dapat menilai apakah anggaran benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jika tuntutan kami terus diabaikan dan akses data tetap tertutup, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi,” kata Farzan.
Perdebatan antara mahasiswa dan DPRD Jombang ini menunjukkan bahwa persoalan anggaran tidak semata-mata soal keterbatasan fiskal. Di balik angka-angka APBD, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana anggaran daerah benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.(hadak)



