Pendapatan Jombang Tembus Rp3 Triliun, PAD Melonjak Rp138 Miliar, DPRD Siap Bedah LKPj Warsubi
JOMBANG,TelusuR.ID — Pemerintah Kabupaten Jombang mencatatkan kinerja fiskal positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah tak hanya memenuhi target, tetapi juga melampauinya hingga ratusan miliar rupiah.
Data tersebut dipaparkan Bupati Jombang Warsubi saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (8/6/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta unsur pemerintah daerah lainnya, Warsubi mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,046 triliun, atau 104,73 persen dari target APBD sebesar Rp2,908 triliun.
Capaian tersebut menghasilkan surplus pendapatan yang kemudian berkontribusi terhadap pembentukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
“Realisasi pendapatan daerah melampaui target yang telah ditetapkan sehingga terdapat selisih lebih yang menjadi bagian dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” kata Warsubi.
Motor utama lonjakan pendapatan berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencatat performa di atas ekspektasi. Dari target Rp699,96 miliar, PAD berhasil menembus angka Rp838,27 miliar, atau setara 119,76 persen.
Artinya, terdapat tambahan penerimaan daerah sebesar Rp138,31 miliar di luar target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sektor perpajakan menjadi penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD tersebut. Realisasi pajak daerah mencapai Rp345,49 miliar, melampaui target Rp287,37 miliar atau setara 120,23 persen.

Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencatatkan capaian spektakuler. Dari target Rp36 miliar, penerimaannya melonjak menjadi Rp64,66 miliar atau mencapai 179,62 persen.
Kenaikan juga terjadi pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terealisasi sebesar Rp104,18 miliar dari target Rp89,01 miliar. Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp80,91 miliar atau 106,51 persen dari target yang ditetapkan.
Meski laporan menunjukkan tren positif, pembahasan pertanggungjawaban APBD belum berakhir. DPRD Jombang memastikan seluruh capaian tersebut akan diuji melalui mekanisme pembahasan politik anggaran di tingkat fraksi dan alat kelengkapan dewan.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
“Ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Menurut Atmaji, setelah penjelasan bupati, pembahasan akan berlanjut pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban bupati atas pandangan fraksi, pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selanjutnya akan dibahas lagi di tingkat fraksi dan sesuai mekanisme yang berlaku agar seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Atmaji.
Dengan realisasi pendapatan yang melampaui target dan PAD yang tumbuh signifikan, Pemkab Jombang membawa modal kuat dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPRD yang akan menguji efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.(gus)



